• (GFD-2020-8110) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Daun Sungkai Dapat Obati Pasien Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 02/06/2020

    Berita


    Klaim bahwa daun sungkai bisa mengobati pasien Covid-19 beredar di media sosial. Di Facebook, klaim itu dibagikan salah satunya oleh akun Depot Kusen Firman Prabumulih, yakni pada 27 Mei 2020. Menurut akun ini, daun sungkai sebagai obat Covid-19 ditemukan oleh para dokter di Jambi.
    "Kabar gembira Lor. Sudh di temukan obat covid 19. Yaitu daun sungkai.obat ini di temukan oleh dokter berasal dari jambi. Para medis asal jambi tlah menyembuhkn 5 pasien yg positif CORONA.dan sekrng daun sungkai akan di olah menjadih obat altenatif. Semoga pemerintah Tau kabar ini semua supaya kmi bisa bekerja dan mencari Nafkah kembali."
    Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Depot Kusen Firman Prabumulih tersebut telah dikomentari lebih dari 300 kali, disukai lebih dari 3.400 kali, dan dibagikan lebih dari 5.700 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Depot Kusen Firman Prabumulih.
    Apa benar daun sungkai dapat digunakan sebagai obat Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Dilansir dari kantor berita Antara, Gubernur Jambi Fachrori Umar memang telah menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk meneliti khasiat daun sungkai dalam mengobati pasien Covid-19. Fachrori meminta Dinas Kehutanan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
    Instruksi Fachrori terkait penelitian manfaat daun sungkai dalam mengobati Covid-19 ini bermula dari pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam rapat dengan para gubernur se-Indonesia pada 22 April 2020. Dalam rapat itu, Doni berkata mendapatkan informasi bahwa daun sungkai memiliki khasiat untuk membunuh virus Corona.
    Doni pun meminta Fachrori untuk mengadakan penelitian mengenai manfaat daun sungkai tersebut. "Tanaman ini, menurut informasi, banyak tumbuh di Provinsi Jambi. Apa hasilnya, tolong sampaikan kepada kami secepatnya. Terima kasih Pak Gubernur," ujar Doni kala itu. Menurut laporan Antara, daun sungkai memang banyak digunakan untuk mengobati demam, sakit kepala, sakit gigi, asma, bahkan penyakit kulit seperti panu.
    Dikutip dari Kompas.com, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi Deri Mulyadi menyatakan, hingga kini, belum ada penelitian medis yang dapat memastikan daun sungkai bisa menjadi obat alternatif Covid-19. "Sebelumnya, saya sudah dapat informasinya. Tapi, secara medis, belum ada penelitiannya. Mungkin informasi awal bagi medis, dan perlu penelitian lebih lanjut," ujarnya.
    Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, juga menyatakan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk dapat menyimpulkan bahwa daun sungkai bisa dijadikan sebagai obat Covid-19. "Iya betul, masih perlu penelitian," kata Wiku.
    Dilansir dari Liputan6.com, dokter spesialis paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan, menuturkan bahwa daun sungkai belum terbukti secara klinis dapat menyembuhkan pasien Covid-19. "Iya, harus ada uji klinisnya," ujarnya pada 30 Mei 2020.
    Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati meminta masyarakat lebih cermat dan bijaksana dalam memilih obat alternatif atau herbal untuk mencegah Covid-19.
    "Selama pandemi Covid-19, banyak bermunculan obat-obat alternatif yang diklaim bisa mengatasi virus ini. Namun, masyarakat perlu lebih cermat dan bijak dalam memilih produk-produk alternatif di pasaran," kata Zullies pada 30 April 2020.
    Menurut dia, kemunculan sejumlah produk alternatif itu berawal dari keprihatinan atas belum adanya obat untuk Covid-19 yang benar-benar direkomendasikan. Kendati demikian, Zullies menyebut sebagian besar produk alternatif yang ada belum memiliki bukti ilmiah mampu mengatasi Covid-19.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa daun sungkai dapat mengobati pasien Covid-19 belum bisa dibuktikan. Penelitian mengenai khasiat daun sungkai dalam membunuh virus Corona baru penyebab Covid-19, SARS-CoV-2, masih dilakukan di Indonesia.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8109) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Foto-foto Warga Beratribut Palu Arit Ini Terkait dengan Kebangkitan PKI Saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita


    Akun Facebook Ki Eyang Lanang mengunggah lima foto penangkapan warga beratribut palu arit pada 31 Mei 2020. Akun ini pun menulis narasi yang mengaitkan para warga beratribut palu arit tersebut dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
    "Mereka semakin berani karena diberi celah untuk bergerak sehingga bisa bergerak leluasa dengan sesuka hati. Merka sudah tidak takut untuk menampakkan diri berkeliaran beroperasi di negeri ini karena merasa ada yang melindungi. Hah....orang orang PKI selalu membuat propaganda untuk bisa menyusup dan meracuni agar orang orang bodoh bangga lalu mengikuti," demikian sebagian narasi yang ditulis oleh akun tersebut.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Ki Eyang Lanang.
