• (GFD-2024-19543) [HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang mengeklaim pesepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, mengkritik kepemimpinan wasit Shen Yinhao dalam laga Indonesia melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 2024.

    Namun, setelah ditelusuri, video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Shen Yinhao menjadi sorotan karena mengeluarkan beberapa keputusan yang dianggap kontroversial dan merugikan Indonesia, salah satunya, kartu merah kepada kapten timnas Indonesia, Rizky Ridho.

    Narasi soal Ronaldo mengkritik kepemimpinan wasit Shen Yinhao dalam laga Indonesia melawan Uzbekistan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 30 April 2024 dengan judul:

    REAKSI DUNIA LIHAT KECURANGAN! Ronaldo Sampe MUAK GINI Ke Wasit Piala Asia U23, Erick LAPOR AFC.

    Pada thumbnail video terdapat gambar Shen Yinhao dan Ronaldo. Gambar tersebut diberikan keterangan demikian:

    DUNIA GEMPAR! PERNYATAAN MENGEJUTKAN RONALDO"PARA WASIT ITU MEMPERMAINKAN BANGSA INDONESIA"

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Ronaldo mengkritik kepimpinan wasit dalam laga Indonesia melawan Uzbekistan

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak terdapat informasi valid soal Ronaldo mengkritik kepemimpinan wasit Shen Yinhao.

    Klip yang menampilkan Ronaldo sedang diwawancarai identik dengan unggahan di kanal YouTube BeanymanSports ini.

    Dalam video aslinya, Ronaldo tidak membahas soal kepimpinan wasit Shen Yinhao, namun soal pencapaiannya menjadi pencetak gol terbanyak pada 2023.

    Ronaldo mengaku sangat senang dengan pencapaiannya dan akan mencoba mengulangi di tahun depan.

    Sementara, klip lain yang menampilkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir identik dengan unggahan di akun Instagram @erickthohir.

    Video itu menampilkan momen Erick memberikan semangat kepada para pemain Indonesia usai tumbang dari Qatar dalam pertandingan pertama grup A Piala Asia U23 2024.

    Dalam video, Erick meminta pemain untuk fokus menghadapi dua laga sisa grup A melawan Australia dan Yordania.

    Kesimpulan

    Narasi soal Ronaldo mengkritik kepemimpinan wasit Shen Yinhao dalam laga Indonesia melawan Uzbekistan adalah hoaks.

    Beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi tersebut.

    Klip yang digunakan, yakni wawancara Ronaldo terkait pencapaiannya menjadi pencetak gol terbanyak pada 2023.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19554) [HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diklaim melarang Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk mencalonkan diri sebagai presiden untuk selamanya.

    Klaim itu beredar melalui video yang memperlihatkan suasana sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Narasi soal MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Senin (22/4/2024):

    Capres 01 dan 03 tidak diisikan mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya!!!

    Terdapat dua suara berbeda dari video yang beredar. Larangan untuk mencalonkan sebagai presiden dituturkan oleh suara kedua, dengan transkrip berikut:

    Dengan ini MK memutuskan bahwa gugatan pemohon 01 dan gugatan pemohon 03 ditolak dan MK menyimpulkan bahwa capres 01 dan capres 03 tidak diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia untuk selama-lamanya.

    Hasil Cek Fakta

    MK menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

    Sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibacakan pada Senin (22/4/2024).

    Dilansir Kompas.com, dalam putusan MK terdapat tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

    Pernyataan hakim seperti pada video terdapat pada poin ke-22 dari risalah, yang dibacakan oleh hakim Arsul Sani.

    Sementara, versi videonya terdapat di kanal YouTube Kompas TV, tepatnya pada jam ke-4 menit ke-50 detik ke-48, yang berbunyi berikut:

    Bahwa setelah mahkamah memeriksa secara saksama dalil Pemohon, jawaban Termohon, keterangan pihak terkait, bukti-bukti surat, tulisan yang diajukan oleh Pemohon, keterangan Bawaslu beserta bukti-bukti yang diajukan. Mahkamah mempertimbangkan bahwa dalil pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu berdasarkan kajian awal yang menyimpulkan...

    Kemudian audio dipotong, lalu disambung dengan audio dari jam ke-4 menit ke-51 detik ke-29 yang berbunyi:

    Oleh karena itu mahkamah tidak mendapat keyakinan akan kebenaran dalil yang dipersoalkan oleh pemohon tersebut, di samping terhadap dugaan pelanggaran tersebut telah dilakukan penanganan bawaslu sebagaimana kesimpulan Bawaslu.

    Tidak ada putusan MK yang melarang Anies dan Ganjar mencalonkan diri sebagai presiden.

    Audio yang berisi soal larangan terhadap Anies dan Ganjar bukan berasal dari pembacaan putusan sidang.

    Kesimpulan

    Video dengan narasi mengenai MK melarang Anies dan Ganjar untuk mencalonkan diri sebagai presiden merupakan manipulasi dari dua audio berbeda.

