(GFD-2022-10756) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Daftar 15 Obat Berbahaya
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 20/10/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim daftar 15 obat berbahaya, kabar tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 19 Oktober 2022.
Klaim daftar 15 obat berbahaya berupa tabel yang berisi 15 nama obat, sebagai berikut.
"Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract), Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Paracetamol Syrup, Curviplex Syrup, Cetirizine Syrup, Ambroxol Syrup, Alerfed SyrupRanivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidon Syrup, Paracetamol Syrup, Ambroxol Syrup, Paracetamol Syrup dan Hufagripp Syrup."
Salain itu juga terdapat beberapa potongan layar artikel salah satunya berjudul "Wamenkes: 15 dari 18 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Duh duh duhhhhhh
Daftar nama obat yang mengandung bahan berbahaya
#sekilasinfo"
Benarkah klaim daftar 15 obat berbahaya? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim daftar 15 obat berbahaya, dalam artikel berjudul "Beredar Daftar 15 Obat Mengandung Bahan Berbahaya, Kemenkes: Tidak Benar" yang dimuat situs Liputan6.com Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan tegas mengatakan tidak mengeluarkan daftar tersebut.
"Bukan dari Kementerian Kesehatan list-nya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada Health Liputan.6com ditulis Kamis, 20 Oktober 2022.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril. "Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar."
Lebih lanjut, Syahril mengatakan bahwa Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang saat ini banyak beredar.
Saat ini, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut misterius yang sudah terjadi pada 206 anak.
"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," kata Syahril mengutip Antara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengatakan, identifikasi obat yang berlangsung menemukan ada 15 obat yang masih mengandung etilen glikol.
"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji (obat) sirup masih mengandung Etilen Glikol (EG) dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas (dari obat sirup)," kata Dante di sela-sela acara 'Hospital Expo PERSI' di Jakarta Convention Center pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Meski begitu, Dante tidak menyebut secara rinci, obat-obatan mana saja yang sedang dilakukan pengujian terkait kandungan etilen glikol (EG).
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim daftar 15 obat berbahaya tidak benar.
Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang saat ini banyak beredar.
(GFD-2022-10755) Cek Fakta: Tidak Benar Video Jembatan Serayu Adipala Cilacap Runtuh dan Hanyut pada 15 Oktober 2022
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 20/10/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim jembatan Serayu, Adipala, Cilacap, Jawa Tengah runtuh dan hanyut beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 15 Oktober 2022 lalu.
Akun Facebook tersebut mengunggah sebuah video dari situs berbagi video YouTube. Pada video berdurasi 1 menit 4 detik itu, memperlihatkan detik-detik sebuah jembatan ambruk diterjang banjir.
Pada Video itu juga terdapat narasi yang berisi bahwa jembatan yang runtuh tersebut adalah jembatan Serayu, Adipala, Cilacap, Jawa Tengah.
"Jembatan adipala hancur & hanjut jurusan cilacap selatan tertutup," demikian narasi dalam video tersebut.
"Sedang viral jembatan serayu selarang adipala runtuh hanyut," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 4 kali dibagikan dan mendapat beberapa respons dari warganet.
Benarkah dalam video itu jembatan Serayu, Adipala, Cilacap, Jawa Tengah runtuh dan hanyut? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim jembatan Serayu, Adipala, Cilacap, Jawa Tengah runtuh dan hanyut. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "jembatan serayu adipala cilacap runtuh" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Video Viral Jembatan Adipala Cilacap Ambruk, BPBD: Hoax!" yang dimuat situs suara.com pada 15 Oktober 2022 lalu.
SuaraJawaTengah.id - Muncul video viral Jembatan Adipala Cilacap di atas Sungai Serayu ambrol akibat diterjang banjir hingga menjadi perbincangan warganet.
Kepala BPBD Cilacap Wijonardi menampik keras adanya kabar Jembatan Adipala Cilacap ambruk diterjang banjir dan menyebut kabar itu hanya hoax.
Update kondisi Jembatan Adipala Cilacap yang menguhubungkan Kecamatan Kesugihan dan Kecamatan Adipala itu masih kokoh dan sangat layak dilewati.