    Artikel ini akan berisi pemeriksaan fakta terhadap dua hal, yakni:

    Hasil Cek Fakta


    Tim CekFakta Tempo menggunakan sejumlah reverse image tool untuk memeriksa lima foto tersebut. Lewat pemeriksaan ini, Tempo menemukan bahwa penggunaan atribut palu arit oleh warga dalam kelima foto itu tidak terkait dengan PKI ataupun ideologi komunisme. Berikut ini fakta-faktanya:
    Foto 1 dan 2
    Pria dalam dua foto ini tidak terkait dengan PKI. Pria tersebut bernama Susanto. Ia merupakan pekerja bangunan yang diperiksa TNI karena memakai kaos bergambar palu arit pada 27 Mei 2016 di Ciputat, Tangerang Selatan. Hasil interogasi awal menyatakan bahwa Susanto mendapatkan baju bergambar palu arit tersebut dari bosnya yang tinggal di Perumahan Pondok Hijau dan, menurut pengakuan Susanto, bosnya merupakan warga negara Pakistan.
    Sumber: Detik.com dan Tempo
    Foto 3
    Pria dalam foto ini juga tidak terkait dengan PKI. Pria bernama Didit Sulistio Winoto tersebut dibawa ke Polsek Ungaran pada 1 Maret 2016 untuk dimintai keterangan karena menggunakan kaos bergambar palu arit. Polisi membawa Didit sesaat setelah ia diantar oleh keluarganya ke Ungaran dan akan menaiki bus menuju Solo. Setelah diinterogasi oleh Wakil Kepala Polsek Ungaran, Ajun Komisaris Jhoni Purba, Didit memberikan keterangan bahwa kaos tersebut merupakan suvenir dari Vietnam, pemberian dari temannya yang bernama Ji Ziang yang tinggal di Solo. Pada bagian belakang atas kaos, memang terdapat tulisan Vietnam berwarna kuning.
    Sumber: Detak.co
    Foto 4
    Foto ini adalah foto saat Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Lamongan memeriksa seorang pengamen karena memakai kaos yang bagian belakangnya bergambar palu arit pada 19 Oktober 2015. Pengamen tersebut bernama Alamsyah, saat itu masih berstatus sebagai pelajar SMP. Ketika ditangkap, Alamsyah sedang mengamen di sekitar Pasar Agrobis, Babat, Lamongan bersama dua orang lainnya. Berdasarkan pengakuan Alamsyah, ia memakai kaos tersebut karena menyukai salah satu grup musik Indonesia. Dia juga tidak mengerti makna serta tujuannya menggunakan kaos hitam bergambar palu arit.
    Sumber: Situs resmi TNI AD dan Detik.com
    Foto 5
    Peristiwa dalam foto ini terjadi pada 12 Juli 2019 di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Perempuan yang memakai kaos bergambar palu arit tersebut berinisial RL. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan itu tidak mengetahui arti logo dalam kaos yang ia pakai.
    Sumber: Nusantaratimur.com
    Pada 2016, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pernah mempertanyakan pelarangan penggunaan atribut bergambar palu arit. Pengacara publik LBH Jakarta, Pratiwi Febri, mengatakan Pasal 28 UUD 1945 secara tegas menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk berkumpul dan berekspresi, termasuk penggunaan atribut yang diduga sebagai lambang PKI. Karena itu, pelarangan atas penggunaan simbol palu arit dinilai melanggar konstitusi.
    Selama ini, yang dijadikan landasan pelarangan simbol palu arit adalah Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 mengenai larangan Partai Komunis Indonesia dan underbouw-nya serta ajaran komunisme. Namun, kata Pratiwi, kebijakan itu telah dikaji ulang. Aturan penggantinya, Ketetapan MPR Nomor 1 Tahun 2003, tidak menyebutkan adanya larangan penggunaan atribut berlogo palu arit.
