• (GFD-2025-28350) [HOAKS] Tautan Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/08/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berisi tautan yang diklaim untuk mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk mencairkan BSU bagi peserta JKN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Ada kabar baik nih yang pengguna BPJS bahwa di dalam kartu BPJS anda terdapat KIS (BSU) senilai 3.000.000. Yuk cek nama anda atau daftar nama anda sekarang juga

    Screenshot Hoaks, tautan pencairan BSU dari BPJS Kesehatan

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.

    "Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

    Rizzky mengimbau masyarakat untuk menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.

    Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah 2025 merupakan program kerja yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan.

    Program pemerintah ini berupa subsidi dalam bentuk uang tunai Rp300.000 per bulan. Nantinya, pemerintah akan membayar BSU selama 2 bulan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp600.000.

    Namun, tidak benar ada program BSU dengan nilai bantuan yang mencapai Rp 3 juta.

    Akan tetapi, program ini tidak ada kaitannya dengan BPJS Kesehatan. Waspada, jangan sampai terjerat modus penipuan yang mencatut nama BPJS Kesehatan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mencairkan BSU bagi peserta JKN adalah hoaks.

    Informasi tersebut dibantah oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dia mengatakan bahwa informasi itu hoaks dan penipuan.

    BSU merupakan program pemerintah yang dijalankan Kemenaker. Program itu tidak ada kaitannya dengan BPJS Kesehatan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-28349) [HOAKS] Randy Pangalila Kritis di Rumah Sakit pada Awal Agustus 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 08/08/2025

    Berita

     

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang mengeklaim artis Randy Pangalila dalam kondisi kritis di rumah sakit.

    Narasi ini beredar di media sosial melalui unggahan yang tayang pada awal Agustus 2025. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Unggahan yang mengeklaim artis Randy Pangalila dalam kondisi kritis di rumah sakit salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 4 dan 5 Agustus 2025.

    Akun tersebut membagikan foto seorang pria yang sedang terbaring di rumah sakit dengan alat bantu bernapasan.

    Keterangan dalam unggahan sebagai berikut:

    Inalillahi..Kabar Pagi Ini Detik - Detik Artis Rendy Pangalila Kritis Di Rumah Sakit Terakhir di Rumah Sakit Jakarta Selatan Minta doa ya fans Semoga Belau cepat Di Berikanlah Kesembuhan AMIN

    Penelusuran di Google Search tidak menemukan informasi Randy Pangalila dirawat di rumah sakit dengan kondisi kritis pada awal Agustus 2025.

    Pada 3 Agustus, Randy tampak masih hadir dan menyaksikan pertandingan Iska Indonesia Open Kick Boxing and Freestyle Boxing.

    Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto dalam unggahan yang menampilkan seorang pria terbaring di rumah sakit menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, foto identik dengan unggahan di laman Grid.id.

    Dalam keterangan di artikel, diketahui bahwa pria itu bukan Randy Pangalila, melainkan artis Raditya Oloan.

    Pada 2021 Raditya Oloan dirawat di rumah sakit karena terkena badai sitokin atau cytokine storm.

    Badai sitokin merupakan kondisi medis saat sistem kekebalan tubuh memproduksi terlalu banyak inflamasi sehingga bisa menyebabkan kegagalan organ dan kematian.

    Meski telah menjalani perawatan secara instensif, namun akhirnya Raditya Oloan meninggal dunia pada 2021. 

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Randy Pangalila dalam kondisi kritis di rumah sakit pada awal Agustus 2025 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Foto pria dalam unggahan yang beredar bukanlah Randy, melainkan artis Raditya Oloan yang dirawat di rumah sakit pada 2021.

    Tidak ada informasi valid Randy dirawat di rumah sakit pada awal Agustus 2025. Randy tampak dalam keadaan sehat saat menghadiri acara Iska Indonesia Open Kick Boxing and Freestyle Boxing pada 3 Agustus 2025. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-28348) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja Badan Pusat Statistik

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 08/08/2025

    Berita

    Akun Instagram “lokerindonesia_2025_” pada Sabtu (19/6/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi lowongan kerja di Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai berikut:

    “LOWONGAN KERJA DI BADANG PUSAT STATISTIK (BPS)

    GAJI SEKITAR

    Rp. 4 jt – 10 jt

    Keppel

    POSISI:

    -Petugas Administrasi

    -Petugas Sensus Pertanian

    -Petugas Lapangan

    -Mitra Statistik 2025

    KUALIFIKASI:

    -Pria dan Wanita

    -Berumur Antara 50 Tahun

    -Mendapatkan Transportasi

    -Oper Kutua Umun

    Posisi jabatan, kualifikasi, dan cara pendaftaran silahkan klik link di bio

    Per Jumat (8/8/2025), konten tersebut telah dilihat hampir 24 ribu kali dan disukai 216 pengguna.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pendaftaran yang tersemat di bio akun. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Badan Pusat Statistik (www.bps.go.id/id). Warganet justru diminta menuliskan nama, asal provinsi, dan nomor Telegram yang aktif.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Badan Pusat Statistik Indonesia. Tidak ditemukan informasi tentang lowongan pekerjaan sebagaimana unggahan akun Instagram “lokerindonesia_2025_”

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja Badan Pusat Statistik” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-28347) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 7 Juli-27 Agustus 2025

    Sumber: TIKTOK.COM
    Tanggal publish: 08/08/2025

    Berita

    Akun Tiktok “Loker.idn2” pada Kamis (27/7/2025) mengunggah video [arsip] yang berisi narasi:

    Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 7 Juli-27 Agustus 2025

    PERSYARATAN:

    1.Laki-Laki & Perempuan

    2. Lulusan SMA/SMKA/D3/S1-S3

    3.Usia Min 18 Tahun Maks 45 Tahun

    4.Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik

    5.Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta

    PENDAFTARAN GRATIS TIDAK ADA BIAYA APAPUN SILAHKAN KLIK WEB DI BIO YANG INGIN MENDAFTAR CPNS 2025

    Per Jumat (8/8/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 1.7 juta kali, disukai 21 ribu, dibagikan ulang 23 ribu dan menuai 639 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) sebelumnya sudah mengusut kebenaran klaim serupa lewat artikel “[PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Dinas Perhubungan” yang tayang pada Selasa (18/3/2025).

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.

    TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi dephub.go.id. Tidak ditemukan informasi mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan. Rekrutmen petugas Dinas Perhubungan dilakukan lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN (sscasn.bkn.go.id).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan Periode 7 Juli-27 Agustus 2025” merupakan konten tiruan (impostor content).

    (Ditulis oleh Yudho Ardi)

    Rujukan