"Kondisi jembatan masih kokoh dan sangat layak dilewati," kata Wijonardi dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Ia menegaskan, video yang beredar di media sosial terkait bah yang menerjang Adipala adalah hoax alias kabar bohong. Begitu pula dengan citra Jembatan Sungai Serayu yang rusak, tidak benar.
Berdasar penelusuran, video tersebut diduga merupakan jembatan yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Benenai, Malaka. Video tersebut diduga dibuat pada tahun 2021.
"Video Jembatan Adipala Cilacap diterjang banjir yang beredar tidak benar dan bohong. Video itu adalah hasil daur ulang dari kejadian di provinsi NTT. Jembatan Sungai Serayu masih kuat dan bisa dilalui sebagai jalan penghubung nasional," ujarnya.
Kesimpulan
Video yang diklaim jembatan Serayu, Adipala, Cilacap, Jawa Tengah runtuh dan hanyut ternyata tidak benar. Faktanya, Kepala BPBD Cilacap, Wijonardi memastikan bahwa jembatan tersebut masih kokoh dan sangat layak dilewati.
Video tersebut diduga merupakan jembatan yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, tepatnya di Benenai, Malaka. Video tersebut diduga direkam pada 2021.
Rujukan
(GFD-2022-10754) Cek Fakta: Gagal Ginjal Akut pada Anak Tidak Terkait dengan Vaksin Covid-19
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 19/10/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Twitter, pad 17 Oktober 2022.
Unggahan klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19 berupa tulisan sebagai berikut.
"Selama rentang 2021-2022 ada DUA kasus Misterius menyerang anak2 yg akibatkan kematian: 1) Hepatitis 2) Gagal Ginjal Akut.
Misteriusnya ini krn tidak ada satupun pihak yg mau mengakui bhw kedua kasus ini berasosiasi dg VADE krn Vaksin COVID19."
Disertai dengan tautan artikel berjudul "Gagal Ginjal Akut Misterius Serang 152 Anak, Apa Penyebabnya?" yang dimuat situs cnbcindonesia.com.
Benarkah klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19, dalam artikel berjudul "Kemenkes: Sampai Saat Ini Gangguan Ginjal Akut Tak Terkait COVID-19" yang dimuat Liputan6.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun angkat bicara dan menyatakan bahwa penyakit gagal atau gangguan ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi COVID-19.
"Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril dalam keterangan pers ditulis Rabu, (19/10/2022).
Syahril menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut masih terus dilakukan. Kemenkes RI memastikan pihaknya juga menggandeng sejumlah ahli epidemiologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dan Puslabfor.
Penyelidikan epidemiologi dilakukan lewat adanya pengawasan dan pemeriksaan untuk mengetahui infeksi-infeksi yang menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Pemeriksaannya mencakup swab tenggorokan, swab anus, pemeriksaan darah, dan kemungkinan intoksikasi.
“Saat ini Kemenkes bersama tim tengah melakukan penyelidikan epidemiologi kepada masyarakat, tim akan menanyakan berbagai jenis obat-obatan yang dikonsumsi maupun penyakit yang pernah diderita 10 hari sebelum masuk rumah sakit atau sakit. Harapannya hasilnya bisa segera kami dapatkan sebagai informasi untuk penanganan selanjutnya," ujar Syahril.
Penelusuran dilanjutkan dengan memeriksa isi artikel berjudul "Gagal Ginjal Akut Misterius Serang 152 Anak, Apa Penyebabnya?" yang dimuat situs cnbcindonesia.com yang dicantumkan dalam klaim, hasilnya tidak ada kalimat yang menyatakan gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim gagal ginjal akut pada anak karena vaksin Covid-19 tidak terbukti.
Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19.
(GFD-2022-10753) Belum Ada Bukti, PT LIB Putus Kontrak Indosiar sebagai Pemegang Hak Siar Liga 1 dan Tunjuk ANTV
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/10/2022
Berita
Beredar di media sosial video dengan klaim bahwa operator Liga 1 yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) secara mengejutkan putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar. PT LIB juga disebutkan menunjuk ANTV sebagai penggantinya.
