(GFD-2022-10434) Keliru, Suku Dayak Ngamuk, Rebut Sabah dan Sarawak dari Pelukan Malaysia
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/08/2022
Berita
Video berdurasi 8 menit berjudul Suku Day4k Ng4mvk !! Rebvt Sab4h dan Sar4wak dari Peluk4n Mal4ys1a (baca: Suku Dayak Ngamuk! Rebut Sabah dan Sarawak dari Pelukan Malaysia ) diunggah di Facebook, 29 Juli 2022.
Video itu berisi kompilasi video yang bergantian memperlihatkan atraksi suku Dayak dan suasana kota Malaysia. Narator di dalam video itu menyampaikan narasi tentang Islamisasi yang menjadi ancaman serius di Malaysia dan melahirkan protes dari suku Dayak Iban.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook tentang perebutan Sabah dan Serawak dari Malaysia oleh Suku Dayak
Benarkah kompilasi video itu adalah bagian protes suku Dayak?
Hasil Cek Fakta
Tempo memeriksa potongan sejumlah video dan menemukan bahwa unjuk rasa maupun atraksi suku Dayak di dalam video itu terjadi di Kalimantan, Indonesia. Mereka tidak terkait dengan protes suku Dayak Iban di Malaysia.
Pemeriksaan potongan video 1
Mula-mula Tempo memeriksa potongan video unjuk rasa yang muncul pada pada detik ke-59, menit 1:15; menit 2:24; menit 2:56; menit 3:07; menit 3:17.
Tempo menggunakan kata kunci yang terlihat pada spanduk merah yang dibentangkan. Di dalam spanduk itu memuat beberapa kata yakni “Aliansi Dayak Bersatu”, “Kalimantan Tengah”, dan “Food Estate”. Dengan tiga kata kunci itu, Tempo menemukan video berita yang sama pernah dipublikasikan di Kanal Dayak TV pada 1 September 2020.
Berita tersebut memuat keterangan tentang aksi Aliansi Dayak Bersatu menolak kedatangan transmigrasi baru di Kalimantan Tengah. Mereka juga meminta dilibatkan dalam program Food Estate. Aksi itu dilakukan di halaman kantor DPRD dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan potongan video 2
Pada menit 3:09 terlihat nama Sintang pada gedung di belakang para suku Dayak menggelar atraksi. Video ini identik dengan yang diunggah salah satu akun di Youtube pada 9 Juli 2019, berjudul Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang. Kabupaten Sintang sendiri berada di Provinsi Kalimantan Barat.
Pemeriksaan potongan video 3
Sedangkan video ketiga pada detik ke-7 dan menit 1:37, adalah saat Sekretariat Jenderal DPR RI menerima kunjungan delegasi dari pemuda Malaysia dan Kementerian Belia dan Sukan Malaysia. Dalam kunjungan 12 Maret 2020 tersebut, Sekretariat DPR RI menjelaskan tentang proses perancangan Undang-undang dan mekanisme kerja DPR RI. Video aslinya dipublikasikan di kanal Youtube DPR RI.
Narasi tidak terkait dengan video
Tempo memasukkan judul yang tertera di dalam video, Panglima Ribut: Islamisasi yang Menjadi Ancaman Serius di Malaysia ke pencarian Google. Berita ini pernah dimuat di situs Suara Pemred Kalbar pada 7 September 2021.
Berita itu memuat pernyataan Pemuka pemuda Suku Dayak Iban di Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia, Peter John Jaban (Panglima Ribut) yang mengatakan, pembatasan penyebaran agama di luar Islam, menjadi ancaman perpecahan paling serius di Federasi Malaysia. Pernyataan itu disampaikan Panglima Ribut di Kuching, Sarawak, Selasa pagi, 7 September 2021.
Narasi di dalam video tersebut sama sekali tidak terkait dengan kompilasi video yang ditampilkan.
