• (GFD-2021-6896) [SALAH] Video Kemacetan Jalan Tikus yang Dipenuhi Pemudik

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 09/05/2021

    Berita

    “Jalan Tikus juga sudah macet😐”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Kodok Ijo II ? ? (@Midjan_La_2) mengunggah video yang diklaim sebagai video kemacetan jalan tikus dalam konteks mudik lebaran tahun 2021. Video yang diunggah pada 5 Mei 2021 itu telah ditonton sebanyak 365 kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, video cuitan itu ditemukan pada akun TikTok Arex Ari Kristyanto. Dalam keterangannya, video yang diunggah pada tahun 2020 itu merupakan kegiatan bakti sosial yang berhasil mengumpulkan dana lebih dari Rp140.000.000.

    “saking lama ny gak ada event.. bukan masalah.. macet ny tp niat bget hadiri baksosny.. alhamdullah tembus 140jt lebih..dana terkumpul.. #fypシ,”tulisnya.

    Mengutip dari kumparan, pengunggah video TikTok itu lupa akan lokasi pengambilan video tersebut, antara Pati atau Wonosobo, Jawa Tengah. Sebab kegiatan tersebut telah lama dilakukannya.

    “Jangan salah paham. Itu bukan video mudik. Itu video ngetrai. Buat beramal, baksos,”ujarnya kepada kumparan, Rabu (5/5).

    Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Kodok Ijo II ? ? (@Midjan_La_2) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, video tersebut merupakan video lama yang pernah diunggah oleh akun TikTok Arex Ari Kristyanto tahun 2020 dan tidak berkaitan dengan mudik Idul Fitri 2021.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6895) [SALAH] Bima Tri Bagikan Hadiah Mobil Honda Jazz Kepada Pelanggan

    Sumber: SMS
    Tanggal publish: 09/05/2021

    Berita

    “S”u”r”a”t K’e’p’u’t’u’san Re’s’mi dr Bima Tri N’o.P’IN A’nda=39XV544F M’dptkan=1 U’nit M’obil HO’N’D”A J’A’Z’Z U/I’nfo K”li’k bit[dot]ly/hadiah-promotri”

    Hasil Cek Fakta

    Beberapa waktu lalu, sempat beredar pesan singkat (sms) yang mengatasnamakan Bima Tri terkait pemberian hadiah berupa mobil Honda Jazz kepada pelanggan sebab PIN pelanggan Tri tersebut telah terpilih sebagai pemenang. Pesan singkat tersebut juga menyertakan sebuah link agar pelanggan dapat mengetahui informasi lebih lanjut terkait hadiah yang telah dijanjikan sebelumnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta atas kebenaran pesan tersebut. Ditemukan sebuah fakta bahwa informasi mengenai pemberian hadiah berupa Mobil Honda Jazz kepada pelanggan Tri adalah informasi palsu.

    Kepalsuan informasi tersebut diperkuat dari berbagai informasi lebih lanjut yang dimuat dalam alamat situs/website yang dibagikan bersamaan dengan pesan singkat yang dikirimkan sebelumnya. Di dalam situs tersebut terdapat berbagai informasi yang sangat janggal, seperti informasi tersebut dimuat dalam sebuat blogspot, bukanlah website resmi Tri, lalu terdapat pula penjelasan yang berulang untuk tidak menyebarluaskan pesan tersebut dan tidak diperbolehkan pula bagi para pemenang untuk menyampaikan informasi tersebut ke media massa, padahal melansir dari detik.com pihak Tri menyatakan segala informasi tentang program dan promosi seputar produk maupun layanan Tri akan diumumkan serta diinformasikan kepada pelanggan melalui media massa.

    Para pemenang juga hanya diperbolehkan untuk menghubungi layanan yang tercantum dalam situs atau website tersebut serta tidak diperbolehkan untuk menghubungi nomor lain selain nomor yang dimuat dalam situs untuk mengonfirmasi terkait pemberian hadiah. Namun nomor yang tercantum dalam situs tersebut berbeda dari nomor telepon resmi yang dimuat dalam website resmi Tri.

    Selain itu, diwajibkan pula bagi para pemenang untuk membayar biaya administrasi pengurusan surat-surat kendaraan senilai 2 juta 225 ribu rupiah bagi para pemenang kendaraan agar hadiah yang telah dijanjikan dapat segera diterima oleh pemenang.

