• (GFD-2021-6803) [SALAH] Foto Seorang Lansia Menggunakan Alat Bantu Pernapasan di Jalan karena Kasus Covid-19 di India Meningkat Drastis

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 25/04/2021

    Berita

    [diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia]

    “Kondisi India saat ini…
    dailyjanmatnews
    #Covid19India #VaksinRakyat #KelangkaanOksigen #TabungOksigen #Kemurahanhati #COVID19 #GelombangKeduaCOVID”

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Twitter dengan nama pengguna RDixit336 mengunggah sebuah foto yang menunjukkan seorang wanita lansia duduk di jalan sambil menggunakan alat bantu pernapasan. Unggahan tersebut juga disertai keterangan yang menyatakan bahwa foto tersebut merupakan foto kondisi India saat ini, setelah kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat drastis.

    Berdasarkan hasil penelusuran, Foto tersebut tidak diambil saat kasus Covid-19 di India meningkat drastis, melainkan diambil pada tahun 2018 yang lalu, ketika lansia tersebut harus menunggu ambulans di depan sebuah rumah sakit di Uttar Pradesh, India. Foto serupa sudah pernah diunggah oleh kanal YouTube ANI News Official dalam videonya yang berjudul “Medical apathy! Man awaits ambulance while carrying mother’s oxygen cylinders on shoulder” pada 6 April 2018 lalu.

    Artikel dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs AFP dengan judul artikel “Pre-pandemic photo of elderly woman on roadside shared in posts about India coronavirus surge”.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Twitter dengan nama pengguna RDixit336 tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Foto tersebut tidak diambil saat kasus Covid-19 di India meningkat drastis, melainkan diambil pada tahun 2018 yang lalu, ketika lansia tersebut harus menunggu ambulans di depan sebuah rumah sakit di Uttar Pradesh, India.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6802) [SALAH] Garuda Indonesia Bagikan Hadiah Gratis dengan Mengisi Link Survei

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 25/04/2021

    Berita

    “Garuda Indonesia mempersembahkan hadiah untuk pendukung, http://vuebwxc[DOT]cn/ele/tb[DOT]php?ct=id”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang berisi maskapai Garuda Indonesia memberikan hadiah gratis dengan terlebih dahulu mengisi survei yang ada dalam pesan berantai tersebut.

    Setelah dilakukan penelusuran, nyatanya pihak Garuda Indonesia membantah adanya program berhadiah tersebut.

    Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bahwa isi dari pesan berantai yang menyatakan bahwa pihak Garuda Indonesia akan memberikan hadiah setelah melakukan pengisian survei terlebih dahulu bukan merupakan salah satu program dari Garuda Indonesia. Irfan juga menambahkan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

    Dengan demikian informasi yang beredar di WhatsApp terkait hadiah yang didapatkan setelah melakukan pengisian survey tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Informasi tersebut telah dinyatakan hoaks sesuai dengan klarifikasi yang dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6801) [SALAH] 6 Makanan yang Tidak Dapat Dikonsumsi Secara Bersamaan sampai Menyebabkan Kematian

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/04/2021

    Berita

    “iki perlu di catat nggeh ben gak sampai terjadi,tak simpen ben wong2 tmn podo ngrti nggeh.🙏”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di jagad media sosial beberapa foto yang menampilkan aneka ragam makanan yang diklaim tidak dapat dikonsumsi secara bersamaan karena dapat menyebabkan kematian. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook @DuwiLusdiono.

    Informasi tersebut telah mendapat 128 komentar, 1.131 suka dan 1.509 kali dibagikan.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, faktanya mengonsumsi makanan secara bersamaan seperti yang diinformasikan dalam unggahan tersebut tidak dapat menyebabkan kematian.

    Seperti yang dilansir dari KOMPAS.com, informasi tersebut dibantah langsung oleh Dokter spesialis gizi klinik dari Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Siloam Hospital, dr Inge Permadhi.