Dikutip dari Tempo, Sarawak dan Sabah adalah negara bagian di Malaysia yang terletak di Pulau Kalimantan. Sarawak yang merupakan negara bagian terbesar di Malaysia, memiliki 27 etnis, termasuk sejumlah suku Dayak seperti Iban, Kenyah, dan Punan, serta Melayu dan juga Bugis.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan video berjudul Suku Dayak Ngamuk! Rebut Sabah dan Sarawak dari Pelukan Malaysia, adalah keliru.
Video tersebut berisi gabungan video unjuk rasa Aliansi Dayak Bersatu menolak masuknya transmigrasi di Kalimantan Tengah dan atraksi suku Dayak dalam Pekan Gawai Dayak di Sintang, Kalbar. Video suku Dayak tersebut tidak terkait dengan narasi di dalam video.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=414439307325544&_rdc=2&_rdr
- https://www.youtube.com/watch?v=i_8DhCh-kA0
- https://www.youtube.com/watch?v=rEIlGi-n3lQ
- https://www.youtube.com/watch?v=6mJLdL0qBcA
- https://www.suarapemredkalbar.com/read/internasional/07092021/panglima-ribut-islamisasi-ancaman-perpecahan-paling-serius-di-malaysia
- https://dunia.tempo.co/read/1559986/sarawak-dan-sabah-bisa-tentukan-kriteria-pribumi-berbeda-dengan-malaysia
- https://wa.me/6281315777057
(GFD-2022-10433) Keliru, Ibu Hamil Peserta BPJS Kesehatan Melahirkan di Tepi Jalan karena Ditolak Rumah Sakit
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/08/2022
Berita
Kolase foto yang memperlihatkan seorang ibu hamil terlentang di tepi jalan, beredar di internet dengan klaim bahwa terpaksa melahirkan di tepi jalan setelah pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu ditolak rumah sakit.
Di internet kolase foto tersebut dimuat situs ini pada 6 Agustus 2022 dengan judul, Ditolak Rumah Sakit Karna Pengguna BPJS, Wanita Ini Terpaksa Melahirkan di Pinggir Jalan. Di dalam isi artikel, menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Durgapur, India.
Gambar seorang ibu melahirkan di pinggir jalan akibat ditolak oleh rumah sakit, beredar di Facebook.
Benarkah kolase foto peserta asuransi BPJS Kesehatan terpaksa melahirkan di tepi jalan karena ditolak pihak rumah sakit?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri jejak digital foto tersebut di internet dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex.Hasilnya, wanita dalam kolase foto di atas melahirkan saat dalam perjalanan menuju rumah sakit bersalin.
Selama persalinan, wanita itu dibantu suaminya dan beberapa warga. Peristiwa itu terjadi di Malang, Jawa Timur, pada September 2016.
Foto-foto yang identik pernah dimuat situs berita Surya.co.id pada 13 September 2016 dengan judul, Heboh, Seorang Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan.
Dalam artikel dijelaskan bahwa foto-foto tersebut pertama kali diunggah ke Facebook oleh akun Poponk Uye. Pengunggah foto, Poponk Uye kepada Surya, membenarkan peristiwa itu. Dia menuturkan bahwa ibu dan suaminya berasal dari Kecamatan Kedungkandang.
Ia berjuang melahirkan sang anak. Pukul 14.57 WIB, bayi laki-laki yang terlihat sehat lahir. Selama proses perjuangan melahirkan itu kehebohan terjadi. Warga panik dan bingung hendak menolong.
Poponk membantu dengan menyangga kepala si ibu. Sang suami berada di sisi kaki si istri, dan tak berselang lama, bayinya keluar. Warga lain memanggil ambulans.
Selang sekitar tiga menit setelah bayi lahir, mobil ambulans datang. Saat ambulans tiba, leher bayi masih terlilit tali pusar. Seorang ibu berjilbab berwarna coklat, membantu mengurai lilitan tali pusar itu. Sekitar 20 menit bayi lahir, barulah mobil ambulans bergerak menuju rumah sakit.
Foto jepretan wartawan Surya.co.id.
Dilansir dari Merdeka.com, wanita yang melahirkan di tepi jalan itu diketahui bernama Kunti Setiolestari.