Di YouTube, video tersebut diunggah pada 14 Oktober 2022 dengan judul, “KEPUTUSAN YANG MENGEJUTKAN!! PT LIB Pecat Indosiar Dari Hak Siar Liga 1, ANTV Jadi Penggantinya”.
Sejak diunggah hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan sebanyak 8.800 kali dan mendapat 36 komentar.
Benarkah klaim video di atas bahwa PT LIB putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya?
Tangkapan layar video yang diterima Cek Fakta Tempo melalui chatbot WhatsApp.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel. Hingga saat ini kompetisi sepak bola BRI Liga 1 dihentikan sementara sebagai imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Juga belum ada pemberitaan dari media kredibel mengenai pernyataan resmi dari pihak PT LIB yang memutus kontrak Indosiar maupun penunjukan ANTV sebagai penggantinya.
Video di atas hanya memuat cuplikan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan lebih dari 100 orang meninggal dunia. Selanjutnya, video tersebut memuat foto-foto Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita maupun Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad pada berbagai momen.
Sementara pada bagian narasi, awalnya berisi penjelasan soal saling tuding antara pihak PT LIB dengan Indosiar soal jam tayang pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya hingga terjadinya peristiwa yang disebut sebagai Tragedi Kanjuruhan.
Berangkat dari saling tuding itu, pengisi suara membuat asumsi atau dugaan bahwa kemungkinan besar PT LIB akan memutus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya. Berikut narasi lengkapnya:
“Indosiar memiliki kontrak hak siar Liga 1 sampai ke musim 2023. sehingga kemungkinan besar PT LIB akan memutuskan kontrak kerjasama antar indosiar. Apalagi saat ini keduanya sedang dalam hubungan tidak baik. Apabila hubungan keduanya belum akur dan diselesaikan dengan baik, kemungkinan PT LIB sebagai operator Liga 1 akan memutuskan kontrak kerjasama dengan Indosiar sebagai pemegang hak siar Liga 1.
Dengan demikian PT LIB akan menjalin kerjasama dengan ANTV sebagai pemegang hak siar Liga 1 musim depan. Sebagaimana juga diketahui banyak para penggemar sepak bola tanah air kecewa dengan kualitas tayangan Indosiar dan meminta dialihkan kepada ANTV. Bagaimana menurut pendapat kalian?”
Video ini sama sekali tidak menampilkan pernyataan narasumber dari pihak terkait ataupun sumber resmi lainnya.
Temuan TGIPF
Berdasarkan arsip berita Tempo, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah selesai menjalankan tugasnya dan sudah menyerahkan laporannya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Dalam laporan TGIPF, nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1.
Dalam rangkain pointer hasil wawancara dengan Indosiar, TGIPF antara lain menyatakan, Indosiar melakukan kontrak dengan PT LIB senilai 230 miliar (nilai kontrak 2022 akan dikonfirmasi lebih lanjut lagi). Serta memiliki kewenangan menayangkan di jam prime time/tidak prime time.
Kerja sama PT LIB langsung dengan Indosiar tanpa pihak ketiga. Indosiar hanya menayangkan. Pihak yang memproduksi adalah KKB. Kerja sama senilai 230 M sudah include dengan KKB (Production house yang ditunjuk PT LIB).
Laporan itu juga menyebut soal penalti yang diterima PT LIB bila ada perubahan jadwal. Namun, dua pihak yang dimintai keterangan memberikan versi yang berbeda.
Saling Tuding
Dilansir dari CNN Indonesia, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menyebut PT LIB bersikeras untuk menggelar laga Arema vs Persebaya di malam hari karena sudah ada kontrak hak siar.
Padahal, ia menyebut pihaknya telah menganalisa bahwa pertandingan memiliki potensi yang harus diwaspadai.
"Kemudian sudah berkirim surat ke panpel tembusan ke Kapolda maupun ke LIB untuk diajukan ke siang hari karena ada analisa intelijen menyampaikan apabila dipaksakan malam hari risiko sangat besar," ujar Wahyu di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022.
"Tetapi ternyata surat tidak direspons dengan positif dengan adanya [surat] balasan tanggal 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan itu dicetak tebal jadi kata-kata dicetak tebal pertimbangannya bahwa sudah ada kontrak hak siar," kata Wahyu menambahkan.
