(GFD-2026-32343) Hoaks Berita Nadiem Sebut Luhut dan Jokowi di Kasus Chromebook
Sumber:Tanggal publish: 17/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah unggahan berupa tangkapan layar berita yang menyebutkan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka akibat ulah Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan, yang diduga menerima uang sebesar Rp4,5 triliun darinya.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Facebook @Rina Cahaya Listrik (arsip) pada Sabtu (06/9/2025).Dalam unggahan tersebut terdapat tangkapan layar berita dengan judul: “Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi dan Luhut, Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya”.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Selain judul, tercantum pula tanggal publikasi berita, yakni 4 September 2025 pukul 18.04 WIB, serta nama penulis: Foe Peace Simbolon.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Nadiem Sebut Jokowi Luhut dapat 4 Triliun
Pengunggah menuliskan keterangan unggahannya dengan:
ADVERTISEMENT
“Indonesia bersejarah tentang korupsi. #sorotan #publik serupa dengan Tom Lembong. Bangkai di tutup akan tercium juga…”
Hingga Rabu (11/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 117 tanda reaksi, 94 komentar dan 33 kali dibagikan. Melalui kolom komentar, tidak sedikit masyarakat yang mempercayai klaim tersebut dan memberikan komentar tajam pada Jokowi dan Luhut.
Beberapa pengomentar justru menyebut klaim tersebut sebagai fitnah dan tidak bermutu.Lantas, benarkah Nadiem Makarim menyatakan Jokowi dan Luhut menerima uang sekitar RP4,5 Triliun darinya?
Hasil Cek Fakta
Dengan kata kunci “Nadiem Makarim-Foe Peace Simbolon”, ditemukan sebuah pemberitaan yang tanggal penulisan dan penulisnya identik seperti pada unggahan. Pemberitaan ini berasal dari Viva.co.id dengan judul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis” pada Kamis, 4 September 2025 pukul 18:04 WIB.
Dalam berita itu, terdapat perbedaan judul dengan yang ada pada tangkapan layar unggahan yang beredar. Judul asli pemberitaan tersebut adalah “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”, bukan seperti judul dalam unggahan yang beredar.
Isi berita tersebut menjelaskan bahwa Nadiem Makarim menyampaikan ucapan belasungkawa saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ucapan tersebut ditujukan kepada keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dalam berita itu dikutip pernyataan Nadiem yang menyampaikan belasungkawa kepada korban dan rekan-rekan ojol lainnya.Selain memuat pernyataan belasungkawa, artikel tersebut juga menjelaskan konteks hukum yang sedang dihadapi Nadiem Makarim. Ia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus yang sama dan menyebut adanya potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah dalam proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.Tidak terdapat informasi dalam artikel tersebut yang menyebutkan adanya pernyataan lain di luar ucapan belasungkawa kepada korban ojol maupun klaim sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan yang beredar.
Dengan demikian, narasi pada tangkapan layar telah mengubah atau memelintir konteks judul dan isi berita aslinya.Berdasarkan hasil penelusuran, tangkapan layar yang beredar memang merujuk pada artikel Viva.co.id yang tayang pada Kamis, 4 September 2025 pukul 18.04 WIB, ditulis oleh Foe Peace Simbolon.
Namun, judul dan konteks yang ditampilkan dalam unggahan tidak sesuai dengan judul serta isi berita aslinya. Klaim dalam unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi yang menyesatkan karena memodifikasi judul dan konteks pemberitaan asli.
Kesimpulan
Faktanya, tangkapan layar tersebut memang merujuk pada artikel Viva.co.id berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis” yang tayang pada 4 September 2025. Namun, judul dan konteks yang beredar telah diubah dari versi aslinya.
Dengan demikian, unggahan tersebut memelintir judul dan isi pemberitaan sehingga menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.
Rujukan
(GFD-2026-32344) [SALAH] Jokowi Dijemput Paksa Hadiri Sidang Ijazah Palsu
Sumber: FacebookTanggal publish: 17/02/2026
Berita
Akun Facebook “A’uvi” pada Senin, (19/01/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan Mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi diklaim telah dijemput paksa untuk menghadiri sidang dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.
Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 420.000 kali tayangan, lebih dari 5.000 interaksi komentari, dan 1.500 suka.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan Penelusuran dengan menggunakan Google Image Search melalui tangkapan layar dari konten yang beredar. Hasil pencarian mengarah pada video serupa yang diunggah oleh kanal YouTube BeritaKita pada Kamis, (20/11/ 2025).
