• (GFD-2021-7673) [SALAH] Penjualan Kalender Police News 2022 oleh Polda Jateng Seharga Rp100 Ribu

    Sumber: Flayer
    Tanggal publish: 11/10/2021

    Berita

    Narasi:
    “Kepada Yth ;
    Bapak/Ibu Kepala Dinas, Instansi Lembaga Pendidikan, PT, CV, Pengusaha dan Paradermawan

    Dengan Hormat,
    1.Dalam rangka menunjang dan meningkatkan kegiatan sosial YAYASAN BRATA BHAKTI Daerah Jawa Tengah, bekerjasama dengan Tabloid Police News berencana membangun rumah singgah bagi para jompo. Untuk itu kami bermaksud menawarkan dan mendistribusikan Kalender Police News 2022. Kami mohon dukungan peran serta dan partisipasi kepada Bapak/Ibu untuk mrndukung kegiatan kami.

    2.Bahwa program kegiatan ini akan berhasil secara optimal apabila mendapat dukungan peran serta dari Bapak/Ibu. Untuk itu perkenankanlah kami meyampaikan kenang-kenangan ini berupa Kalender Police News 2022. Permohonan kami sampaikan sebanyak (3) dengan harga @Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) Per kalender.

    Demikian permohonan ini kami sampaikan dengan harapan program ini mendapat dukungan dari semua pihak serta kebijakan dan penuh kearifan dari Bapak/Ibu. Atas partisipasinya kami ucapkan banyak terimakasih semoga tuhan YME senatiasa memberkati amal bakti kita semua.

    Nb: Kami tidak menawarkan prodak lain selain Kalender yang berlogo Police News, apabila tidak sesuai kami mohon jangan diterima.

    Hasil Cek Fakta

    Beberapa waktu lalu sempat beredar surat permohonan yang ditujukan kepada intansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terkait penjualan kalender 2022. Surat permohonan itupun menegaskan bahwa kalender tersebut merupakan kalender yang diterbitkan oleh Tabloid Police News atas kerjasamanya yang dibangun dengan Yayasan Brata Bhakti dengan tujuan untuk membangun rumah singgah bagi kaum jompo (manula). Penjualan kalender itupun dihargai Rp100 ribu per kalender. Selain itu, pada Kalender terkait juga memuat gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, sehingga memunculkan persepsi bahwa Polda Jawa Tengah juga turut berkontribusi atas agenda penjualan Kalender tersebut.

    Melansir dari humas.polri.go.id, Kabidhumas, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin atas pembuatan kalender yang memuat gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, ataupun produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng, serta penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan mendapatkan keuntungan. Ia juga menegaskan bahwa beredarnya kalender tersebutpun sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa pihak Polda Jateng tidak memiliki keterkaitan dengan surat permohonan maupun penjualan kalender 2022 yang diterbitkan oleh Tabloid Police News.

    Selain itu, melansir dari tribratanews.jateng.polri.go.id, saat ini Polda Jateng juga masih berkonsentrasi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Polda Jateng juga menegaskan bahwa pihak Polda pada masa pandemi ini berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga Polda Jateng tidak akan melakukan hal yang bersifat komersil yang dapat membebani masyarakat seperti halnya penjualan kalender sebagaimana informasi yang beredar. Untuk itu, Kombes Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati serta tidak melayani apabila terdapat oknum yang menawarkan produk kalender terkait dengan mengatasnamakan Polda Jateng.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Polda Jawa Tengah Menjual Kalender Tahun 2022 untuk Membangun Rumah Singgah Kaum Jompo/Manula ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya, Kabidhumas, Kombes Pol, M Iqbal Alqudusy menyatakan Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin pembuatan kalender terkait.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7672) [SALAH] Bahaya Mengonsumsi Susu dan Pisang Usai Makan Kepiting

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 11/10/2021

    Berita

    “tolong beritahu seluruh orang yang ada di sebelah kalian, setelah makan kepiting jangan minum susu, juga tidak boleh makan pisang, bisa beracun, semestinya sudah ada di berita, ada anak yang belum sampai rumah sakit sudah meninggal, tidak peduli kalian sesibuk apapun harus memfoward pesan ini, tidak lebih dari semenit kok.”
    Bahaya susu dan pisang

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun facebook bernama La Ode Miran, mengunggah sebuah informasi disertai gambar seorang anak kecil yang diklaim meninggal dunia setelah mengonsumsi pisang dan susu usai memakan kepiting. Akun tersebut juga meminta agar informasi itu disebarkan.

    Berdasarkan penelusuran, Pakar Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr. Inge Permadi MS, SpGK membantah klaim tersebut.

