• (GFD-2021-6801) [SALAH] 6 Makanan yang Tidak Dapat Dikonsumsi Secara Bersamaan sampai Menyebabkan Kematian

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/04/2021

    Berita

    “iki perlu di catat nggeh ben gak sampai terjadi,tak simpen ben wong2 tmn podo ngrti nggeh.🙏”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar di jagad media sosial beberapa foto yang menampilkan aneka ragam makanan yang diklaim tidak dapat dikonsumsi secara bersamaan karena dapat menyebabkan kematian. Foto tersebut diunggah oleh akun Facebook @DuwiLusdiono.

    Informasi tersebut telah mendapat 128 komentar, 1.131 suka dan 1.509 kali dibagikan.

    Namun setelah dilakukan penelusuran, faktanya mengonsumsi makanan secara bersamaan seperti yang diinformasikan dalam unggahan tersebut tidak dapat menyebabkan kematian.

    Seperti yang dilansir dari KOMPAS.com, informasi tersebut dibantah langsung oleh Dokter spesialis gizi klinik dari Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Siloam Hospital, dr Inge Permadhi.

    Dalam wawancaranya dengan pihak Kompas.com, Inge menjelaskan bahwa mengonsumsi beberapa jenis makanan secara bersamaan seperti yang diinformasikan pada unggahan tersebut tidak menyebabkan kematian.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang didapatkan tanpa bukti ilmiah yang jelas.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait mengonsumsi beberapa makanan secara bersamaan yang dapat menyebabkan kematian tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

    Memakan beberapa jenis makanan secara bersamaan tidak menyebabkan kematian.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6800) [SALAH] “Enak ya di rusia….poligami jadi wajib”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/04/2021

    Berita

    Akun Facebook Hendy El Asgar (fb.com/hendi.permana.54772) pada 4 Maret 2021 mengunggah sebuah gambar ke grup Ensiklopedia Dunia dengan narasi sebagai berikut:

    “Enak ya di rusia….poligami jadi wajib”

    Di gambar tersebut terdapat narasi foto beberapa wanita dan juga narasi “Tempekah Kamu?? 10 Juta Wanita Rusia Menjomblo, Dan Pemerintah Rusia Mewajibkan Pria Disana Memiliki Dua Istri Atau Lebih Dan Akan Diberi Tunjangan” serta tautan akun Instagram https://www.instagram.com/filesehat/

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa di Rusia poligami diwajibkan dan akan diberi tunjangan karena 10 juta wanita Rusia tidak memiliki pasangan merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang. Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.

    Dilansir dari Portal Internet resmi untuk informasi hukum milik Rusia, Pasal 14 dari Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia menyatakan: “Не допускается заключение брака между: лицами, из которых хотя бы одно лицо уже состоит в другом зарегистрированном браке;” atau yang jika diterjemahkan : “Pernikahan tidak diperbolehkan antara: orang yang setidaknya satu orang sudah dalam pernikahan terdaftar lainnya;”

    Selain itu, dilansir dari RBTH Indonesia yang merupakan bagian dari kantor berita milik pemerintah Rusia, Russia Beyond, diketahui bahwa klaim yang menyebutkan tentang pewajiban poligami oleh Pemerintah Rusia, berasal dari usulan salah seorang politisi negara tersebut pada 2006 lalu. Pada 13 Januari 2006, media Rusia RBC mengutip pernyataan seorang politisi Rusia bernama Vladimir Zhirinovsky, yang mengusulkan poligami dilegalkan.

    Sebelumnya, pada tahun 2018 RBTH Indonesia sudah pernah menerbitkan artikel yang membantah klaim ini. Pada Maret 2021, melalui akun twitternya, RBTH Indonesia menyatakan bahwa usulan tersebut hingga saat ini belum diterima atau disahkan dan hingga kini, baik poligami maupun poliandri dilarang di Rusia.

    “Jika orang asing yang sebelumnya sudah pernah menikah dan hendak menikah di Rusia, mereka harus membuktikan kelajangannya dengan satu dokumen lain — sertifikat perceraian atau sertifikat kematian pasangannya.” tulis RBTH Indonesia.

    RBTH Indonesia juga menyatakan bahwa klaim “10 juta perempuan Rusia lajang” juga berasal dari pernyataan Zhirinovsky yang sumbernya tidak jelas dan bukan angka resmi atau hasil sensus.

    Sementara itu, foto wanita yang disertakan diklaim itu sendiri tidak terkait dengan isu poligami di Rusia. Foto asli wanita wanita tersebut adalah foto remaja putri Rusia yang tergabung dalam sebuah program khusus untuk membina remaja-remaja Rusia yang sudah tidak memiliki orang tua. Program ini merupakan strategi pemerintah Rusia melahirkan kader-kader andal yang dapat menyokong kegiatan militer.

    Foto ini adalah karya fotografer Yuri Kochetkov dan dimuat di situs European Pressphoto Agency dengan keterangan “Girls are seen prior to the beginning of a Cadet Ball at the Russian Defense Ministry’s Culture Center in Moscow, Russia 20 November 2011.”

    Foto yang sama juga dimuat di artikel berjudul “Gadis-gadis binaan Pemerintah Rusia” yang terbit di situs beritagar.id pada 26 November 2015.

