Akun Facebook Atha Bin Yussuf (fb.com/atharibinyussuf) pada 13 Maret 2022 mengunggah sebuah gambar poster “OPEN REKRUTMEN PENDAMPING HALAL” dengan narasi sebagai berikut:
“Baik, kalo memang telah ditentukan oleh pemerintah mengenai berlakunya Sertifikasi Halal. Namun timbul pertanyaannya lagi nih … Kenapa pendamping untuk Sertifikasi Halal dalam suatu UMKM itu syaratnya harus GP ANSHOR ?. Apakah karena golongannya saja sehingga mendapat hak eksklusif ? Bukankah itu sama saja Nepotisme ?. Bukannya itu sama saja memonopoli dan dimonopoli oleh satu golongan saja ?. Kalo begitu, kenapa tidak MUI saja yang netral yang kemaren-kemaren dituduh memonopoli sertifikasi halal ? Hayo !”
Dan satu lagi, bagaimana jika pelaku UMKM adalah golongan yang dianggap mereka sebagai musuh ? Apakah akan dipersulit pengurusan sertifikasi halalnya, ATAU bayar “lebih” agar mendapatkan sertifikasi halal. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely (Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak korup secara mutlak). Woy ! Netral Woy !!! Intinya ada usaha untuk mempreteli MUI karena MUI memfatwakan Syi’4h sesat, sedangkan kita mengetahui bahwa golongan ngaNU bekerjasama dengan Iran (baca : Syi’4h) dalam perkara menghidupkan budaya lokal dan kerjasama lainnya. Ingat ngga sih begitu masuk 2022, itu banyak perlawanan terhadap Dakwah Tauhid atas nama budaya ? Ngga percaya ? Bacalah link di comment”
(GFD-2022-9437) [SALAH] “pendamping untuk Sertifikasi Halal dalam suatu UMKM itu syaratnya harus GP ANSHOR”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 16/03/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya poster “OPEN REKRUTMEN PENDAMPING HALAL” yang diklaim bahwa pendamping untuk Sertifikasi Halal dalam suatu UMKM itu syaratnya harus GP Ansor” merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya tidak hanya GP Ansor. Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi UMK sesuai Permenag No 20 tahun 2021 dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.
Dikutip dari “PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL”, dijelaskan dalam pasal 5 ayat 1 : “Pendampingan PPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (6) huruf b dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.”
Dan ayat 2: “Dalam melakukan Pendampingan PPH sebagaimana dimaksud pada ayat (1), organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi menunjuk pendamping PPH.”
Sedangkan kriteria bagi organisasi kemasyarakat Islam yang bisa menjadi organisasi yang melakukan pendampingan PPH dijelaskan dalam Pasal 6:
“Organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) harus memenuhi persyaratan: a. telah berdiri paling singkat 10 (sepuluh) tahun; b. memiliki paling sedikit 5 (lima) orang ahli agama yang memahami syariat kehalalan Produk; dan c. memiliki unit yang menangani Pendampingan PPH.”
Dilansir dari Detikcom, Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi peran ormas Islam dan perguruan tinggi dalam upaya penyiapan Pendamping PPH bagi pelaku UMK tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut berperan aktif dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, khususnya ormas Islam dan perguruan tinggi yang saat ini menyiapkan Pendamping PPH,” kata Aqil Irham di Gedung BPJPH di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Saat ini, lanjut Aqil Irham, ada 2.795 Pendamping PPH bagi UMK yang sudah dan sedang dilatih. Mereka adalah peserta yang sudah dan sedang mengikuti pelatihan Pendamping PPH yang dilaksanakan oleh BPJPH bekerja sama dengan ormas keagamaan seperti GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Pendampingan itu juga dilakukan dengan perguruan tinggi, di antaranya UIN Jakarta, UIN Banten, UIN Yogyakarta, UIN Semarang, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Bandung.
Pada Februari 2022, dilansir dari situs resmi Kemenag, BPJPH Kemenag kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Pendamping Proses Produk Halal (PPH). ToT angkatan ke-2 ini diikuti 215 peserta dari sejumlah ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam.
Mereka adalah perwakilan dari perguruan tinggi NU dan Muhammadiyah se-Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Jember. Ada juga perwakilan dari Pengurus Pusat GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Wilayah (PW) NU DKI Jakarta, PW Fatayat NU Jawa Timur, NU Care Lazisnu Jawa Timur, dan PW ISNU Jawa Timur.