Video tersebut sebenarnya memperlihatkan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2024. Dalam peristiwa itu, Kejaksaan Negeri Karimun, Kepulauan Riau, melakukan gelar perkara dan menetapkan empat pejabat KPU Karimun sebagai tersangka.
Kasus tersebut tidak melibatkan Presiden Joko Widodo dan tidak berkaitan dengan isu ijazah palsu sebagaimana yang diklaim dalam unggahan.
Kesimpulan
Rujukan
(GFD-2026-32345) [SALAH] Ringgit Malaysia Ditolak di Luar Negeri saat Rupiah Menguat
Sumber: TikTokTanggal publish: 17/02/2026
Berita
Akun TikTok “Sadikinphonecell1” pada Jum’at, (26/01/2026) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan sejumlah kreator konten Malaysia seperti Syafirulizwan dan Cikguqiqin yang membahas penolakan uang ringgit Malaysia di layanan penukaran uang di beberapa negara di Asia Tenggara. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:
Apa jadinya kalau mata uang sebuah negara DITOLAK di negeri tetangga, sementara mata uang negara lain justru DIPAKAI BELANJA di Tanah Suci?
Ini bukan gosip. Ini bukan drama. Ini FAKTA LAPANGAN.
Wisatawan Malaysia gagal menukar Ringgit di Thailand & Filipina. Alasannya? Nilai dianggap tidak stabil dan berisiko. Money changer menolak. Dunia mulai ragu.
Tapi di saat yang sama… Rupiah Indonesia justru diterima di Arab Saudi. Dipakai belanja. Disebut “uang Jokowi”. Tanpa perlu tukar ke riyal.
Ini bukan soal kurs semata. Ini soal KEPERCAYAAN, KEDAULATAN EKONOMI, dan PERGESERAN KEKUATAN ASEAN.
📌 Apa yang sebenarnya terjadi dengan Ringgit?
📌 Kenapa Rupiah justru naik pamor?
📌 Apakah ini tanda Malaysia mulai kehilangan kedaulatan ekonomi?
Tonton sampai habis. Karena ini bukan cuma soal uang…
Ini soal HARGA DIRI NEGARA.
💬 Setuju atau tidak? Tulis pendapatmu d
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co.
Tempo memeriksa klaim tersebut dengan menelusuri sumber tepercaya dan mewawancarai sejumlah peneliti ekonomi. Hasilnya menunjukkan bahwa isu penolakan mata uang Malaysia telah beredar sejak 2016 dan berulang kali muncul di media sosial. Sejumlah media, termasuk The New Straits Times yang mengutip kantor berita Bernama, melaporkan bahwa pengelola gerai penukaran uang di Bangkok dan Jakarta membantah kabar tersebut. Mereka menegaskan bahwa transaksi Ringgit berjalan normal dan ketersediaannya mencukupi.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Adhitya Wardhono, menilai narasi tersebut tidak memiliki dasar kebijakan resmi. Ia menjelaskan bahwa penukaran uang berhak menerima atau menolak mata uang tertentu berdasarkan faktor permintaan, likuiditas, biaya operasional, dan manajemen risiko, bukan karena larangan atau penolakan resmi. Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, yang menyebut klaim penolakan Ringgit tidak akurat dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi Malaysia saat ini.
Terkait klaim Rupiah menguat, data justru menunjukkan sebaliknya. Dilansir pada laman Free Malaysia Today sepanjang 2025, Ringgit tercatat sebagai salah satu mata uang dengan kinerja terbaik, sementara Rupiah melemah terhadap mata uang kawasan seperti yang diberitakan oleh CNBC Indonesia. Hingga 21 Januari 2026, Rupiah tercatat turun terhadap baht Thailand, Ringgit Malaysia, dan dolar Singapura. Bahkan, pada 6 Februari 2026, nilai tukar menunjukkan Rupiah melemah hingga Rp4.270 per 1 MYR. Para peneliti menilai kondisi ini membantah narasi bahwa Ringgit ditolak atau kehilangan nilai, serta menunjukkan bahwa stabilitas Ringgit relatif lebih baik dibanding Rupiah.
