• (GFD-2026-32482) [SALAH] Gibran Ultimatum DPR Rampungkan UU Perampasan Aset

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] pada Senin (16/2/2026) dari akun Facebook “Edwin Rafi II” berisi narasi:

    “Puan Pingsan Mas Wapres Guncang Parlemen

    Wapres Gibran Ultimatum DPR

    Rampungkan Undang Undang Perampasan Aset Koruptor”.

    Per Senin (23/2/2026), unggahan tersebut telah mendapat sekitar 700-an tanda suka, 367 komentar, dan 25 kali dibagikan ulang oleh pengguna Facebook lainnya.


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Gibran ultimatum DPR rampungkan UU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube GibranTV “RUU Perampasan Aset: Instrumen Kuat Melawan Korupsi”.

    Video yang tayang pada Sabtu (14/2/2026) tersebut memperlihatkan Gibran menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset guna memperkuat pemberantasan korupsi. Ia juga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh agar RUU tersebut segera disahkan. Namun, pernyataan Gibran dalam video itu merupakan dorongan umum untuk mempercepat proses legislasi, bukan ultimatum langsung kepada DPR.

    Sebagai informasi, dilansir dari pemberitaan kompas.id “Tarik Ulur RUU Perampasan Aset Yang Tak Kunjung Dibahas” yang tayang Rabu (18/2/2026), RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas Prioritas) di DPR sejak pemerintahan Presiden SBY, mulanya diinisiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

    RUU Perampasan Aset kemudian diinisiasi oleh DPR pada masa pemerintahan Presiden Prabowo (berdasarkan hasil rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2025 di pertengahan September 2025). Belum ada informasi lebih lanjut terkait kelanjutan rancangan beleid ini.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan bukti dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Gibran ultimatum DPR rampungkan UU Perampasan Aset”.

    Kesimpulan

    Faktanya, pernyataan Gibran hanya dorongan atau seruan kebijakan, bukan ultimatum tegas atau ancaman langsung terhadap DPR RI. Jadi, unggahan berisi klaim “Gibran ultimatum DPR rampungkan UU Perampasan Aset” itu merupakan konten palsu (fabricated content)

    Rujukan

  • (GFD-2026-32483) [PENIPUAN] Menteri Agama Umumkan Dana Hibah Al Bayti

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 23/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Bantuan Sosial Dana Hibah thn 2025” pada Minggu (15/02/2026) mengunggah video [arsip] yang menampilkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar meresmikan program dana hibah Al Bayti. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

    PROGRAM LANJUTAN TAHUN 2026 ke - 21

    DANA HIBAH AL BAYTI.

    UNTUK MELAKUKAN PENDAFTARAN SILAHKAN DAFTAR DI WHATSAPP RESMI

    HABIB ARSYAD SOLIHIN

    PROGRAM  DANA HIBAH DARI AL BAYTI SAUDI ARABIA DAN UEA dalam bentuk BAITUL MALL yang sengaja oleh negara arab di bantukan buat Indonesia karena INDONESIA ADALAH MUSLIM TERBESAR DI DUNIA.


    Syarat wajib untuk penerima yaitu 30% wajib langsung di bagikan,disumbangkan ke fakir miskin, yatim piatu, tempat tempat ibadah kurang layak di daerah anda masing masing, dan 70% boleh di pakai untuk pribadi seperti hutang piutang, modal usaha dan memperbaiki rumah, dll asal bermanfaat bagi keluarga anda.

    Daftarlah sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan. Karena dana ini BUKAN PINJAMAN, BUKAN RIBA,BUKAN DANA GAIB DAN BUKAN DANA HARAM. Walaupun sulit di acc namun namanya rezeki tidak di sangka sangka. Jika data anda di acc maka ini akan di proses di kantor bank resmi ( BRI, BCA, MANDIRI, dan BNI ).

    SEMOGA INI REZEKI ANDA DAN JUGA BISA MENOLONG LINGKUNGAN SEKITAR ANDA DENGAN DANA HIBAH INI.

    Nb. Jika ada keraguan dan pemikiran yang nagatif. Berhubung maraknya penipuan di MEDSOS. 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memverifikasi keaslian video yang menampilkan Nasaruddin Umar meresmikan program dana hibah Al Bayti dengan menggunakan alat pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan, Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas 94,3 persen sebagai konten yang dihasilkan atau dimanipulasi menggunakan teknologi AI.

    Untuk memperkuat temuan, tim juga melakukan penelusuran menggunakan teknik reverse image search terhadap potongan visual dalam video. Hasilnya mengarah pada sebuah foto Nasaruddin Umar yang pernah dimuat Kompas.com pada 2012. Foto tersebut digunakan sebagai ilustrasi dalam artikel berjudul “Wamenag: Saya Tidak Pernah Menyalahkan Menteri Agama”. Artikel tersebut membahas klarifikasi Nasaruddin terkait bantahannya atas narasi yang menyebut dirinya menyalahkan Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an di Kementerian Agama.

    Kesimpulan

    Hasil analisis menggunakan Hive Moderation menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas 94,3 persen sebagai konten yang dihasilkan atau dimanipulasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Penelusuran lanjutan juga membuktikan bahwa visual dalam video memanfaatkan foto lama Nasaruddin Umar dari pemberitaan tahun 2012. Dengan demikian, unggahan video berisi klaim “menteri agama umumkan dana hibah Al Bayti” merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32484) [SALAH] Potret "Kanibalisme di Epstein Files"

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 23/02/2026

    Berita

    Akun TikTok “ninasaput” pada Senin, (09/02/2026) mengunggah video [arsip] yang diklaim bagian dari Epstein Files terkait praktik kanibalisme pada awal Februari 2026. Foto-foto tersebut menampilkan orang-orang menyantap hidangan menyerupai tubuh manusia di meja makan.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 88.000 kali tayangan, lebih dari 200 tanda suka, menuai 2 interaksi komentari, 34 disimpan dan dibagikan ulang 156 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim yang menyebutkan adanya foto kanibalisme dalam dokumen “Epstein Files” dengan melakukan pencarian balik gambar (reverse image search) melalui Google Image Search. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto-foto yang beredar bukan berasal dari dokumen penyelidikan kasus Jeffrey Epstein.

    Gambar tersebut ternyata merupakan potongan adegan dari film horor berjudul Thanksgiving (2007). Informasi ini juga dimuat oleh USA Today yang menjelaskan bahwa visual yang diklaim sebagai bagian dari “Epstein Files” sebenarnya adalah cuplikan film fiksi bergenre horor dalam film Thanksgiving seperti yang diunggah oleh situs The Quentin Tarantino Archives,. Film tersebut dikenal menampilkan adegan kekerasan ekstrem dan bukan dokumentasi peristiwa nyata.

    Sebagai konteks, “Epstein Files” merujuk pada kumpulan dokumen resmi hasil penyelidikan lembaga penegak hukum Amerika Serikat, termasuk Department of Justice (DOJ) dan FBI, terkait kasus Jeffrey Epstein. Dokumen tersebut berisi rangkuman proses hukum dan aktivitas kriminal Epstein, yang merupakan terpidana kasus kejahatan seksual anak dan perdagangan manusia sebelum meninggal di tahanan pada 10 Agustus 2019. Tidak ada bukti bahwa dokumen resmi tersebut memuat foto kanibalisme seperti yang diklaim dalam unggahan media sosial.

    Kesimpulan

    Gambar tersebut merupakan cuplikan adegan film horor Thanksgiving (2007), bukan dokumentasi kasus nyata. Dokumen “Epstein Files” sendiri berisi arsip resmi penegak hukum AS terkait proses hukum Epstein dan tidak memuat foto kanibalisme seperti yang diklaim. Dengan demikian, video dengan klaim “potret kanibalisme di Epstein Files” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32485) [PENIPUAN] Menkeu Purbaya Bagi-bagi Uang Khusus Lansia

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 23/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Pelunas Hutang Real” pada Kamis (19/2/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “ASSALAMUALAIKUM TOLONG FOLLOW DULU AKUN SAYA INSYAALLAH NANTI AKAN ADA GERAKAN KEBIJAKAN DARI SAYA UNTUK RAKYAT INDONESIA”

    Unggahan disertai takarir: 

    “YG SKIP NOLAK REZEKI LANSIA 

    0889-0295-4474 MAAF HANYA MELAYANI VIA WHATSAP”

    Per Senin (23/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 20.600-an tanda suka, menuai 5.600 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 960 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menganalisis video konten menggunakan alat deteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,7 persen.

    TurnBackHoax lalu memeriksa nomor WA yang tertera dalam takarir unggahan akun Facebook “Pelunas Hutang Real” melalui Getcontact. Hasilnya, tidak ada keterangan yang berhubungan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    Terakhir, TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Purbaya bagi uang untuk lansia” ke mesin pencarian Google dan menelusuri akun Instagram “menkeuri” milik Menteri Keuangan. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel mengenai dirinya bagi-bagi uang untuk lansia melalui Facebook.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,7 persen. Unggahan video berisi klaim “Menkeu Purbaya bagi-bagi uang khusus lansia” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan