“assalamualaikum we. Wb
apa betul saat ini saya terhubung dg pengurus Masjid AL-MAKMUR KALUKUBULA?
(waalaikumsalam war.wab.
iya betul pak. Sy Imam Mesjid Almakmur Kalukubula.)
Tujuan saya menghubungi saat ini terkait pemberitahuan pembagian donasi dari pemkab. Sigi, yg di tujukan kepada tempat”
(GFD-2022-9192) [SALAH] Akun Whatsapp Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi “+6282143125327”
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 14/02/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Whatsapp mengatasnamakan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dengan nomor “+6282143125327” dan nama profil “Wabup Samuel Yansen Pongi”. Akun tersebut menggunakan foto profil Samuel memakai pakaian dinas dan mengirimkan pesan ke sejumlah kontak untuk menawarkan bantuan pembagian donasi pesantren dan yayasan.
Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Dilansir dari plau.tribbunnews.com, akun tersebut bukan milik Wakil Bupati Sigi Samuel dan dipastikan hoaks. Diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya atas akun yang mengatasnamakan Wakil Bupati Sigi ataupun pejabat lainnya.
Dari penelusuran di atas, akun Whatsapp Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi “+6282143125327” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Dilansir dari plau.tribbunnews.com, akun tersebut bukan milik Wakil Bupati Sigi Samuel dan dipastikan hoaks. Diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya atas akun yang mengatasnamakan Wakil Bupati Sigi ataupun pejabat lainnya.
Dari penelusuran di atas, akun Whatsapp Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi “+6282143125327” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan Ampel Surabaya).
Akun palsu. Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi tidak pernah menawarkan bantuan donasi melalui Whatsapp.
Akun palsu. Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi tidak pernah menawarkan bantuan donasi melalui Whatsapp.
Rujukan
(GFD-2022-9191) [SALAH] Tindak Lanjut Penetapan SK Pengangkatan Sebagai CPNS TA 2019
Sumber: Tangkapan Layar Kertas SuratTanggal publish: 14/02/2022
Berita
“BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Jakarta, 24 September 2021
Nomor : K2-30/IX 64-24/99
Lampiran : –
Perihal : Tindak Lanjut Penetapan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Angaran 2019
Kepada Yth
Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Dengan hormat, dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun angaran 2019.
Bersama ini di minta kehadiran saudara/I”
…
Pada :
Hari : senin
Tanggal : 14 Februari 2022
Jam : 08.00 – 09.00 WIB
Tempat : Kementerian / Instansi Terkait
Di : Jakarta
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku maka saudara/I agar mematuhi protokol kesehatan covid 19 di lingkungan Kementerian / Instansi Terkait.
Demikian surat pemanggilan ini, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih.”
Jakarta, 24 September 2021
Nomor : K2-30/IX 64-24/99
Lampiran : –
Perihal : Tindak Lanjut Penetapan Surat Keputusan Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Angaran 2019
Kepada Yth
Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Dengan hormat, dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun angaran 2019.
Bersama ini di minta kehadiran saudara/I”
…
Pada :
Hari : senin
Tanggal : 14 Februari 2022
Jam : 08.00 – 09.00 WIB
Tempat : Kementerian / Instansi Terkait
Di : Jakarta
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku maka saudara/I agar mematuhi protokol kesehatan covid 19 di lingkungan Kementerian / Instansi Terkait.
Demikian surat pemanggilan ini, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih.”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah surat keputusan (SK) bernomor K2-30/IX 64-24/99 dari BKN yang menyebut adanya tindak lanjut pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Disebutkan dalam surat BKN tersebut, pengangkatan CPNS mengisi slot di tahun anggaran 2019. Dalam surat tertulis salah satu nama CPNS yang akan dimintai kehadiran bertempat di Jakarta pada 14 Februari 2022 guna memenuhi pemanggilan pengangkatan CPNS.
Setelah ditelusuri pada akun Twitter resmi @BKNgoid ditemukan informasi bahwa foto surat yang mencatut pejabat Badan Kepegawaian Negeri merupakan hoaks. BKN juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BKN.
Dari beberapa informasi di atas dapat disimpulkan bahwa informasi tindak lanjut surat keputusan pengangkatan CPNS tahun anggaran 2019 adalah tidak benar, sehingga masuk dalam kategori konten tiruan.