    Melansir dari tri.co.id pihak Tri Indonesia mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan Tri Indonesia atau PT Hutchison 3 Indonesia. Sebab informasi resmi hanya disebarkan melalui situs resmi, yaitu www.tri.co.id, layanan 3Care, informasi di 3Store atau media nasional yang bekerjasama dengan Tri Indonesia.

    Tidak hanya itu, pihak Tri juga menetapkan bahwa para pelanggan dapat pula melaporkan hal yang dirasa sebagai unsur penipuan dengan mengatasnamakan Tri Indonesia melalui layanan 3Care, diantarnya seperti Akses 3Chat melalui aplikasi bima+, Twitter: @3CareIndonesia, WhatsApp: 08999800123, Telegram: @TriIndonesiaCare, Email: 3care@three.co.id, dan Telepon: 132 (dari nomor Tri) / 089644000123 (dari nomor operator lain), atau bisa pula untuk mengunjungi 3Store terdekat.

    Berdasar pada seluruh referensi, informasi terkait pemberian hadiah berupa mobil Honda Jazz kepada pengguna Tri adalah hoaks dengan kategori fabricated content atau konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta. Informasi tersebut salah. Pihak Tri mengimbau kepada para pelanggan untuk selalu waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan tri.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6894) [SALAH] Video Warga India Menyerang Kendaraan Tenaga Medis dan Menolak PCR

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 09/05/2021

    Berita

    [diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia]

    “Pemerintah kepada para warga: “Ini saatnya kalian melakukan tes COVID-PCR…”
    Warga India kepada Pemerintah:”

    PCR Swab

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Twitter dengan nama pengguna philosopherssto mengunggah sebuah tautan video yang menunjukkan sekelompok warga tengah menyerang sebuah mobil berwarna putih pada 1 Mei 2021 lalu. Unggahan tersebut juga disertai dengan narasi yang menyatakan bahwa penyerangan tersebut merupakan bentuk penolakan warga untuk melakukan tes PCR.

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut sebenarnya merupakan video warga di Bhadrak, India, yang menyerang mobil polisi untuk melampiaskan kemarahan mereka setelah seorang remaja warga sekitar yang diduga telah disiksa oleh polisi saat proses interogasi ditemukan tewas karena bunuh diri pada 13 Januari 2021 lalu. Video serupa sebelumnya telah diunggah oleh akun Facebook media India, Pratinidhi Odia, pada 13 Januari 2021 yang lalu.

    Artikel dengan topik serupa juga telah dimuat dalam situs AFP dengan judul artikel “Indian Villagers Are Not ‘Rebelling against Covid-19 testing’ in Social Media Video”.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Twitter dengan nama pengguna philosopherssto tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Video tersebut sebenarnya merupakan video warga di Bhadrak, India, yang menyerang mobil polisi untuk melampiaskan kemarahan mereka setelah seorang remaja warga sekitar yang diduga telah disiksa oleh polisi saat proses interogasi ditemukan tewas karena bunuh diri pada 13 Januari 2021 lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6893) [SALAH] “Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli..Kau Ini Siapa? Ini Indonesia,Bukan Negaramu Yaman,Tahu Kamu?”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/05/2021

    Berita

    “Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli.. Kau Ini Siapa? Ini Indonesia, Bukan Negaramu Yaman,Tahu Kamu?”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar informasi di media sosial dari akun Facebook Ferry Ansyah berupa sebuah tangkapan layar dengan headline berita “Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli..Kau Ini Siapa? Ini Indonesia,Bukan Negaramu Yaman,Tahu Kamu?”. Postingan tersebut disukai 10 kali, dikomentari 19 kali dan disebarkan kembali 9 kali.

    Berdasarkan penelusuran, artikel dengan judul yang mirip adalah artikel yang dipublikasi oleh wartaekonomi.co.id pada 16 April 2021 dengan judul “Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli…”, terlihat ternyata headline atau judul dari artikel tersebut telah dimodifikasi dan ditambahkan dari judul sebenarnya.

    Melihat dari penjelasan tersebut, artikel berjudul “Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli..Kau Ini Siapa? Ini Indonesia,Bukan Negaramu Yaman,Tahu Kamu?” adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten yang dimanipulasi/Manipulated Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Informasi yang dimodifikasi. Judul sebenarnya adalah “Rizieq Kena Lagi, Sekarang Giliran PKB: Dengar Bib, Hukum Berlaku Buat Semua, Tak Peduli…” yang dipublikasi oleh wartaekonomi.co.id.

    Rujukan