Akun Facebook “Wifi Gratis” pada Sabtu (18/1/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
“BANTUAN INTERNET WIFI GRATIS DARI BAKTI KOMINFO Pendaftaran gratis klik link di bawah ini ysn38bs7eb[dot]mkf72cw[dot]web[dot]id”
Hingga Rabu (29/1/2025) unggahan itu telah disukai oleh 139 pengguna dan menuai 41 komentar.
(GFD-2025-25363) [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Bantuan WiFi Gratis dari Bakti Kominfo”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 29/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
Setelah diperiksa oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, ditemukan bahwa tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kominfo. Tautan itu mengarah ke laman yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.
Pendaftaran bantuan internet gratis Kominfo atau Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (Pasti) hanya dapat diakses di https://pasti.baktikominfo.id/.
Pihak yang bisa melakukan pendaftaran program tersebut, antara lain:
- kementerian/lembaga,
- pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, atau
- organisasi masyarakat.
Setelah diperiksa oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, ditemukan bahwa tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kominfo. Tautan itu mengarah ke laman yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif. Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data untuk mengambilalih akun Telegram.
Pendaftaran bantuan internet gratis Kominfo atau Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (Pasti) hanya dapat diakses di https://pasti.baktikominfo.id/.
Pihak yang bisa melakukan pendaftaran program tersebut, antara lain:
- kementerian/lembaga,
- pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, atau
- organisasi masyarakat.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan WiFi gratis dari Bakti Kominfo” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[kompas.com] [HOAKS] Tautan Pendaftaran Bantuan Internet Gratis dari Bakti Kominfo
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02kEk3rKbuptznVPM4FkSNjQQd28NWYuCyfPRebwmfkcwFjq9yzy2382tBXhG4zCqVl&id=61571925782845 (tautan unggahan akun Facebook “Wifi Gratis”)
- https://archive.ph/5gCcR (arsip unggahan akun Facebook “Wifi Gratis”)
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/22/091451282/hoaks-tautan-pendaftaran-bantuan-internet-gratis-dari-bakti-kominfo
(GFD-2025-25362) [SALAH] Wali Kota Minneapolis Sahkan “UU Azan 5 Waktu” Usai Kebakaran LA
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 29/01/2025
Berita
Akun X “bantoro_” pada Selasa (21/1/2025) mengunggah video [arsip] berisi klaim tentang Wali Kota Minneapolis yang mengesahkan Undang-Undang (UU) “Azan lima waktu” usai kebakaran LA.
Berikut narasinya:
“SETELAH KEJADIAN LOS ANGELES DI HABISI OLEH API, UU KUMANDANG AZAN 5 WAKTU DI BERLAKUKAN
ALLAHU AKBAR 💚‼️”
Per Rabu (29/1/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 120 ribu dan dibagikan ulang 1.300-an kali.
Berikut narasinya:
“SETELAH KEJADIAN LOS ANGELES DI HABISI OLEH API, UU KUMANDANG AZAN 5 WAKTU DI BERLAKUKAN
ALLAHU AKBAR 💚‼️”
Per Rabu (29/1/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 120 ribu dan dibagikan ulang 1.300-an kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Lens dan menemukan konten tersebut mirip dengan unggahan akun TikTok “popularitas.com” yang tayang pada April 2023, isinya berupa narasi tentang Wali Kota Minneapolis legalkan panggilan shalat lima kali sehari.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Wali Kota Minneapolis izinkan azan 5 kali” ke mesin pencari Google. Salah satu penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan voaindonesia.com “Wali Kota Minneapolis Tandatangani UU yang Izinkan Azan 5 Kali Sehari”.
Dalam berita yang tayang April 2023 itu, dijabarkan bahwa Wali Kota Minneapolis Jacob Frey pada 17 April 2023 menandatangani UU baru yang mengizinkan 20 masjid di Kota Minneapolis mengumandangkan azan dengan pengeras suara sebanyak lima kali dalam sehari. Keputusan itu didasarkan atas aspek inklusi dan bentuk sambutan baik terhadap semua agama.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Wali Kota Minneapolis izinkan azan 5 kali” ke mesin pencari Google. Salah satu penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan voaindonesia.com “Wali Kota Minneapolis Tandatangani UU yang Izinkan Azan 5 Kali Sehari”.