Setelah ditelusuri pada akun Twitter resmi @BKNgoid ditemukan informasi bahwa foto surat yang mencatut pejabat Badan Kepegawaian Negeri merupakan hoaks. BKN juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BKN.
Dari beberapa informasi di atas dapat disimpulkan bahwa informasi tindak lanjut surat keputusan pengangkatan CPNS tahun anggaran 2019 adalah tidak benar, sehingga masuk dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan Ampel Surabaya).
Surat palsu. Faktanya, melalui akun Twitter resmi BKN, pihak BKN mengonfirmasi bahwa surat tersebut bukan produk BKN atau palsu.
Surat palsu. Faktanya, melalui akun Twitter resmi BKN, pihak BKN mengonfirmasi bahwa surat tersebut bukan produk BKN atau palsu.
Rujukan
(GFD-2022-9190) [SALAH] Panggilan Interview Kerja Diskominfo Jabar
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 14/02/2022
Berita
“Penggilan Interview Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Jawa Barat
Sehubungan dengan dibutuhkannya karyawan/ti tambahan, maka kami mengundang anda untuk untuk mengikuti wawan
Nama:
Jabatan: Tenaga Teknis Tata Usaha
Hari/Tanggal: Kamis, 10 Februari 2022
Pukul: 13.00 WIB
Berhubung masih dalam masa pandemi, kami memohon untuk mengikuti Swab PCR. Untuk registrasi Swab dapat melakukan transfer ke Rekening Bank Permata 8528085759115513 sebesar Rp. 300.000.
Dana tersebut akan kami kembalikan pada saat selesai wawancara Batas terakhir registrasi swab tanggal 09 Februari 2022 – Pukul 16:00 WIB
Kami mengharapkan kehadiran Saudara/i. Pada kesempatan tersebut diharapkan agar Saudara/ i membawa semua ijazah asli dan surat-surat lain yang kami perlukan serta bukti Registrasi Swab. Kami menanti kehadiran saudara.
Hormat Kami,
Diskominfo Jabar
Jl. Tamansari No.55, Lb. Siliwangi,”
Informatika Provinsi Jawa Barat
Sehubungan dengan dibutuhkannya karyawan/ti tambahan, maka kami mengundang anda untuk untuk mengikuti wawan
Nama:
Jabatan: Tenaga Teknis Tata Usaha
Hari/Tanggal: Kamis, 10 Februari 2022
Pukul: 13.00 WIB
Berhubung masih dalam masa pandemi, kami memohon untuk mengikuti Swab PCR. Untuk registrasi Swab dapat melakukan transfer ke Rekening Bank Permata 8528085759115513 sebesar Rp. 300.000.
Dana tersebut akan kami kembalikan pada saat selesai wawancara Batas terakhir registrasi swab tanggal 09 Februari 2022 – Pukul 16:00 WIB
Kami mengharapkan kehadiran Saudara/i. Pada kesempatan tersebut diharapkan agar Saudara/ i membawa semua ijazah asli dan surat-surat lain yang kami perlukan serta bukti Registrasi Swab. Kami menanti kehadiran saudara.
Hormat Kami,
Diskominfo Jabar
Jl. Tamansari No.55, Lb. Siliwangi,”
Hasil Cek Fakta
Beredar undangan wawancara kerja dari Diskominfo Jawa Barat melalui pesan Whatsapp. Pesan tersebut berisikan nama seorang pelamar beserta jabatan yang dilamar, lalu diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp300.000 untuk biaya tes PCR ke rekening Bank Permata 8528085721109149. Dalam pesan juga tertulis dana akan dikembalikan pada saat selesai wawancara.
Berdasarkan hasil penelusuran, undangan wawancara yang beredar adalah palsu alias hoaks. Pihak Diskominfo Jabar melalui akun Instagram (@jabarsaberhoaks) menegaskan dalam proses rekrutmen pegawai tenaga teknik/ahli tidak memungut biaya apapun. Adapun informasi resmi terkait proses rekrutmen akan disampaikan situs resmi diskominfo.jabarprov.go.id. Sampai dengan saat ini Diskominfo Jabar tidak melakukan rekrutmen Tenaga Teknis/Ahli tambahan. Apabila menerima pesan pemanggilan dipastikan PENIPUAN.