    Dalam wawancaranya dengan pihak Kompas.com, Inge menjelaskan bahwa mengonsumsi beberapa jenis makanan secara bersamaan seperti yang diinformasikan pada unggahan tersebut tidak menyebabkan kematian.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang didapatkan tanpa bukti ilmiah yang jelas.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait mengonsumsi beberapa makanan secara bersamaan yang dapat menyebabkan kematian tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Memakan beberapa jenis makanan secara bersamaan tidak menyebabkan kematian.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6800) [SALAH] “Enak ya di rusia….poligami jadi wajib”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/04/2021

    Berita

    Akun Facebook Hendy El Asgar (fb.com/hendi.permana.54772) pada 4 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar ke grup Ensiklopedia Dunia dengan narasi sebagai berikut:

    “Enak ya di rusia….poligami jadi wajib”

    Di gambar tersebut terdapat narasi foto beberapa wanita dan juga narasi “Tempekah Kamu?? 10 Juta Wanita Rusia Menjomblo, Dan Pemerintah Rusia Mewajibkan Pria Disana Memiliki Dua Istri Atau Lebih Dan Akan Diberi Tunjangan” serta tautan akun Instagram https://www.instagram.com/filesehat/

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa di Rusia poligami diwajibkan dan akan diberi tunjangan karena 10 juta wanita Rusia tidak memiliki pasangan merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang. Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.

    Dilansir dari Portal Internet resmi untuk informasi hukum milik Rusia, Pasal 14 dari Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia menyatakan: “Не допускается заключение брака между: лицами, из которых хотя бы одно лицо уже состоит в другом зарегистрированном браке;” atau yang jika diterjemahkan : “Pernikahan tidak diperbolehkan antara: orang yang setidaknya satu orang sudah dalam pernikahan terdaftar lainnya;”

    Selain itu, dilansir dari RBTH Indonesia yang merupakan bagian dari kantor berita milik pemerintah Rusia, Russia Beyond, diketahui bahwa klaim yang menyebutkan tentang pewajiban poligami oleh Pemerintah Rusia, berasal dari usulan salah seorang politisi negara tersebut pada 2006 lalu. Pada 13 Januari 2006, media Rusia RBC mengutip pernyataan seorang politisi Rusia bernama Vladimir Zhirinovsky, yang mengusulkan poligami dilegalkan.

    Sebelumnya, pada tahun 2018 RBTH Indonesia sudah pernah menerbitkan artikel yang membantah klaim ini. Pada Maret 2021, melalui akun twitternya, RBTH Indonesia menyatakan bahwa usulan tersebut hingga saat ini belum diterima atau disahkan dan hingga kini, baik poligami maupun poliandri dilarang di Rusia.

    “Jika orang asing yang sebelumnya sudah pernah menikah dan hendak menikah di Rusia, mereka harus membuktikan kelajangannya dengan satu dokumen lain — sertifikat perceraian atau sertifikat kematian pasangannya.” tulis RBTH Indonesia.

    RBTH Indonesia juga menyatakan bahwa klaim “10 juta perempuan Rusia lajang” juga berasal dari pernyataan Zhirinovsky yang sumbernya tidak jelas dan bukan angka resmi atau hasil sensus.

    Sementara itu, foto wanita yang disertakan diklaim itu sendiri tidak terkait dengan isu poligami di Rusia. Foto asli wanita wanita tersebut adalah foto remaja putri Rusia yang tergabung dalam sebuah program khusus untuk membina remaja-remaja Rusia yang sudah tidak memiliki orang tua. Program ini merupakan strategi pemerintah Rusia melahirkan kader-kader andal yang dapat menyokong kegiatan militer.

    Foto ini adalah karya fotografer Yuri Kochetkov dan dimuat di situs European Pressphoto Agency dengan keterangan “Girls are seen prior to the beginning of a Cadet Ball at the Russian Defense Ministry’s Culture Center in Moscow, Russia 20 November 2011.”

    Foto yang sama juga dimuat di artikel berjudul “Gadis-gadis binaan Pemerintah Rusia” yang terbit di situs beritagar.id pada 26 November 2015.

    Kesimpulan

    Faktanya, dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang. Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.

    Rujukan