Akun Facebook “Balingga Lius Balingga” pada Rabu (19/2/2025) membagikan foto [arsip], dinarasikan sebagai potret siswa SD di Papua yang meninggal setelah keracunan makanan bergizi gratis.
Berikut narasi lengkapnya:
“Sayalom selamat pagi bapak ibu saudara saudari warga orang Papua semua ada dimana saja ini hasil dari program bapak Barabuwo Subianto presiden RI Indonesia punya makanan Gratis mengakipatkan kepada anak anak sisuwa/sisuwi Papua meninggal semua setelah makan makanan PERGIZI Gratis siang hari dan satu anak koroway Batu dari kambung kabuwage juga telah terjadi kemarin makan Makanan pergizi seluruh warega orang Papua kasitau anak anak masing masing makanan Gratis harus tolak terima kasih Advokasi @sorotan #”
Hingga Jumat (28/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 4 pengguna dan menuai 2 komentar.
(GFD-2025-25913) [SALAH] Siswa SD di Papua Meninggal, Keracunan Usai Makan Bergizi Gratis
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 28/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Periksa Fakta tirto.id.
Tim Riset Tirto menelusuri lokasi Kampung Kabuwage, lokasi yang diklaim terdapat siswa SD yang meninggal akibat keracunan makanan dari program MBG. Hasilnya, diketahui wilayah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Tirto lalu melakukan verifikasi terhadap klaim ini dengan memasukan kata kunci “Siswa SD di Kampung Kabuwage, Boven Digoel, Meninggal Akibat Keracunan Makanan Program MBG” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan pernyataan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Pilemon Tabuni, yang membantah informasi adanya siswa SD meninggal di wilayahnya akibat keracunan makanan dari program MBG. Hal ini disebabkan, Boven Digoel saat ini belum menjalankan program MBG.
“Informasi yang beredar tentang meninggalnya siswa karena mengonsumsi makanan bergizi gratis adalah hoaks,” jelas Pilemon Tabuni, Kamis (20/2/2025) dikutip dari RRI.
Sementara itu, melalui keterangan dalam akun Instagram resminya, Kodam XVII/Cenderawasih menyebut klaim bahwa ada siswa SD di Papua yang meninggal dunia akibat keracunan makanan dari program MBG adalah tidak benar.
Berdasarkan penelusuran Kodam Cenderawasih, siswa SD yang nampak sedang terbaring kaku seperti dalam foto yang beredar adalah ERM (13 tahun) yang meninggal dunia pada 17 Februari 2025.
“Saat ini penyebab meninggalnya karena hal lain yang masih dalam proses penyelidikan Polres Boven Digoel,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M. Kamis (20/2/2025).
Tim Riset Tirto menelusuri lokasi Kampung Kabuwage, lokasi yang diklaim terdapat siswa SD yang meninggal akibat keracunan makanan dari program MBG. Hasilnya, diketahui wilayah tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Tirto lalu melakukan verifikasi terhadap klaim ini dengan memasukan kata kunci “Siswa SD di Kampung Kabuwage, Boven Digoel, Meninggal Akibat Keracunan Makanan Program MBG” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, ditemukan pernyataan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Pilemon Tabuni, yang membantah informasi adanya siswa SD meninggal di wilayahnya akibat keracunan makanan dari program MBG. Hal ini disebabkan, Boven Digoel saat ini belum menjalankan program MBG.
“Informasi yang beredar tentang meninggalnya siswa karena mengonsumsi makanan bergizi gratis adalah hoaks,” jelas Pilemon Tabuni, Kamis (20/2/2025) dikutip dari RRI.
Sementara itu, melalui keterangan dalam akun Instagram resminya, Kodam XVII/Cenderawasih menyebut klaim bahwa ada siswa SD di Papua yang meninggal dunia akibat keracunan makanan dari program MBG adalah tidak benar.
Berdasarkan penelusuran Kodam Cenderawasih, siswa SD yang nampak sedang terbaring kaku seperti dalam foto yang beredar adalah ERM (13 tahun) yang meninggal dunia pada 17 Februari 2025.