    Audio pertama merupakan pembacaan putusan sidang oleh hakim MK Arsul Sani. Sedangkan, audio berikutnya tidak bersumber dari pembacaan putusan sidang permohonan sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024).

    Rujukan

  • (GFD-2024-19569) [HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Bek tim nasional sepak bola Indonesia, Elkan Baggott, diklaim telah tiba Qatar untuk bergabung dengan pasukan Shin Tae-yong di ajang Piala Asia U23 2024.

    Indonesia yang kalah di semifinal melawan Uzbekistan akan bertanding dalam perebutan juara ketiga, sekaligus untuk meraih tiket Olimpiade Paris 2024.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Elkan Baggott tiba di Qatar untuk bergabung dengan timnas Indonesia U23 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 3 detik pada 28 April 2024 dengan judul:

    Elkan Baggot Tiba di Qatar Ketambahan Lagi

     

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, narasi yang mengeklaim Elkan Baggott tiba di Qatar untuk bergabung dengan timnas Indonesia U23

    Hasil Cek Fakta

    Setelah video disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi Elkan datang ke Qatar untuk bergabung dengan timnas Indonesia di ajang Piala Asia U23.

    Narator membacakan beberapa artikel yang tidak terkait dengan narasi tersebut.

    Artikel pertama yang dibacakan narator yakni berjudul "Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan..." di laman tvOnenews.com ini.

    Artikel tersebut membahas soal timnas sepak bola Indonesia yang kini diperhitungkan di level Asia. 

    Kemudian artikel kedua yang dibacakan berjudul "Ragnar Oratmangoen Bocorkan Update Naturalisasi Ole Romeny untuk Perkuat Timnas Indonesia Asuhan Shin Tae-yong" di laman Okezone ini.

    Artikel tersebut memuat pernyataan pemain naturalisasi Ragnar Oratmangoen.

    Dalam artikel Ragnar menyinggung soal proses naturalisasi rekannya di klub NEC Nijmegen, Ole Romeny. 

    Artikel ketiga berjudul "Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini..." di laman tvOnenews.com ini.  

    Artikel tersebut membahas pernyataan  legenda Korea Selatan, Park Ji Sung yang memuji perkembangan timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong.

    Kemudian,  artikel keempat  berjudul "Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23".di laman tvOnenews.com ini.

    Artikel tersebut membahas soal agensi pencarian pemain, NEST yang berencana membawa pemain Indonesia selain Pratama Arhan ke Korea. 

    Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Elkan Baggott tiba di Qatar untuk memperkuat timnas Indonesia.

    Pada laga semifinal Piala Asia U23, Senin (29/04/2024)  tidak terdapat nama Elkan dalam skuad Garuda. 

    Dikutip dari BolaSport, sejak awal Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan untuk turnamen Piala Asia U23. Pemain Bristol Rovers itue dikabarkan masih mengalami cedera dan  berada di Inggris untuk proses penyembuhan. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Elkan Baggott tiba di Qatar untuk bergabung dengan timnas Indonesia U23 tidak benar atau hoaks.

    Judul dengan isi video tidak sesuai, narator hanya membacakan sejumlah artikel yang tidak terkait dengan narasi tersebut. 

    Sejak awal Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan untuk turnamen Piala Asia U23. Pemain Bristol Rovers dikabarkan masih mengalami cedera dan berada di Inggris untuk proses penyembuhan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19445) [SALAH] MK Putuskan 01 dan 03 Tidak Bisa Nyapres Selamanya

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 30/04/2024

    Berita

    https://vt.tiktok.com/ZSFvAqbfy/ (https://archive.md/8oZF9 arsip) “NANGIS D4R4H!!! Akibat ulah sendiri MK putuskan tidak boleh Mencalonkan diri sebagai presiden untuk selama-lamanya”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video dibagikan oleh akun Tiktok dengan nama @indonesiaemas_2024 yang menampilkan cuplikan pembacaan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan paslon Capres-Cawapres 01 dan 03 terkait Pilpres 2024. Dalam video tersebut terdengar putusan dari MK yang menyatakan bahwa pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03 dinyatakan tidak dapat mencalonkan diri sebagai Presiden selama-lamanya.
    Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa hasil putusan sidang MK tersebut tidak benar. Ketua MK Suhartoyo yang membacakan hasil putusan sidang menyatakan bahwa gugatan pemohon (01 dan 03) ditolak seluruhnya karena tidak beralasan menurut hukum.
    “Menolak esepsi termohon dan pemohon untuk seluruhnya, dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” bunyi amar putusan MK.
    Selain itu, suara dalam video tersebut merupakan hasil suntingan dan bukan merupakan suara asli ketua MK, Suhartoyo, yang membacakan Keputusan hasil sidang.
    Dengan demikian klaim bahwa MK memutuskan paslon 01 dan 03 tidak dapat mencalonkan diri sebagai Presiden selama-lamanya, tidak benar.

    Kesimpulan

    Faktanya putusan tersebut tidak benar. Hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 menyatakan menolak gugatan pemohon (01 dan 03) seluruhnya karena tidak beralasan menurut hukum.

    Rujukan