“Assalamualaikum. wr wb”.
“Sebelumnya perkenalkan saya dengan Ibu Hj Ade Yasin selaku bupati bogor. Saya mau menggalang donasi berupa uang untuk berbagai yayasan pondok pesantren dan rumah tahidz. Apa benar ini saya berbicara dengan pengurus yayasan/rumah tahidz”.
(GFD-2022-9706) [SALAH] Pesan WhatsApp Bupati Bogor dengan Nomor “081358472640” Memberikan Donasi Kepada Yayasan Pondok Pesantren dan Rumah Tahidz
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 27/04/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar pesan singkat melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan Bupati Bogor, yaitu Ade Munawaroh Yasin atau lebih dikenal dengan nama Ade Yasin terkait penggalangan donasi berupa uang untuk berbagai yayasan pondok pesantren dan rumah tahidz.
Namun melansir dari republika.co.id, Kadiskominfo Kabupaten Bogor, yaitu Bayu Ramawanto mengatakan bahwa sebelumnya Ade Yasin menerima komplain terkait beredarnya pesan tersebut dari pihak lain, sehingga ia menginformasikan kepada Kadiskominfo Kabupaten Bogor bahwa informasi tersebut salah.
Selanjutnya, Bayu juga akan melakukan konfimasi dengan sekretaris pribadi Bupati Bogor tersebut terkait pengajuan laporan kepolisian. Karena modus penipuan serupa dengan mencatut nama pejabat Kabupaten Bogor tidak hanya kali ini terjadi.
Selain itu, melansir dari akun Instagram resmi Kabupaten Bogor, yaitu @kapubaten.bogor, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan bahwa informasi terkait dengan penggalangan donasi berupa uang untuk berbagai yayasan pondok pesantren dan rumah tahidz dengan mengatasnamakan Bupati Bogor ialah hoax. Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak percaya atas pesan yang mengatasnamakan Bupati Bogor tersebut.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pesan whatsapp Bupati Bogor dengan Nomor “081358472640” memberikan donasi kepada yayasan pondok pesantren dan rumah tahidz ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Namun melansir dari republika.co.id, Kadiskominfo Kabupaten Bogor, yaitu Bayu Ramawanto mengatakan bahwa sebelumnya Ade Yasin menerima komplain terkait beredarnya pesan tersebut dari pihak lain, sehingga ia menginformasikan kepada Kadiskominfo Kabupaten Bogor bahwa informasi tersebut salah.
Selanjutnya, Bayu juga akan melakukan konfimasi dengan sekretaris pribadi Bupati Bogor tersebut terkait pengajuan laporan kepolisian. Karena modus penipuan serupa dengan mencatut nama pejabat Kabupaten Bogor tidak hanya kali ini terjadi.
Selain itu, melansir dari akun Instagram resmi Kabupaten Bogor, yaitu @kapubaten.bogor, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan bahwa informasi terkait dengan penggalangan donasi berupa uang untuk berbagai yayasan pondok pesantren dan rumah tahidz dengan mengatasnamakan Bupati Bogor ialah hoax. Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak percaya atas pesan yang mengatasnamakan Bupati Bogor tersebut.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pesan whatsapp Bupati Bogor dengan Nomor “081358472640” memberikan donasi kepada yayasan pondok pesantren dan rumah tahidz ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, melansir dari akun Instagram resmi Kabupaten Bogor, yaitu @kapubaten.bogor, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan bahwa informasi terkait dengan penggalangan donasi berupa uang untuk berbagai yayasan pondok pesantren dan rumah tahidz dengan mengatasnamakan Bupati Bogor ialah hoax.
Rujukan
(GFD-2022-9705) [SALAH] Pesan WhatsApp Wakil Bupati Gunungkidul dengan Nomor “081329879795” Menyalurkan Donasi Kepada Yayasan, Masjid, dan Panti Asuhan
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 27/04/2022
Berita
“Perkenalkan nama saya bapak HERI SUSANTO selaku wakil bupati yang di amanahkan untuk menyalurkan donasi ke berbagai yayasan masjid dan panti asuhan. Dengan siapa saat ini saya bicara”.
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar pesan singkat melalui WhatsApp dengan mengatasnamakan Wakil Bupati Gunungkidul, yaitu Heri Susanto terkait penyaluran donasi kepada beberapa yayasan, masjid, dan panti asuhan.
Namun melansir dari pidjar.com, Kasubag Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol Kompim dan Rumah Tangga Sekretariat Kabupaten Gunungkidul, yaitu Sumarno menyatakan bahwa informasi terkait dengan adanya pesan singkat yang mengatasnamakan Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto untuk menyalurkan donasi kepada yayasan, masjid, dan panti asuhan ialah informasi salah.
Melansir dari kupass.com, Sumarno juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon atau pesan WhatsApp yang belum jelas kebenarannya dan mencatut salah satu nama tokoh publik. Selain itu, Sumarno juga mengimbau kembali kepada masyarakat agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait secara langsung apabila mendapatkan informasi seperti itu.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pesan WhatsApp Wakil Bupati Gunungkidul dengan nomor “081329879795” menyalurkan donasi kepada yayasan, masjid, dan panti asuhan ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Namun melansir dari pidjar.com, Kasubag Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol Kompim dan Rumah Tangga Sekretariat Kabupaten Gunungkidul, yaitu Sumarno menyatakan bahwa informasi terkait dengan adanya pesan singkat yang mengatasnamakan Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto untuk menyalurkan donasi kepada yayasan, masjid, dan panti asuhan ialah informasi salah.
