Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menarasikan Mahkamah Internasional dan PBB tidak menyetujui Prabowo dan Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional / PBB ! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”
Namun, benarkah PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024?
(GFD-2024-19072) Hoaks! PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024
Sumber:Tanggal publish: 15/04/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube MetroTV yang berjudul “Komite HAM PBB Singgung Putusan MK Tentang Syarat Capres-Cawapres”. Dalam keterangan video tersebut, anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3).
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-19084) Cek Fakta: Hoaks Prabowo Bagikan Bantuan Puluhan Juta Rupiah untuk Lansia dengan Mendaftar Melalui Whatsapp
Sumber:Tanggal publish: 15/04/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Prabowo Subianto membagikan bantuan uang puluhan juta rupiah pada lansia dengan mendaftar melalui Whatsapp. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 April 2024.
Berikut isi postingannya:
"Alhamdulillah teruntuk usia lanjut 40-65 tahun saya pastikan dapat bantuan dari saya sebesar 10-25 juta tanpa diundi"
Akun itu menambahkan narasi "Caranya hubungi via Whatsapp 0823737565xx"
Lalu benarkah postingan Prabowo Subianto membagikan bantuan uang puluhan juta rupiah pada lansia dengan mendaftar melalui Whatsapp?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa akun tersebut bukan akun resmi Prabowo Subianto di Facebook. Akun asli Prabowo bernama Prabowo Subianto yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Selain itu di akun resmi tidak ada program membagikan uang puluhan juta rupiah dengan mendaftar melalui Whatsapp seperti dalam postingan.
Postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Beberapa kali Cek Fakta Liputan6.com menemui postingan serupa dengan mencatut nama tokoh atau pejabat tertentu. Kewaspadaan harus ditingkatkan agar tidak terjebak dengan penipuan.
Kesimpulan
Postingan Prabowo Subianto membagikan bantuan uang puluhan juta rupiah pada lansia dengan mendaftar melalui Whatsapp.
(GFD-2024-19085) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Grand Prize Tabungan Bank Mandiri
Sumber:Tanggal publish: 15/04/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran gebyar undian grand prize tabungan Bank Mandiri, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada (14/4/2024).
Klaim pendaftaran gebyar undian grand prize tabungan Bank Mandiri menampilkan tulisan sebagai berikut.
"Khusus Nasabah Bank Mandiri Yang Sudah Aktif Livin By Mandiri
GEBYAR UNDIAN GRAND PRIZE TABUNGAN BANK MANDIRI Hadir lagi, Ayo buruan Daftar agar memenangkan Grand Prize Seperti:
- Grand Prize Mobil
-1 Unit Mobil Alphard
-1 Unit Mobil CR-V Turbo
-1 Unit Mobil HR-V CVT
-1 Unit Mobil Xpander
-1 Unit Mobil Fortuner
-1 Unit Mobil BR-V
-1 Unit Mobil BRIO
-1 Unit Mobil BMW
-10 Unit Motor Scopy
-8 Unit Motor Xmax
-10 Unit TV Led 50 in
-20 Unit Smarphone promax14
-10 Paket wisata Singapura
-10 Paket Umroh Gratis
Masih banyak keuntungan lainnya...
info lebih lanjut tentang pendaftaran ( GEBYAR UNDIAN GRAND PRIZE BANK MANDIRI) silakan klik menu ( Daftar ) yang kami sediakan."
Tulisan tersebut disertai tautan "https://tukar-poin.newzs.biz.id/?fbclid=IwAR2vT5BRf1Vn6O6mVityl-2wG04COX5-gGRFZTGGzVunr2FPmYiDqcihoXA_aem_AZTbTgLuYeJbm9IkH8KyXgf723J-83dfeStSSArqUBmuTE0h7ruAeh8fgxZTNkMKfXP_bCefXCpI1r4ySV3B3SVb" yang menampilkan halaman situs berisi formulir digital.
Pengakses situs tersebut diarahkan untuk mengisi sejumlah identitas, seperti nama lengkap, nomor kartu ATM dan nomor telepon.
Benarkah klaim pendaftaran gebyar undian grand prize tabungan Bank Mandiri? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran gebyar undian grand prize tabungan Bank Mandiri, dalam akun Facebook resminya, pada 23 Maret 2024 Bank Mandiri memberikan sejumlah informasi terkait modus penipuan dan mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban.
Adapun modus tersebut di antaranya link media sosial, dalam unggahan tersebut Bank Mandiri meminta masyarakat mengabaikan jika akun yang tidak dikenal mengatasnamakan Bank Mandiri mengirimkan link di direct message (DM) atau kolom komentar.
Modus penipuan berikutnya adalah program undian fiktif, program undian yang diselenggarakan Bank Mandiri selalu diinformasikan di website dan media sosial Bank Mandiri yang terverifikasi centang biru dan hijau.
Berikut unggahan video berisi informasi terkait penipuan.
"Banyak modus penipuan berkeliaran, hati-hati jangan jadi korban
Link media sosial
Abaikan jika akun yang tidak dikenal mengatasnamakan Bank Mandiri mengirimkan link di direct message (DM) atau kolom komentar.
Program undian fiktif
program undian yang diselenggarakan Bank Mandiri slelai diinformasikan di website dan media sosial Bank Mandiri yang terverifikasi centang biru dan hijau."
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut."Sahabat, yuk lebih hati-hati dalam merespon akun media sosial dan link yang mengatasnamakan Bank Mandiri.
Bank Mandiri tidak pernah memberikan link atau pun meminta data-data pribadi Sahabat seperti nomor kartu debit/kredit, masa berlaku kartu, CVV (3 angka di belakang kartu), tanggal lahir, PIN, dan User ID.
Selalu #JagaBaikBaik data pribadi Sahabat ya. Jika ada transaksi mencurigakan, segera hubungi Mandiri Call 14000.
#kelasmandiri".
Sumber: https://www.facebook.com/bankmandiri/videos/2515463475300843/
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran gebyar undian grand prize tabungan Bank Mandiri tidak benar.
Bank Mandiri mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai program undian fiktif, program undian yang diselenggarakan Bank Mandiri selalu diinformasikan di website dan media sosial Bank Mandiri yang terverifikasi centang biru dan hijau.
Bank Mandiri tidak pernah memberikan link atau pun meminta data-data pribadi seperti nomor kartu debit/kredit, masa berlaku kartu, CVV (3 angka di belakang kartu), tanggal lahir, PIN, dan User ID.
(GFD-2024-19110) Hoaks! PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024
Sumber:Tanggal publish: 15/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X menarasikan Mahkamah Internasional dan PBB tidak menyetujui Prabowo dan Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional / PBB ! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”
Namun, benarkah PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo - Gibran Diputuskan tdk Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden Oleh Mahkamah Internasional / PBB ! Bila dipaksakan, berlaku sanksi Internasional buat Indonesia...yg pasti tdk di akui Negara" dunia...”
Namun, benarkah PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube MetroTV yang berjudul “Komite HAM PBB Singgung Putusan MK Tentang Syarat Capres-Cawapres”. Dalam keterangan video tersebut, anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3).
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Namun, perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Dalam video tersebut, tidak ada narasi PBB tidak menyetujui pasangan calon Prabowo-Gibran untuk menjadi Presiden maupun calon presiden. Melainkan menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Klaim: PBB tidak setujui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
Halaman: 3920/8120

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4801331/original/006084200_1713141839-cek_fakta_bantuan_lansia_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2971184/original/077320900_1574134640-Ilustrasi_Cek_Fakta_banner_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4801749/original/011399700_1713164358-Bank_Mandiri_Grandprize.jpg)