(GFD-2025-25925) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Petugas Haji 2025 Bergaji Rp 20 Juta Melalui Website Ini
Sumber:Tanggal publish: 03/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk petugas haji tahun 2025 dengan gaji Rp 20 juta. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Februari 2025.
Berikut isi postingannya:
"Pendaftaran Seleksi petugas Haji 2025 Resmi di bukaGaji 20jta plus bisa Naik Haji Gratis. Yuk daftarkan diri anda selain dapat gaji anda juga bisa ibadah haji Gratis!!! Cara Pendaftaran Silahkan Klik link di bawah"
Postingan itu disertai tautan yang mengarah pada website tertentu.
Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk petugas haji tahun 2025 dengan gaji Rp 20 juta?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan postingan itu merupakan hoaks yang berulang.
Cek Fakta Liputan6.com kemudian menelusuri dengan melihat website yang disertakan dalam postingan. Namun dalam website tersebut justru meminta pengguna untuk memasukkan nama dan juga nomor telegram yang aktif.
Ini merupakan indikasi penipuan dan juga pencurian data. Sangat berbahaya jika kita memasukkan data pribadi pada website yang tidak jelas.
Selain itu website mencurigakan seperti itu juga bisa membuat kita terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Di sisi lain pendaftaran petugas haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama hanya melalui website https://haji.kemenag.go.id/petugas/.
Kemenag juga menegaskan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) gratis dan tidak dikenakan biaya. Pendaftaran dan pengumuman petugas haji sendiri sudah ditutup sejak 6 Desember 2024 lalu.
Kementerian Agama juga melakukan bantahannya pada 31 Januari 2025 melalui akun Instagram resminya, @kemenag_ri.
"Assalamu’alaikum #TamuAllah,
Beredar hoaks yang membuka rekrutmen petugas haji dan umrah. Perlu diketahui, rekrutmen petugas haji sudah selesai dilakukan dan Kementerian Agama tidak membuka pendaftaran petugas umrah. jadi kepada para #TamuAllah dimohon untuk berhati-hati yaa
Selalu update informasi melalui kanal media resmi Kemenag dan Informasi Haji"
Kesimpulan
Postingan tautan pendaftaran untuk petugas haji tahun 2025 dengan gaji Rp 20 juta adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-25924) Cek Fakta: Demo 'Adili Jokowi' di Makassar
Sumber:Tanggal publish: 02/03/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi tentang demo adili Jokowi di Makassar. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook “Irzal Chan” pada Sabtu (8/2/2025) dan memperlihatkan kericuhan antara warga dan polisi.
Berikut narasi yang ada di unggahan tersebut:
“Demo “Adili Jokowi”
Ada pula narasi lain yang di sampaikan di video:
“KONDISI TERKINI di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (13/02)”Konten tersebut hanya menuai sekitar 15 impresi per Rabu (19/2/2025). Namun, unggahan itu berada di grup “Komunitas Orang Cirebon” beranggota lebih dari 110 ribu akun.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Berikut narasi yang ada di unggahan tersebut:
“Demo “Adili Jokowi”
Ada pula narasi lain yang di sampaikan di video:
“KONDISI TERKINI di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (13/02)”Konten tersebut hanya menuai sekitar 15 impresi per Rabu (19/2/2025). Namun, unggahan itu berada di grup “Komunitas Orang Cirebon” beranggota lebih dari 110 ribu akun.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Hasil Cek Fakta
Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran video tersebut. Pertama, pengecekan fakta dilakukan dengan menggunakan Google Image untuk menelusuri asal-usul video.
Hasilnya mengarah ke konten YouTube media online Kumparan “Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 12.913 Meter Persegi di Makassar Berakhir Ricuh”.
Diketahui dari video yang tayang Kamis (13/2/2025) tersebut, konteks asli video merupakan kejadian ketika Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut menyebabkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
Kesimpilan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim dokumentasi video “demo di Makassar, tuntut Jokowi diadili” merupakan konten yang menyesatkan.
Hasilnya mengarah ke konten YouTube media online Kumparan “Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 12.913 Meter Persegi di Makassar Berakhir Ricuh”.
Diketahui dari video yang tayang Kamis (13/2/2025) tersebut, konteks asli video merupakan kejadian ketika Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut menyebabkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
Kesimpilan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi klaim dokumentasi video “demo di Makassar, tuntut Jokowi diadili” merupakan konten yang menyesatkan.
(GFD-2025-25923) [SALAH] Video “Demo di Makassar, Tuntut Jokowi Diadili”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 02/03/2025
Berita
Akun Facebook “Irzal Chan” pada Sabtu (8/2/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan kericuhan antara warga dan polisi.
Unggahan disertai narasi:
“Demo “Adili Jokowi” ….. 🇮🇩”
Narasi pada video:
“KONDISI TERKINI di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (13/02)”
Unggahan disertai narasi:
“Demo “Adili Jokowi” ….. 🇮🇩”
Narasi pada video:
“KONDISI TERKINI di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (13/02)”
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Image untuk menelusuri asal-usul video. Penelusuran teratas mengarah ke konten YouTube media online Kumparan “Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 12.913 Meter Persegi di Makassar Berakhir Ricuh”.
Berdasarkan konten yang tayang Kamis (13/2/2025) tersebut, diketahui kalau konteks asli video adalah momen saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut menimbulkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
Berdasarkan konten yang tayang Kamis (13/2/2025) tersebut, diketahui kalau konteks asli video adalah momen saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut menimbulkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim dokumentasi video “demo di Makassar, tuntut Jokowi diadili” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2025-25922) Cek Fakta: Hoaks Bank Bengkulu Ubah Biaya Transaksi Jadi Rp 150 Ribu Per Bulan
Sumber:Tanggal publish: 01/03/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 Februari 2025.
Berikut isi postingannya:
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Bank Bengkulu di Instagram, @bankbengkuluofficial. Di sana terdapat bantahan terkait perubahan biaya transaksi.
Bantahan itu diunggah pada 8 Februari 2024:
"Informasi palsu. Bank Bengkulu tidak pernah menaikkan tarif transaksi. Selalu waspada dan bijak dalam bertransaksi," bunyi bantahan tersebut.
Postingan itu juga disertai narasi:
"[INFORMASI PALSU]
Bank Bengkulu tidak pernah menaikkan tarif transaksi ya guysSelalu waspada dan bijak dalam bertransaksi ?‼️IG : @bankbengkuluofficialCALL CENTER ☎️ : 1500133BERIZIN DAN DI AWASI OJK"
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Bank Bengkulu mengubah biaya transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 360/6201