Poponk menceritakan, perjuangan penuh empati itu. Sekitar pukul 14.30 WIB, kata dia, pasangan suami istri itu berjalan dari arah Kedung Kandang, Kota Malang.
Kunti yang merasakan hendak lahiran semula akan dibawa ke rumah sakit ibu dan anak yang berjarak sekitar antara 50-100 meter dari lokasi melahirkan tersebut.
Namun, kata Poponk, tiba-tiba laju sepeda motor suami Kunti berhenti di sekitar SMK-PU Malang Jalan Simpang LA Sucipto. Mungkin saat itu, Kunti sudah tak bisa menahan lagi.
"Saya kira ada apa? Ternyata seorang ibu tengah berjuang melahirkan bayinya, kemudian beberapa warga berdatangan berusaha untuk menolong," katanya yang saat itu kebetulan melintas.
Peristiwa di Durgapur
Narasi yang menyertai kolase foto di atas identik dengan artikel yang dimuat sebuah situs di India pada 18 Juli 2020 dengan judul, Durgapur: Woman gives birth on road after district hospital denies admission.
Durgapur woman gives birth on road after district hospital denies admission
Dalam artikelnya, seorang wanita di India bernama Puja Shaw dilaporkan melahirkan bayi di pinggir jalan, Durgapur, Benggala Barat, pada 18 Juli 2020.
Ibu Puja Shaw, Titha Goswami, menyebut peristiwa itu terjadi usai anaknya ditolak masuk ke rumah sakit Sub-Divisi Durgapur.
"Para dokter menolak menangani Puja meskipun dia sudah merasakan sakit jelang persalinan. Putri saya harus melahirkan di pinggir jalan karena kami tidak punya pilihan lain,” ujar Goswami.
Menurut Hakim Sub-Divisi Durgapur, Anirban Koley, Puja dan bayinya yang baru lahir dibawa ke rumah sakit segera setelah dia tahu tentang kejadian itu.
"Saya mendengar bahwa seorang wanita yang tinggal di jalan ini melahirkan di luar rumah sakit karena kondisinya yang buruk. Segera setelah saya mendengar berita itu, saya membuat laporan,” ujarnya.
Meskipun ada protes dari para dokter, Puja dan bayinya akhirnya mendapatkan perawatan. “Keduanya dalam kondisi stabil,” kata Koley.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, kolase foto dengan klaim peserta asuransi BPJS Kesehatan terpaksa melahirkan di tepi jalan karena ditolak pihak rumah sakit, keliru.
Foto tersebut adalah peristiwa saat seorang wanita di Malang, Jawa Timur, melahirkan di jalan pada September 2016. Perempuan tersebut melahirkan di jalan bukan karena ditolak oleh RSUD.
Sementara narasi yang menyertai kolase foto di atas merupakan peristiwa yang berbeda. Wanita bernama Puja yang melahirkan di jalan karena sempat ditolak pihak rumah sakit terjadi di Durgapur, Benggala Barat, India pada 18 Juli 2020.
Rujukan
- https://www.liputan6.website/2022/08/ditolak-rumah-sakit-karna-pengguna-bpjs.html
- https://surabaya.tribunnews.com/2016/09/13/heboh-seorang-ibu-melahirkan-di-pinggir-jalan?page=all&_ga=2.52278825.1658148346.1659941593-2052056077.1627293150
- https://www.merdeka.com/peristiwa/dramatis-ibu-asal-malang-ini-berjuang-lahirkan-bayinya-di-trotoar.html
- https://www.aninews.in/news/national/general-news/durgapur-woman-gives-birth-on-road-after-district-hospital-denies-admission20200718224432/
- https://wa.me/6281315777057
(GFD-2022-10432) Sebagian Benar, Klaim Sekolah di Jepang Larang Siswa Perempuan Gunakan Gaya Rambut Kuncir Kuda
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/08/2022
Berita
Beredar unggahan kolase foto di media sosial Instagram dengan klaim bahwa sekolah-sekolah di Jepang telah melarang siswa perempuannya untuk memakai gaya rambut yang dikuncir kuda. Gaya rambut kuncir kuda yang menunjukkan tengkuk leher, diklaim dapat membangkitkan birahi lawan jenis.
