• (GFD-2021-7160) [SALAH] “ke masjid tidak perlu memakai masker dan menjaga jarak”

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 29/06/2021

    Berita

    Beredar video Youtube berjudul “Live Kajian Online Laznas Dewan Dakwah Sumsel & HNI Prabumulih*_Ramadhan Produktif dimasa Pandemi” yang diunggah di kanal Youtube

    Gen HNI ACHievers pada 3 April 2021. Di video tersebut terdapat pernyataan yang disampaikan oleh Prof,Dr, dr. H Yuwono M, Biomed sebagai berikut:

    “…… Pencegahan, pencegahannya jadi kitakan suka mengenal 3M , maka tadi saya bawa masker. 3M pakai masker, mencuci tangan, kemudian apa, menjaga jarak, kemudian menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Jadi itu 5M kira kira. Saya perlu terangkan ya M yang pertama memakai masker dan masker ini dipakai di 3 tempat cuman, prinsipnya 3 tempat. satu di Rumah Sakit, ini studio bukan rumah sakit, yang kedua, dipakai di kerumunan sekaligus M yang keempat tadi. Kerumunan adalah kumpulan orang yang ga jelas ini kita bertiga jelas ga nih (InsyaaAllah Jelas) jelas ya. jelas, maksudnya, jelas orangnya jelas tujuannya contoh kerumunan yang paling mudah ya teman teman sekalian achievers bahwa yang paling mencolok dari yang namanya kerumunan adalah pasar. Di pasar itu ga jelas, pedagang betul ada, pedagang pura-pura ada, pembeli betul ada, pembeli pura-pura ada, copetnya ada, orang yang ga ada tujuannya juga datang kesini juga ada, yang sakit juga ada karena yang sakit terpaksa berdagang misalnya karena dia ga punya penghasilan selain itu. Nah tapi kalau orang yang jelas tujuannya pasti nggak mungkin. ke masjid jelas tujuannya, ke pertemuan jelas tujuannya. Jadi itu saya luruskan ya ini dipakai di kerumunan, dipakai di Rumah Sakit, atau berdekatan dengan orang sakit. Sekaligus saya sampaikan tentang menjaga jarak, jaga jarak itu menjaga jarak dengan orang sakit bukan dari orang sehat. Jadi kalau ke masjid itu sekarang masih jauh jauh itu tolong ini rekaman ini disebar kemana-mana…..”
    Pakai masker sakit

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa ke masjid tidak perlu memakai masker dan menjaga jarak merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa penggunaan masker di Masjid justru harusnya menjadi suatu kewajiban karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

    Beberapa klaim yang disampaikan ternyata salah dan telah dibantah oleh Ahmad Rusdan, Ph.D di kanal youtube miliknya, Pak Ahmad pada 25 Juni 2021.

    Pada video yang berjudul “Kata Profesor Boleh Lepas Masker di Masjid??” Pak Ahmad menjelaskan bahwa apa yang disampaikan profesor dalam video Gen HNI ACHievers yang diketahui namanya adalah Prof Yuwono itu tidak benar benar salah. Namun dalam beberapa hal Pak Ahmad menjelaskan itu menyesatkan.


    Konsep orang jelas dan tidak jelas yang disampaikan Prof Yuwono masih sangat abstrak untuk dijabarkan. Kemudian hal itu dibantah oleh Pak Ahmad, bahwa dari sains dan banyak jurnal mengatakan jika covid ini juga bisa menginfeksi orang tanpa gejala. Hal itu bisa dibuktikan melalui Tes agar dapat diketahui seseorang membawa partikel virus atau tidak.

    Selengkapnya Pak Ahmad juga menjelaskan tentang virus Covid 19 yang menginfeksi tidak hanya bagian rongga bawah pernapasan seperti virus virus terdahulu (Sars dan Flu Burung), namun Covid 19 bisa memiliki ikatan di dua rongga, rongga bagian atas pernapasan dan rongga bagian bawah pernapasan. Virus ini tidak akan menampakkan gejala jika masih berada di rongga atas, dan dalam jumlah banyak dapat ditularkan saat seseorang berbicara.

    “… Kalau dia tidak sakit, maka kita juga harus waspada karena siapa tau dia membawa virus. Itu sebabnya di masjid pun kita juga masih harus jaga jarak” jelas Pak Ahmad.

    Selain itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pengurus masjid tak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat beribadah.

    Hal ini disampaikan Anwar Abbas menanggapi pengurus salah satu masjid di Bekasi yang sempat melarang jemaahnya menggunakan masker.

    Abbas menegaskan, penggunaan masker di Masjid justru harusnya menjadi suatu kewajiban karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Ia menegaskan, dalam menghadapi pandemi ini, umat Muslim tak boleh hanya menggunakan ilmu agama semata, namun juga ilmu pengetahuan.