“Saat ini penyebab meninggalnya karena hal lain yang masih dalam proses penyelidikan Polres Boven Digoel,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M. Kamis (20/2/2025).
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “siswa SD di Papua meninggal, keracunan usai makan bergizi gratis” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo)
(Ditulis oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo)
Rujukan
- http[tirto.id] Tidak Benar Siswa SD di Papua Selatan Meninggal Keracunan MBG [Google Lens] Hasil penelusuran gambar siswa SD meninggal [odiyaiwuu.com] Foto siswi SD yang Disebut Meninggal Akibat Program Makan Bergizi Gratis di Boven Digoel Hoaks
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0BSKhSeobqs2a3nciP6p3fKoADqwvD8Xmw7r1WfMaaaPuWoUm8GZs6zg2LmYHKfurl&id=100077671452061&rdid=gpzwbmN4BSQBF3ZO (unggahan akun Facebook “Balingga Lius Balingga”)
- https://bit.ly/4ihdMd2 (arsip unggahan akun Facebook “Balingga Lius Balingga”)
- https://tirto.id/tidak-benar-siswa-sd-di-papua-selatan-meninggal-keracunan-mbg-g8HH
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/02/Hasil-penelusuran-Google-Lens-siswa-SD-papua-meninggal.png
- https://www.odiyaiwuu.com/disebut-meninggal-program/
(GFD-2025-25912) [SALAH] Sertifikat Elektronik Itu Rencana Mafia Tanah Hapus Sertifikat SHM
Sumber: X.comTanggal publish: 28/02/2025
Berita
Akun X “Muslim_AntiPKI9” pada Minggu (16/2/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“TOLAK SERTIPIKAT ELEKTRONIK. INI RENCANA JAHAT MAFIA TANAH MENGHAPUS SERTIPIKAT SHM”
Unggahan tersebut disertai cuitan:
"HATI HATI DENGAN SISTEM DIGITALISASI TOTAL BERBASIS ELEKTRONIK
JAGA SEMUA DOKUMEN BERHARGA KITA SEBELUM DIMANFAATKAN OLEH PARA MAFIA"
Hingga Jumat (28/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 800-an pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 500-an kali.
“TOLAK SERTIPIKAT ELEKTRONIK. INI RENCANA JAHAT MAFIA TANAH MENGHAPUS SERTIPIKAT SHM”
Unggahan tersebut disertai cuitan:
"HATI HATI DENGAN SISTEM DIGITALISASI TOTAL BERBASIS ELEKTRONIK
JAGA SEMUA DOKUMEN BERHARGA KITA SEBELUM DIMANFAATKAN OLEH PARA MAFIA"
Hingga Jumat (28/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 800-an pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 500-an kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunjungi Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, “kementerian.atrbpn” untuk mencari tahu kebenaran klaim.
Diketahui, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis pada Selasa (18/2/2025) melalui unggahan video reels menegaskan kalau data yang tersimpan secara digital justru berfungsi melindungi sertifikat dari perubahan data oleh pihak yang tidak berwenang. Jika ada perubahan data, pemilik tanah yang terdaftar dalam sertifikat elektronik akan menerima pemberitahuan.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, seseorang tidak dapat melihat data kepemilikan sertifikat milik orang lain karena ada sistem otorisasi yang membatasi akses.
Dari pengamatan TurnBackHoax usai menonton konten unggahan akun X “Muslim_AntiPKI9”, tak ada pernyataan resmi yang membenarkan klaim. Video hanya berisi pembacaan narasi tentang tanah bisa dirampas negara jika tidak dijadikan sertifikat elektronik. Klaim tersebut sudah dikupas oleh TurnBackHoax pada Senin (17/2/2025) lewat artikel [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara.
Diketahui, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis pada Selasa (18/2/2025) melalui unggahan video reels menegaskan kalau data yang tersimpan secara digital justru berfungsi melindungi sertifikat dari perubahan data oleh pihak yang tidak berwenang. Jika ada perubahan data, pemilik tanah yang terdaftar dalam sertifikat elektronik akan menerima pemberitahuan.
