• (GFD-2021-6812) [SALAH] Kemenag Beri Bantuan Ramadhan Rp10 Juta Ke Sekolah Islam

    Sumber: Surat Elektronik
    Tanggal publish: 27/04/2021

    Berita

    Direktoran Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Surat tersebut berisi bahwa Kementerian Agama akan memberikan bantuan Ramadhan sebesar Rp10 juta kepada lembaga swasta pendidikan Islam.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat elektronik yang mengatasnamakan Direktoran Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Surat tersebut berisi bahwa Kementerian Agama akan memberikan bantuan Ramadhan sebesar Rp10 juta kepada lembaga swasta pendidikan Islam.

    Dalam dokumen yang beredar, bantuan tersebut berasal dari anggaran 2021. Untuk menerima bantuan tersebut, pihak sekolah diminta mengirimkan sejumlah dokumen, seperti KTP, kartu keluarga, buku rekening, NPWP, hingga nomor izin operasional lembaga.

    Berdasarkan penelusuran, melalui akun instagram @pendidikanpesantren, yang dikelola Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, dalam unggahannya pada 23 april 2021 menyatakan surat tersebut bukan produk Kemenag dan merupakan modus penipuan.

    Program bantuan Kemenag tahun anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kanto Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan situs www.ditpdpontren.kemenag.go.id.

    Informasi soal bantuan Kemenag juga akan disebarluaskan melalui kanal media sosial resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

    Kesimpulan

    Surat palsu. Program bantuan Kemenag tahun anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan situs www.ditpdpontren.kemenag.go.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-6811) [SALAH] “Sebuah masjid muncul di gurun setelah badai pasir – Aljazair”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    "Sebuah masjid muncul di gurun setelah badai pasir - Aljazair".

    Hasil Cek Fakta

    George Steinmetz menjawab pertanyaan dari Yousef Elqedra (Institute of Arab Research and Studies (Kairo)), juga mengingatkan saya di email: “Hai Yousef,

    Ya, ini foto saya. Saya yakin foto itu diambil pada 11 Februari 2010, dekat desa Lizereg, dekat El Oued.

    Info caption saya mengatakan:
    Desa terlantar dekat Lizereg, NE El Oued, yang menunjukkan praktik membangun rumah yang sekarang sudah tidak digunakan lagi dengan serangkaian kubah dan dinding yang dibuat dengan mawar pasir, atau kristal pasir yang mengandung garam yang disatukan. Gaya bangunan ini telah menghilang selama 25 tahun terakhir karena wilayah tersebut mengadopsi beton dan tulangan sebagai bahan bangunan, tetapi El Oued di dekatnya masih dikenal dengan nama yang diberikan lebih dari seratus tahun yang lalu oleh wisatawan Isabelle Eberhardt yang menyebutnya sebagai kota seribu kubah.

    Saya tidak memiliki informasi tentang penggunaan asli bangunan tersebut, tetapi di masa lalu sebagian besar desa dibuat dengan struktur kubah ini, jadi saya tidak punya alasan untuk percaya bahwa itu adalah sesuatu yang lebih dari rumah.

    Salam hormat,

    Kesimpulan

    TIDAK TERKAIT dengan Masjid. Deskripsi asli dari gambar tersebut, yang dikonfirmasi oleh George Steinmetz sebagai fotografernya, adalah: “praktik yang sekarang tidak digunakan dalam membangun rumah dengan serangkaian kubah dan dinding yang dibuat dengan mawar pasir, atau kristal pasir yang mengandung garam yang direkatkan menjadi satu. Gaya bangunan ini telah menghilang selama 25 tahun terakhir karena wilayah tersebut mengadopsi beton dan tulangan sebagai bahan bangunan ”.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6810) [SALAH] Gambar Jokowi Meminta Wakaf

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    “EXPRESI WAJAH PLANGA PLONGO SA,AT MINTA WAKAF”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Habida Haeliya Amel memposting sebuah gambar Jokowi yang memakai baju putih sedang memegang kardus bertuliskan “MINTA WAKAF”. Postingan tersebut mendapat 279 suka, 1.200 komentar dan 19 kali dibagikan.

    Setelah ditelusuri menggunakan google images, ditemukan beberapa artikel dengan gambar serupa. Pada salah satu situs fotografi yaitu istockphoto.com, diketahui bahwa foto sebenarnya ialah foto anak laki-laki Afrika yang memegang kardus bertuliskan “HOPE”, yang diunggah pada 5 Mei 2010 silam, kemudian disunting dengan menggunakan wajah Jokowi.