Faktanya tidak hanya GP Ansor. Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi UMK sesuai Permenag No 20 tahun 2021 dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.
Dikutip dari “PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG SERTIFIKASI HALAL BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL”, dijelaskan dalam pasal 5 ayat 1 : “Pendampingan PPH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (6) huruf b dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.”
Dan ayat 2: “Dalam melakukan Pendampingan PPH sebagaimana dimaksud pada ayat (1), organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi menunjuk pendamping PPH.”
Sedangkan kriteria bagi organisasi kemasyarakat Islam yang bisa menjadi organisasi yang melakukan pendampingan PPH dijelaskan dalam Pasal 6:
“Organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) harus memenuhi persyaratan: a. telah berdiri paling singkat 10 (sepuluh) tahun; b. memiliki paling sedikit 5 (lima) orang ahli agama yang memahami syariat kehalalan Produk; dan c. memiliki unit yang menangani Pendampingan PPH.”
Dilansir dari Detikcom, Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi peran ormas Islam dan perguruan tinggi dalam upaya penyiapan Pendamping PPH bagi pelaku UMK tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut berperan aktif dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, khususnya ormas Islam dan perguruan tinggi yang saat ini menyiapkan Pendamping PPH,” kata Aqil Irham di Gedung BPJPH di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Saat ini, lanjut Aqil Irham, ada 2.795 Pendamping PPH bagi UMK yang sudah dan sedang dilatih. Mereka adalah peserta yang sudah dan sedang mengikuti pelatihan Pendamping PPH yang dilaksanakan oleh BPJPH bekerja sama dengan ormas keagamaan seperti GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Pendampingan itu juga dilakukan dengan perguruan tinggi, di antaranya UIN Jakarta, UIN Banten, UIN Yogyakarta, UIN Semarang, UIN Malang, UIN Surabaya, dan UIN Bandung.
Pada Februari 2022, dilansir dari situs resmi Kemenag, BPJPH Kemenag kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Pendamping Proses Produk Halal (PPH). ToT angkatan ke-2 ini diikuti 215 peserta dari sejumlah ormas Islam atau lembaga keagamaan Islam.
Mereka adalah perwakilan dari perguruan tinggi NU dan Muhammadiyah se-Indonesia, Universitas Indonesia, Universitas Pancasila Jakarta, Universitas Jember. Ada juga perwakilan dari Pengurus Pusat GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah, Pengurus Wilayah (PW) NU DKI Jakarta, PW Fatayat NU Jawa Timur, NU Care Lazisnu Jawa Timur, dan PW ISNU Jawa Timur.
Kesimpulan
TIDAK hanya GP Ansor. Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi UMK sesuai Permenag No 20 tahun 2021 dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.
Rujukan
(GFD-2022-9435) [SALAH] Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak Meminta Uang Rp15 Juta Melalui WhatsApp Dengan Nomor 081237862386
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 15/03/2022
Berita
“Bpak juga ada perlu sedikit. Semoga bisa bantu bpak dlu hari ini sementara”.
“Iya gmana pak. Bapak dmana sekarang?. Apa yg bisa saya bantu”.
“Smenenta ada diluar ada kegiatan”.
“Luar rumah pak. Apa luar kantor”.
“Dilura kantor Kira2 ada dana yang bisa dipakai dlu”.
“Ada pak”.
“Ada sekitar rp 15 juta”.
“Ada. Gmana pak”.
“Iya gmana pak. Bapak dmana sekarang?. Apa yg bisa saya bantu”.
“Smenenta ada diluar ada kegiatan”.
“Luar rumah pak. Apa luar kantor”.
“Dilura kantor Kira2 ada dana yang bisa dipakai dlu”.
“Ada pak”.
“Ada sekitar rp 15 juta”.
“Ada. Gmana pak”.
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar informasi terkait dengan munculnya akun WhatsApp bernomor 081237862386 dengan mengatasnamakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, yaitu Dartim yang meminta bantuan dana sejumlah Rp15 juta kepada beberapa pihak untuk keperluan tertentu.
Namun melansir dari banten.suara.com, Dartim menegaskan bahwa ia baru mengatahui informasi terkait dengan pencatutan namanya dalam hal meminta sejumlah dana kepada beberapa pihak yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Selain itu, melansir dari satelitnews.id, ia juga menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya bukanlah nomor WhatsApp pribadinya. Serta ia juga menambahkan bahwa kejadian pencatutan namanya untuk meminta sejumlah dana seperti itu bukanlah kejadian pertama, tetapi pencatutan namanya dengan meminta sejumlah dana yang belum lama ini terjadi merupakan kejadian yang ketiga kalinya.