    “Itu bohongan banget. Kalau keselek pisang mungkin bisa menyebabkan kematian,” kata dr. Inge saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

    Menurut dia, baik susu maupun pisang, keduanya mengandung gizi besar. Prinsipnya, jelas dr. Inge, apa pun makanannya jika tidak beracun, tentu tidak akan menyebabkan kematian.

    “Kalau misalnya menimbulkan penyakit hiperkolesterol sih bisa. Kalau tidak menimbulkan toxin, kenapa menyebabkan kematian,” jelas dia.

    Sementara itu, foto bocah yang diklaim meninggal karena mengonsumsi pisang dan susu setelah memakan kepiting adalah salah. Berdasarkan pencarian menggunakan yandex, ditemukan beberapa artikel terkait bocah tersebut, salah satunya adalah solopos.com.

    Bocah tersebut bernama Shaka yang menderita Sleeping Beauty Syndrome dan tertidur sejak usianya 8 bulan. Balita yang sempat viral pada pertengahan 2020 tersebut dinyatakan meninggal dunia pada 8 Oktober 2020, setelah tertidur selama satu tahun.

    Kesimpulan

    Informasi salah. Pakar Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Inge Permadi MS, SpGK membantah klaim tersebut dan menyebut hal tersebut adalah salah. Sementara foto balita yang ditambahkan dalam unggahan tersebut tidak ada hubungannya dengan narasi. Bayi tersebut bernama Shaka bocah yang terkena sindrom putri tidur sejak usia 8 bulan.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7671) [SALAH] Video “AKU BUTUH PKI”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 11/10/2021

    Berita

    Narasi dalam video:

    “AKU BUTUH PKI”

    Narasi postingan:

    “Itulah makanya PDIP harus dibubarkan suatu saat nanti”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Bunga Mawar memposting konten video sejumlah orang menggunakan atribut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diklaim menyatakan “aku butuh PKI.”

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Sebab, diketahui bahwa orang-orang dalam video tersebut bukan meneriakkan “aku butuh PKI” melainkan “aku dudu PKI.” Hal itu diketahui dari video berjudul “AKU PDI PERJUANGAN, AKU DUDU PKI” yang diunggah di kanal Youtube Desy Tiyana pada 27 Juni 2020.

    Adapun, kata “dudu” berasal dari bahasa Jawa memiliki arti “bukan;lain;beda.” Dengan demikian, konteks kalimat yang diteriakkan dalam video tersebut berarti “aku bukan PKI.”

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang sebarkan akun Bunga Mawar masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Orang dalam video tidak mengatakan “aku butuh PKI” melainkan “aku dudu PKI.” Perkataan tersebut berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti “aku bukan PKI.”

    Rujukan

  • (GFD-2021-7670) [SALAH] Video “VIRAL TERBARU HARI INI ~ SELAMAT JALAN ANIES BASWEDAN!! KPK BERHASIL LAKUKAN INI”

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 10/10/2021

    Berita

    “VIRAL TERBARU HARI INI ~ SELAMAT JALAN ANIES BASWEDAN!! KPK BERHASIL LAKUKAN INI”

    NARASI DALAM GAMBAR:

    “TANGIS GUBERNUR PECAH DI KPK
    UANG TRILIUNAN BERHASIL DIAMANKAN NASIB ANIES BERAKHIR DISINI”

    Hasil Cek Fakta

    Kanal YouTube “PILAR ISTANA” mengunggah sebuah video berjudul “VIRAL TERBARU HARI INI ~ SELAMAT JALAN ANIES BASWEDAN!! KPK BERHASIL LAKUKAN INI” pada 9 Oktober 2021. Video tersebut telah ditonton sebanyak 14.038 kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut adalah salah. Tidak ada pemberitaan yang kredibel bahwa Anies Baswedan ditangkap oleh KPK. Anies sendiri masih sempat meresmikan pembangunan Kampung Susun Cakung, Jakarta Timur. Lebih lanjut, Anies juga masih aktif di akun Instagram resminya untuk memberikan apresiasi ke Jakarta Smart City yang berhasil memenangkan IDC Future Enterprise Awards 2021 pada 9 Oktober 2021, serta mengunggah progres pembangunan Gedung Panjang yang akan menjadi Wisma Seni dan Perpustakaan Taman Ismail Marzuki pada 10 Oktober 2021.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh kanal YouTube “PILAR ISTANA” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Faktanya, tidak ada pemberitaan yang kredibel bahwa Anies Baswedan ditangkap oleh KPK. Anies sendiri masih aktif di akun Instagram resminya dan sempat meresmikan pembangunan Kampung Susun Cakung, Jakarta Timur.

    Rujukan