Kementerian ATR/BPN menegaskan, seseorang tidak dapat melihat data kepemilikan sertifikat milik orang lain karena ada sistem otorisasi yang membatasi akses.
Dari pengamatan TurnBackHoax usai menonton konten unggahan akun X “Muslim_AntiPKI9”, tak ada pernyataan resmi yang membenarkan klaim. Video hanya berisi pembacaan narasi tentang tanah bisa dirampas negara jika tidak dijadikan sertifikat elektronik. Klaim tersebut sudah dikupas oleh TurnBackHoax pada Senin (17/2/2025) lewat artikel [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “sertifikat elektronik itu rencana mafia tanah hapus sertifikat SHM” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[Instagram] Klarifikasi Kementerian ATR/BPN terkait mafia dapat mengambil alih sertifikat tanah elektronik [turnbackhoax.id] [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara
- https://x.com/Muslim_AntiPKI9/status/1891064451190677798 (unggahan akun X “Muslim_AntiPKI9”)
- https://archive.ph/zW9Wy (arsip unggahan akun X “Muslim_AntiPKI9”)
- https://www.instagram.com/reel/DGNtQv-yVhS/
- https://turnbackhoax.id/2025/02/17/salah-tanah-tanpa-sertifikat-elektronik-bakal-jadi-milik-negara/
(GFD-2025-25911) [SALAH] Infografis Struktur Organisasi Danantara, Ada Jokowi dan Kaesang
Sumber: X.comTanggal publish: 28/02/2025
Berita
Akun X “jackjackparrr” pada Senin (24/2/2025) membagikan foto berupa infografis [arsip] berisi struktur organisasi Danantara, terdapat potret Jokowi dan Kaesang dalam infografis tersebut.
Unggahan disertai narasi:
“Danantara sudah resmi diluncurkan. Perlu diingat Danantara didapat dari uang efifiensi yang tidak pro rakyat. Awalnya alasan untuk MBG tapi skrg lebih banyak untuk Danantara. Dari 750T, MBG hanya 100T dan sisanya Danantara. Simplenya Danantara ini adalah wadah untuk mengelola aset potensial negara yang dulu berceceran skrg dijadikan satu. Total ada 14.000 Triliun. Katanya bakal ada 15 mega proyek. Dan perlu diingat bahwa kegagalan Danantara tidak bisa digugat, dalam auditpun bpk serta kpk harus izin DPR, serta dewan pengawasnya adalah mantan presiden kita Jokowi yang seperti kita tahu bagaimana dengan IKN nya skrg yg distop dana operasionalnya. Selamat datang Indoensia di era kegelapan. #indonesiagelap”
Hingga Jumat (28/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 33.000 pengguna dan dibagikan ulang sebanyak lebih dari 20.000 kali.
Unggahan disertai narasi:
“Danantara sudah resmi diluncurkan. Perlu diingat Danantara didapat dari uang efifiensi yang tidak pro rakyat. Awalnya alasan untuk MBG tapi skrg lebih banyak untuk Danantara. Dari 750T, MBG hanya 100T dan sisanya Danantara. Simplenya Danantara ini adalah wadah untuk mengelola aset potensial negara yang dulu berceceran skrg dijadikan satu. Total ada 14.000 Triliun. Katanya bakal ada 15 mega proyek. Dan perlu diingat bahwa kegagalan Danantara tidak bisa digugat, dalam auditpun bpk serta kpk harus izin DPR, serta dewan pengawasnya adalah mantan presiden kita Jokowi yang seperti kita tahu bagaimana dengan IKN nya skrg yg distop dana operasionalnya. Selamat datang Indoensia di era kegelapan. #indonesiagelap”
Hingga Jumat (28/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 33.000 pengguna dan dibagikan ulang sebanyak lebih dari 20.000 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri infografis tersebut lewat Google Lens. Hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan bisnis.com “CEK FAKTA: Viral Thomas Djiwandono hingga Kaesang Masuk Struktur Danantara” yang tayang pada Kamis (20/2/2025).