Kesimpulan
Rujukan
- https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-mata-uang-malaysia-ditolak-di-luar-negeri-saat-rupiah-menguat-2113794
- https://www.freemalaysiatoday.com/category/highlight/2026/02/05/malaysia-sees-further-upside-for-ringgit-2026-growth-forecast
- https://www.cnbcindonesia.com/research/20260121162410-128-704123/awal-2026-suram-rupiah-kalah-dari-semua-mata-uang-tetangga
- https://archive.ph/YNts5
(GFD-2026-32346) Hoaks Berita Nadiem Sebut Luhut dan Jokowi di Kasus Chromebook
Sumber:Tanggal publish: 17/02/2026
Berita
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah unggahan berupa tangkapan layar berita yang menyebutkan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka akibat ulah Presiden Joko Widodo dan Luhut Binsar Pandjaitan, yang diduga menerima uang sebesar Rp4,5 triliun darinya.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Unggahan ini beredar melalui akun Facebook @Rina Cahaya Listrik (arsip) pada Sabtu (06/9/2025).Dalam unggahan tersebut terdapat tangkapan layar berita dengan judul: “Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi dan Luhut, Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya”.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Selain judul, tercantum pula tanggal publikasi berita, yakni 4 September 2025 pukul 18.04 WIB, serta nama penulis: Foe Peace Simbolon.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Nadiem Sebut Jokowi Luhut dapat 4 Triliun
Pengunggah menuliskan keterangan unggahannya dengan:
ADVERTISEMENT
“Indonesia bersejarah tentang korupsi. #sorotan #publik serupa dengan Tom Lembong. Bangkai di tutup akan tercium juga…”
Hingga Rabu (11/02/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 117 tanda reaksi, 94 komentar dan 33 kali dibagikan. Melalui kolom komentar, tidak sedikit masyarakat yang mempercayai klaim tersebut dan memberikan komentar tajam pada Jokowi dan Luhut.
Beberapa pengomentar justru menyebut klaim tersebut sebagai fitnah dan tidak bermutu.Lantas, benarkah Nadiem Makarim menyatakan Jokowi dan Luhut menerima uang sekitar RP4,5 Triliun darinya?
Hasil Cek Fakta
Dengan kata kunci “Nadiem Makarim-Foe Peace Simbolon”, ditemukan sebuah pemberitaan yang tanggal penulisan dan penulisnya identik seperti pada unggahan. Pemberitaan ini berasal dari Viva.co.id dengan judul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis” pada Kamis, 4 September 2025 pukul 18:04 WIB.
Dalam berita itu, terdapat perbedaan judul dengan yang ada pada tangkapan layar unggahan yang beredar. Judul asli pemberitaan tersebut adalah “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis”, bukan seperti judul dalam unggahan yang beredar.
Isi berita tersebut menjelaskan bahwa Nadiem Makarim menyampaikan ucapan belasungkawa saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ucapan tersebut ditujukan kepada keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dalam berita itu dikutip pernyataan Nadiem yang menyampaikan belasungkawa kepada korban dan rekan-rekan ojol lainnya.Selain memuat pernyataan belasungkawa, artikel tersebut juga menjelaskan konteks hukum yang sedang dihadapi Nadiem Makarim. Ia disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus yang sama dan menyebut adanya potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah dalam proyek digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.Tidak terdapat informasi dalam artikel tersebut yang menyebutkan adanya pernyataan lain di luar ucapan belasungkawa kepada korban ojol maupun klaim sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan yang beredar.
Dengan demikian, narasi pada tangkapan layar telah mengubah atau memelintir konteks judul dan isi berita aslinya.Berdasarkan hasil penelusuran, tangkapan layar yang beredar memang merujuk pada artikel Viva.co.id yang tayang pada Kamis, 4 September 2025 pukul 18.04 WIB, ditulis oleh Foe Peace Simbolon.
Namun, judul dan konteks yang ditampilkan dalam unggahan tidak sesuai dengan judul serta isi berita aslinya. Klaim dalam unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai informasi yang menyesatkan karena memodifikasi judul dan konteks pemberitaan asli.
Kesimpulan
Faktanya, tangkapan layar tersebut memang merujuk pada artikel Viva.co.id berjudul “Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis” yang tayang pada 4 September 2025. Namun, judul dan konteks yang beredar telah diubah dari versi aslinya.
Dengan demikian, unggahan tersebut memelintir judul dan isi pemberitaan sehingga menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.