    Kesimpulan

    Faktanya, dalam Pasal 14 Undang-Undang Keluarga Federasi Rusia, yang disahkan pada 29 Desember 1995, justru menyatakan bahwa poligami dilarang. Selain itu, informasi pelegalan poligami itu berasal dari usulan seorang politisi Rusia yang disampaikan pada tahun 2006, dan hingga kini belum diterima atau disahkan oleh Pemerintah Rusia.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6799) [SALAH] KRI Nanggala 402 Ditemukan Setelah 21 Jam Hilang Kontak

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/04/2021

    Berita

    BREAKING NEWS….
    Alhamdulillah setelah 21 jam hilang kontak kapal selam, TNI Angkatan Laut KRI Nanggala 402 akhirnya ditemukan, demikian kabar terbaru dari VIVA Militer yang mengutip Jurnal Maritim.

    Disebutkan bahwa kontak dengan KRI Nanggala 402 sudah ditemukan, akan tetapi, salah satu dari lima kapal selam TNI itu masih belum mampu untuk kembali naik ke permukaan.
    Lebih lanjut laporan tersebut menyebutkan, lewat Sonar Aktif diketahui ada pergerakan dibawah laut disekitar tumpahan minyak ( Oil Spill ), kapal selam KRI Nanggala 402 diprediksi mengalami masalah pada electric pump ( mesin pendorong elektrik ) dan bateray.

    Sebelumnya KRI Nanggala 402 dilaporkan hilang kontak sejak dini hari pukul 03.00 WITA, Rabu 21 April 2021 di perairan utara Bali.

    Namun, hingga saat ini belum diketahui nasib 53 orang yang berada di dalam kapal tersebut.
    Mari di bulan Suci Ramadhan Mubarok ini, kita sejenak untuk panjat kan Do’a terbaik untuk seluruh awak kru KRI Nanggala 402 .

    https://www.viva.co.id/…/1366653-21-jam-hilang-kapal…

    kri ditemukan

    KRI NANGGALA-402

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Jeng Kellyn mengunggah informasi yang mengatakan bahwa Kapal KRI Nanggala 402 telah ditemukan setelah 21 jam menghilang. Akun tersebut juga menampilkan tautan dari artikel berita yang berjudul “21 Jam Menghilang Kapal Selam TNI Nanggala 402 Dikabarkan Terdeteksi”.

    Setelah ditelusuri, Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad menjelaskan mengenai pergerakan di bawah air yang terdeteksi KRI Raden Eddy Martadinata (REM) (331). Selain itu, KRI REM (331) melaporkan terdeteksi pergerakan dengan kecepatan 2,5 knot tetapi kemudian kontak itu hilang.

    “Jadi saya tegaskan kembali berbagai berita yang disampaikan sudah ditemukan 21 jam itu sebenarnya belum bisa digunakan sebagai dasar. Oleh karena itu saya berharap kepada rekan-rekan media untuk tidak membuat analisa, tidak memberitakan yang mungkin belum dipastikan kebenarannya sehingga memberikan ketenangan kepada masyarakat khususnya informasi ini,” tutur Achmad Riad.

    Namun pada 24 April ini, status KRI Nanggala 402 yang hilang telah dinyatakan tenggelam oleh TNI. Panglima TNI Hadi Tjahhanto menyatakan isyarat subsunk (tenggelam) setelah melakukan pencarian selama 72 jam.

    “Pagi dini hari tadi merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen di KRI Nanggala selama 72 jam. Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala,” ujar Hadi dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

    Terkait dengan tautan berita yang dilampirkan dalam postingan, tidak tercantum dalam berita tersebut bahwa KRI Nanggala 402 telah ditemukan.

    Sehingga klaim mengenai KRI Nanggala 402 ditemukan setelah 21 jam hilang kontak merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, saat ini TNI telah mengubah status KRI Nanggala 402 menjadi subsunk (tenggelam).

    Rujukan

  • (GFD-2021-6798) [SALAH] Judul Artikel Berita Liputan6 “MUI akan segera mengeluarkan fatwa “Haram” kepada “Free Fire” sebelum Hari Raya Idul Fitri”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/04/2021

    Berita

    Pengguna Facebook dengan nama pengguna Mas Radity dalam forum Kaum Jampas (Subur Gaming) mengunggah foto hasil tangkapan layar yang menunjukkan artikel berita Liputan6 yang berjudul “MUI akan segera mengeluarkan fatwa “Haram” kepada “Free Fire” sebelum Hari Raya Idul Fitri”. Dalam foto tersebut juga tercantum nama penulis serta tanggal artikel berita tersebut dimuat, yaitu 16 April 2021.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, judul artikel berita tersebut merupakan hasil suntingan. Liputan6 telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengunggah artikel berita dengan judul tersebut. Lebih lanjut, pihak Liputan6 juga menyatakan bahwa foto sampul, penulis, serta tanggal artikel tersebut dimuat memiliki kesamaan dengan artikel Liputan6 yang berjudul “Anya Geraldine dan Angga Yunanda Temani Gamer Free Fire Selama Ramadhan”.

    Dengan demikian, foto hasil tangkapan layar yang diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama pengguna Mas Radity dalam forum Kaum Jampas (Subur Gaming) tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi/Manipulated Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
    Judul hasil suntingan. Liputan6 telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengunggah artikel berita dengan judul tersebut. Judul asli dari artikel dengan foto dan penulis yang sama adalah “Anya Geraldine dan Angga Yunanda Temani Gamer Free Fire Selama Ramadhan”.

    Rujukan