Atas dasar tersebut, maka Dartim mengimbau kepada semua masyarakat jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sesuatu agar segera melakukan koordinasi ataupun mencari tahu terlebih dahulu kebenaran dari nomor telepon yang mengatasnamakan dirinya, apakah nomor tersebut merupakan nomor telepon pribadinya atau bukan.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak meminta uang Rp15 juta melalui WhatsApp dengan nomor 081237862386 ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Namun melansir dari banten.suara.com, Dartim menegaskan bahwa ia baru mengatahui informasi terkait dengan pencatutan namanya dalam hal meminta sejumlah dana kepada beberapa pihak yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Selain itu, melansir dari satelitnews.id, ia juga menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya bukanlah nomor WhatsApp pribadinya. Serta ia juga menambahkan bahwa kejadian pencatutan namanya untuk meminta sejumlah dana seperti itu bukanlah kejadian pertama, tetapi pencatutan namanya dengan meminta sejumlah dana yang belum lama ini terjadi merupakan kejadian yang ketiga kalinya.
Atas dasar tersebut, maka Dartim mengimbau kepada semua masyarakat jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sesuatu agar segera melakukan koordinasi ataupun mencari tahu terlebih dahulu kebenaran dari nomor telepon yang mengatasnamakan dirinya, apakah nomor tersebut merupakan nomor telepon pribadinya atau bukan.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak meminta uang Rp15 juta melalui WhatsApp dengan nomor 081237862386 ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, yaitu Dartim menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya meminta sejumlah dana bukanlah nomor WhatsApp pribadinya.
Rujukan
- https://banten.suara.com/read/2022/02/26/075705/viral-chat-kasatpol-pp-lebak-minta-uang-rp15-juta-beredar-faktanya
- https://www.satelitnews.id/64922/waspada-wa-penipu-catut-nama-kasatpol-pp-lebak-minta-uang-rp-15-juta/
- https://kabar6.com/pakai-foto-kasatpol-pp-lebak-nomor-wa-ini-minta-uang-belasan-juta-ke-pengusaha-tambak-udang/
(GFD-2022-9434) [SALAH] Video “Gamblang! Putin Jelaskan secara Logis Nubuat Nabi Muhammad”
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 15/03/2022
Berita
“Gamblang! Putin Jelaskan secara Logis Nubuat Nabi Muhammad”
Hasil Cek Fakta
Akun Instagram dengan nama pengguna “faktaduniakini” mengunggah sebuah video Presiden Rusia Vladimir Putin yang tengah berbicara dalam beberapa acara diskusi. Video tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa dalam video tersebut, Putin telah menjelaskan nubuat Nabi Muhammad.
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam video Putin sama sekali tidak menyinggung soal Nabi Muhammad. Putin hanya menjelaskan prediksi Einstein terkait Perang Dunia 4 pada sesi tanya jawab yang digelar setiap tahunnya di Moskow pada 7 Juni 2018 lalu. Video lengkap beserta transkrip acara tersebut dapat ditemukan dalam situs c-span.org. Bagian Putin yang menjelaskan prediksi Einstein merupakan potongan pada menit 04:04 hingga 04:45.
Lebih lanjut, potongan video lainnya menunjukkan Putin yang tengah membahas soal kompetisi persenjataan nuklir pada pertemuan Klub Diskusi Valdai pada 19 Oktober 2018 lalu. Video serupa telah diunggah oleh kanal YouTube “Daily Mail” dengan judul video “Vladimir Putin announces ‘Russians will go to Heaven as martyrs’”.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Instagram dengan nama pengguna “faktaduniakini” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Berdasarkan hasil penelusuran, dalam video Putin sama sekali tidak menyinggung soal Nabi Muhammad. Putin hanya menjelaskan prediksi Einstein terkait Perang Dunia 4 pada sesi tanya jawab yang digelar setiap tahunnya di Moskow pada 7 Juni 2018 lalu. Video lengkap beserta transkrip acara tersebut dapat ditemukan dalam situs c-span.org. Bagian Putin yang menjelaskan prediksi Einstein merupakan potongan pada menit 04:04 hingga 04:45.