    Sedangkan wajah Jokowi yang terdapat dalam gambar tersebut identik dengan gambar yang terdapat dalam artikel merdeka.com, berjudul “Jokowi sudah ajukan cuti ke Mendagri untuk kampanye” diunggah pada 7 Maret 2014.

    Dengan demikian, klaim gambar Jokowi meminta wakaf adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rahmah an nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Gambar tersebut merupakan suntingan. Faktanya, pada gambar yang asli merupakan gambar seorang anak laki-laki Afrika memegang kardus dengan tulisan “HOPE”.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6809) [SALAH] “di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar 200 juta untuk biaya eksekusi matinya”

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 26/04/2021

    Berita

    Akun Instagram Fakta Sejarah Dan Dunia (instagram.com/fasedunia.rjw) pada 30 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar yang berisi foto hitam putih yang menunjukkan eksekusi mati oleh regu tembak dan disertai teks yang berbunyi, “Sejak umur berapa kalian tahu bahwa hukuman mati itu tidak gratis? Malahan di Indonesia terpidana harus mengeluarkan uang sekitar 200 juta untuk biaya eksekusi matinya.”

    Unggahan itu disertai sebuah keterangan panjang yang mengutip seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung, bahwa negara mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta untuk setiap terpidana yang dieksekusi mati. Selain itu, ada pula daftar panjang pengeluaran biaya eksekusi mati, dari rapat koordinasi, pengamanan, transportasi, hingga penguburan terpidana yang dieksekusi. Keterangan tersebut diakhiri dengan menyebut Tempo.co sebagai sumber informasinya, namun tanpa menyertakan tautan berita apapun dari situs tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    ya, bukan ditanggung oleh para terpidana mati. Biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    Dilansir dari AFP, pencarian kata kunci di Google menemukan artikel ini di situs Tempo.co, tertanggal 25 Juli 2016 dan berjudul: “Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya.”

    Dilansir dari artikel tersebut, pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga akan segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung di Lembaga Pemasyrakatan Nusa Kambangan. Terlepas dari pro kontra soal penerapan hukuman ini, negara ternyata mengeluarkan biaya yang tak kecil untuk melakukannya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 200 juta per satu terpidana untuk melakukan eksekusi. Angka itu sudah mencakup kegiatan sebelum dan sesudah eksekusi dilakukan.

    “Kurang lebih Rp 200 juta, sama seperti pelaksanaan sebelumnya,” kata Rum saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2016.

    Pada Februari 2015, pelaksanaan eksekusi hukuman mati menghabiskan Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menghukum 10 orang terpidana dengan vonis hukuman mati.

    Berikut rincian anggarannya:
    – Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta
    – Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta
    – Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta
    – Transportasi eksekutor: Rp 504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta
    – Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
    – Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp 60 juta
    – Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang= Rp 10 juta
    – Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta
    – Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta
    – Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta
    – Rohaniwan: Rp 1 juta
    – Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
    – Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
    – Pengiriman jenazah: Rp 1 x 5 orang= Rp 5 juta

    Menurut Rum, Kejaksaan Agung masih mempersiapkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap ketiga. Rum belum dapat memastikan berapa jumlah terpidana dan kapan eksekusi dilakukan. “Setelah persiapan rampung akan langsung ke pelaksanaan,” katanya.

    Penjelasan Rum tentang biaya-biaya eksekusi mati itu juga diliput oleh situs IDN Times di artikel berjudul “Eksekusi Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya!” yang terbit pada 27 Juli 2016. Kedua artikel berita itu tidak menyebutkan bahwa sejumlah biaya eksekusi mati itu ditanggung oleh para terpidana mati.

    Selain itu, MuhammadAfif, direktur LBH Masyarakat, mengatakan bahwa biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    “Untuk biaya eksekusi mati itu ditanggung negara, dan 200 juta itu alokasi biaya per terpidana. Jika ada biaya yang jadi beban keluarga terpidana, itu karena biaya tersebut bukan dari rangkaian eksekusi, misalnya pengiriman jenazah ke negara asal,” kata Afif dalam pesan WhatsApp kepada AFP pada tanggal 22 April 2021.

    Kesimpulan

    BUKAN ditanggung oleh para terpidana mati. Biaya eksekusi mati di Indonesia ditanggung oleh negara.

    Rujukan