Beredar sebuah unggahan foto di Facebook oleh akun bernama Ahamid yang memperlihatkan 3 buah KTP dan NPWP yang memiliki data yang berbeda namun memiliki foto yang identik. Dalam gambar tersebut juga menarasikan 1 orang yang memiliki 3 KTP dan NPWP berbeda tersebut digunakan untuk persiapan 2024 yang mana merupakan tahun pemilu.
.
(GFD-2022-10310) [SALAH] KTP dan NPWP Ganda Untuk Persiapan 2024
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/09/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar. Melansir Bbc.com, foto dalam unggahan tersebut merupakan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diduga dikirimkan dari Kamboja. KTP serta NPWP ini disinyalir akan digunakan untuk kejahatan finansial.
“Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang,” kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi pada Kamis 9 Februari 2017.
Selain itu melansir Merdeka.com, temuan KTP dan NPWP ini tidak ada kaitannya dengan isu politik melainkan digunakan untuk kejahatan cyber, kejahatan perbankan atau pencucian uang.
Dengan demikian, Dengan demikian, unggahan yang disebarluaskan oleh akun Facebook AHamid merupakan konten yang menyesatkan
“Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang,” kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi pada Kamis 9 Februari 2017.
Selain itu melansir Merdeka.com, temuan KTP dan NPWP ini tidak ada kaitannya dengan isu politik melainkan digunakan untuk kejahatan cyber, kejahatan perbankan atau pencucian uang.
Dengan demikian, Dengan demikian, unggahan yang disebarluaskan oleh akun Facebook AHamid merupakan konten yang menyesatkan
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Informasi yang menyesatkan. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2017 dan tidak ada kaitannya dengan pemilu 2024.
Informasi yang menyesatkan. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2017 dan tidak ada kaitannya dengan pemilu 2024.
Rujukan
(GFD-2022-10309) [SALAH] Tautan Pos Indonesia Memberikan Subsidi sebesar 4 Juta
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 16/09/2022
Berita
Beredar di aplikasi Whatsapp tautan yang mengatasnamakan Pos Indonesia. Dalam tautan tersebut berisi informasi bahwa Pos Indonesia memberikan subsidi sebesar 4 Juta rupiah dengan cara mengisi kuesioner tersebut.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri pada akun Instagram resmi Pos Indonesia, dalam salah satu postingannya terdapat informasi bahwa link yang mengatasnamakan Pos Indonesia dan memberikan hadiah merupakan link hoaks. Pos Indonesia juga mengimbau untuk berhati-hati dengan adanya informasi yang mengatasnamakan Pos Indonesia. Informasi resmi seputar Pos Indonesia bisa diakses melaui website www.posindonesia.co.id atau telepon langsung ke HaloPos 1500161.
Dengan demikian tautan Pos Indonesia membagikan subisdi 4 juta merupakan hoaks yang masuk sebagai kategori konten palsu.
Dengan demikian tautan Pos Indonesia membagikan subisdi 4 juta merupakan hoaks yang masuk sebagai kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Tautan tersebut merupakan hoaks. Faktanya, Pos Indonesia telah mengklarifikasi melalui postingan Instagram resminya dan mengimbau agar tetap berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Tautan tersebut merupakan hoaks. Faktanya, Pos Indonesia telah mengklarifikasi melalui postingan Instagram resminya dan mengimbau agar tetap berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Rujukan
(GFD-2022-10308) [SALAH] Sampul Artikel CNN Indonesia Ganjar dan Jokowi RI 1 – RI 2 Pilpres 2024
Sumber: facebook.comTanggal publish: 15/09/2022
Berita
Sebuah akun Facebook mengunggah tangkapan layar artikel pemberitaan media online CNN Indonesia yang berjudul “MK: Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres” yang terbit pada 12 September 2022.
Hasil Cek Fakta
Dalam unggahan tersebut menampilkan sampul artikel yang memperlihatkan Jokowi dan Ganjar tengah berjalan beriringan dan terdapat narasi Ganjar-Jokowi RI1-RI2 Pilpres 2022.