Dalam infografis asli yang tayang di kanal konten premium bisnis.com, tidak ada foto-foto sebagaimana unggahan akun X “jackjackparrr”. Ilustrasi dalam infografis asli yang pada Senin (17/2/2025) dibuat tanpa nama dan foto, serta mengacu pada draf Rancangan Undang-Undang BUMN yang baru disahkan DPR RI pada 4 Februari 2025.
Dilansir dari liputan6.com yang tayang pada Senin (24/2/2025), berikut susunan pengurus Danantara:
- Kepala Danantara: Rosan Roeslani,
- Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir (Menteri BUMN),
- Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliawan Hadad,
- Holding Investasi: Pandu Sjahrir, dan
- Holding Operasional: Donny Oskaria (Wakil Menteri BUMN).
Dalam infografis asli yang tayang di kanal konten premium bisnis.com, tidak ada foto-foto sebagaimana unggahan akun X “jackjackparrr”. Ilustrasi dalam infografis asli yang pada Senin (17/2/2025) dibuat tanpa nama dan foto, serta mengacu pada draf Rancangan Undang-Undang BUMN yang baru disahkan DPR RI pada 4 Februari 2025.
Dilansir dari liputan6.com yang tayang pada Senin (24/2/2025), berikut susunan pengurus Danantara:
- Kepala Danantara: Rosan Roeslani,
- Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir (Menteri BUMN),
- Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliawan Hadad,
- Holding Investasi: Pandu Sjahrir, dan
- Holding Operasional: Donny Oskaria (Wakil Menteri BUMN).
Kesimpulan
Unggahan berisi “infografis struktur organisasi Danantara, ada Jokowi dan Kaesang” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
(Ditulis oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo)
(Ditulis oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo)
Rujukan
- http[Google Lens] Arsip hasil penelusuran Google Lens Jokowi dan Kaesang dalam infografis struktur organisasi Danantara [bisnis.com] CEK FAKTA: Viral Thomas Djiwandono hingga Kaesang Masuk Struktur Danantara [plus.bisnis.com] Pertaruhan Prabowo di BPI Danantara [liputan6.com] Lengkap! Ini Susunan Pengurus Danantara
- https://x.com/jackjackparrr/status/1893859907792965888/photo/1 (unggahan akun X “jackjackparrr”)
- https://archive.ph/1ShHZ (arsip unggahan akun X “jackjackparrr”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/02/Arsip-hasil-penelusuran-Google-Lens-infografis-Kaesang-danantara.png
- https://market.bisnis.com/read/20250220/192/1841243/cek-fakta-viral-thomas-djiwandono-hingga-kaesang-masuk-struktur-danantara
- https://plus.bisnis.com/read/pertaruhan-prabowo-di-bpi-danantara
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/5933075/lengkap-ini-susunan-pengurus-danantara?page=3
(GFD-2025-25910) Salah, Ada Sertifikat Laut Atas Nama Anies Baswedan & Said Didu
Sumber:Tanggal publish: 28/02/2025
Berita
tirto.id - Kasus pagar laut di Tangerang menjadi pembahasan hangat masyarakat Indonesia di awal tahun 2025 ini. Terbaru, pada Kamis (27/2/2025) Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, mengatakan pihaknya telah memberi sanksi berupa denda senilai Rp48 miliar kepada pelaku pemasang pagar laut sepanjang 36 km yang terbentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Trenggono mengatakan terdapat dua orang yang dikenakan sanksi, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin, dan seorang perangkat desa berinisial T. Trenggono memastikan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia memenuhi tanggung jawabnya dengan membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di tengah ramai perbincangan terkait permasalahan ini, beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Gubernur Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan dan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.
