• (GFD-2024-19803) Cek Fakta: Tidak Benar Judul Artikel "Kas Negara Menipis Ma'ruf Amin Minta Rakyat Sisihkan Harta Bantu Pemerintah"

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/05/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel berjudul "Ma'ruf Amin: kas negara menipis Ma'ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah". Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 April 2024.
    Dalam postingannya terdapat tangkapan layar judul artikel "Ma'ruf amin: kas negara menipis Ma'ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah".
    Dalam tangkapan layar tersebut terdapat keterangan penulis Delvira Hutabarat dimuat pada 31 Agu 2022, 20:09 WIB.
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Mbah Ma'ruf Ngelindur Yah.....urun RembugMiskinkan Koruptor utk Nambahi Kas Negara.Tuh Yang Ngutang Siapa Yg Ngabisin Siapa ? Ko Rakyat yg Dikasih Beban.... Mbah Amin Nopo Taksih WARAS?"
    Lalu benarkah postingan artikel berjudul "Ma'ruf amin: kas negara menipis Ma'ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah"?
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim judul "kas negara menipis Ma'ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah" menggunakan kata kunci 'Delvira Hutabarat Ma'ruf Amin' di mesin pencarian Google.
    Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Ma'ruf Amin: Kekerasan di Ponpes Mencoreng Dunia Pesantren" yang dimuat situs Liputan6.com. Dalam situs Liputan6.com terdapat nama penulis, waktu muat artikel dan foto yang identik dengan klaim.
    Berikut isi artikelnya:
    "Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat khususnya lingkungan pesantren untuk menjaga nilai-nilai Islam moderat (wasathiyyah) yang mengedepankan kesantunan dan cara-cara yang baik.
    Dia menilai, peristiwa kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Tangerang tidak selaras dengan nilai Islam wasathiyyah dan ia meminta agar tidak terulang kembali di dunia pendidikan Islam.
    "Ini harus betul-betul diawasi lagi. Ini mencoreng dunia pesantren, terjadi kekerasan di pesantren. Saya minta jangan sampai di sekolah-sekolah Islam seperti Al Azhar ini terjadi,” kata Ma’ruf saat ceramah umum Al Azhar, Rabu (31/08/2022).
    Ma'ruf menyatakan anak-anak tidak boleh diajarkan kekerasan, sebab hal itu akan terbawa hingga ia dewasa.
    "Kalau masih kecil sudah diajarkan kekerasan, ini akan bisa membawa sikap yang tidak baik. Jadi, umat Islam itu harus santun,” tegasnya.
    Selain itu, Ma’ruf menyebut dalam berdakwah pun harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Sebab, cara kekerasan itu sama saja dengan cara setan.
    "Cara yang keras itu juga pengaruh setan supaya kita marah, emosional, dan sebagainya. Maka, kita disuruh fasta’in billah, minta perlindunganlah kepada Allah," imbau Wapres.
    Sementara itu, Ma'ruf mengapresiasi Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai yang bersama-sama Yayasan Pesantren Islam Al Azhar telah berkiprah secara nyata bagi kemajuan umat.
    "Semoga milad ke-37 Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai berjalan dengan baik dan penuh khidmat, dan Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jakapermai terus maju, berkarya untuk kesatuan dalam keberagamaan menuju Indonesia maju," pungkas Ma'ruf."

    Kesimpulan


    Postingan artikel berjudul "Ma'ruf Amin: kas negara menipis Ma'ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah" adalah tidak benar.
    Tangkapan layar pada klaim tersebut merupakan hasil editan dari artikel Liputan6.com berjudul "Ma'ruf Amin: Kekerasan di Ponpes Mencoreng Dunia Pesantren."

    Rujukan

  • (GFD-2024-19809) [SALAH] Uzbekistan Didiskualifikasi karena Terciduk Suap Wasit

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 14/05/2024

    Berita

    “terciduk suap wasit, Uzbekistan diskualifikasi, teamnas masuk final”

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Tirto.id

    Beredar sebuah postingan di Facebook yang mengklaim bahwa Uzbekistan didiskualifikasi karena terciduk menyuap wasit.

    Namun hasil penelusuran tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan hal tersebut. Setelah ditelusuri melalui laman resmi FIFA, Uzbekistan telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti cabang olahraga Sepak Bola Putra pada Olimpiade 2024 di Paris.