Dalam berita yang tayang April 2023 itu, dijabarkan bahwa Wali Kota Minneapolis Jacob Frey pada 17 April 2023 menandatangani UU baru yang mengizinkan 20 masjid di Kota Minneapolis mengumandangkan azan dengan pengeras suara sebanyak lima kali dalam sehari. Keputusan itu didasarkan atas aspek inklusi dan bentuk sambutan baik terhadap semua agama.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “Wali Kota Minneapolis sahkan 'UU Azan 5 Waktu' usai kebakaran LA” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
(Ditulis oleh Vania Astagina)
(Ditulis oleh Vania Astagina)
Rujukan
(GFD-2025-25361) [SALAH] Pemerintah Gratiskan Tunggakan Iuran BPJS Januari—Februari 2025
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 29/01/2025
Berita
Akun Tiktok “BPJS KESEHATAN GRATIS” pada Selasa (14/01/2025) mengunggah video [arsip] berisi klaim yang menyebut pemerintah menggratiskan tunggakan iuran BPJS bulan Januari-Februari 2025.
Berikut narasi lengkapnya:
“CARA PENDAFTARANNYA LANGSUNG KE BIO PROFIL YA”
Per Rabu (29/01/2025), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 7.500 kali dan mendapat lebih dari 60 tanda suka.
Berikut narasi lengkapnya:
“CARA PENDAFTARANNYA LANGSUNG KE BIO PROFIL YA”
Per Rabu (29/01/2025), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 7.500 kali dan mendapat lebih dari 60 tanda suka.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah informasi tersebut.
"Ini hoaks dan tidak benar. Tidak ada program seperti hal tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).
Peserta segmen mandiri yang memiliki tunggakan iuran tetap wajib melunasi tagihan, sekalipun akan beralih ke segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Peserta yang memiliki tunggakan, tidak akan dikenakan denda selama tidak menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari setelah tagihan lunas.
"Denda pembayaran tidak ada, istilah denda hanya untuk denda pelayanan kesehatan rawat inap," jelasnya.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah informasi tersebut.
"Ini hoaks dan tidak benar. Tidak ada program seperti hal tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).
Peserta segmen mandiri yang memiliki tunggakan iuran tetap wajib melunasi tagihan, sekalipun akan beralih ke segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Peserta yang memiliki tunggakan, tidak akan dikenakan denda selama tidak menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari setelah tagihan lunas.
"Denda pembayaran tidak ada, istilah denda hanya untuk denda pelayanan kesehatan rawat inap," jelasnya.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “pemerintah menggratiskan tunggakan iuran BPJS Januari—Februari 2025” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
(GFD-2025-25360) Cek fakta, video Presiden Prabowo pimpin pembongkaran pagar laut
Sumber:Tanggal publish: 29/01/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Prabowo mengeksekusi langsung pembongkaran pagar laut.
Diketahui pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tetapi juga di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video tersebut menampilkan Presiden Prabowo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja pada tahun 2014-2019, Susi Pudjiastuti sedang berusaha naik ke perahu di sebuah pantai.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRESIDEN PRABOWO LANGSUNG EXSKUSI PAGAR LAUT”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video tersebut menampilkan Presiden Prabowo turun tangan langsung untuk eksekusi kasus viral pagar laut?
Diketahui pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut tidak hanya ditemukan di Tangerang, Banten, tetapi juga di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video tersebut menampilkan Presiden Prabowo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja pada tahun 2014-2019, Susi Pudjiastuti sedang berusaha naik ke perahu di sebuah pantai.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRESIDEN PRABOWO LANGSUNG EXSKUSI PAGAR LAUT”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah video tersebut menampilkan Presiden Prabowo turun tangan langsung untuk eksekusi kasus viral pagar laut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video tersebut merupakan video saat Prabowo masih menjadi Menteri Pertahanan serupa dengan video di YouTube KompasTV yang berjudul “Momen Prabowo dan Susi Pudjiastuti Naik Perahu Keliling Pantai Pangandaran”.
Kala itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Pandu Laut Nusantara Susi Pudjiastuti mengelilingi Pantai Pangandaran dengan perahu nelayan pada Rabu (11/10/2023).
Perahu-perahu itu disebut akan dibagi-bagikan kepada para nelayan Pangandaran. Untuk itu, Prabowo mencoba kualitas kapal-kapalnya sekaligus menguji keterampilan nelayan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Prabowo disebut membagikan 10 kapal ke nelayan-nelayan Pangandaran. Kegiatan itu diklaim Prabowo sebagai bentuk dukungannya terhadap eksistensi nelayan saat ini.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Kala itu, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Pandu Laut Nusantara Susi Pudjiastuti mengelilingi Pantai Pangandaran dengan perahu nelayan pada Rabu (11/10/2023).
Perahu-perahu itu disebut akan dibagi-bagikan kepada para nelayan Pangandaran. Untuk itu, Prabowo mencoba kualitas kapal-kapalnya sekaligus menguji keterampilan nelayan.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Prabowo disebut membagikan 10 kapal ke nelayan-nelayan Pangandaran. Kegiatan itu diklaim Prabowo sebagai bentuk dukungannya terhadap eksistensi nelayan saat ini.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
Halaman: 365/6066