(GFD-2024-19179) Keliru, Video dengan Klaim Pijat Jari tangan dan Kaki Bisa Atasi Rabun Pada Mata
Sumber:Tanggal publish: 19/04/2024
Berita
Sebuah reels Facebook beredar berisi tutorial pijat jari tangan dan kaki untuk mengatasi mata rabun, minus dan penglihatan tidak jelas. Video itu memperlihatkan cara melakukan pemijatan pada dua titik. Pertama pada titik tombol ibu jari dan kedua pada titik antara jari telunjuk dan jari tengah pada kaki.
Pemijatan dilakukan dengan cara memutar dan turun ke bawah. Menurut pengisi suara di video, pemijatan dilakukan selama lima menit di jari kanan dan kiri.
Benarkah pijatan jari tangan dan kaki tersebut bisa menyembuhkan rabun pada mata?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo mengkonfirmasi klaim di atas dengan mewawancarai dokter spesialis mata, dr Nasrudin SpM, PR. Menurut Nasrudin, pijat pada mata hanya membuat mata yang tadinya capek menjadi ikut segar. Tetapi tidak akan menjadikan mata yang buram bisa melihat jelas lagi.
“Pijat pada mata hanya bikin mata yang tadinya capek jadi ikutan segar. Tapi tidak akan bikin mata yang buram jadi bisa melihat jelas lagi,” kata dokter RSUD Pasar Rebo ini melalui pesan singkat kepada Tempo.
Dijelaskannya, sejauh ini belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan pijat bisa mengurangi atau menghilangkan rabun pada mata.
“Belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan pijat bisa mengurangi atau menghilangkan rabun pada mata,” tegasnya.
Dikutip dari situs Ciputra SMG Eye Clinic mengenai “Apakah mata minus bisa sembuh dengan cara alami?” ada sejumlah bahan-bahan alami yang dipercaya sebagai obat mata minus herbal. Nyatanya, bahan alami tersebut hanya untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan mata saja. Artinya, tidak serta-merta menyembuhkannya.
Rabun jauh atau mata minus tidak dapat disembuhkan total. Namun, ada beberapa tindakan medis yang dapat dilakukan untuk mengatasi mata minus. Terdapat beberapa metode yang terbukti dapat memperlambat perkembangan mata minus. Anda dapat mengatasi mata minus dengan memakai lensa korektif.
Namun, lensa kontak hanya berfungsi saat Anda memakainya saja. Sementara untuk mengoreksi penglihatan secara keseluruhan, dapat mencoba operasi refraksi. Operasi refraksi atau biasa disebut sebagai operasi laser merupakan bentuk koreksi permanen untuk mata minus. Prosedur yang paling umum dilakukan untuk mata minus:
1. Keratektomi fotorefraktif: Juga disebut PRK, operasi ini menggunakan laser untuk menghilangkan bagian terluar permukaan kornea sehingga memungkinkan sinar cahaya fokus pada retina Anda.
2. LASEK: LASEK hampir mirip dengan PRK, tetapi untuk melonggarkan permukaan kornea melibatkan penggunaan alkohol. Lalu, tindakan laser dilakukan untuk mengubah bentuk kornea sampai membentuk kelengkungan kornea yang diharapkan.
3. LASIK: Tindakan Operasi, ini paling umum untuk mata minus. Dokter spesialis mata menggunakan pisau mikro untuk membuat flap tipis pada lapisan kornea mata.Ini membantu membiaskan cahaya pada retina, menghasilkan penglihatan yang lebih jelas.
Kesimpulan
Hasil verifikasi Tempo, klaim pijat jari tangan dan kaki bisa menyembuhkan rabun pada mata adalah keliru.
Pijat hanya bisa menimbulkan sensasi segar saja mata mata, tetapi tidak menyembuhkan.
Rujukan
(GFD-2024-19182) Hoaks! Uang keluaran terbaru setara satu juta rupiah
Sumber:Tanggal publish: 19/04/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan lembaran yang diklaim uang baru dari Bank Indonesia dengan tulisan nominal 1.0 dengan warna gradasi putih, merah, hijau dan kuning.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Uang keluaran terbaru 2024 di Indonesia
Pecahan yang katanya 1 lembaranya setara 1 juta rupiah”
Namun, benarkah BI keluarkan uang terbaru 1.0 setara satu juta rupiah?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Uang keluaran terbaru 2024 di Indonesia
Pecahan yang katanya 1 lembaranya setara 1 juta rupiah”
Namun, benarkah BI keluarkan uang terbaru 1.0 setara satu juta rupiah?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari media sosial Bank Indonesia, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri. House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang, dalam hal ini adalah Perum Peruri.