Berdasarkan penelusuran, Gambar sampul hasil suntingan atau editan. Melalui index pencarian pada situs CNN Indonesia dengan tanggal dan jam yang sama ditemukan artikel asli oleh CNN Indonesia dengan judul yang sama menampilkan gambar asli dari artikel CNN Indonesia berjudul “MK: Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres” memperlihatkan seorang pria tengah memfoto surat suara pasangan calon pilkada.
Berdasarkan penelusuran, Gambar sampul hasil suntingan atau editan. Melalui index pencarian pada situs CNN Indonesia dengan tanggal dan jam yang sama ditemukan artikel asli oleh CNN Indonesia dengan judul yang sama menampilkan gambar asli dari artikel CNN Indonesia berjudul “MK: Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres” memperlihatkan seorang pria tengah memfoto surat suara pasangan calon pilkada.
Kesimpulan
Gambar sampul hasil suntingan atau editan. Gambar asli dari artikel CNN Indonesia berjudul “MK: Presiden Dua Periode Tak Dilarang Maju Cawapres” memperlihatkan seorang pria tengah memfoto surat suara pasangan calon pilkada.
Rujukan
(GFD-2022-10307) [SALAH] Foto “petani ini disiksa polisi yang dibayar PT Sadoka”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 15/09/2022
Berita
Akun Facebook Siti Maisyaroh (fb.com/navisasanumniyosa) pada 14 September 2022 membagikan postingan dari akun Facebook Pak Pray yang mengunggah sebuah gambar pada 9 April 2021.
Pada gambar tersebut, terdapat narasi “Tolong Pak Jokowi Kenapa petani ini disiksa seperti ini Apakah polisi di bayar dengan PT Sadoka sampa-sampai dia disiksa seperti ini Tolong sebarkan ini Biar mata masyarakat melihatnya bagaimana perlakukan polisi terhadap petani Terjadi di Daerah Sulawesi Selatan #JANGANCUMALIHATSAJA #SEBARKAN”
Pada gambar tersebut, terdapat narasi “Tolong Pak Jokowi Kenapa petani ini disiksa seperti ini Apakah polisi di bayar dengan PT Sadoka sampa-sampai dia disiksa seperti ini Tolong sebarkan ini Biar mata masyarakat melihatnya bagaimana perlakukan polisi terhadap petani Terjadi di Daerah Sulawesi Selatan #JANGANCUMALIHATSAJA #SEBARKAN”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto yang diklaim sebagai petani yang disiksa oleh polisi yang dibayar oleh PT Sadoka di Sulawesi Selatan merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, bukan PT Sadoka. Foto itu merupakan foto setelah bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi pada tahun 2014 buntut konflik lahan dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Sulawesi Selatan.
Foto yang sama, diunggah di artikel berjudul “Konflik Lahan Luwu Timur, Polisi dan Warga Adat Pamona Bentrok” yang terbit di situs mongabay.co.id pada 22 Juli 2014.
Dilansir dari artikel ini, bentrok warga adat Pamona dan polisi, buntut konflik lahan dengan perusahaan terjadi di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 57 warga luka-luka dan ditahan Polres Luwu Timur. Bata Manurung, ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, mengatakan, bentrokan pada 29 Juni 2014, namun terkesan ditutup-tutupi. Bata baru mengetahui dari warga pada 17 Juli.
Dia mengatakan, bentrok warga dengan kepolisian ini buntut konflik warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), anak perusahaan Sintesa Grup. Perusahaan ini menyiapkan bahan baku bio-etanol. Sindoka mendapatkan HGU di Luwu Timur sejak 1987, berakhir 2017, dengan luas 3.500 hektar, di Desa Teromu. Meski masa HGU berakhir 2017, selama ini lahan dibiarkan terlantar. Masyarakat sekitar menggarap HGU Sindoka sejak 1998.