    Penelusuran melalui mesin pencarian Google ditemukan beberapa media seperti Liputan6.com, Kompas.com, dan Tirto.id justru menyebut bahwa klaim tersebut adalah hoaks.

    Dengan demikian, Uzbekistan didiskualifikasi karena menyuap wasit adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim tersebut. Melalui laman resminya, FIFA menyebut bahwa Uzbekistan memenuhi syarat untuk mengikuti cabang olahraga Sepak Bola Putra pada Olimpiade 2024 di Paris.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19810) [SALAH] Video Ibu dari Baby Jailyn yang Meninggalkan Bayinya Selama 10 Hari Dijatuhi Hukuman Suntik Mati

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 14/05/2024

    Berita

    “Ada yg masih ingat dengan kasus baby jailyn yg di tinggal 10 hari akhirnya meninggal, , ibu nya di jatuhi hukuman suntik mati”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video yang diklaim merupakan proses hukuman suntik mati bagi ibu dari Baby Jailyn, Kristel Candelario yang meninggalkan anak bayinya selama 10 hari untuk berlibur hingga akhirnya meninggal.

    Namun setelah ditelusuri video tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus bayi yang meninggal karena ditinggal ibunya yang ramai diperbincangkan pada Maret 2024 kemarin. Penelusuran melalui Google Lens, ditemukan video asli tersebut dipublikasi melalui channel YouTube Hannah Critchfield pada 1 Agustus 2019, atau 4 tahun sebelum ramainya kasus tersebut.

    Dilansir dari Tirto.id, Kristel Candelario tidak dijatuhkan hukuman suntik mati, melainkan dihukum penjara seumur hidup atas dakwaan pembunuhan berencana dan membahayakan bayi perempuannya.

    Dengan demikian, video proses hukuman suntik mati Kristel Candelario adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya video tersebut tidak menunjukkan Kristel Candelario, ibu dari Baby Jailyn. Video tersebut sudah lama beredar sejak Desember 2019 di YouTube. Diketahui Kristel Candelario dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman suntik mati.

    Rujukan

  • (GFD-2024-19811) [SALAH] Pfizer Mempromosikan Vaksin Secara Ilegal Tanpa Data Keamanan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 14/05/2024

    Berita

    “Pfizer Mengatakan ‘Maaf’ karena Mempromosikan Vaksin COVID Tanpa Izin Secara Ilegal tanpa Data Keamanan.

    Raksasa farmasi besar Pfizer telah meminta maaf secara mendalam karena mempromosikan vaksin virus corona yang tidak berlisensi, setelah ditegur untuk kelima kalinya oleh regulator negara. Tindakan ini membuat perusahaan tersebut mendapat teguran lagi dari Otoritas Kode Praktik Obat Resep (PMCPA) di Inggris.

    Bagaimana ini pertanggung jawabannya???

    Mandatory yang telah diberlakukan???”

    Hasil Cek Fakta

    Artikel disadur dari Tempo.

    Beredar sebuah postingan Facebook yang menyebut bahwa Pfizer telah mempromosikan vaksin Covid-19 tanpa izin secara ilegal dan tanpa data keamanan.

    Namun setelah ditelusuri klaim tersebut menyesatkan. Dilansir dari Tempo, vaksin Pfizer telah diberikan izin pada Desember 2020 seperti yang diberitakan oleh Cbsnews.com. Di Indonesia sendiri vaksin Pfizer telah diberikan izin edar pada Juli 2021 setelah melalui kajian dan uji produk oleh BPOM dan bekerja sama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.

    Selain itu, di Amerika sendiri, negara asal perusahaan Pfizer, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat telah memberikan rekomendasi penggunaan vaksin Covid-19 dari Pfizer sejak Desember 2020, yang berarti Pfizer telah diberikan izin penggunaannya.

    Dengan demikian, Pfizer minta maaf karena mempromosikan vaksin secara ilegal adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya vaksin Covid-19 dari Pfizer telah mendapatkan izin peredaran sebelum dipromosikan dan disuntikkan kepada masyarakat. Di Indonesia izin tersebut diberikan setelah melalui kajian dan uji oleh BPOM. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan