• (GFD-2026-32458) Hoaks Gatot Nurmantyo Geruduk Polri dan Minta Kapolri Lengser

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo membawa pasukan untuk menggeruduk Polri. Dalam unggahan tersebut, ia disebut mengamuk dan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lengser dari jabatannya. Bahkan, disebutkan pula bahwa Gatot menyebut Listyo Sigit sebagai “pembangkang yang kurang ajar”.

    ADVERTISEMENT

    Selain itu, terdapat narasi lain yang menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Sigit Listyo harus segera dicopot dari jabatannya. Narasi tersebut diklaim disampaikan oleh pengamat sekaligus akademisi Reza Indragiri. Unggahan ini menggambarkan adanya desakan besar-besaran dari sejumlah tokoh untuk memberhentikan Kapolri.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan ini dibagikan oleh akun Facebook @Zur Yati (arsip) pada Selasa (10/02/2026). Dalam unggahan itu, terdapat kolase beberapa foto yang disertai teks mencolok dan provokatif. Pada bagian atas terlihat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan raut wajah serius, disandingkan dengan foto Gatot Nurmantyo yang tampak menunjuk dengan ekspresi marah, serta beberapa pria berpakaian hitam di belakangnya.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pada bagian tengah gambar tertulis narasi:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Gatot bawa pasukan geruduk Polri ngamuk menuntut Kapolri lengser sebut Listyo Sigit pembangkang kurang ajar.”

    Periksa Fakta Gatot Ngamuk. foto/hotline periksa fakta tirto

    ADVERTISEMENT

    Sementara pada bagian bawah kolase, terdapat foto Presiden Prabowo Subianto yang berdiri di samping Kapolri, serta foto Reza Indragiri yang terlihat menunjuk ke arah depan dengan ekspresi tegas. Di bagian ini tertulis kutipan, “Copot itu Kapolri anda pak” dan narasi tambahan “Reza Indragiri marah Kapolri offside kecam Prabowo segera beri tindakan tegas.”

    “Ada apa rame-rame minta copot Kapolri, menurut kalian gimana nih… Apa perlu Kapolri diganti.” tulis pengunggah di keterangan unggahan.

    Hingga Jumat (13/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 360 tanda reaksi, 131 komentar dan 69 kali dibagikan. Lantas, benarkah Eks Jenderal Gatot Nurmantyo ngamuk dan geruduk POLRI untuk menuntut lengsernya Kapolri?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melihat adanya keterangan akun @Jejakistana pada unggahan yang beredar. Akun tersebut kemungkinan merupakan sumber asli ungggahan tersebut. Kami kemudian mencari nama akun tersebut di YouTube, hasilnya ditemukan video dengan thumbnail serupa dengan tangkapan layar yang beredar.

    Kedua thumbnail tersebut berasal dari dua video berbeda dari akun Youtube yang sama, yaitu @Jejak istana. Video pada tangkapan layar pertama diunggah dengan judul “Ngamuk! Eks Jendral Gatot Tuntut Kapolri Listyo Sigit Lengser” pada 5 Februari 2026, sementara itu video pada gambar kedua diunggah dengan judul “Gempar! Kecam Prabowo Copot Listyo Sigit, Kapolri Sudah Kelewatan” pada 7 Februari 2026.

    Setelah ditelusuri, video asli yang dinarasikan merupakan momen kala Gatot Nurmantyo menghadiri kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, pada 29 Januari 2026. Namun demikian, sepanjang isi video tidak ditemukan pernyataan yang menunjukkan adanya aksi membawa pasukan untuk menggeruduk Polri. Tidak ada bagian dalam video yang memperlihatkan mobilisasi massa, pengerahan pasukan, ataupun seruan untuk melakukan aksi fisik terhadap institusi Polri.

    Gatot justru memberikan penekanan soal loyalitas institusi Polri kepada Presiden berdasarkan undang-undang, serta kekhawatiran terhadap persepsi publik mengenai hubungan antara pimpinan negara dan aparat penegak hukum.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan yang menyebut eks jenderal Gatot membawa pasukan untuk menggeruduk Polri tidak sesuai dengan isi video yang dijadikan rujukan. Judul dan thumbnail video kemungkinan dibuat dengan gaya sensasional dan provokatif, namun isi video lebih banyak berupa opini dan komentar politik, bukan laporan peristiwa aksi pengerahan pasukan.

    Sementara itu, video kedua menampilkan pandangan Reza Indragiri yang mengkritik pernyataan Kapolri di forum DPR. Video asli yang dinarasikan ulang oleh akun Jejak Istana sebenarnya berasal dari pernyataan Reza dalam sebuah acara di stasiun televisi dengan judul "Tolak Polisi Di Bawah Kementerian, Reza Indragiri Sindir Keras Kapolri!".

    Dalam video tersebut ia menilai diksi yang digunakan oleh Kapolri saat menolak posisi kepolisian di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan kesan pembangkangan terhadap mekanisme undang-undang dan menyebutnya sebagai pernyataan yang “offside”. Pembahasan dalam video lebih berupa analisis dan kritik kelembagaan.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan thumbnail yang menyebut adanya pengerahan pasukan untuk menggeruduk Polri serta desakan tegas mencopot Kapolri tidak sesuai dengan isi kedua video tersebut. Narasi yang beredar telah melebih-lebihkan dan membingkai ulang isi video dengan klaim yang tidak didukung fakta.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang menarasikan eks Panglima TNI Gatot membawa pasukan untuk menggeruduk Polri serta adanya desakan tegas mencopot Kapolri adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).

    Gambar yang digunakan merupakan thumbnail dua video dari akun YouTube @Jejak istana yang menarasikan ulang video aslinya. Dalam video asli, isi kedua video tersebut tidak memuat peristiwa pengerahan pasukan maupun pernyataan eksplisit yang mendesak pencopotan Kapolri. Narasi dalam unggahan telah melebih-lebihkan dan membingkai ulang isi video sehingga menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32474) Hoaks Gatot Nurmantyo Geruduk Polri dan Minta Kapolri Lengser

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo membawa pasukan untuk menggeruduk Polri. Dalam unggahan tersebut, ia disebut mengamuk dan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lengser dari jabatannya. Bahkan, disebutkan pula bahwa Gatot menyebut Listyo Sigit sebagai “pembangkang yang kurang ajar”.

    ADVERTISEMENT

    Selain itu, terdapat narasi lain yang menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Sigit Listyo harus segera dicopot dari jabatannya. Narasi tersebut diklaim disampaikan oleh pengamat sekaligus akademisi Reza Indragiri. Unggahan ini menggambarkan adanya desakan besar-besaran dari sejumlah tokoh untuk memberhentikan Kapolri.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan ini dibagikan oleh akun Facebook @Zur Yati (arsip) pada Selasa (10/02/2026). Dalam unggahan itu, terdapat kolase beberapa foto yang disertai teks mencolok dan provokatif. Pada bagian atas terlihat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan raut wajah serius, disandingkan dengan foto Gatot Nurmantyo yang tampak menunjuk dengan ekspresi marah, serta beberapa pria berpakaian hitam di belakangnya.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pada bagian tengah gambar tertulis narasi:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Gatot bawa pasukan geruduk Polri ngamuk menuntut Kapolri lengser sebut Listyo Sigit pembangkang kurang ajar.”

    Periksa Fakta Gatot Ngamuk. foto/hotline periksa fakta tirto

    ADVERTISEMENT

    Sementara pada bagian bawah kolase, terdapat foto Presiden Prabowo Subianto yang berdiri di samping Kapolri, serta foto Reza Indragiri yang terlihat menunjuk ke arah depan dengan ekspresi tegas. Di bagian ini tertulis kutipan, “Copot itu Kapolri anda pak” dan narasi tambahan “Reza Indragiri marah Kapolri offside kecam Prabowo segera beri tindakan tegas.”

    “Ada apa rame-rame minta copot Kapolri, menurut kalian gimana nih… Apa perlu Kapolri diganti.” tulis pengunggah di keterangan unggahan.

    Hingga Jumat (13/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 360 tanda reaksi, 131 komentar dan 69 kali dibagikan. Lantas, benarkah Eks Jenderal Gatot Nurmantyo ngamuk dan geruduk POLRI untuk menuntut lengsernya Kapolri?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto melihat adanya keterangan akun @Jejakistana pada unggahan yang beredar. Akun tersebut kemungkinan merupakan sumber asli ungggahan tersebut. Kami kemudian mencari nama akun tersebut di YouTube, hasilnya ditemukan video dengan thumbnail serupa dengan tangkapan layar yang beredar.

    Kedua thumbnail tersebut berasal dari dua video berbeda dari akun Youtube yang sama, yaitu @Jejak istana. Video pada tangkapan layar pertama diunggah dengan judul “Ngamuk! Eks Jendral Gatot Tuntut Kapolri Listyo Sigit Lengser” pada 5 Februari 2026, sementara itu video pada gambar kedua diunggah dengan judul “Gempar! Kecam Prabowo Copot Listyo Sigit, Kapolri Sudah Kelewatan” pada 7 Februari 2026.