Akun tersebut juga mengutip pemberitaan CNBC Indonesia. Selain larangan di atas, mereka juga tidak boleh mewarnai rambut. Apabila warna atau gaya alami rambut bukan hitam atau lurus, maka murid diharuskan untuk membuktikan fakta itu.
Tangkapan layar akun Instagram yang mengklaim larangan menguncir rambut dengan gaya tertentu bagi siswa di Jepang.
Hingga artikel ini diturunkan, unggahan pada 29 Juli 2022 tersebut sudah disukai 44,7 ribu lebih.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim, Tim Cek Fata Tempo mengunjungi situs CNBC Indonesia, sebagai sumber yang dikutip akun di atas. Tempo menemukan berita berjudul “Sekolah Jepang Larang Rambut Siswi Dikuncir Kuda, Kenapa?” yang diunggah pada 14 Maret 2022.
Paragraf pertama dan kedua identik dengan kalimat yang ditulis akun di postingannya. Seperti di bawah ini:
Beberapa sekolah di Jepang telah menerapkan peraturan yang cukup unik, yakni melarang para siswi mengikat rambut dengan gaya ekor kuda. Bukan tanpa sebab, hal itu dianggap dapat meningkatkan gairah seksual para murid pria di Jepang.
Akun ini juga mengutip New York Post, tentang mantan guru sekolah menengah Jepang Motoki Sugiyama, yang telah mengajar selama 11 tahun. Berdasarkan informasi yang didapatnya dari otoritas sekolah, gaya rambut kuncir kuda yang menunjukkan tengkuk leher bisa membangkitkan gairah dari lawan jenis.
Paragraf lain yang juga dikutip adalah:
"Larangan kuncir ekor kuda bukan satu-satunya yang harus diikuti oleh siswi di Jepang. Peraturan lain juga mencakup pengawasan ketat pada warna pakaian dalam, warna kaus kaki, dan bentuk alis.”
Dalam sebuah artikel berjudul “Aturan Absurd di Sekolah Jepang: Rambut Murid Perempuan Dilarang Dikuncir Kuda” di Vice.com, seorang guru di Jepang Bernama Motoki Sugiyama mengaku telah menyaksikan langsung betapa anehnya peraturan-peraturan yang berlaku di tempatnya mengajar dulu. Dari lima sekolah di prefektur Shizuoka, berjarak 144 kilometer arah barat daya Tokyo, semuanya tidak mengizinkan siswi mengikat rambut gaya kuncir kuda. Alasannya? Karena khawatir leher para murid “mengundang” syahwat.
“Pihak sekolah khawatir murid laki-laki tidak bisa berhenti ngeliatin perempuan. Alasannya mirip aturan pakaian dalam berwarna putih,” terangnya kepada VICE World News. Di Jepang, murid perempuan wajib mengenakan pakaian dalam putih agar tidak terawang dan mencegah hal yang tidak-tidak.
Namun tidak ada data statistik yang menunjukkan berapa banyak sekolah di seluruh Jepang yang masih menerapkan larangan gaya rambut kuncir kuda. Akan tetapi, survei tahun 2020 menemukan satu dari 10 sekolah di prefektur Fukuoka belum mencabut peraturan tersebut.
Media Inggris, the Guardian, menyebutkan dalam laporannya bahwa aturan kontroversial tentang gaya rambut dan pakaian dalam akan dihapus di sekolah menengah yang dikelola oleh pemerintah metropolitan Tokyo, setelah mendapat tekanan dari siswa.
Hampir 200 sekolah menengah umum dan lembaga pendidikan lainnya akan mencabut lima peraturan, termasuk satu peraturan yang mengharuskan siswa berambut hitam, mulai April, kata Mainichi Shimbun, mengutip sumber resmi.
Surat kabar itu mengatakan aturan yang menentukan warna pakaian dalam siswa dan larangan gaya rambut "dua blok" - pendek di belakang dan samping dan lebih panjang di atas - juga akan dibatalkan.