    “Kalau kita tidak tahu dengan baik tentang apa yang harus kita lakukan maka kita harus bertanya kepada yang ahli. Dan para ahli telah menyuruh kita untuk menjaga dan melindungi diri dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan menjaga jarak,” kata Abbas dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

    Kesimpulan

    Klaim tersebut termasuk konten yang menyesatkan karena Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa penggunaan masker di Masjid justru seharusnya menjadi suatu kewajiban karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7159) [SALAH] Parasetamol P-500 mengandung virus Machupo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/06/2021

    Berita

    “Hoax tidak nya saya tidak tau juga yg jelas mencegah lebih baik daripada mengobati
    Ini kirimkan dari kawan”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama Ahmad Ahmad memposting sebuah gambar pada 7 Juni 2021. Pada gambar obat Parasetamol P-500 terdapat narasi yang mengklaim bahwa Parasetamol P-500 mengandung virus Machupo yang merupakan virus paling berbahaya di dunia.

    Setalah ditelusuri melansir dari pom.go.id informasi tentang obat Parasetamol P-500 mengandung virus Machupo merupakan hoaks. Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung virus Machupo di dalam obat Parasetamol atau yang lain. Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menjelaskan Badan Pom tidak pernah menemukan hal seperti yang diisukan termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.

    Mengenai Virus Machupo Badan POM menjelaskan bahwa virus yang bersumber dari air liur, urin atau feses hewan pengerat yang terinfeksi serta menjadi pembawa (reservoir) virus penyebarannya dapat melalui udara, makanan, atau kontak langsung.

    Penny K. Lukito juga mengimbau untuk masyarakat Indonesia membeli obat di apotek dan saran resmi lainya serta untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks.

    “Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa”, ujar Penny K. Lukito melansir dari pom.go.id.

    “Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Kepala Badan POM melansir dari pom.go.id.

    Melansir dari turnbackhoax.id hoaks mengenai Parasetamol P-500 yang mengandung virus Machupo merupakan hoaks lama yang kembali beredar karena pada tahun 2017 ditemukan hoaks dengan narasi sama.

    Dengan demikian klaim bahwa Parasetamol P-500 mengandung virus Machupo adalah hoaks. Hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Badan Pom melalui website resmi menjelaskan tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung virus Machupo di dalam obat Parasetamol atau yang lain sehingga masuk dalam kategori konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

    Infomasi tersebut merupakan hoaks. Badan Pom melalui website resmi menjelaskan tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung virus Machupo ada didalam obat Parasetamol atau yang lain.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7158) [SALAH] Video “Sri Mulyani suntik vaksin utk pencitraan tp kamera gak bisa boong di jarum suntik ga ada isi vaksin nya”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/06/2021

    Berita

    Akun Facebook Badria Malewa (fb.com/100069650863738) pada 21 Juni 2021 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan proses penyuntikan vaksin kepada seorang perempuan berkacamata dan bermasker dengan narasi sebagai berikut:

    “Mari kita ketawa!!! Sri Mulyani suntik vaksin utk pencitraan tp kamera gak bisa boong di jarum suntik ga ada isi vaksin nya, perhatikan jarum suntik nya!”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang memperlihatkan proses penyuntikan vaksin kepada seorang perempuan berkacamata dan bermasker yang diklaim sebagai Sri Mulyani merupakan konten yang salah.

    Faktanya, bukan Sri Mulyani. Wanita di video itu adalah Sekretaris Dewan Kesehatan Kota Quixada, Brasil, Benedita Oliveira.

    Video yang identik, diunggah di kanal Youtube O POVO Online pada 21 Januari 2021 dengan judul “Prefeitura de Quixadá diz que não é real vídeo sobre vacinação falsa” atau yang jika diterjemahkan “Balai Kota Quixadá mengatakan video vaksinasi palsu itu tidak benar.”

    Selain itu, dilansir dari JawaPos yang mengutip Portal O Povo, menyebut perempuan tersebut merupakan Sekretaris Dewan Kesehatan Kota Benedita Oliveira.

    Kesimpulan

    BUKAN Sri Mulyani. Wanita di video itu adalah Sekretaris Dewan Kesehatan Kota Quixada, Brasil, Benedita Oliveira.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7157) [SALAH] “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 28/06/2021

    Berita

    “Pak fadlizon, jadi mundur kah ?”

    NARASI DALAM GAMBAR:

    “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!”

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Twitter dengan nama pengguna Ernie_es mengunggah sebuah foto hasil tangkapan layar judul sebuah artikel dari situs Kaskus yang berjudul “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!”.

    Berdasarkan hasil penelusuran, unggahan tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Tidak ada pemberitaan yang valid terkait Fadli Zon yang mengancam mundur dari DPR jika Rizieq Shihab dipenjara. Pemberitaan yang beredar terkait Fadli Zon dan Rizieq Shihab adalah bahwa Fadli menyatakan dirinya bersedia untuk menjamin penangguhan penahanan terhadap Rizieq yang dimuat di situs CNN Indonesia pada Desember 2020 lalu, serta kritik Fadli terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Rizieq yang dimuat oleh detikNews pada 25 Juni 2021.

    Sebelumnya, foto hasil tangkapan layar dari artikel yang serupa juga pernah beredar di Facebook pada Desember 2020 yang lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!” yang diunggah pada 24 Desember 2020.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Twitter dengan nama pengguna Ernie_es tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Faktanya, unggahan tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Tidak ada pemberitaan yang valid terkait Fadli Zon yang mengancam mundur dari DPR jika Rizieq Shihab dipenjara.

    Rujukan