(GFD-2023-14252) [SALAH] TIDAK ADA DEBAT CAPRES-CAWAPRES PADA PEMILU 2024
Sumber: instagram.comTanggal publish: 22/11/2023
Berita
"Tidak ada jadwal debat, ketahuan kan karena calon sebelah tidak punya gagasan & ide. Takut yee makanya kpu nya sudah di atur. INDONESIA SEDANG TIDAK BAIK2 SAJA"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah informasi melalui media sosial Instagram, tentang tidak adanya sesi debat capres-cawapres dalam rangkaian kegiatan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam unggahan milik akun @sumatera.referendum, tampak sebuah gambar yang diklaim sebagai timeline kegiatan Pemilu 2024 dengan tambahan narasi yang berbunyi, "Tidak ada jadwal debat, ketahuan kan karena calon sebelah tidak punya gagasan & ide. Takut yee makanya kpu nya sudah di atur. INDONESIA SEDANG TIDAK BAIK2 SAJA". Lalu apakah benar KPU tidak mengadakan sesi debat capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 mendatang?
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut, ditemukan sebuah fakta yang menunjukkan bahwa klaim mengenai KPU tidak menyelenggarakan sesi debat capres-cawapres dalam rangkaian Pemilu 2024 merupakan sebuah informasi yang keliru. Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan debat capres dan cawapres merupakan salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Jadi, pelaksanaan debat capres dan cawapres dilaksanakan selama waktu pelaksanaan kampanye, sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh KPU.
Melansir dari artikel antaranews.com, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa akan tetap menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres.
"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU RI.
Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan bahwa tidak ada penyelenggaraan debat capres dan cawapres dalam timeline kegiatan Pemilu 2024 merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi tersebut, ditemukan sebuah fakta yang menunjukkan bahwa klaim mengenai KPU tidak menyelenggarakan sesi debat capres-cawapres dalam rangkaian Pemilu 2024 merupakan sebuah informasi yang keliru. Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan debat capres dan cawapres merupakan salah satu bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Jadi, pelaksanaan debat capres dan cawapres dilaksanakan selama waktu pelaksanaan kampanye, sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh KPU.
Melansir dari artikel antaranews.com, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa akan tetap menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres.
"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Hasyim di Kantor KPU RI.
Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan bahwa tidak ada penyelenggaraan debat capres dan cawapres dalam timeline kegiatan Pemilu 2024 merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, Ketua KPU RI telah mengonfirmasi bahwa kampanye dengan metode debat pasangan capres dan cawapres akan tetap dilaksanakan. Pelaksanaan debat ini juga akan dilakukan selama 5 kali sesuai dengan yang tercantum di dalam undang-undang.
Selengkapnya ada di penjelasan.
Selengkapnya ada di penjelasan.
Rujukan
- https://m.antaranews.com/berita/3791379/kpu-tegaskan-tetap-ada-debat-capres-cawapres
- https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum
- https://turnbackhoax.id/2023/10/30/salah-kpu-tidak-mengadakan-debat-capres-pada-pemilu-2024/
(GFD-2023-14251) [SALAH] PUTUSAN MKMK SEBUT HAKIM MK LANGGAR KODE ETIK: GIBRAN BATAL JADI CAWAPRES PRABOWO
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 22/11/2023
Berita
"KETUA MAJELIS KEHORMATAN MK JIMLY ASSIDDIQIE: ANWAR USMAN TERBUKTI BERSALAH DALAM PUTUSAN BATAS USIA CAPRES-CAWAPRES
GIBRAN BATAL JADI CAWAPRES PRABOWO"
GIBRAN BATAL JADI CAWAPRES PRABOWO"
Hasil Cek Fakta
Putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dengan laporan pelanggaran kode etik oleh 6 Hakim MK dalam Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres berhasil menuai beragam respon dari masyarakat. Pasalnya, dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 7 November 2023, MKMK memutus bersalah 9 Hakim MK dengan pelanggaran kode etik, serta mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua MK. Namun, selain mengundang beragam reaksi pro dan kontra, hasil putusan MKMK ini juga turut menimbulkan kekeliruan yang beredar luas di masyarakat.
Salah satunya, akun Tiktok bernama @evaisnandri, mengunggah sebuah cuplikan video dari salah satu saluran TV nasional, yang tengah membahas mengenai putusan MKMK. Dalam unggahan videonya, akun ini turut menambahkan narasi yang menyebutkan bahwa dampak dari putusan MKMK tersebut, Gibran, disebut batal menjadi cawapres Prabowo. Apakah benar Gibran Rakabuming Raka batal maju menjadi cawapres dari Prabowo?