    "Gambar palu arit, tidak ada yang salah dengan simbol itu. Kalau dibilang ini manifes dari PKI, Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan yang tanpa ada hukumnya. Jadi, kalau ada PKI, proseslah itu," kata Pratiwi seperti dilansir dari CNN Indonesia.
    Isu kebangkitan PKI
    PKI telah berakhir setelah munculnya Gerakan 30 September 1965, yang disusul dengan pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Bahkan, pembubaran PKI telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia.
    Selama ini, isu PKI bangkit memang kerap muncul, terutama menjelang Pemilihan Presiden 2014 dan 2019 yang lalu. Isu ini kembali beredar di tengah pandemi Covid-19. Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, menganalisis bagaimana narasi PKI diramaikan di bulan Mei dan siapa saja yang meramaikannya di media sosial.
    Menurut Fahmi, percakapan soal PKI naik signifikan pada 23 Mei 2020 dengan jumlah 32 ribu cuitan. "Isu ini naik siginifikan di media sosial pada 23 Mei, di media online tidak," kata Fahmi lewat akun Twitter-nya, @ismailfahmi, pada 26 Mei 2020 seperti dilansir dari CNN Indonesia.
    Pada 22-25 Mei, terdapat dua klaster tentang PKI yang ukurannya sangat besar. Beberapa di antaranya adalah akun top influencer seperti milik putra Presiden ke-2 Indonesia, Tommy Soeharto, di akun @tommy_soeharto, pendakwah Haikal Hassan di akun @haikal_hassan, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di @ustadtengkuzul, politikus Gerindra Fadli Zon di akun @fadlizon, serta akun @lutfimuhammad008 dan @plato_ids.
    Fahmi juga mengungkapkan bahwa ada lima besar narasi yang dimainkan oleh top influencer terkait bahaya PKI yang paling banyak di-retweet. Beberapa narasi tersebut adalah PKI menyerbu Gontor, bocoran Wikileaks agar Cina tidak bisa meremehkan warga Indonesia terkait isu PKI, dan isu bahwa jurnalis Dandhy Laksono adalah anak PKI asal Lumajang yang ditugaskan merekrut kader muda komunis di Indonesia.
    Dari beberapa top narasi yang dimainkan, Fahmi menyimpulkan isu PKI bisa meningkat pada Mei karena terdapat narasi bahwa 23 Mei 2020 adalah 100 tahun hari jadi PKI. Ada pula peringatan bahwa akan digelar rapat akbar anak PKI di Menteng, Jakarta, untuk membahas ulang tahun PKI lengkap dengan lagu genjer-genjer khas PKI.
    Peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan pakar sejarah Indonesia, Asvi Warman Adam, pernah mengatakan bahwa isu kebangkitan PKI hanyalah omong kosong. Menurut dia, tidak mungkin sebuah partai dengan ideologi yang sudah dilarang masih ingin berdiri di Indonesia. Kata Asvi, apabila ada yang menyebut paham itu kembali tumbuh di Indonesia, harus ada orang yang benar-benar diperiksa mengenai kebenarannya.
    Meskipun begitu, Asvi memastikan pengadilan pun tidak akan bisa membuktikan kemunculan paham komunisme tersebut. Selain itu, publik juga tidak bisa menuduh seseorang mengikuti paham tersebut hanya karena keluarganya dekat dengan PKI. Menurut Asvi, isu komunisme dengan simbol palu arit selalu muncul setiap tahun, dan akan semakin ramai saat masa pilkada atau pemilu. Padahal, komunisme sudah tidak ada lagi di Indonesia.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa penggunaan atribut palu arit oleh warga dalam lima foto di atas terkait dengan kebangkitan PKI di Indonesia merupakan klaim yang keliru. Warga dalam lima foto tersebut memang diperiksa karena menggunakan atribut berlogo palu arit. Namun, mereka sama sekali tidak terkait dengan PKI atau ideologi komunisme. Peristiwa dalam foto-foto itu pun terjadi pada 2015-2019, bukan di tengah pandemi Covid-19.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8108) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ada Penangkapan Mobil Berstiker Palu Arit di Tengah Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita


    Akun Facebook Leo Tarigan membagikan gambar tangkapan layar unggahan yang memuat foto mobil dengan stiker palu arit di bagian belakangnya pada 1 Juni 2020. Dalam foto itu, terlihat bahwa mobil tersebut diberi garis polisi. Terdapat pula dua polisi di sebelah mobil berwarna silver ini.