Narasi itu diunggah oleh akun X @gustavssondhela(arsip) pada Rabu (29/1/2025) dan @cagubnyinyir2(arsip) pada Kamis (6/2/2025). Tirto juga menemukan klaim serupa diunggah oleh akun TikTok 4rd14n.t3guh55(arsip) pada Rabu (29/1/2025). Sejumlah akun tersebut menyertakan sebuah foto persidangan disertai keterangan terks bertuliskan:
“KPK menjelaskan tentang ada nya kepemilikan sertifikat laut dengan atas mama sebagai berikut: 1.Anies Baswedan 2.sahiddidu,” bunyi keterangan teks video tersebut.
Sepanjang Rabu (29/1/2025) hingga Jumat (28/2/2025) atau selama hampir sebulan tersebar di X, salah satu unggahan itu telah memperoleh 216 balasan, 70 kali diunggah ulang dan 272 tanda suka.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu?
Trenggono mengatakan terdapat dua orang yang dikenakan sanksi, yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin, dan seorang perangkat desa berinisial T. Trenggono memastikan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia memenuhi tanggung jawabnya dengan membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di tengah ramai perbincangan terkait permasalahan ini, beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Gubernur Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan dan Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu.
Narasi itu diunggah oleh akun X @gustavssondhela(arsip) pada Rabu (29/1/2025) dan @cagubnyinyir2(arsip) pada Kamis (6/2/2025). Tirto juga menemukan klaim serupa diunggah oleh akun TikTok 4rd14n.t3guh55(arsip) pada Rabu (29/1/2025). Sejumlah akun tersebut menyertakan sebuah foto persidangan disertai keterangan terks bertuliskan:
“KPK menjelaskan tentang ada nya kepemilikan sertifikat laut dengan atas mama sebagai berikut: 1.Anies Baswedan 2.sahiddidu,” bunyi keterangan teks video tersebut.
Sepanjang Rabu (29/1/2025) hingga Jumat (28/2/2025) atau selama hampir sebulan tersebar di X, salah satu unggahan itu telah memperoleh 216 balasan, 70 kali diunggah ulang dan 272 tanda suka.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi kebenaran klaim ini, Tirto menelusuri situs resmi KPK, instansi yang namanya juga dicatut dalam klaim tersebut. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut yang mengungkap adanya kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.
Tirto kemudian juga menelusuri Kumparan, media yang logo nya dicatut dalam unggahan foto yang disertakan. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun pemberitaan dari Kumparan terkait temuan KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.
Kami juga melakukan penelusuran terkait asal usul unggahan gambar yang disertakan dalam unggahan tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan unggahan foto milik wartaberitasatu dalam artikel berjudul “Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara Kerugian Negara Mencapai Rp 256 M Lebih” yang diunggah pada Selasa (3/12/2024).
Foto tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan klaim KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.
Konteks asli foto itu adalah sidang Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles dalam kasus engadaan lahan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) untuk program “DP 0 Rupiah”.
Kami juga memasukan kata kunci “KPK ungkap sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu” ke mesin pencarian Google. Hasilnya serupa kami tidak menemukan satupun keterangan resmi KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim itu.
Terkait kasus ini, pada Minggu (23/2/2025) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membatalkan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertipikat hak milik (SHM) milik entitas usaha terafiliasi Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), yang berada di luar garis pantai area pagar laut Tangerang, Banten.
Sebelumnya, Nusron Nusron Wahid, menyatakan institusinya sudah membatalkan sebanyak 192 dari jumlah total 280 bidang sertifikat terkait pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini masih tersisa 13 sertifikat laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, yang belum tereksekusi.
“Ini abu-abu 13 (sertifikat), ini barang syubhat mutasyabihat (samar-samar atau tidak jelas), antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena ini kan perlu hati-hati,” kata Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Dia juga menjelaskan 13 sertifikat tersebut masih belum jelas ketetapan hukumnya dan dipastikan masih milik Badan Usaha. Maka dari itu, pihaknya harus berhati-hati agar tidak menjadi sengketa di kemudian hari. Namun, Nusron tidak merinci siapa Badan Usaha pemilik 13 sertifikat laut itu.
“Kami itu membatalkan sertifikat taruhannya reputasi. Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, Kemudian kalah digugat, itu reputasi kantor (ATR/BPN) rusak hanya demi untuk menyenangkan publik,” kata dia.
