• (GFD-2022-11073) [SALAH] Puluhan Kapal Indonesia Dibakar Secara Sadis oleh Australia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/11/2022

    Berita

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, yang berisi video kapal-kapal yang dibakar dan ditenggelamkan, serta cuplikan dari berbagai video berita. Dalam keterangannya, pemilik akun bernama Muhammad Noorsjamsi mengklaim bahwa video itu merupakan peristiwa di Pulau Pasir. Disebutkan pula, bahwa puluhan kapal-kapal milik nelayan Indonesia telah diusir secara sadis oleh Australia.

    Hasil Cek Fakta

    Namun setelah melakukan penelusuran terkait informasi ini, terdapat kekeliruan yang disampaikan melalui video Facebook tersebut. Kapal-kapal yang dibakar oleh otoritas Australia hanya berjumlah 3 kapal. Berdasarkan penelusuran, berita mengenai pembakaran kapal-kapal milik nelayan Indonesia ini, ternyata telah terjadi pada November tahun 2021 lalu.

    Melansir dari situs berita ABC Australia, The Australian Border Force (ABF) atau Pasukan Perbatasan Australia menyatakan bahwa pembakaran 3 kapal nelayan Indonesia ini merupakan tindakan yang dilakukan akibat kapal-kapal tersebut menangkap ikan tanpa izin di perairan Australia.

    Tak hanya membakar tiga kapal, ABF juga memergoki 13 kapal ikan Indonesia lainnya yang menangkap ikan secara ilegal. Belasan kapal itu telah diusir keluar dari perairan Australia tanpa mendapatkan sanksi atau pun penahanan. Penangkapan kapal-kapal ikan Indonesia itu dilakukan ABF setelah sempat melakukan patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, Australia Barat.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa informasi yang menyatakan bahwa Australia membakar secara sadis puluhan kapal-kapal nelayan Indonesia merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, Australia hanya membakar 3 kapal milik nelayan Indonesia karena telah menangkap ikan tanpa izin di perairan Australia.

    Rujukan

  • (GFD-2022-11072) [SALAH] Perubahan Biaya Transaksi Bank BCA

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/11/2022

    Berita

    Beredar melalui pesan berantai di media sosial WhatsApp menyebutkan pengumuman perubahan biaya transfer BCA berubah dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan, yang akan dipotong secara otomatis dari tabungan nasabah. Ketentuan ini tampak telah ditandatangani oleh Presiden Direktur dan Direktur.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, dilansir dari situs resmi BCA mengatakan bahwa surat yang beredar bukan surat resmi dari BCA dan jelas aksi penipuan. BCA mengimbau untuk berhati-hati apabila mendapatkan surat yang mencurigakan dan mengatasnamakan BCA segera melapor ke kantor cabang setempat atau HaloBCA 150088, Nomor resmi WhatsApp Ban BCA adalah 0811 1500 988 ada centang hijau serta akun Twitter @halobca (bercentang biru), webchat www.bca.co.id.

    Dapat disimpulkan, surat edaran tentang informasi pesan WhatsApp perubahan biaya transfer BCA merupakan hoaks kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Tidak ada perubahan biaya transaksi dan telah dikonfirmasi bahwa informasi yang beredar adalah hoaks. Nomor resmi WhatsApp Bank BCA adalah 0811 1500 998 (centang hijau).

    Rujukan

  • (GFD-2022-11071) [SALAH] Akun WhatsApp Anggota Ombudsman RI Hery Susanto “+62 813-3336-9598”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/11/2022

    Berita

    Beredar akun WhatsApp anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dengan nomor “+62 813-3336-6598”. Akun tersebut memakai foto profil Hery Susanto memakai batik dan mengirimkan pesan kepada pengguna WhatsApp.

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, akun yang beredar adalah hoaks. Akun Twitter Ombudsman RI mengklarifikasi kepada sahabat Ombudsman untuk berhati-hati dengan penipuan mengatasnamakan Ombudsman Republik Indonesia dan dihimbau untuk tidak menghiraukannya.

    Berdasarkan informasi di atas akun WhatsApp anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Akun palsu. Ombudsman RI mengimbau untuk tidak menghiraukannya.

    Rujukan

  • (GFD-2022-11070) [SALAH] Perubahan Tarif Transaksi Bank Aceh Kepada Bank Lain

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 30/11/2022

    Berita

    Beredar informasi perubahan biaya transaksi dari Bank Aceh ke Bank lain dari Rp 6.500 menjadi Rp 150.000. Flyer tersebut telah ditandatangani oleh PT Bank Aceh Syariah dan terdapat nomor surat, juga logo Bank Aceh. Jika menyetujui tarif baru, nasabah diminta untuk mengisi formulir yang tersedia.

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya informasi yang beredar adalah hoaks. Dilansir dari akun Twitter resmi Bank Aceh @bankacehsyariah menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah modus penipuan. Bank Aceh mengimbau kepada para nasabah untuk waspada terhadap penipuan bermodus phising atau tindakan memperoleh informasi pribadi seperti identitas diri, user ID, pin, nomor kartu dan nomor rekening bank.

    Hoaks mengenai perubahan tarif baik dari Bank Aceh maupun bank lainnya marak terjadi baru-baru ini. Dengan narasi dan modus yang sama, masyarakat harap lebih cermat dan berhati-hati jika mendapatkan pesan WhatsApp terkait perubahan biaya transaksi dari nomor WhatsApp mengatasnamakan bank tidak bercentang biru. Setidaknya di tahun ini dari laman turnbackhoaks, hoaks serupa telah beredar sebanyak 4 kali.

    Dengan demikian surat perubahan biaya transfer Bank Aceh merupakan hoaks kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Informasi yang beredar adalah palsu. Bank Aceh telah mengonfirmasi untuk mewaspadai penipuan bermodus phising.

    Rujukan