Sementara itu dilansir dari CNN, perubahan kebijakan mulai berlaku pada awal tahun ajaran baru pada 1 April 2022. Langkah itu dilakukan setelah dewan pendidikan Tokyo melakukan survei tahun lalu yang menanyakan pandangan sekolah, siswa, dan orang tua tentang kebijakan tersebut.
Sekolah-sekolah di Fukuoka, di pulau Kyushu, juga memiliki peraturan yang membatasi gaya rambut siswa dan mendikte warna dan pola pakaian dalam mereka, menurut surat kabar Jepang Asahi Shimbun.
Seperti Tokyo, Fukuoka melakukan survei publik tahun lalu, media Jepang Asahi Shimbun melaporkan bahwa siswa aturan berpakaian menyebabkan mereka stres dan membatasi ekspresi diri mereka.
Pemeriksaan Foto
Tim Cek Fakta Tempo juga menelusuri foto yang diunggah akun Instagram di atas. Foto tersebut adalah dua foto berbeda yang diedit menjadi sebuah foto dan diberi narasi.
Menggunakan Yandex Image dan Google Lens, Tempo menemukan bahwa foto pertama pernah diunggah di Galeri Foto laman situs berbahasa Korea Ruliweb.com pada 22 November 2015. Situs ini adalah situs hobby khususnya para gamer.
Foto kedua adalah foto pemilik akun Instagram yang diunggah pada 11 Mei 2021. “Saat suhu naik ketegangan saya meningkat,” demikian keterangan foto berbahasa Jepang tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa sekolah-sekolah di Jepang telah melarang siswa perempuannya untuk memakai gaya rambut yang dikuncir kuda adalah sebagian benar.
Setidaknya ada lima sekolah di prefektur Shizuoka, berjarak 144 kilometer arah barat daya Tokyo yang tidak mengizinkan siswinya mengikat rambut gaya kuncir kuda.
Belum ada data statistik terkini yang menunjukkan berapa banyak sekolah di seluruh Jepang yang masih menerapkan larangan gaya rambut kuncir kuda. Namun survei pada tahun 2020 menemukan satu dari 10 sekolah di prefektur Fukuoka belum mencabut peraturan tersebut.
Rujukan
- https://www.instagram.com/p/CgLm0d2hvzi/
- https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20220314110049-33-322474/sekolah-jepang-larang-rambut-siswi-dikuncir-kuda-kenapa
- https://www.vice.com/id/article/pkpv4n/sejarah-aturan-buraku-kousoku-sekolah-jepang-rambut-murid-perempuan-dilarang-dikuncir-kuda
- https://www.theguardian.com/world/2022/mar/14/tokyo-schools-cut-controversial-rules-governing-hairstyles-and-underwear
- https://edition.cnn.com/style/article/japan-tokyo-schools-dress-code-dropped-intl-hnk-scli/index.html#:~:text=For%20decades%2C%20being%20a%20student,to%20be%20a%20designated%20color.
- https://www.asahi.com/articles/ASP2R3HK9P2QTIPE01F.html
- https://bbs.ruliweb.com/hobby/board/300114/read/27870856#commentFrame
- https://www.instagram.com/p/COu6GizHH-I/?igshid=MDJmNzVkMjY=
- https://wa.me/6281315777057
(GFD-2022-10431) Menyesatkan, Video Bekas Telapak Kaki Nabi Adam Ada di Aceh
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/08/2022
Berita
Sebuah video berjudul "Bekas Telapak Kaki Nabi Adam Ada di Aceh", beredar di Facebook pada 3 Agustus 2022. Video itu menampakkan jejak kaki raksasa di atas bebatuan di area lepas pantai.
Video berdurasi 5:23 menit itu menjadi viral karena ditonton sebanyak 82 ribu dan disukai 3,6 ribu serta 106 komentar.
Tangkapan layar sebuah video di Facebook yang mengklaim jejak telapak kaki Nabi Adam ada di Aceh
Hasil Cek Fakta
Video itu sendiri berisi dua bagian cerita tentang telapak kaki raksasa yang berada di Adam’s Peak Sri Lanka dan di Tapaktuan, Aceh Selatan.