Tirto kemudian juga menelusuri Kumparan, media yang logo nya dicatut dalam unggahan foto yang disertakan. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya satupun pemberitaan dari Kumparan terkait temuan KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.
Kami juga melakukan penelusuran terkait asal usul unggahan gambar yang disertakan dalam unggahan tersebut dengan menggunakan teknik reverse image search.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan unggahan foto milik wartaberitasatu dalam artikel berjudul “Kasus Korupsi Rumah Dp 0 Rupiah, Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Dituntut 5 Tahun Penjara Kerugian Negara Mencapai Rp 256 M Lebih” yang diunggah pada Selasa (3/12/2024).
Foto tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan klaim KPK yang mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.
Konteks asli foto itu adalah sidang Mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles dalam kasus engadaan lahan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) untuk program “DP 0 Rupiah”.
Kami juga memasukan kata kunci “KPK ungkap sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu” ke mesin pencarian Google. Hasilnya serupa kami tidak menemukan satupun keterangan resmi KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim itu.
Terkait kasus ini, pada Minggu (23/2/2025) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN membatalkan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertipikat hak milik (SHM) milik entitas usaha terafiliasi Sugianto Kusuma atau Aguan, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), yang berada di luar garis pantai area pagar laut Tangerang, Banten.
Sebelumnya, Nusron Nusron Wahid, menyatakan institusinya sudah membatalkan sebanyak 192 dari jumlah total 280 bidang sertifikat terkait pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Saat ini masih tersisa 13 sertifikat laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, yang belum tereksekusi.
“Ini abu-abu 13 (sertifikat), ini barang syubhat mutasyabihat (samar-samar atau tidak jelas), antara pantai dengan darat atau lautnya. Jadi ini antara tengah-tengah garis pantai atau garis laut ini sedang ditelaah dan butuh waktu karena ini kan perlu hati-hati,” kata Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Dia juga menjelaskan 13 sertifikat tersebut masih belum jelas ketetapan hukumnya dan dipastikan masih milik Badan Usaha. Maka dari itu, pihaknya harus berhati-hati agar tidak menjadi sengketa di kemudian hari. Namun, Nusron tidak merinci siapa Badan Usaha pemilik 13 sertifikat laut itu.
“Kami itu membatalkan sertifikat taruhannya reputasi. Kalau nanti kemudian digugat sama orang yang kami batalkan, Kemudian kalah digugat, itu reputasi kantor (ATR/BPN) rusak hanya demi untuk menyenangkan publik,” kata dia.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.
Tidak ditemukan satupun keterangan resmi dari KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim ini. Foto yang disertakan dalam unggahan pun sama sekali tidak terkait dengan klaim.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tidak ditemukan satupun keterangan resmi dari KPK ataupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim ini. Foto yang disertakan dalam unggahan pun sama sekali tidak terkait dengan klaim.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa KPK mengungkap ada kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Said Didu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://tirto.id/kepala-desa-kohod-disanksi-denda-rp48-miliar-oleh-kkp-g8Qa
- https://x.com/gustavssondhela/status/1884607639314989287
- https://archive.ph/FYEUu
- https://x.com/cagubnyinyir2/status/1887320005622309023
- https://archive.ph/zH7mW
- https://www.tiktok.com/@4rd14n.t3guh55/video/7465163180675845381
- https://archive.ph/reltL
- https://www.kpk.go.id/id
- https://wartaberitasatu.com/metropolitan/kasus-korupsi-rumah-dp-0-rupiah-mantan-dirut-perumda-sarana-jaya-dituntut-5-tahun-penjara-kerugian-negara-mencapai-rp-256-m-lebih/
- https://tirto.id/nusron-shgb-aguan-di-luar-garis-pantai-dekat-pagar-laut-dicabut-g8D4
- https://tirto.id/dalih-nusron-soal-13-sertifikat-laut-tangerang-belum-dibatalkan-g8C1
Halaman: 363/6201