• (GFD-2025-26714) Hoaks! Video Soeharto komentari kasus dugaan penggunaan ijazah palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/04/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video Facebook berdurasi empat menit menampilkan Presiden ke-2 Indonesia Soeharto ikut mengomentari terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo.

    Berikut pernyataan Soeharto pada video tersebut:

    “Masalah ini memang lagi ramai diperbincangkan, sedikit juga menyita perhatian publik, cukup bikin gaduh juga. Republik ini punya masalah lain yang lebih besar dan bermutu dibandingkan hanya mengurusi daripada ijazah palsu. Maka daripada itu, ini adalah waktu yang tepat untuk menyelesaikan polemik dari pada ijazah palsu ini sampai sejelas-jelasnya bahwa itu asli atau palsu karena publik juga menunggu…”

    Berikut narasi dalam unggahan:

    “PAK HARTO IKUT BICARA SOAL IJAZAH PALSU”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah video Soeharto komentari dugaan penggunaan ijazah palsu?



    Hasil Cek Fakta

    ANTARA menggunakan AI detector Hive Moderation untuk mendeteksi suara Soeharto. Hasilnya, suara Soeharto di video tersebut 97,7 persen merupakan hasil AI atau deepfake.



    Diketahui, Soeharto meninggal dunia dalam usia 87 tahun pada Ahad, 27 Januari 2008 atau 17 tahun silam. Sementara kasus dugaan ijazah palsu baru mencuat beberapa waktu terakhir.

    Sebelumnya Joko Widodo menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Ia mengatakan TPUA juga tidak berwenang untuk mengatur terkait penunjukan ijazah asli tersebut.

    Ia mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," kata Jokowi.

    Klaim : Soeharto komentari terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu

    Rating : Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26713) [HOAKS] Hercules Sebut Tidak Ada yang Bisa Tangkap Jokowi Selama Ia Hidup

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar judul artikel yang mengeklaim Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshal menyebut tidak ada yang bisa menangkap Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) selama ia masih hidup.

    Narasi ini muncul dalam unggahan berupa gambar yang memperlihatkan tangkap layar sebuah artikel di media.

    Namun, setelah ditelusuri artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Artikel soal Hercules menyebut tidak ada yang bisa menangkap Jokowi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini  ini, dan ini. 

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul "HERCULES: Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Pak Joko Widodo Selama Saya Masih Hidup".

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, di Google Search tidak ditemukan artikel berjudul "HERCULES: Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Pak Joko Widodo Selama Saya Masih Hidup". 

    Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan, konten tersebut memanipulasi artikel di laman Okezone ini berjudul "Rumah Jokowi Mau Digeruduk soal Tudingan Ijazah Palsu, Hercules Mendadak Muncul di Solo".

    Artikel aslinya memuat informasi soal kunjungan Hercules ke rumah Jokowi di Solo pada 15 April 2025.

    Menurut Hercules, kunjungan itu merupakan bentuk silaturahmi.

    Selain itu, Hercules juga merespons isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Hercules menilai, orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu hanya sekadar mencari sensasi dan membuat gaduh.

    Menurut dia, tidak mungkin Jokowi maju sebagai wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta dan presiden Indonesia dengan menggunakan ijazah palsu.

    Artikel soal Hercules menyebut tidak ada yang bisa menangkap Jokowi selama ia masih hidup merupakan hasil manipulasi.

    Faktanya, arti asli berjudul: "Rumah Jokowi Mau Digeruduk soal Tudingan Ijazah Palsu, Hercules Mendadak Muncul di Solo".

    Artikel tersebut memuat soal kunjugan Hercules ke rumah Jokowi serta tanggapannya terkait  tuduhan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26712) Cek Fakta: Hoaks Tautan Link Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 500 Ribu

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/04/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 April 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Halo Semuanya,Pemerintah Memberikan Bantuan Sosial PKH, BPNT dan PIP. di tahun 2025 Sebesar Rp500.000 ribu ripuah.
    Silakan periksa menggunakan link resmi di Bio"
    Postingan itu juga disertai dengan link yang mengarah pada website tertentu.
    Lalu benarkah postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa postingan itu merupakan hoaks yang berulang. Postingan itu mengarahkan kita ke website yang tidak jelas asal-usulnya untuk mengisi data pribadi.
    Hal ini bisa menyebabkan pencurian data atau terjebak dalam pinjaman online ilegal.
    Kementerian sosial dalam website resminya, Kemensos.go.id juga pernah meminta masyarakat mewaspadai postingan di media sosial yang mencatut nama pemerintah untuk membagikan bantuan.
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."

    Kesimpulan


    Postingan link tautan pendaftaran untuk bantuan dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26711) Hoaks! Kejagung sita aset Kaesang terkait kasus dugaan korupsi impor gula

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/04/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di platform Facebook memperlihatkan sejumlah uang yang diklaim sebagai hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Dalam video tersebut dinarasikan bahwa uang tersebut merupakan aset milik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang diperoleh dari kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 yang diduga melibatkan Tom Lembong.

    Berikut narasi dalam video tersebut:

    “Kejagung kembali sita aset Kaesang dari kasus Tom Lembong.

    Kenapa media dilarang meliput saat geledah kantor Kaesang, dan kenapa Kaesang belum di tahan?

    KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG DARI KASUS TOM LEMBONG HANYA SAJA MEDIA DI LARANG MELIPUT SAAT GLEDAH KANTOR KAESANG”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Kejagung sita aset Kaesang dari kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, video dalam unggahan tersebut video uang dalam koper tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kejaksaan RI yang berjudul “PENYITAAN UANG TUNAI SENILAI RP372 MILIAR DALAM PERKARA PT DUTA PALMA KORPORASI” yang diunggah pada 2 Oktober 2024.

    Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan tindak pidana asal korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

    Adapun penggeledahan dilakukan pada Selasa 1 Oktober 2024 di Menara Palma Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Asset Pacific. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan barang bukti elektronik dan sembilan koper berisikan sejumlah uang tunai rupiah dan dolar singapura yang tersimpan di dalam brankas di ruang bawah tanah sebesar Rp63,7 miliar yang terdiri dari Rp40 miliar dan dua juta dolar Singapura, atau bila dirupiahkan senilai Rp23,7 miliar..

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Sehingga, video yang menarasikan Kejagung sita aset Kaesang dari kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong merupakan keliru atau hoaks.

    Klaim : Kejagung sita aset Kaesang terkait kasus dugaan korupsi impor gula

    Rating : Hoaks

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan