• (GFD-2022-9216) [SALAH] Bentuk Virus Omicron Seperti Lambang Nazi

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 18/02/2022

    Berita

    Beredar sebuah unggahan oleh akun Twitter @X__One8 yang mengklaim bahwa bentuk virus Omicron apabila dilihat dari mikroskop seperti lambang Nazi atau lambang Dajjal.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah. Faktanya, dilansir dari Jawapos.com, Tim peneliti, yang dikenal sebagai G2P-Japan dan terdiri dari para ilmuwan dari Institut Ilmu Kedokteran Universitas Tokyo, Universitas Hokkaido dan lembaga lainnya, meneliti virus Omicron dan Delta pada hamster. Mereka berhasil melihat bentuk virus Oomicron dan Delta pada jaringan paru-paru hamster.

    Mereka juga meneliti sampel jaringan paru-paru dari hamster dan hanya mewarnai sel-sel yang terinfeksi Covid-19. Suatu hari setelah infeksi varian Omicron atau Delta, sel-sel yang terletak di sekitar bronkiolus atau aluran udara yang mengalirkan udara ke jaringan paru-paru berwarna coklat. Warna cokelat mewakili sel-sel yang merupakan pintu masuk ke jaringan paru-paru. Tiga hari setelah infeksi, hamster yang membawa varian Delta menunjukkan sel-sel coklat di dalam jaringan paru-paru, yang berarti virus telah menyebar di dalam organ sedangkan warna coklat tetap hanya di pintu masuk jaringan paru-paru pada hamster yang terinfeksi varian Omicron, tidak berubah dari hari setelah mereka pertama kali terinfeksi strain tersebut.

    Selain itu, melansir Med.hku.hk, Profesor John Nicholls, Profesor Klinis Departemen Patologi; dan Profesor Malik Peiris, Profesor Tam Wah-Ching dalam Ilmu Kedokteran dan Ketua Profesor Virologi, Sekolah Kesehatan Masyarakat, HKUMed; dan Unit Mikroskop Elektron, HKU merilis foto mikrograf elektron pembesaran rendah sel ginjal monyet (Vero E6) yang terinfeksi varian Omikron SARS-CoV-2 dan menunjukkan kerusakan sel dengan vesikel bengkak yang mengandung partikel virus hitam kecil. Selain foto tersebut, juga di berikan foto mikrograf elektron pembesaran tinggi dari sel Vero E6 yang terinfeksi menunjukkan kumpulan partikel virus dengan paku berbentuk korona di permukaannya.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter @X__One8 tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori Konten Yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Informasi tersebut salah. Faktanya, bentuk virus Omicron bukanlah berbentuk lambang Nazi. Bentuk virus Omicron telah diteliti oleh peneliti dan menemukan bentuk virus Omicron seperti gambar di bawah.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9215) [SALAH] “Lagu MICHAEL JACKSON yang memuji kebesaran Agama Islam”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 18/02/2022

    Berita

    NARASI: “👆🎼 Lagu yg tidak pernah diizinkan utk umum….tetapi setelah matinya MICHAEL JACKSON terbongkar satu persatu….inilah salah satu lagunya yg dikunci oleh pihak pemerintahan Amerika Serikat, lagu yg memuji kebesaran Agama Islam yg terang lagi nyata.Betapa indah lirik lagunya dan sedap utk didengar”

    Hasil Cek Fakta

    SUMBER membagikan video yang berisi lagu “Waiting For The Call” oleh Irfan Makki dengan menambahkan narasi yang TIDAK sesuai dengan fakta, sehingga membangun kesimpulan KELIRU
    Informasi keliru ini didaur ulang dan beredar di berbagai platform setidaknya sejak dari tahun 2017 lalu.
    Salah satu video dengan suara (audio) yang identik, Awakening Music pada 30 Juli 2012: “The official music video of the track “Waiting For The Call” by Irfan Makki, from his new album “I Believe”.
    turnbackhoax.id pada 15 November 2017: “Penyanyi lagu ini adalah Irfan Makki, bukan Michael Jackson.

    Kesimpulan

    BUKAN dinyanyikan oleh Michael Jackson. “Waiting For The Call”, lagu yang dibagikan di video, dinyanyikan oleh Irfan Makki. Informasi keliru ini didaur ulang dan beredar di berbagai platform setidaknya sejak dari tahun 2017 lalu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9214) [SALAH] Pengantin Di Ghana Wajib Menggunakan Pakaian Pernikahan Saat Bercerai

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 18/02/2022

    Berita

    Beredar postingan di Tiktok oleh akun @instafakta yang berisi informasi mengenai ketentuan perceraian di Ghana yang mewajibkan pasangan tersebut memakai pakaian yang mereka gunakan ketika menikah dahulu. Peraturan ini yang diklaim dapat membuat 91% pasangan yang mengajukan permintaan perceraian membatalkan niatnya.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan informasi yang kami telusuri. Melansir africacheck.org, tidak ditemukan adanya peraturan berpakaian apa pun untuk pasangan yang ingin bercerai dalam undang-undang pernikahan Ghana.

    Selain itu melansir alamy.com, foto yang dijadikan dasar klaim ini bukanlah berasal dari pasangan yang ingin bercerai di Ghana melainkan foto tiga pengantin wanita dan tiga pria berdoa sebelum pernikahan kelompok di sebuah gereja di Kamp Pengungsi Internal Lacekocot di Pader, Uganda utara.

    Kemudian melansir factcheck.afp.com, juga menyebutkan tidak masuk akal apabila tanda-tanda dalam bahasa Prancis ditempatkan di kantor administrasi Ghana seperti “ruang perceraian” mengingat bahasa Inggris adalah bahasa resmi negara Ghana.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim pengantin di Ghana wajib menggunakan pakaian pernikahan saat bercerai adalah tidak benar dan termasuk kategori false context atau konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Informasi Palsu. Faktanya dalam undang-undang pernikahan Ghana tidak menyebutkan aturan berpakaian apa pun untuk pasangan yang ingin bercerai.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9213) [SALAH] BPJS Kesehatan Berikan Dana Bantuan Rp100 Juta

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 17/02/2022

    Berita

    Beredar sebuah narasi melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa terdapat dana bantuan dari BPJS Kesehatan senilai Rp100 juta. Narasi tersebut juga menjelaskan skema pemberian hadiah yaitu penerima hadiah memberikan jaminan terlebih dahulu senilai Rp300 ribu.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melalui akun Facebook resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.,Ph.D., AAK mengatakan bahwa pihak BPJS tidak pernah memberikan dana apapun, baik dalam bentuk bantuan dana maupun hadiah. Ia juga mengatakan bahwa segala jenis informasi BPJS kesehatan hanya dapat diakses dari situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, nomor Pusat Layanan 1500 400 dan sosial media resmi BPJS yang telah terverifikasi dengan tanda centang biru. Hasil periksa fakta dengan narasi serupa juga sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] SMS Hadiah dari BPJS Kesehatan Sebesar Rp75 Juta”.

    Dengan demikian, narasi pada pesan Whatsapp yang menginformasikan terdapat dana bantuan dari BPJS Kesehatan senilai Rp100 juta tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila

    Hal tersebut tidak benar. Melalui akun Facebook resmi BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc.,Ph.D., AAK mengatakan bahwa pihak BPJS tidak pernah memberikan dana apapun, baik dalam bentuk bantuan dana maupun hadiah.

    Rujukan