(GFD-2022-9090) [SALAH] Surat Pengangkatan Guru Honorer Tahun 2022
Sumber: Tangkapan Layar SuratTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Beredar surat dengan nomor B/1552/5.5M.01.00/2022 berisikan tentang pengangkatan guru honorer kebutuhan tahun 2022. Tertulis juga rekomendasi pengangkatan ditindaklanjuti oleh BKN Pusat dan tercantum untuk melakukan konfirmasi ke Bagian Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat atas nama Drs. Satya Pratama, S. Sos.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, pihak BKN menegaskan melalui akun Twitter resmi @BKNgoid yang terverifikasi bahwa surat tersebut adalah hoaks dan mengimbau masyarakat untuk mengabaikan apabila mendapatkan surat tersebut.
Dengan demikian surat yang beredar adalah tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Dengan demikian surat yang beredar adalah tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Melalui akun Twitter resmi, BKN menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.
Melalui akun Twitter resmi, BKN menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2022-9089) [SALAH] Akun Whatsapp Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Buleleng Agus Widi Sanjaya “+62 856-9231-3946”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Beredar sebuah akun Whatsapp Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng Ketut Agus Widi Sanjaya. Akun tersebut dengan nomor “+62 856-9231-3946” memakai foto dan nama Agus Widi Sanjaya.
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari cirt.bulelengkab.go.id, mengklarifikasi bahwa nomor Whatsapp yang beredar adalah bukan milik Agus. Masyarakat diimbau untuk selalu mengonfirmasi dan tidak langusng mempercayai akun yang mengatasnamakan pejabat di lingkup Pemkatasnamakan-kepala-bidang-di-dinas-penanaman-modal-dan-pelayanan-terpadu-satu-pintu-kabupaten-bulelenb Buleleng.
Jadi dapat disimpulkan bahwa akun Whatsappp Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Kabupaten Buleleng Agus Widi Sanjayaa adalah hoaks, dan termasuk kategori konten tiruan atau imposter content.
Jadi dapat disimpulkan bahwa akun Whatsappp Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Kabupaten Buleleng Agus Widi Sanjayaa adalah hoaks, dan termasuk kategori konten tiruan atau imposter content.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Akun Whatsapp palsu. Dilansir dari cirt.bulelengkab.go.id, mengklarifikasi nomor akun Whatsapp yang beredar bukan milik Ketut Agus Widi Sanjaya.
Akun Whatsapp palsu. Dilansir dari cirt.bulelengkab.go.id, mengklarifikasi nomor akun Whatsapp yang beredar bukan milik Ketut Agus Widi Sanjaya.
Rujukan
(GFD-2022-9088) [SALAH] Akun Whatsapp Bupati Bondowoso Salwa Arifin “+62 831-3686-3124”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Telah beredar akun Whatsapp Bupati Kabupaten Bondowoso Salwa Ariffin dengan nomor “+62 831-3686-3124” berniat untuk menggalang donasi berupa uang untuk yayasan dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Hasil Cek Fakta
Pihak Kominfo Bondowoso mengklarifikasi bahwa nomor Whatsapp tersebut bukan milik Bupati Bondowoso. Tim cyber memastikan dengan melakukan cek menggunakan GetContact dan ditemukan bahwa nomor tersebut telah dilabeli penipu.
“Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kita segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa nomor tersebut adalah HOAX ,dan supaya masyarakat lebih waspada dan hati hati,” tegas Ghozal Rawan pada situs bondowosokab.go.i pada 13 Januari 2022.
Melihat dari penjelasan tersebut, akun Whatsapp Bupati Bondowoso Salwa Arifin “+62 831-3686-3124” adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Tiruan/Imposter Content.
“Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kita segera menginformasikan kepada masyarakat bahwa nomor tersebut adalah HOAX ,dan supaya masyarakat lebih waspada dan hati hati,” tegas Ghozal Rawan pada situs bondowosokab.go.i pada 13 Januari 2022.
Melihat dari penjelasan tersebut, akun Whatsapp Bupati Bondowoso Salwa Arifin “+62 831-3686-3124” adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten Tiruan/Imposter Content.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Akun tersebut palsu. Pihak Kominfo Bondowoso mengklarifikasi dan dipastikan nomor tersebut bukan milik Bupati Salwa.
Akun tersebut palsu. Pihak Kominfo Bondowoso mengklarifikasi dan dipastikan nomor tersebut bukan milik Bupati Salwa.
Rujukan
(GFD-2022-9087) [SALAH] Akun Facebook DPRD Kep. Riau “Haji Irwansyah”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 28/01/2022
Berita
Beredar akun Facebook anggota DPRD Kepulauan Riau “Haji Irwansyah”. Akun tersebut memasang foto profil Irwansyah memakai peci hitam dan kemeja putih dan mengirimkan pesan kepada pengguna Facebook lain dengan modus meminta nomor Whatsapp lalu memasukan ke dalam grup, untuk meminta kode verifikasi Whatsapp.
Hasil Cek Fakta
Melalui akun Facebook resminya (Haji Irwansyah) dengan nama “Haji Irwansyah”, menegaskan bahwa akun Facebook yang beredar adalah palsu. Ia meminta masyarakat untuk tidak merespon dan segera mereport akun tersebut.
“Terima kasih atensi sahabat kami yang sudah memberikan laporan bahwasanya ada inbox dari akun palsu yang mengatasnamakan akun kami.
Mohon warga masyarakat tdk merespon akun tersebut dan jika ada yang mengatasnamakan kami dan mengirimkan pesan inbox, agar dilaporkan saja ke Facebook sebagai akun palsu.
Terima kasih
Wassalam”, tulis Irwansyah di akun Facebooknya pada (15/01/22).
Dari penelusuran di atas, akun Facebook Haji Irwansyah masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
“Terima kasih atensi sahabat kami yang sudah memberikan laporan bahwasanya ada inbox dari akun palsu yang mengatasnamakan akun kami.
Mohon warga masyarakat tdk merespon akun tersebut dan jika ada yang mengatasnamakan kami dan mengirimkan pesan inbox, agar dilaporkan saja ke Facebook sebagai akun palsu.
Terima kasih
Wassalam”, tulis Irwansyah di akun Facebooknya pada (15/01/22).
Dari penelusuran di atas, akun Facebook Haji Irwansyah masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Akun palsu. Melalui akun Facebook resminya (Haji Irwansyah), Irwansyah menegaskan bahwa akun yang beredar bukan miliknya dan meminta masyarakat untuk mereport akun palsu itu.
Akun palsu. Melalui akun Facebook resminya (Haji Irwansyah), Irwansyah menegaskan bahwa akun yang beredar bukan miliknya dan meminta masyarakat untuk mereport akun palsu itu.
Rujukan
Halaman: 3957/5645