Terkait dengan putusan MKMK tentang pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi, ternyata tidak secara serta merta mencabut putusan yang telah dikeluarkan soal batas usia capres dan cawapres. Hal ini juga secara resmi telah disampaikan di dalam kesimpulan putusan etik pertama yang dibacakan MKMK untuk 9 hakim konstitusi secara kolektif, terkait isu pembiaran konflik kepentingan dan kebocoran rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," tulis putusan tersebut yang ditampilkan dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (7/11/2023).
Walaupun MKMK tidak berwenang dalam menilai putusan MK nomor 90 tersebut, upaya pembatalan ataupun pengujian kembali ketentuan tentang batas minimal capres dan cawapres masih terus dilakukan. Namun, upaya ini masih dalam proses persidangan dan belum menghasilkan keputusan yang sah. Artinya, kabar mengenai batalnya Gibran Rakabuming Raka akibat keluarnya putusan MKMK dapat dikatakan merupakan kabar yang keliru. Hal ini diperkuat juga dengan tidak adanya informasi resmi dari pihak-pihak terkait, mengenai keberlanjutan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya, akun Tiktok bernama @evaisnandri, mengunggah sebuah cuplikan video dari salah satu saluran TV nasional, yang tengah membahas mengenai putusan MKMK. Dalam unggahan videonya, akun ini turut menambahkan narasi yang menyebutkan bahwa dampak dari putusan MKMK tersebut, Gibran, disebut batal menjadi cawapres Prabowo. Apakah benar Gibran Rakabuming Raka batal maju menjadi cawapres dari Prabowo?
Terkait dengan putusan MKMK tentang pelanggaran kode etik hakim Mahkamah Konstitusi, ternyata tidak secara serta merta mencabut putusan yang telah dikeluarkan soal batas usia capres dan cawapres. Hal ini juga secara resmi telah disampaikan di dalam kesimpulan putusan etik pertama yang dibacakan MKMK untuk 9 hakim konstitusi secara kolektif, terkait isu pembiaran konflik kepentingan dan kebocoran rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," tulis putusan tersebut yang ditampilkan dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (7/11/2023).
Walaupun MKMK tidak berwenang dalam menilai putusan MK nomor 90 tersebut, upaya pembatalan ataupun pengujian kembali ketentuan tentang batas minimal capres dan cawapres masih terus dilakukan. Namun, upaya ini masih dalam proses persidangan dan belum menghasilkan keputusan yang sah. Artinya, kabar mengenai batalnya Gibran Rakabuming Raka akibat keluarnya putusan MKMK dapat dikatakan merupakan kabar yang keliru. Hal ini diperkuat juga dengan tidak adanya informasi resmi dari pihak-pihak terkait, mengenai keberlanjutan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada Pemilu 2024 mendatang.
Kesimpulan
Faktanya, sampai saat ini, tidak terdapat informasi resmi mengenai batalnya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Rujukan
(GFD-2023-14250) [SALAH] AHOK RESMI GANTIKAN GIBRAN, TAK INGIN KONTROVERSI DENGAN PDIP KINI JOKOWI BATALKAN GIBRAN
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 01/12/2023
Berita
AHOK RESMI GANTIKAN GIBRAN, TAK INGIN KONTROVERSI DENGAN PDIP KINI JOKOWI BATALKAN GIBRAN
Hasil Cek Fakta
Akun Old Women pada 19 November 2023 mengunggah video yang berjudul "AHOK RESMI GANTIKAN GIBRAN, TAK INGIN KONTROVERSI DENGAN PDIP KINI JOKOWI BATALKAN GIBRAN". Unggahan yang berdurasi 6 menit 12 detik itu tidak menyampaikan tentang peresmian Ahok sebagai pengganti Gibran menjadi cawapres Prabowo dalam pilpres 2024. Judul dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan narasi yang disampaikan dalam unggahan. Narasi yang disampaikan memang tentang Gibran namun berbeda topik dengan judul yang ada pada unggahan.
