• (GFD-2024-19937) Hadapi Pemilu AS, Threads Hadirkan Fitur Bantu Pemeriksa Cek Fakta

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/05/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi media sosial milik Meta, Threads meluncurkan fitur yang membuat pemeriksa fakta pihak ketiga meninjau konten yang diduga hoaks. Fitur ini diluncurkan untuk menghadapi sejumlah Pemilihan Umum di seluruh dunia termasuk di AS pada November mendatang.
    Hal ini disampaikan Chief Instagram, Adam Mosseri awal pekan lalu. Mosseri berharap fitur ini bisa membantu pemeriksa fakta pihak ketiga meninjau dan menilai konten secara langsung di Threads. Tidak seperti sebelumnya yang hanya bisa meninjau dan menilai konten yang mirip yang tersebar di FB atau Instagram.
    Fitur baru ini juga akan membantu Threads untik mengidentifikasi misinformasi, berita palsu (hoaks), dan bahkan konspirasi palsu di jejaring sosial selama pemilu AS.
    Rencana ini sebenarnya sudah diungkapkan Mosseri sejak Desember lalu. Namun baru bisa diluncurkan oleh Meta Mei ini, meski dia belum mengungkap apakah fiturnya sudah digunakan secara global.
    "Kami bekerjasama dengan 100 pemeriksa fakta pihak ketiga di seluruh dunia untuk meninjau dan menilai konten misinformasi dengan 60 bahasa. Anda bisa melihat daftarnya di laman resmi Meta," kata Mosseri dilansir Android Headlines.
    Saat ini Threads sendiri mempunyai 150 juta pengguna aktif. Mereka terus mengembangkan fitur dan meningkatkan pengalaman pengguna agar lebih nyaman saat digunakan.

    Hasil Cek Fakta

  • (GFD-2024-19962) [HOAKS] Prabowo-Gibran Batal Dilantik oleh MPR

    Sumber:
    Tanggal publish: 18/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik.

    Pembatalan itu merupakan keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan rekomendasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi soal Prabowo-Gibran batal dilantik oleh MPR dibagikan oleh akun Facebook ini. 

    Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 15 Mei 2024 dengan judul:

    DHUAARR J0K0WI PUCAT??MPR KELUARKAN PUTUSAN,SEPAKAT UNTUK TIDAK MELANTIK PRABOWO-GIBRAN

    Kemudian pada thumbnail video terdapat keterangan demikian:

    KABAR MENGGEMPARKAN. PRABOWO BATAL DILANTIK. MPR SEPAKAT ATAS REKOMENDASI PTUN. 

    Setelah video disimak sampai tuntas, narator lebih banyak membahas soal permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kepada MPR untuk menunda pelantikan Prabowo-Gibran.

    Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, PDI-P menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Gugatan diajukan karena KPU dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

    Sementara, dilansir Kompas.id, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sulit untuk dijegal karena tahapan Pemilu 2024 sudah selesai.

    Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih.

    Menurut Bambang, tahapan selanjutnya yakni pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UUD 1945. 

    ”Aturan di dalam UUD 1945 yang memuat soal pelantikan presiden dan wapres sudah sangat jelas. Jadi, tidak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran,” ujar Bambang.

    Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, hingga rapat pimpinan MPR terakhir pada 6 Mei 2024, tidak ada pembahasan mengenai putusan yang bisa menjegal pelantikan presiden-wakil presiden terpilih.

    Ia menuturkan, agenda rapat justru membicarakan seputar rencana pelantikan presiden-wapres terpilih.

    Diberitakan Kompas.com, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi bahwa Prabowo dan Gibran batal dilantik menjadi presiden-wakil presiden oleh MPR adalah hoaks.

    Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih  sulit untuk dijegal karena tahapan Pemilu 2024 sudah selesai.