    Dalam gambar tangkapan layar itu, tertulis juga sebuah teks bahwa teman dari pengunggah foto itu diberhentikan oleh polisi karena mobilnya ditempeli stiker palu arit. Berikut narasi dalam gambar tangkapan layar tersebut:
    "Info penting: bagi pengemudi mobil agar berhati-hati saat parkir kendaraannya. temen habis jalan dari parkiran di.berhentikan oleh polisi dikarenakan mobil bagian belakang ditempel orang jahat sticker palu dan arit logo komunis. temen dibawa ke kantor polisi diperiksa sampe skrg masih blom pulang. sebaiknya periksa dahulu disekeliling mobil sebelum jalan. Sebarkan ke group WA."
    Gambar tangkapan layar sebuah unggahan yang memuat foto mobil berstiker palu arit.
    Akun Leo Tarigan pun memberikan narasi bahwa ada pihak tertentu yang mencetak stiker berlogo PKI dan menempelkannya ke mobil-mobil yang terparkir tanpa sepengetahuan pemilik. Hal ini dianggap sebagai cara untuk menghembuskan isu bahwa PKI bangkit kembali.
    "Lalu klimaks dari drama ini ialah ketika mobil2 berstiker PKi itu ditangkap polisi atau aparat negara lainnya. Maka segenap Bani Bahlul akan kompak memberitakannya, PKI mulai ditangkapi polisi. Maka sedikit demi sedikit rakyat Indonesia akan mulai percaya, dan ketakutan."
    Apa benar ada penangkapan mobil berstiker palu arit di tengah pandemi Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo memeriksa foto mobil berstiker palu arit tersebut dengan reverse image tool Google dan Yandex. Dengan cara ini, Tempo menemukan bahwa foto itu telah digunakan untuk menyebarkan informasi yang keliru secara berulang.
    Foto dan narasi yang sama pernah beredar pada 2016 dan 2018. Pada 2016, misinformasi tersebut didokumentasikan oleh situs cek fakta milik Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Turnbackhoax.id. Sementara pada 2018, hoaks ini diberitakan oleh JPNN.com.
    Faktanya, di bagian belakang mobil berpelat nomor B 1764 PFR itu, tidak terdapat stiker palu arit. Mobil ini adalah barang bukti kejahatan, digunakan untuk merampas motor di jalan. Pelaku menyamar sebagai polisi. Perampokan itu terjadi di Jalan Dukuh Gatak, Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Klaten, pada 2015. Foto mobil ini diambil di Polsek Pedan.
    Gambar tangkapan layar berita di situs Suara Merdeka.
    Menurut Turnbackhoax.id, foto asli mobil tersebut pertama kali dimuat oleh Suara Merdeka pada 9 April 2015 dalam beritanya yang berjudul “Disergap, Tujuh Perampas Motor Kabur”. Saat ini, berita tersebut tidak lagi bisa ditemukan di situs Suara Merdeka. Namun, dokumentasi berita itu bisa dilihat di Turnbackhoax.id.
    PKI sendiri telah berakhir setelah munculnya aksi Gerakan 30 September 1965 yang disusul pembantaian besar-besaran pada anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Bahkan, pembubaran PKI telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa ada penangkapan mobil berstiker palu arit di tengah pandemi Covid-19 keliru. Hoaks mengenai mobil berstiker palu arit itu telah beredar pada 2016 dan 2018. Dalam foto aslinya, bagian belakang mobil itu pun tidak berstiker palu arit.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8107) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto-foto Malaysia yang Sapu Habis WNA Termasuk TKI Saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/06/2020

    Berita


    Foto-foto yang diklaim sebagai foto penangkapan warga negara asing (WNA), termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI), oleh pemerintah Malaysia saat pandemi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Di Facebook, foto-foto tersebut diunggah oleh akun Didik Bayak Duwit pada 24 Mei 2020.
