(GFD-2022-11307) [SALAH] Akun WhatsApp Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana “+62 821-9431-6438”
Sumber: WhatsappTanggal publish: 25/12/2022
Berita
Beredar akun WhatsApp Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana dengan nomor “+62 821-9431-6438”.
Hasil Cek Fakta
Diskominfo Kota Banjar melalui akun Instagramnya @diskominfo_kotabanjar_jabar menegaskan bahwa akun WhatsApp tersebut bukan mlik Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana. Diskominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Banjar.
Berdasarkan informasi di akun WhatsApp Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana “+62 821-9431-6438” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di akun WhatsApp Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana “+62 821-9431-6438” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Diskominfo Banjar menegaskan bahwa akun yang beredar bukan milik Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana.
Rujukan
(GFD-2022-11306) [SALAH] Akun WhatsApp Wali Kota Mataram Mohan Rolisakana “+62 856-6896-9659”
Sumber: WhatsappTanggal publish: 25/12/2022
Berita
Beredar akun WhatsApp Wali Kota Mataram Mohan Rolisakana dengan nomor “+62 856-6896-9659”. Akun tersebut menggunakan foto wali kota sebagai foto profilnya dan menghubungi pejabat di Kota Mataram.
Hasil Cek Fakta
Faktanya, akun WhatsApp tersebut palsu. Dilansir dari lombokpost.jawapos.com, Dinas Kominfo Kota Mataram menginformasikan bahwa akun WhatsApp yang beredar adalah palsu dan merupakan modus penipuan. Maraknya akun palsu yang mengatasnamakan pejabat di kota manapun, diharapkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya.
Berdasarkan informasi di atas akun WhatsApp Wali Kota Mataram Mohan Rolisakana dengan nomor “+62 856-6896-9659” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di atas akun WhatsApp Wali Kota Mataram Mohan Rolisakana dengan nomor “+62 856-6896-9659” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Diskominfo Mataram menginformasikan akun WhatsApp yang beredar adalah palsu dan merupakan modus penipuan.
Rujukan
(GFD-2022-11305) [SALAH] Surat Penggalangan Dana Oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
Sumber: OthersTanggal publish: 25/12/2022
Berita
Beredar surat edaran terkait penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial ditujukan kepada yayasan atau lembaga yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Surat tersebut berisi narasi:
“SURAT EDARAN
NOMOR : 427/3.2/BS.01.02/06/2022
TENTANG
PENGGALANGAN DANA DONASI
Menindaklanjuti Edaran Dari Dinas Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2022 Tanggal 04 November 2022 Perihal : Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Rangka Pelunasan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Akan Melakukan kegiatan program penggalangan dana donasi yang akan diberikan untuk pengurus Yayasan kb,paud,tk,mi,pkbm sudah terdata sebagai penerima donasi pada tanggal 04 november 2022.
menindaklanjuti dengan cara menghubungi salah satu pengurus pengelola Yayasan/Lembaga dengan 3 (Tiga) syarat yang diperlukan:
Struktur organisasi
Foto/video (organisasi/Yayasan/Lembaga)
Nomor rekening Yayasan/Lembaga
Dan untuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening Yayasan/Lembaga.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih
KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT
Dr. H. DODO SUHENDAR”
Surat tersebut berisi narasi:
“SURAT EDARAN
NOMOR : 427/3.2/BS.01.02/06/2022
TENTANG
PENGGALANGAN DANA DONASI
Menindaklanjuti Edaran Dari Dinas Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2022 Tanggal 04 November 2022 Perihal : Pemberitahuan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Dalam Rangka Pelunasan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Akan Melakukan kegiatan program penggalangan dana donasi yang akan diberikan untuk pengurus Yayasan kb,paud,tk,mi,pkbm sudah terdata sebagai penerima donasi pada tanggal 04 november 2022.
menindaklanjuti dengan cara menghubungi salah satu pengurus pengelola Yayasan/Lembaga dengan 3 (Tiga) syarat yang diperlukan:
Struktur organisasi
Foto/video (organisasi/Yayasan/Lembaga)
Nomor rekening Yayasan/Lembaga
Dan untuk donasi yang akan dibagikan ini berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening Yayasan/Lembaga.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih
KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT
Dr. H. DODO SUHENDAR”
Hasil Cek Fakta
Faktanya, surat yang beredar adalah palsu. Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi melalui akun Facebook resminya bahwa surat yang beredar adalah tidak benar. Saat ini Dinsos Jabar tidak melakukan penggalangan dana serta donasi.
Berdasarkan informasi surat penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi surat penggalangan donasi bantuan pelunasan pelayanan kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Dinas Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi surat tersebut palsu dan merupakan modus penipuan.
Rujukan
(GFD-2022-11304) [SALAH] Akun WhatsApp Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin “+62 81328607720”
Sumber: WhatsappTanggal publish: 25/12/2022
Berita
Beredar akun WhatsApp Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dengan nomor “+62 81328607720”. Akun tersebut memakai nama dan foto profil Cecep memakai baju koko dan peci dengan narasi: "Apa benar ini dengan pengurus MASJID AL-HIDAYAH”
“Ada yang perlu saya sampaikan terkait program bantuan dana hibah untuk masjid/Musholla tahun anggaran 2022”
“Baik saya informasikan kembali bagi Masjid/Musholla yang sudah layak mendapatkan bantuan dan yang belum menerima bantuan di tahun 2022, dimohon segera mengirimkan data/proposal untuk persyaratannya”
“Ada yang perlu saya sampaikan terkait program bantuan dana hibah untuk masjid/Musholla tahun anggaran 2022”
“Baik saya informasikan kembali bagi Masjid/Musholla yang sudah layak mendapatkan bantuan dan yang belum menerima bantuan di tahun 2022, dimohon segera mengirimkan data/proposal untuk persyaratannya”
Hasil Cek Fakta
Faktanya, Cecep Nurul Yakin mengklarifikasi melalui akun Facebook pribadinya bahwa akun WhatsApp yang beredar bukan nomornya. Ia juga mengimbau untuk tidak mudah percaya dan mudah tergiur serta bisa langsung dm ke akun media sosialnya “Cecepnurulyakin77” untuk mengetahui kebenaran inormasinya.
Berdasarkan informasi di atas akun WhatsApp Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dengan nomor “+62 81328607720” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Berdasarkan informasi di atas akun WhatsApp Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dengan nomor “+62 81328607720” adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Cecep Nurul Yakin mengklarifikasi bahwa nomor WhatsApp yang beredar adalah palsu.
Rujukan
Halaman: 3782/6018