Lebih lanjut, potongan video lainnya menunjukkan Putin yang tengah membahas soal kompetisi persenjataan nuklir pada pertemuan Klub Diskusi Valdai pada 19 Oktober 2018 lalu. Video serupa telah diunggah oleh kanal YouTube “Daily Mail” dengan judul video “Vladimir Putin announces ‘Russians will go to Heaven as martyrs’”.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Instagram dengan nama pengguna “faktaduniakini” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa A.
Faktanya, dalam video Putin sama sekali tidak menyinggung soal Nabi Muhammad. Putin hanya menjelaskan prediksi Einstein terkait Perang Dunia 4 pada sesi tanya jawab yang digelar setiap tahunnya di Moskow. Putin juga membahas soal kompetisi persenjataan nuklir pada pertemuan Klub Diskusi Valdai.
Faktanya, dalam video Putin sama sekali tidak menyinggung soal Nabi Muhammad. Putin hanya menjelaskan prediksi Einstein terkait Perang Dunia 4 pada sesi tanya jawab yang digelar setiap tahunnya di Moskow. Putin juga membahas soal kompetisi persenjataan nuklir pada pertemuan Klub Diskusi Valdai.
Rujukan
(GFD-2022-9433) [SALAH] Kain Sarung Atlas Edisi Atlas Idaman Harmoni Bermotif Anjing
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 15/03/2022
Berita
“Jelang Ramadhan, HATI-HATI jika beli Sarung Sholat ya”.
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sebuah akun Twitter bernama @ZeroDemoCRAZY membagikan sebuah video terkait adanya kain sarung bermotif anjing yang diproduksi oleh brand Sarung Atlas pada edisi Atlas Idaman Harmoni. Atas dasar tersebut, akun Twitter @ZeroDemoCRAZY mengimbau kepada umat muslim untuk berhati-hati saat membeli sarung karena dikhawatirkan ketika membeli ternyata sarung tersebut bermotif hewan.
Namun melansir dari liputan6.com, Marketing Manager PT Behaestex, yaitu Nur Yahya menegaskan bahwa gambar yang ada pada sarung Atlas yang beredar di media sosial bukanlah gambar anjing, melainkan gambar Singo Mengkok, yaitu simbol singa yang sedang menahan nafsu dan tunduk (membungkuk) di hadapan Allah. Pendapat lain mengatakan, singa yang membungkuk sebagai simbol manusia kuat yang mampu menundukkan hawa nafsunya. Simbol tersebut juga banyak ditemukan pada berbagai kesenian di Lamongan.
Selain itu, Nur Yahya juga menambahkan bahwa kain sarung dengan motif Singo Mengkok tersebut ialah pesanan khusus dari Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, sehingga sarung dengan motif tersebut tidak diperjual belikan untuk masyarakat umum.
Melansir dari akun Instagram resmi brand Sarung Atlas, @sarungatlas.official, bisa dipastikan bahwa sarung edisi Atlas Idaman Harmoni tidak memuat motif dengan gambar anjing sebagaimana informasi yang beredar.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait kain Sarung Atlas edisi Atlas Idaman Harmoni bermotif anjing ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Namun melansir dari liputan6.com, Marketing Manager PT Behaestex, yaitu Nur Yahya menegaskan bahwa gambar yang ada pada sarung Atlas yang beredar di media sosial bukanlah gambar anjing, melainkan gambar Singo Mengkok, yaitu simbol singa yang sedang menahan nafsu dan tunduk (membungkuk) di hadapan Allah. Pendapat lain mengatakan, singa yang membungkuk sebagai simbol manusia kuat yang mampu menundukkan hawa nafsunya. Simbol tersebut juga banyak ditemukan pada berbagai kesenian di Lamongan.
Selain itu, Nur Yahya juga menambahkan bahwa kain sarung dengan motif Singo Mengkok tersebut ialah pesanan khusus dari Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, sehingga sarung dengan motif tersebut tidak diperjual belikan untuk masyarakat umum.
Melansir dari akun Instagram resmi brand Sarung Atlas, @sarungatlas.official, bisa dipastikan bahwa sarung edisi Atlas Idaman Harmoni tidak memuat motif dengan gambar anjing sebagaimana informasi yang beredar.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait kain Sarung Atlas edisi Atlas Idaman Harmoni bermotif anjing ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, Marketing Manager PT Behaestex, yaitu Nur Yahya menegaskan bahwa gambar yang ada pada sarung Atlas yang beredar di media sosial bukanlah gambar anjing, melainkan gambar Singo Mengkok.
Rujukan
Halaman: 3836/5611