    Setelah ditelusuri, video asli yang dinarasikan merupakan momen kala Gatot Nurmantyo menghadiri kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, pada 29 Januari 2026. Namun demikian, sepanjang isi video tidak ditemukan pernyataan yang menunjukkan adanya aksi membawa pasukan untuk menggeruduk Polri. Tidak ada bagian dalam video yang memperlihatkan mobilisasi massa, pengerahan pasukan, ataupun seruan untuk melakukan aksi fisik terhadap institusi Polri.

    Gatot justru memberikan penekanan soal loyalitas institusi Polri kepada Presiden berdasarkan undang-undang, serta kekhawatiran terhadap persepsi publik mengenai hubungan antara pimpinan negara dan aparat penegak hukum.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan yang menyebut eks jenderal Gatot membawa pasukan untuk menggeruduk Polri tidak sesuai dengan isi video yang dijadikan rujukan. Judul dan thumbnail video kemungkinan dibuat dengan gaya sensasional dan provokatif, namun isi video lebih banyak berupa opini dan komentar politik, bukan laporan peristiwa aksi pengerahan pasukan.

    Sementara itu, video kedua menampilkan pandangan Reza Indragiri yang mengkritik pernyataan Kapolri di forum DPR. Video asli yang dinarasikan ulang oleh akun Jejak Istana sebenarnya berasal dari pernyataan Reza dalam sebuah acara di stasiun televisi dengan judul "Tolak Polisi Di Bawah Kementerian, Reza Indragiri Sindir Keras Kapolri!".

    Dalam video tersebut ia menilai diksi yang digunakan oleh Kapolri saat menolak posisi kepolisian di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan kesan pembangkangan terhadap mekanisme undang-undang dan menyebutnya sebagai pernyataan yang “offside”. Pembahasan dalam video lebih berupa analisis dan kritik kelembagaan.

    Dengan demikian, klaim dalam unggahan thumbnail yang menyebut adanya pengerahan pasukan untuk menggeruduk Polri serta desakan tegas mencopot Kapolri tidak sesuai dengan isi kedua video tersebut. Narasi yang beredar telah melebih-lebihkan dan membingkai ulang isi video dengan klaim yang tidak didukung fakta.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan yang menarasikan eks Panglima TNI Gatot membawa pasukan untuk menggeruduk Polri serta adanya desakan tegas mencopot Kapolri adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).

    Gambar yang digunakan merupakan thumbnail dua video dari akun YouTube @Jejak istana yang menarasikan ulang video aslinya. Dalam video asli, isi kedua video tersebut tidak memuat peristiwa pengerahan pasukan maupun pernyataan eksplisit yang mendesak pencopotan Kapolri. Narasi dalam unggahan telah melebih-lebihkan dan membingkai ulang isi video sehingga menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32544) Hoaks Berita Nadiem Sebut Luhut dan Jokowi di Kasus Chromebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/02/2026

    Berita

    tirto.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, tidak jarang beredar informasi di sosial media yang mencatut nama Nadiem Makarim dan kasus Chromebook.

    ADVERTISEMENT

    Beredar sebuah unggahan berupa tangkapan layar berita yang menyebutkan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka akibat ulah Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan, yang diduga menerima uang sebesar Rp4,5 triliun darinya.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Unggahan ini beredar melalui akun Facebook @Rina Cahaya Listrik (arsip) pada Sabtu (06/9/2025).Dalam unggahan tersebut terdapat tangkapan layar berita dengan judul: “Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi dan Luhut, Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya”.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Selain judul, tercantum pula tanggal publikasi berita, yakni 4 September 2025 pukul 18.04 WIB, serta nama penulis: Foe Peace Simbolon.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Nadiem Sebut Jokowi Luhut dapat 4 Triliun

    Pengunggah menuliskan keterangan unggahannya dengan:

    ADVERTISEMENT

    “Indonesia bersejarah tentang korupsi. #sorotan #publik serupa dengan Tom Lembong. Bangkai di tutup akan tercium juga…”

    Hingga Rabu (11/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 117 tanda reaksi, 94 komentar dan 33 kali dibagikan. Melalui kolom komentar, tidak sedikit masyarakat yang mempercayai klaim tersebut dan memberikan komentar tajam pada Jokowi dan Luhut.

    Beberapa pengomentar justru menyebut klaim tersebut sebagai fitnah dan tidak bermutu.Lantas, benarkah Nadiem Makarim menyatakan Jokowi dan Luhut menerima uang sekitar RP4,5 Triliun darinya?

