• (GFD-2021-7144) [SALAH] Covid-19 Tidak Mematikan

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/06/2021

    Berita

    Beredar sebuah narasi yang diunggah pada grup Facebook Komunitas Gojek Bandung oleh akun Brad Pit yang mengatakan bahwa virus Corona bukanlah virus yang mematikan. Narasi dalam unggahan tersebut juga mengatakan bahwa Covid-19 hanyalah flu biasa yang kemudian di-framing oleh WHO menjadi sebuah pandemi.

    Siti Fadilah

    covid tidak berbahaya

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Faktanya, hingga saat ini sudah terjadi banyak kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Melansir dari situs resmi WHO, angka kematian global yang disebabkan oleh Covid-19 per 25 Juni 2021 adalah sebanyak 3.895.661. Sedangkan untuk kasus kematian yang disebabkan oleh Covid-19 di Indonesia, melansir dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, adalah sebanyak 56.371.

    Dengan demikian, unggahan pada grup Facebook Komunitas Gojek Bandung oleh akun Brad Pit tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro)

    Pernyataan tersebut tidak benar. Hingga saat ini, tercatat untuk kematian yang disebabkan oleh Covid-19 secara global sebanyak 3.895.661 kasus, sedangkan untuk kematian yang disebabkan oleh Covid-19 yang ada di Indonesia sebanyak 56.371.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7143) [SALAH] Wendi Cagur Meninggal Dunia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/06/2021

    Berita

    Akun Facebook Rani rahayu pratiwi memposting sebuah narasi kabar duka yang mengklaim bahwa Wendi Cagur meninggal dunia. Postingan yang diunggah pada tanggal 21 Mei 2021 tersebut diposting pada grup Lowongan Kerja Manado & Sekitarnya.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri tidak ada infomasi yang valid terkait kabar meninggalnya Wendi Cagur. Saat melakukan pencarian di google terdapat infomasi bahwa kabar meninggalnya Wendi Cagur merupakan hoaks salah satunya artikel yang diunggah medcom.id yang berjudul “[Cek Fakta] Komedian Wendi Cagur Meninggal Hoaks, Ini Faktanya” pada 23 Juni 2021.

    Melihat dari unggahan Instagram milik Wendi Cagur yang bercentang biru nampak Wendi masih aktif mengisi beberapa program di Televisi. Pada salah satu postingannya yang diunggah pada 23 Mei 2021 Wendi Cagur masih mengisi progam Brownis dan mengucapkan terimakasih kepada penonton yang sudah penyaksikan program tersebut.

    Dengan demikian postingan yang mengklaim Wendi Cagur telah meninggal dunia adalah hoaks. Tidak ada infomasi valid terkait hal tersebut dan Wendi Cagur masih aktif mengisi beberapa program televisi sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

    Infomasi tersebut hoaks. Faktanya, tidak ada infomasi valid terkait hal tersebut dan Wendi Cagur masih aktif mengisi beberapa program televisi.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7142) [SALAH] “TERBONGKAR!!! GELAP MATA MENGGUNAKAN DANA HAJI~YUSUF MANSUR DIPERIKSA POLISI. DULU PURA-PURA NANGIS, KINI NANGIS BENERAN!!!”

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 26/06/2021

    Berita

    Channel Youtube bernama titik tumpu membagikan sebuah video dengan narasi yang menjelaskan tentang pemeriksaan Ustad Yusuf Mansur oleh polisi terkait masalah penyalahgunaan dana haji 2021.
    Narasi:
    “BERITA TERKINI ~ G3LAP M4TA MENGELOLA DANA HAJI 2021?? YUSUF MANSUR DIP3R1KS4 P0LIS1”

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah video tersebut diputar, tidak termuat penjelasan mengenai Ustad Yusuf Mansur yang diperiksa polisi terkait masalah dana haji 2021 sebagaimana narasi yang tertera dalam thumbnail video tersebut.

    Video berdurasi 13 menit 38 detik tersebut justru menjelaskan tentang sebuah artikel berita yang memuat pendapat Rocky Gerung terkait polemik dana haji. Rocky Gerung menjelaskan tentang dana haji yang telah tercampur dengan pendapatan negara lainnya lalu dana tersebut disatukan dalam APBN negara serta dimuat pula tayangan ketika Ustad Abdul Somad sedang berceramah dengan bahasan ceramah yang tidak sesuai tema yang dibahas dalam video tersebut.

    Selain itu, pada awal video pun memuat tentang tayangan press conference yang dilakukan oleh kepolisian dan juga Ustad Yusuf Mansur dengan tagline “USTAZ YUSUF MANSUR DIPERIKSA POLISI”. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, press conference yang dimuat pada awal video tersebut merupakan potongan video dari tayangan berita iNews ketika Ustad Yusuf Mansur memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi terkait permasalahan kasus penipuan perumahan atau perumahan fiktif pada tahun 2020 lalu dan tayangan tersebut pula turut diunggah pada channel Youtube resmi media iNews.

    Sebagaimana informasi yang dilansir dari kompas.com, ditemukan fakta tentang benar adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada Ustad Yusuf Mansur, namun pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut ialah pemeriksaan terkait kasus perumahan fiktif yang terjadi pada tahun 2020 lalu, dan pemeriksaan itupun dilakukan karena nama Ustad Yusuf Mansur tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang perumahan fiktif tersebut.

    Namun melansir dari cnnindonesia.com, Ustad Yusuf Mansur meluruskan bahwa dirinya tidak pernah turut bekerjasama dengan perumahan fiktif terkait serta memperjelas tentang berbagai fakta lain yang menjelaskan tentang tidak terlibatnya ia dalam pengembangan perumahan fiktif tersebut.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, video terkait diperiksanya Ustad Yusuf Mansur oleh pihak kepolisian karena menggunakan dana haji 2021 ialah tidak sesuai fakta atau masuk ke dalam kategori koneksi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya dalam video yang diunggah oleh channel Youtube bernama titik tumpu tersebut tidak memuat informasi yang sama dengan narasi yang tertera dalam thumbnail video.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7141) [SALAH] Razia Masker Di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 26/06/2021

    Berita

    Sebuah foto pengumuman tentang kegiatan razia masker beredar melalui media sosial Whatsapp. Pengumuman ini menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh daerah di Indonesia, meliputi seluruh kantor, toko, bengkel, sampai warteg. Razia ini pun diklaim melibatkan seluruh penegak hukum, dari Jaksa sampai POM. Dalam narasi tersebut juga dikatakan bahwa orang-orang yang didapati tidak memakai masker akan didenda sebanyak Rp. 250 ribu.
    Denda tidak pakai masker
    Denda masker 250
    Rajia masker
    Rajia masker di seluruh Indonesia

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah melakukan penelusuran terkait pengumuman ini, ditemukan fakta bahwa narasi ini ternyata tidak benar. Melansir dari turnbackhoax.id, narasi pengumuman ini adalah hoaks berulang yang telah muncul sejak awal Juni 2020. Setidaknya narasi hoaks yang sama telah muncul sebanyak 5 kali dan beberapa jenis narasi modifikasi telah muncul sebanyak 5 kali juga.

    Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

    “Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh media Antaranews.

    Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks. Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

    “Kami pastikan pesan itu hoaks,” tegas Juni, Kamis (17/12/2020).

    Jadi dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan bahwa akan dilaksanakan razia masker di seluruh Indonesia beserta besaran denda sebagai sanksinya adalah hoaks berulang kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya pengumuman tersebut adalah hoaks. Tidak ada informasi resmi dari pihak terkait tentang razia masker di seluruh Indonesia.

    Rujukan