Menurut situs Britannica, Adam’s Peak atau Puncak Adam adalah gunung di barat daya Sri Lanka (Ceylon) dengan tinggi 2.243 m. Menurut surat kabar Jepang, Mainichi, gunung tersebut dihormati oleh umat Budha, Hindu, Islam dan Kristen, sekaligus melambangkan tempat peleburan agama tersebut.
Kuil Buddha di puncak gunung adalah rumah bagi "jejak kaki" raksasa berukuran panjang sekitar 173 sentimeter, dengan lebar 79 sentimeter di bagian jari kaki dan 74 sentimeter di bagian tumit.
Menurut tradisi Buddhis setempat, cetakan kaki itu ditinggalkan oleh Buddha sendiri selama kunjungan ketiga dan terakhirnya yang legendaris ke Sri Lanka 2.580 tahun silam. Dipercaya bahwa orang pertama yang menemukan "Jejak Kaki Suci" adalah Raja Valagambahu (104-76 SM) saat dia diasingkan di hutan belantara pegunungan.
Meskipun umat Buddha merupakan mayoritas dari mereka yang menghormati jejak kaki, Sri Pada juga merupakan situs suci bagi umat Hindu, Muslim, dan Kristen. Ketika orang-orang Kristen Portugis datang ke pulau itu pada abad ke-16, mereka mengklaim bahwa jejak itu adalah jejak kaki St. Thomas yang menurut legenda, pertama kali membawa agama Kristen ke Sri Lanka.
Orang Hindu percaya bahwa jejak kaki adalah jejak Siwa. Dan akhirnya, Muslim mencatatnya sebagai buatan Adam ketika dia berdiri dengan satu kaki selama seribu tahun penebusan dosa. Dari tradisi inilah nama "Puncak Adam" muncul.
Sedangkan video jejak kaki di bagian kedua memang benar terletak di Desa Gampong Pasar, Tapaktuan, Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Cerukan tersebut berbentuk telapak kaki lengkap dengan lima jarinya, berukuran 6x2,5 meter.
Dikutip dari CNN Indonesia, misteri telapak kaki raksasa itu berawal dari legenda seorang pertapa sakti bertubuh raksasa bernama Syekh Tuan Tapa yang taat kepada Allah SWT. Saat tengah bersemedi, Syekh Tuan Tapa terusik oleh pertempuran seorang raja dari Kerajaan Asralanoka asal Samudra Hindia yang hendak mengambil anaknya yang dari dua naga.
Syekh Tuan Tapa lalu keluar dari gua untuk membantu sang raja yang tengah kesusahan di tengah lautan. Jejak kakinya saat melompat tersisa di situs ini. Setelah pertempuran sengit itu, dua naga tewas di tangan Syekh Tuan Tapa yang bersenjatakan tongkat kayu dan sang raja bisa kembali mendapatkan anaknya.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta Tempo menunjukkan video berjudul “Bekas Telapak Kaki Adam Ada di Aceh” adalah menyesatkan.
Video itu sendiri berisi dua bagian dari fenomena alam yang menampakkan cetakan mirip kaki manusia raksasa yang terdapat di Puncak Adam, Sri Lanka, serta di Aceh Selatan.
Cetakan mirip kaki manusia di Aceh Selatan merujuk legenda kisah Tuan Tapa yang bertarung dengan dua naga.
Sedangkan jejak kaki di Puncak Adam Sri Lanka dipercaya oleh Muslim sebagai jejak kaki Adam. Menurut tradisi Buddhis setempat, cetakan kaki itu ditinggalkan oleh Budha sendiri selama kunjungan ketiga dan terakhirnya yang legendaris ke Sri Lanka 2.580 tahun silam. Tradisi Hindu mempercayai itu jejak Dewa Siwa, sedangkan umat Kristen mempercayainya sebagai jejak St. Thomas.
Belum ada penelitian arkeologi yang memberikan jawaban atas cetakan mirip kaki manusia itu.
Rujukan
Halaman: 3617/5638