    Selain itu, MK telah mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20848) [Cek Fakta] Ahok dan Anies Bersatu Melawan Bobby dan Kaesang, Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/05/2024

    Berita

    Jakarta: Beredar sebuah video di Youtube dengan judul; 'GEGER HARI INI..!!! AHOK DAN ANIES AKAN HABISI BOBY & KAESANG DENGAN CARA INI..!!!!'  

    Video yang diunggah oleh akun Youtube Aktual tersebut juga menyematkan narasi 'Siap Gulirkan Dinasti' pada thumbnail video.  

    Tak hanya itu, video tersebut juga menampilkan foto Anies Baswedan dan Ahok sedang berjabat tangan dengan latar belakang kantor PDIP seakan-akan mereka dipasangkan oleh PDIP untuk mengalahkan dinasti Jokowi.

    Dalam video tersebut, pengisi suara juga menjelaskan soal Ahok yang akan maju dalam Pilgub Sumatera Utara 2024."Ahok bakal diusung maju ke Pilkada Sumut lawan Bobby Nasution , PDIP akan menciptakan sejarah baru," ucap sang narator.

    Narator menyebut Ahok maju ke Pilgub Sumut karena Golkar sudah lebih dulu mengusung menantu Jokowi, Bobby Nasution sebagai calon Gubernur Sumut.

    "Golkar mengusung Bobby Nasution sebagai calon gubernur Sumut. Golkar coba memainkan politik dinasti mengingat Bobby Nasution merupakan satu-satunya menantu pria Presiden Joko Widodo," terang narator.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Medcom.id, informasi yang dipaparkan dalam video kanal Youtube Aktual tersebut tidak sesuai fakta.  

    Di unggahan video tersebut sama sekali tidak menampilkan wawancara ataupun pernyataan resmi Ahok tentang dirinya diusung maju ke Pilgub Sumut 2024. Begitupun hingga akhir video, sama sekali tidak menyinggung nama Anies Baswedan.  

    Selain itu, foto yang menampilkan Ahok dan Anies juga bukan di kantor PDIP, melainkan foto momen keduanya saat bertemu di Balaikota, Jakarta Pusat pada Pilgub 2017 silam.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Ahok dan Anies bersama PDIP bakal melawan Bobby dan Kaesang seperti yang dinarasikan video Youtube tersebut adalah salah dan masuk kategori hoaks.  

    Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan). Misleading content dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi.  

    Rujukan

  • (GFD-2024-19894) [SALAH] Gelombang Tinggi 23 Meter Terjang Selat Sunda pada 15 Mei 2024

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 17/05/2024

    Berita

    BENCANA HARI INI~SELAT SUNDA TELAN KORBAN JIWA,HARI INI MENGAMUK TINGGI 23 METER BAK TSUNAMI RAKSASA

    Hasil Cek Fakta

    Muncul sebuah klaim di Youtube pada 15 Mei 2024 mengenai klaim yang mengatakan jika telah terjadi gelombang tinggi 23 meter yang menerjang Selat Sunda.

    Namun, setelah disimak dan dilakukan pencarian di Google ternyata isi video tersebut hanya berisi tentang peringatan BMKG mengenai potensi gelombang tinggi mencapai 2,5 meter di Selat Sunda hingga Selat Bali. Narator hanya membacakan ulang sebuah artikel berjudul “BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Selat Sunda Hingga Selat Bali” yang diterbitkan oleh Tempo.

    Mengutip dari Tempo, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 15-16 Mei 2024. Oleh karena itu masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

    Dari temuan tersebut dapat disimpulkan bahwa isi video tersebut jelas berbeda dengan apa yang diklaim pada judul video mengenai adanya gelombang tinggi 23 meter yang menerjang Selat Sunda.

    Kesimpulan

    Faktanya isi video tersebut berbeda dengan apa yang diklaim pada judul video mengenai adanya gelombang tinggi 23 meter yang menerjang Selat Sunda.

    Rujukan