Tujuan diterbitkannya untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi keamanan tertentu. Uang contoh tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah, seperti yang tertuang didalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.
Hingga saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan uang rupiah terbaru. Terakhir, Bank Indonesia menerbitkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.
Klaim: Uang keluaran terbaru setara satu juta rupiah
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Tujuan diterbitkannya untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi keamanan tertentu. Uang contoh tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah, seperti yang tertuang didalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.
Hingga saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan uang rupiah terbaru. Terakhir, Bank Indonesia menerbitkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.
Klaim: Uang keluaran terbaru setara satu juta rupiah
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-19183) [SALAH] KETUA MK KETOK PALU, PEMILU DIULANG TANPA GIBRAN
Sumber: youtube.comTanggal publish: 19/04/2024
Berita
BERAKHIR MALAM INI !! DINASTI JKW RUNTUH || P3MILU DIULANG? GIBR4N DISINGKIRKAN
BERAKHIR MALAM INI!!
KETUA MK KETOK PALU
DINASTI JKW RUNTUH, PEMILU ULANG GUBR4N DISINGKIRKAN
BERAKHIR MALAM INI!!
KETUA MK KETOK PALU
DINASTI JKW RUNTUH, PEMILU ULANG GUBR4N DISINGKIRKAN
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah video dari channel youtube bernama CATATAN ISTANA yang menampikan thumbnail Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang bernarasikan Ketua MK telah ketok palu dan pemilu diulang tanpa Gibran.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari gabungan beberapa gambar berbeda.
Narasi yang dibacakan dalam video tersebut bersumber dari artikel tempo.co berjudul “3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan” yang dimuat pada 9 April 2024.
Artikel tersebut membahas tentang MK yang telah menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 dan rencananya akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024 mendatang.
Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim Ketua MK telah ketok palu dan pemilu diulang tanpa Gibran tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari gabungan beberapa gambar berbeda.
Narasi yang dibacakan dalam video tersebut bersumber dari artikel tempo.co berjudul “3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan” yang dimuat pada 9 April 2024.
Artikel tersebut membahas tentang MK yang telah menyelesaikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 dan rencananya akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024 mendatang.
Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim Ketua MK telah ketok palu dan pemilu diulang tanpa Gibran tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Tidak ditemukan informasi terkait Ketua MK ketok palu dan pemilu diulang tanpa Gibran. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Tidak ditemukan informasi terkait Ketua MK ketok palu dan pemilu diulang tanpa Gibran. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi video tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.
Rujukan
(GFD-2024-19185) [SALAH] MK DIBANJIRI BUKTI KECURANGAN BARU YANG TAK PERNAH TERBONGKAR DALAM MK
Sumber: youtube.comTanggal publish: 19/04/2024
Berita
GEGER MALAM INI..!!! BUKTI KECURANGAN BARU BANJITI MK
BREAKING NEWS
MK DI BANJIRI BUKTI BARU
KECURANGAN YANG TAK PERNAH TERBONGKAR DALAM MK
BREAKING NEWS
MK DI BANJIRI BUKTI BARU
KECURANGAN YANG TAK PERNAH TERBONGKAR DALAM MK
Hasil Cek Fakta
Sebuah video bernarasikan Mahkamah Kostitusi (MK) dibanjiri bukti kecurangan baru yang sebelumnya tak pernah terbongkar beredar dari channel youtube bernama AKTUAL pada 18 April 2024.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar yang digabung menjadi satu. Video yang ditampilkan hanya menyajikan beberapa cuplikan video berbeda yang tidak mendukung klaim narasi.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari tempo.co berjudul “Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo” yang dimuat pada 18 April 2024.
Artikel tersebut membahas tentang puluhan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan diajukan menjelang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang disebar luaskan oleh channel youtube AKTUAL tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar yang digabung menjadi satu. Video yang ditampilkan hanya menyajikan beberapa cuplikan video berbeda yang tidak mendukung klaim narasi.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari tempo.co berjudul “Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo” yang dimuat pada 18 April 2024.
Artikel tersebut membahas tentang puluhan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan diajukan menjelang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim narasi yang disebar luaskan oleh channel youtube AKTUAL tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan pemberitaan terkait klaim narasi yang beredar. Video tersebut hanya berisi gabungan dari beberapa cuplikan video berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan.
Faktanya dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan pemberitaan terkait klaim narasi yang beredar. Video tersebut hanya berisi gabungan dari beberapa cuplikan video berbeda yang ditambahi dengan narasi menyesatkan.
Rujukan
Halaman: 3897/8123