Pada akhir tahun 2021, hoaks seperti ini pernah beredar, yang mana telah dibahas dalam laman turnbackhoax.id dengan judul ‘[SALAH] Undangan Wawancara Kerja Diskominfo Jawa Barat’. Modus yang sama digunakan dengan meminta uang untuk biaya tes PCR. Dengan demikian panggilan interview kerja dari Diskominfo Jabar melalui pesan Whatsapp dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan.
Berdasarkan hasil penelusuran, undangan wawancara yang beredar adalah palsu alias hoaks. Pihak Diskominfo Jabar melalui akun Instagram (@jabarsaberhoaks) menegaskan dalam proses rekrutmen pegawai tenaga teknik/ahli tidak memungut biaya apapun. Adapun informasi resmi terkait proses rekrutmen akan disampaikan situs resmi diskominfo.jabarprov.go.id. Sampai dengan saat ini Diskominfo Jabar tidak melakukan rekrutmen Tenaga Teknis/Ahli tambahan. Apabila menerima pesan pemanggilan dipastikan PENIPUAN.
Pada akhir tahun 2021, hoaks seperti ini pernah beredar, yang mana telah dibahas dalam laman turnbackhoax.id dengan judul ‘[SALAH] Undangan Wawancara Kerja Diskominfo Jawa Barat’. Modus yang sama digunakan dengan meminta uang untuk biaya tes PCR. Dengan demikian panggilan interview kerja dari Diskominfo Jabar melalui pesan Whatsapp dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan Ampel Surabaya).
Informasi palsu. Pihak Diskominfo Jabar menegaskan sampai dengan saat ini tidak melakukan rekrutmen Tenaga/Ahli tambahan. Segala informasi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui situs resmi diskominfo.jabarprov.go.id.
Informasi palsu. Pihak Diskominfo Jabar menegaskan sampai dengan saat ini tidak melakukan rekrutmen Tenaga/Ahli tambahan. Segala informasi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui situs resmi diskominfo.jabarprov.go.id.
Rujukan
(GFD-2022-9189) [SALAH] Akun Whatsapp Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan “+6283185378834”
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 14/02/2022
Berita
“saya mau menyampaikan amanah dari wakil walikota bahwa ada donasi untuk Rumah tahfidz Latifah Azzahra
(Alhamdulillah, bila demikian. Mohon petunjuk jadi kami harus gimana pak ke kantor bapak atau via rek ?!)
Bisa dibantu via rekening aja pak
(mengirim sebuah gambar)
Baik jika donasi sudah tersalurkan akan segera saya konfirmasi kembali”
(Alhamdulillah, bila demikian. Mohon petunjuk jadi kami harus gimana pak ke kantor bapak atau via rek ?!)
Bisa dibantu via rekening aja pak
(mengirim sebuah gambar)
Baik jika donasi sudah tersalurkan akan segera saya konfirmasi kembali”
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Whatsapp Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan. Akun tersebut menggunakan foto profil dan nama “Drs. H. A. RIDWAN, M.Si”, dengan nomor “+6283185378834”. Akun tersebut mengirimkan pesan yang berisikan pembagian donasi kepada pondok pesantren.
Berdasarkan hasil penelusuran, pihak humas Kota Jambi melalui akun Instagram resmi @humaskotajambi, mengonfirmasi bahwa nomor Whatsapp tersebut bukan milik Sekda Kota Jambi A. Ridwan. Pihak humas Kota Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya atas penipuan mengatasnamakan A. Ridwan.
Dengan demikian akun Whatsapp Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan “+6283185378834” adalah hoaks dan masuk dalam kategori konten tiruan.
Berdasarkan hasil penelusuran, pihak humas Kota Jambi melalui akun Instagram resmi @humaskotajambi, mengonfirmasi bahwa nomor Whatsapp tersebut bukan milik Sekda Kota Jambi A. Ridwan. Pihak humas Kota Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya atas penipuan mengatasnamakan A. Ridwan.
Dengan demikian akun Whatsapp Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan “+6283185378834” adalah hoaks dan masuk dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Bukan Milik Sekda Kota Jambi A. Ridwan. Dilansir dari akun Instagram resmi Humas Kota Jambi @humaskotajambi mengonfirmasi bahwa akun Whatsapp tersebut adalah akun palsu.
Bukan Milik Sekda Kota Jambi A. Ridwan. Dilansir dari akun Instagram resmi Humas Kota Jambi @humaskotajambi mengonfirmasi bahwa akun Whatsapp tersebut adalah akun palsu.
Rujukan
Halaman: 3922/5636