Melansir dari kupass.com, Sumarno juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon atau pesan WhatsApp yang belum jelas kebenarannya dan mencatut salah satu nama tokoh publik. Selain itu, Sumarno juga mengimbau kembali kepada masyarakat agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait secara langsung apabila mendapatkan informasi seperti itu.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pesan WhatsApp Wakil Bupati Gunungkidul dengan nomor “081329879795” menyalurkan donasi kepada yayasan, masjid, dan panti asuhan ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, melansir dari pidjar.com, Kasubag Komunikasi Pimpinan, Bagian Protokol Kompim dan Rumah Tangga Sekretariat Kabupaten Gunungkidul, yaitu Sumarno menyatakan bahwa informasi terkait pesan singkat yang mengatasnamakan Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto untuk menyalurkan donasi kepada yayasan, masjid, dan panti asuhan ialah informasi salah.
Rujukan
(GFD-2022-9704) [SALAH] Pemberian Dana Hibah untuk Pembangunan 14 Ruas Jalan di Kabupaten Blitar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Sumber: I-FlayerTanggal publish: 27/04/2022
Berita
“NASKAH PERJANJIAN HIBAH
ANTARA
KEMENTERIAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DENGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
Nomor: SK. 1702/285/sj/254/2022
TENTANG
BANTUAN HIBAH
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KEPADA
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
ANTARA
KEMENTERIAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
DENGAN
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
Nomor: SK. 1702/285/sj/254/2022
TENTANG
BANTUAN HIBAH
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KEPADA
PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah surat perjanjian hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Kabupaten Blitar yang ditujukan untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur dengan nilai hibah sebesar Rp229,5 miliar.
Namun, melansir dari kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, yaitu Mohammad Zainal Fatah selaku pejabat PUPR yang disebutkan dalam penandatangan Surat Perjanjian Hibah tersebut menyatakan bahwa ia dan juga pihak Kementerian PUPR tidak bertanggung jawab atas tindakan pemalsuan surat perjanjian hibah yang beredar berikut tindakan turunannya.
Mohammad Zainal juga menyatakan bahwa Kementerian PUPR tidak pernah memberikan dana hibah untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar, serta ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen hibah tersebut.
Selain itu, melansir dari pu.go.id, Kementerian PUPR juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk selalu berhati-hati dan hendaklah untuk selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu apabila mendapat informasi seperti itu. Kementerian PUPR juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi hoaks yang mengatasnamakan Kementerian PUPR.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pemberian dana hibah untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ialah informasi salah dan masuk ke dalam konten tiruan.
Namun, melansir dari kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, yaitu Mohammad Zainal Fatah selaku pejabat PUPR yang disebutkan dalam penandatangan Surat Perjanjian Hibah tersebut menyatakan bahwa ia dan juga pihak Kementerian PUPR tidak bertanggung jawab atas tindakan pemalsuan surat perjanjian hibah yang beredar berikut tindakan turunannya.
Mohammad Zainal juga menyatakan bahwa Kementerian PUPR tidak pernah memberikan dana hibah untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar, serta ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen hibah tersebut.
Selain itu, melansir dari pu.go.id, Kementerian PUPR juga mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk selalu berhati-hati dan hendaklah untuk selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu apabila mendapat informasi seperti itu. Kementerian PUPR juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna media sosial untuk mengabaikan atau tidak perlu menanggapi hoaks yang mengatasnamakan Kementerian PUPR.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pemberian dana hibah untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ialah informasi salah dan masuk ke dalam konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, melansir dari kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, yaitu Mohammad Zainal Fatah menyatakan bahwa ia dan juga pihak Kementerian PUPR tidak bertanggung jawab atas tindakan pemalsuan surat perjanjian hibah yang beredar berikut tindakan turunannya.
Rujukan
(GFD-2022-9703) [SALAH] BSSN Pantau Aktivitas Telepon dan Media Sosial Masyarakat
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 27/04/2022
Berita
Semua aktifitas HP dll….terpantau 100%
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantikn ya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI:
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
.Facebook dipantau,
Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan
Cargo … dan tindakan akan dilakukan … bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati….
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantikn ya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI:
.Semua panggilan dicatat.
.Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
.WhatsApp dipantau,
.Twitter dipantau,
.Facebook dipantau,
Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan
Cargo … dan tindakan akan dilakukan … bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati….
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan berantai di aplikasi pesan Whatsapp yang berisi informasi pemantauan aktivitas telepon dan media sosial yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah dalam hal ini melakukannya melalui Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) yang telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Namun setelah dilakukan penelusuran terkait kebenaran informasi ini, diketahui ternyata informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar.
Berdasarkan hasil periksa fakta di website turnbackhoax.id, BSSN telah menegaskan bahwa badan tersebut tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa BSSN akan memantau aktivitas telepon dan media sosial masyarakat, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah dilakukan penelusuran terkait kebenaran informasi ini, diketahui ternyata informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar.
Berdasarkan hasil periksa fakta di website turnbackhoax.id, BSSN telah menegaskan bahwa badan tersebut tidak memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat, melainkan menangani keamanan siber dan jaringan.
BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, antara lain menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, seperti dari hacker.
Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyebutkan bahwa BSSN akan memantau aktivitas telepon dan media sosial masyarakat, merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya BSSN telah menegaskan bahwa tugas mereka bukan memantau aktivitas telepon atau media sosial masyarakat, namun melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien.
Faktanya BSSN telah menegaskan bahwa tugas mereka bukan memantau aktivitas telepon atau media sosial masyarakat, namun melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien.
Rujukan
Halaman: 3735/5576