Setelah sekian tahun dikelola warga, Sindoka berusaha mengambil alih dengan memagari area yang kini menjadi perkebunan masyarakat itu. Akses warga memanen hasil kebun ditutup. Inilah yang memicu amarah warga kemudian membakar pos keamanan perusahaan di sekitar kawasan. Buntutnya, kekerasan polisi terhadap warga.
Kasus ini ditindaklanjuti oleh DPRD Luwu Timur dan memanggil PT Sindoka terkait keluhan warga perihal kegiatan PT Sindoka untuk mengosongkan lahan serta mencabut tanaman diatas lahan HGU tersebut. Pihak PT Sindoka melakukan mengosongan lahan sebagai tindakan pencegahan dikarenakan diduga adanya oknum warga luar masuk ke wilayah HGU dan menggunakan lahan itu.
Asisten Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan PT Sindoka belum selesai mengurus perizinan HGU atas lahan yang diakui perusahaan. Olehnya itu, katanya untuk baiknya perusahaan tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam juga meminta perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan yang membuat warga tidak nyaman.
Faktanya, bukan PT Sadoka. Foto itu merupakan foto setelah bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi pada tahun 2014 buntut konflik lahan dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Sulawesi Selatan.
Foto yang sama, diunggah di artikel berjudul “Konflik Lahan Luwu Timur, Polisi dan Warga Adat Pamona Bentrok” yang terbit di situs mongabay.co.id pada 22 Juli 2014.
Dilansir dari artikel ini, bentrok warga adat Pamona dan polisi, buntut konflik lahan dengan perusahaan terjadi di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 57 warga luka-luka dan ditahan Polres Luwu Timur. Bata Manurung, ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, mengatakan, bentrokan pada 29 Juni 2014, namun terkesan ditutup-tutupi. Bata baru mengetahui dari warga pada 17 Juli.
Dia mengatakan, bentrok warga dengan kepolisian ini buntut konflik warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), anak perusahaan Sintesa Grup. Perusahaan ini menyiapkan bahan baku bio-etanol. Sindoka mendapatkan HGU di Luwu Timur sejak 1987, berakhir 2017, dengan luas 3.500 hektar, di Desa Teromu. Meski masa HGU berakhir 2017, selama ini lahan dibiarkan terlantar. Masyarakat sekitar menggarap HGU Sindoka sejak 1998.
Setelah sekian tahun dikelola warga, Sindoka berusaha mengambil alih dengan memagari area yang kini menjadi perkebunan masyarakat itu. Akses warga memanen hasil kebun ditutup. Inilah yang memicu amarah warga kemudian membakar pos keamanan perusahaan di sekitar kawasan. Buntutnya, kekerasan polisi terhadap warga.
Kasus ini ditindaklanjuti oleh DPRD Luwu Timur dan memanggil PT Sindoka terkait keluhan warga perihal kegiatan PT Sindoka untuk mengosongkan lahan serta mencabut tanaman diatas lahan HGU tersebut. Pihak PT Sindoka melakukan mengosongan lahan sebagai tindakan pencegahan dikarenakan diduga adanya oknum warga luar masuk ke wilayah HGU dan menggunakan lahan itu.
Asisten Pemerintahan, Dohri Ashari mengatakan PT Sindoka belum selesai mengurus perizinan HGU atas lahan yang diakui perusahaan. Olehnya itu, katanya untuk baiknya perusahaan tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam juga meminta perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan fisik di lapangan yang membuat warga tidak nyaman.
Kesimpulan
BUKAN PT Sadoka. Foto itu merupakan foto setelah bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi pada tahun 2014 buntut konflik lahan dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka) di Sulawesi Selatan.
Rujukan
- https://www.mongabay.co.id/2014/07/22/konflik-lahan-luwu-timur-polisi-dan-warga-adat-pamona-bentrok/
- https://dprd-luwutimurkab.go.id/2019/10/15/terkait-permasalahan-lahan-hgu-amran-harap-perusahaan-dan-warga-saling-beri-rasa-aman-dan-nyaman/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/25/salah-petani-dipukuli-polisi-yang-dibayar-oleh-pt-sadoka-di-sulawesi-selatan/
Halaman: 3637/5627