Sementara Direktur Pemrograman Indosiar, Harsiwi Achmad, mengatakan pihaknya tidak pernah mengenakan penalti bila ada perubahan jadwal pertandingan selama bekerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sejak 2018-2022.
“Tadi juga ditanyakan (oleh Komnas HAM) apakah ada penalti, tidak ada penalti, tidak pernah. Kami bekerjasama dgn LIB dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan setiap tahun selalu ada perubahan sekitar 20 persen perubahan jadwal tayang dan kami tidak pernah mengenakan penalti,” kata Harsiwi kepada Tempo setelah diperiksa oleh Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Harsiwi mengungkapkan setiap tahun selalu ada perubahan sekitar 20 persen jadwal tayang dan Indosiar tidak pernah mengenakan pinalti. Pun di dalam kontrak ia mengatakan tidak ada klausul khusus yang menyatakan penalti jika jadwal diubah. Harsiwi tidak mengungkapkan berapa nilai kontrak dengan PT LIB.
Nasib Liga Indonesia
Masih dari arsip Berita Tempo, Federasi sepak bola Indonesia atau PSSI akhirnya memutuskan menunda atau menghentikan kompetisi BRI Liga 1 musim 2022-2023 hingga waktu yang tidak ditentukan. Hal ini sebagai upaya merespons tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Seperti yang diminta oleh pemerintah atas dasar kesadaran bersama dan juga menghargai korban tragedi Stadion Kanjuruhan tentu PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan sementara dan menunda Liga 1. Kami menunggu hasil tim investigasi dari berbagai pihak untuk melanjutkan kapan Liga 1 kami serahkan kepada tim investigasi dan tentu izin dari arahan pemerintah," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi, di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut Yunus Nusi, tim investigasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Yunus Nusi menambahkan klub-klub peserta Liga 1 Indonesia menyadari dengan kondisi yang saat ini terjadi di sepak bola Indonesia.
"Tidak menentukan deadline tim investigasi," ujar Yunus Nusi. Ia menilai federasi belum bisa memutuskan apakah keputusan yang diambil ini masuk dalam kategori force majeure atau kejadian luar biasa.
"Kami sangat bersyukur kawan-kawan klub memahami kejadian ini dan mereka tanpa keberatan apa-apa. Mereka sangat menyadari ini merupakan penghormatan kita dan klub-klub terhadap tragedi Kanjuruhan," kata dia.
PSSI juga tidak hanya menunda kompetisi di Liga 1 saja, tapi juga kompetisi Liga 2 mengalami hal yang sama. Dalam suratnya PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyebutkan kompetisi Liga 2 ditunda selama dua pekan ke depan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim PT LIB putus kontrak Indosiar sebagai pemegang hak siar dan menunjuk ANTV sebagai penggantinya, belum ada bukti.
Video ini sama sekali tidak menampilkan pernyataan narasumber dari pihak terkait ataupun sumber resmi lainnya. Klaim dalam video tersebut hanya asumsi atau dugaan yang merujuk pada terjadinya perbedaan pendapat antara PT LIB dan Indosiar terkait klaim penalti bila terjadi perubahan jam tayang.
Hingga saat ini kompetisi sepak bola BRI Liga 1 dihentikan sementara sebagai imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.
Dalam laporan TGIPF, nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1. Kontrak kerjasama hak siar tersebut berjalan sejak 2018 hingga 2022.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=z_K0GgNKu3U
- https://sport.tempo.co/read/1645422/laporan-tgipf-kanjuruhan-ungkap-nilai-kontrak-hak-siar-liga-1-rp-230-miliar
- https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20221004124449-142-856138/kompolnas-lib-ngotot-gelar-laga-malam-hari-karena-kontrak-hak-siar
- https://nasional.tempo.co/read/1644989/tragedi-kanjuruhan-indosiar-sebut-tidak-ada-klausul-penalti-jika-jadwal-main-diubah
- https://nasional.tempo.co/read/1644483/komnas-ham-semua-pintu-terbuka-saat-tragedi-kanjuruhan-tapi
- https://bola.tempo.co/read/1641283/pssi-setop-kompetisi-liga-1-hingga-waktu-yang-tak-ditentukan
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
Halaman: 3860/5960