    Hasil Cek Fakta

    Melihat tangkapan layar sudah tercantum nama penulis dan tanggal penulisan, Tirto memulai penelusuran dengan mesin pencari dan membatasi rentang waktu sesuai dengan tanggal penulisan dari unggahan yang beredar.

    Dengan kata kunci “Nadiem Makarim-Foe Peace Simbolon”, ditemukan sebuah pemberitaan yang tanggal penulisan dan penulisnya identik seperti pada unggahan. Pemberitaan ini berasal dari Viva.co.id dengan judul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis” pada Kamis, 4 September 2025 pukul 18:04 WIB.

    Dalam berita itu, terdapat perbedaan judul dengan yang ada pada tangkapan layar unggahan yang beredar. Judul asli pemberitaan tersebut adalah “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”, bukan seperti judul dalam unggahan yang beredar.

    Isi berita tersebut menjelaskan bahwa Nadiem Makarim menyampaikan ucapan belasungkawa saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ucapan tersebut ditujukan kepada keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

    Dalam berita itu dikutip pernyataan Nadiem yang menyampaikan belasungkawa kepada korban dan rekan-rekan ojol lainnya.Selain memuat pernyataan belasungkawa, artikel tersebut juga menjelaskan konteks hukum yang sedang dihadapi Nadiem Makarim. Ia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus yang sama dan menyebut adanya potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah dalam proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.Tidak terdapat informasi dalam artikel tersebut yang menyebutkan adanya pernyataan lain di luar ucapan belasungkawa kepada korban ojol maupun klaim sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan yang beredar.

    Dengan demikian, narasi pada tangkapan layar telah mengubah atau memelintir konteks judul dan isi berita aslinya.Berdasarkan hasil penelusuran, tangkapan layar yang beredar memang merujuk pada artikel Viva.co.id yang tayang pada Kamis, 4 September 2025 pukul 18.04 WIB, ditulis oleh Foe Peace Simbolon.

    Namun, judul dan konteks yang ditampilkan dalam unggahan tidak sesuai dengan judul serta isi berita aslinya. Klaim dalam unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi yang menyesatkan karena memodifikasi judul dan konteks pemberitaan asli.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tangkapan layar berita yang menarasikan pernyataan tertentu dari Nadiem Makarim adalah keliru dan menyesatkan (false and misleading).

    Faktanya, tangkapan layar tersebut memang merujuk pada artikel Viva.co.id berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis” yang tayang pada 4 September 2025. Namun, judul dan konteks yang beredar telah diubah dari versi aslinya.

    Dengan demikian, unggahan tersebut memelintir judul dan isi pemberitaan sehingga menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32342) Cek Fakta: Tidak Benar Video Menteri Purbaya Bagi-Bagi Dana Bantuan Rp 50 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 12 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Purbaya Yudhi Sadewa Bagi-Bagi Dana Bantuan Hadir Untuk Hari Ini. Total Dana Bantuan 50 JUTA Untuk 25 Orang Pemenang Tercepat Yang Beruntung!!!!
    Cara Mengikuti :
    ➡ Like & Follow Halaman Ini
    ➡ Susun Kata Di Bawah Ini
    ➡ I-D-O-N-N-S-E-A-I
    ➡ Kirim Jawaban Ke Via Messenger📌
    Semoga Anda Beruntung"
    Video menyertakan narasi sebagai berikut:
    "Saudara saudaraku, yang menulis amin semoga jadi yang pertama menerima kabar baik, yang hanya melihat semoga Allah beri ketenangan dan rejeki, dan yang terus berdoa insyaallah merasakan kebaikan lebih dahulu, kita kuat karena saling mendoakan dan menguatkan. Jika pesan ini menenangkan follow akun ini atau klik tanda tambah dan bagikan videonya agar lebih banyak saudara kita merasakan harapan yang sama"
    Lalu benarkah klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta. Penelusuran dengan menggunakan tangkapan layar, video klaim tersebut identik dengan kegiatan Purbaya pada 10 Desember 2025.
    Saat itu, Purbaya makan siang di Sop Buntut Cut Meutia di Jalan Menteng Kecil yang lokasinya di gang samping Bank Mandiri, dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.
    Purbaya mengaku, sudah langganan di Sop Buntut Cut Meutia sejak masih muda. Dia juga mengatakan, sering makan di tempat ini saat masih pacaran dengan sang istri.
    Dalam video ini, tidak ada pernyataan mengenai bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta seperti dalam klaim yang beredar. 
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Menkeu Purbaya mengumumkan bagi-bagi dana bantuan sebesar Rp 50 juta, tidak benar.