Narasi pada unggahan tersebut adalah sebuah artikel berita dari seword.com yang berjudul "Cawe-Cawe Presiden Jokowi Dalam Mengkhianati Bangsa Indonesia" pada 16 November 2023. Artikel tersebut berisi tentang putusan MK tentang undang-undang baru yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres. Artikel tersebut juga merupakan opini dari penulis tentang Jokowi yang diduga bertujuan untuk membuat politik dinasti atau politik keluarga.
Narasi pada unggahan tersebut adalah sebuah artikel berita dari seword.com yang berjudul "Cawe-Cawe Presiden Jokowi Dalam Mengkhianati Bangsa Indonesia" pada 16 November 2023. Artikel tersebut berisi tentang putusan MK tentang undang-undang baru yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres. Artikel tersebut juga merupakan opini dari penulis tentang Jokowi yang diduga bertujuan untuk membuat politik dinasti atau politik keluarga.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ummul Hidayah. Unggahan video dengan klaim Ahok resmi gantikan Gibran. Unggahan tersebut telah dimanipulasi dari cover hingga judul yang tidak sesuai dengan narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut. Unggahan tersebut menarasikan sebuah artikel yang membahas Gibran tetapi tidak membahas peresmian Ahok menggantikan Gibran.
Rujukan
(GFD-2023-14249) [SALAH] Video Terowongan yang dibangun Hamas di Israel
Sumber: TwitterTanggal publish: 30/11/2023
Berita
(Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):
“Bagian dari cuplikan video 7 menit. Sistem terowongan Hamas. Kebanyakan orang akan mudah tersesat. Mereka menempatkannya di bawah sekolah, rumah sakit, tempat penitipan anak, rumah pemukiman dan di manapun mereka yang dikelilingi oleh orang-orang yang tidak bersalah. Israel perlu menghancurkan semua terowongan ini. BEBASKAN PARA SANDERA”.
“Bagian dari cuplikan video 7 menit. Sistem terowongan Hamas. Kebanyakan orang akan mudah tersesat. Mereka menempatkannya di bawah sekolah, rumah sakit, tempat penitipan anak, rumah pemukiman dan di manapun mereka yang dikelilingi oleh orang-orang yang tidak bersalah. Israel perlu menghancurkan semua terowongan ini. BEBASKAN PARA SANDERA”.
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter @MenNeedRights (Ella Jefferson) mengunggah video dari TikTok @urbexkev yang menunjukkan sistem terowongan yang panjang. Pengguna Twitter tersebut menklaim terowongan itu dibangun oleh Hamas di bawah tempat-tempat umum di Israel. Cuitan dan video yang diunggah pada 13 November tersebut telah disukai 21 orang, dikutip dan dibagikan ulang oleh 19 orang, serta telah dilihat hampir 8,000 kali.
Setelah dilakukan penelusuran, konten tersebut menyesatkan. Akun TikTok yang namanya tertera di video, yaitu @urbexkev, menandai video tersebut dengan lokasi United Kingdom. Selain itu, pada kolom keterangan, @urbexkev menulis: “#ww2 #war #bunker”. Tidak ditemukan keterangan mengenai Hamas dan Israel pada unggahan yang asli di TikTok.
Selain itu, video yang sama persis juga pernah diunggah di YouTube oleh “TheSecretVault” sejak 4 bulan lalu. Video itu juga memiliki keterangan yang sama bahwa itu merupakan bunker bawah tanah rahasia yang dibangun untuk perang dunia ke-2 di UK.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh @MenNeedRights (Ella Jefferson) merupakan konten yang menyesatkan.
Setelah dilakukan penelusuran, konten tersebut menyesatkan. Akun TikTok yang namanya tertera di video, yaitu @urbexkev, menandai video tersebut dengan lokasi United Kingdom. Selain itu, pada kolom keterangan, @urbexkev menulis: “#ww2 #war #bunker”. Tidak ditemukan keterangan mengenai Hamas dan Israel pada unggahan yang asli di TikTok.
Selain itu, video yang sama persis juga pernah diunggah di YouTube oleh “TheSecretVault” sejak 4 bulan lalu. Video itu juga memiliki keterangan yang sama bahwa itu merupakan bunker bawah tanah rahasia yang dibangun untuk perang dunia ke-2 di UK.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh @MenNeedRights (Ella Jefferson) merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Konten yang menyesatkan. Video tersebut merupakan terowongan di Inggris yang dibangun saat Perang Dunia ke-2, bukan terowongan yang dibuat Hamas di Israel.
Rujukan
Halaman: 3628/6585