    "Perhatian perhatian. Sekarang malesiya makin darurat. Buat TKI/TKW yg ada di malesiya. TERMAKSUD... Org tua kalin,pacar,saudara,atau tetanganya. Harap berhati-hati. Sekarang malesiya sapu habis penduduk asing," demikian narasi yang ditulis oleh akun Didik Bayak Duwit.
    Foto pertama memperlihatkan seorang petugas yang sedang mengawal tiga perempuan ke dalam sebuah truk bertuliskan "Imigresen". Dalam foto kedua, tampak dua petugas dengan senjata laras panjang yang sedang menjaga lima pria di atas geladak kapal.
    Dalam foto ketiga, terlihat pula dua petugas dengan senjata laras panjang yang tengah menjaga belasan pria di atas sebuah kapal. Foto keempat memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan masker yang duduk di lantai sebuah gedung. Di dekat mereka, terdapat beberapa petugas yang mengawasi.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Didik Bayak Duwit.
    Foto kelima menampakkan seorang tenaga kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) yang tengah memeriksa orang-orang yang duduk di halaman sebuah gedung. Beberapa petugas juga terlihat mengawasi mereka. Dalam foto keenam, terlihat seorang pria berjas yang mengarahkan termometer tembak kepada puluhan orang yang sedang jongkok dengan tangan terborgol.
    Sementara foto ketujuh memperlihatkan sejumlah orang yang duduk di lantai sebuah ruangan dengan posisi menghadap ke belakang dan kepala tertunduk. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Didik Bayak Duwit itu telah dibagikan lebih dari 8.100 kali.
    Apa benar foto-foto di atas merupakan foto-foto pemerintah Malaysia yang sapu habis WNA termasuk TKI saat pandemi Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri foto-foto di atas denganreverse image toolSource dan Goole. Tempo juga mengecek unggahan-unggahan di akun media sosial milik Imigresen (Imigrasi) Malaysia. Berikut fakta-fakta atas foto-foto tersebut:
    Foto I
    Foto ini pernah diunggah oleh akun Instagram resmi Imigresen Malaysia, @imigresen, pada 6 Februari 2020. Selain foto ini, terdapat foto lain dalam unggahan tersebut. Adapun dalam keterangannya, Imigresen Malaysia menulis bahwa foto-foto itu merupakan foto Operasi Bersepadu Jabatan Imigresen Malaysia di Puchong, Selangor.
    Dilansir dari Hmetro.com, dalam Operasi Bersepadu Jabatan Imigresen Malaysia di Puchong itu, sebanyak 23 pendatang asing tanpa izin ditangkap, terdiri atas 14 laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka berasal dari berbagai negara, yakni Myanmar, Indonesia, Sri Lanka, dan India, serta berusia antara 20-40 tahun.
    Sumber: Akun Instagram Imigresen Malaysia dan Hmetro.com
    Foto II
    Foto ini pernah diunggah oleh akun Facebook resmi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 12 Mei 2020. Foto tersebut juga digunakan oleh situs Siakapkeli.my dalam beritanya yang berjudul "Leka 'Rompak' Hasil Laut Negara, APMM Berjaya Tahan Dua Bot Nelayan Vietnam" pada 13 Mei 2020.
    Menurut berita itu, dua kapal nelayan Vietnam ditemukan di perairan Terengganu-Pahang baru-baru ini. Menurut APMM, berdasarkan laporan Pusat Operasi Maritim Negeri Terengganu pada 11 Mei 2020, kapal-kapal itu terdeteksi di 56-60 mil sebelah timur Kemaman. Dua kapal itu masing-masing membawa 12 kru dan 13 kru, semuanya berkewarganegaraan Vietnam.
    Sumber: Akun Facebook APMM dan Siakapkeli.my
    Foto III
    Foto ini merupakan rangkaian dari foto peristiwa kedua, yakni penangkapan dua kapal nelayan Vietnam di perairan Terengganu-Pahang.
    Sumber: Akun Facebook APMM
    Foto IV
    Foto ini pernah dimuat di situs Ohmymedia.cc pada 20 Mei 2020 dalam sebuah artikel yang berjudul "Warga Myanmar diusir dari Malaysia dikesan bawa balik Covid-19". Foto-foto tersebut adalah foto sejumlah warga Myanmar yang merupakan pendatang asing tanpa izin yang dipulangkan ke negaranya oleh Imigresen Malaysia.
    Sumber: Ohmymedia.cc
    Foto V
    Foto ini pernah diunggah oleh akun Twitter milik stasiun televisi Malaysia Bernama TV pada 12 Mei 2020. Foto itu diberi keterangan "Imigresen gempur Pasar Borong Kuala Lumpur, Selayang". Dalam operasi itu, Imigresen Malaysia memeriksa sebanyak 7.551 WNA yang 1.368 di antaranya adalah pendatang asing tanpa izin.
    Imigresen Malaysia pun menahan dan membawa 1.368 pendatang asing tanpa izin itu untuk proses dokumentasi ke kantornya yang berada di Jalan Duta, Kuala Lumpur. Ribuan pendatang asing tanpa izin ini terdiri atas 790 warga negara Myanmar, 421 WNI, 78 warga negara Bangladesh, 54 warga negara India, enam warga negara Pakistan, dan sisanya warga negara lain.
    Sumber: Akun Twitter Bernama TV
    Foto VI
    Foto ini merupakan rangkaian dari foto peristiwa keempat, yakni pemulangan warga Myanmar yang merupakan pendatang asing tanpa izin oleh Imigresen Malaysia.
    Sumber: Ohmymedia.cc
    Foto VII
    Foto ini pernah dimuat oleh akun Instagram resmi Imigresen Malaysia pada 29 April 2020. Dalam keterangannya, Imigresen Malaysia menjelaskan bahwa sejumlah orang dalam foto itu merupakan 30 warga Cina yang ditangkap karena diduga terlibat dalam judi online di sebuah kondominium di Bandar Mahkota Cheras, Kajang.
    Situs media New Straits Times pun pernah memuat foto itu pada 29 April 2020 dalam beritanya yang berjudul "Police arrest 30 Chinese nationals in illegal online gambling raid". Menurut berita itu, puluhan warga Cina yang ditangkap tersebut terdiri dari 24 pria dan enam wanita yang berusia antara 20-35 tahun.
    Sumber: Akun Instagram Imigresen Malaysia dan New Straits Times
    Operasi imigrasi di Malaysia
    Sejak 19 Maret 2020, dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) mengeluarkan kebijakan bagi WNA dalam rangka penerapan Movement Control Order (MCO) untuk menahan laju penularan virus Corona Covid-19. Menurut Imigresen Malaysia, WNA yang izin tinggalnya berakhir pada masa MCO diperkenankan meninggalkan Malaysia tanpa Special Pass, dengan syarat memiliki paspor yang valid.
    Dilansir dari kantor berita Antara, JIM bersama Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sepakat memulangkan pendatang asing tanpa izin (PATI). Per 30 Mei 2020, terdapat sekitar 4.800 PATI asal Indonesia yang berada di Depo Tahanan Imigrasi Malaysia. Semua PATI Indonesia yang dipulangkan akan menjalani ujian Rapid Test Kit (RTK) Antigen.
    "Fase pertama pengataran pulang PATI akan mulai pada 6 Juni 2020 dan akan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot Imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depot-depot Imigrasi di Sabah," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada 30 Mei 2020.
    Meskipun begitu, operasi JIM terhadap WNA ilegal juga kerap dilakukan sebelum munculnya kasus pertama Covid-19 di Malaysia pada 25 Januari 2020. Sejak awal Januari 2020 misalnya, JIM meluncurkan operasi besar-besaran untuk memburu majikan dan PATI yang tidak mengambil kesempatan pulang ke negara asalnya melalui Program Back For Good (B4G).
    "Operasi ini akan dijalankan secara terus tanpa henti dan merupakan sebagian dari komitmen JIM dalam memenuhi indikator kinerja Kementerian Dalam Negeri untuk mencapai sasaran penangkapan 70 ribu PATI tahun ini," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Indera Khairul Dzaimeen, pada 2 Januari 2020 seperti dilansir dari kantor berita Antara.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi bahwa foto-foto di atas merupakan foto-foto pemerintah Malaysia yang sapu habis WNA termasuk TKI saat pandemi Covid-19 menyesatkan. Sebagian dari foto-foto itu memang memperlihatkan operasi Imigresen Malaysia terhadap WNA, namun hanya WNA yang tidak memiliki izin. Adapun foto-foto lainnya merupakan foto nelayan Vietnam yang beraktivitas secara ilegal di perairan Malaysia serta foto warga Cina yang ditangkap terkait kegiatan judi online.
    ZAINAL ISHAQ | ANGELINA ANJAR
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan