• (GFD-2024-15152) Cek Fakta: Tidak Benar Anies Baswedan Berikan Dana Hibah Rp 63 Miliar pada Istrinya saat Menjadi Gubernur DKI Jakarta

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 15/01/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Anies Baswedan memberikan dana hibah Rp 63 miliar pada istrinya saat menjadi Gubernur DKI. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Januari 2024.
    Dalam unggahannya terdapat potongan gambar artikel berjudul:
    "Netizen Ngamuk Gegara Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp 63 M untuk Istrinya: Pikir Itu Duit Kakek Moyang!"
    Akun itu juga menambahkan narasi:
    "Waduh gimana buat memimpin negara..utang makin numpuk deh..."
    Lalu benarkah postingan yang mengklaim Anies Baswedan memberikan dana hibah Rp 63 miliar pada istrinya saat menjadi Gubernur DKI?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Tempo.co berjudul "Istri Jadi Bunda PAUD, Anies Baswedan Kasih Hibah Rp 63 Miliar" yang tayang pada 27 November 2017.
    Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
    Istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis sendiri dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017. Hal ini sesuai dengan Pedoman Peran Bunda PAUD yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019.
    "Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah karena perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan PAUD Berkualitas dengan layanan holistik integratif."
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28, PAUD ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya.
    Dalam RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja hibah sebesar Rp. 1,7 triliun yang dibagikan pada 104 lembaga dan organisasi masyarakat. Selain PAUD, penerima hibah lain adalah Resimen Mahasiswa, Kodam Jaya, Laskar Merah Putih, Bamus Betawi, dan sejumlah lembaga lain.

    Kesimpulan


    Postingan yang mengklaim Anies Baswedan memberikan dana hibah Rp 63 miliar pada istrinya saat menjadi Gubernur DKI adalah tidak benar. Anies Baswedan memberikan hibah itu untuk PAUD bukan untuk kepentingan pribadi istrinya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15151) Keliru, Video Berisi Klaim 70 Juta Pengungsi akan Tinggal di Indonesia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/01/2024

    Berita


    Sebuah video berlogo Tempo.co beredar di TikTok dan Facebook ini dan ini disertai narasi terdapat 70 juta pengungsi yang akan tinggal di Indonesia. Dikatakan juga bahwa Indonesia akan hancur bila tidak memulangkan pengungsi Rohingya ke negara asalnya.
    Isi video memperlihatkan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Ketua Komisioner Pengungsi PBB (UNHCR) untuk Indonesia, Thomas Vargas.
    Berikut teks yang disertakan dalam video selengkapnya:Tujuh puluh juta pengungsi mau tinggal di Indonesia. Hancur negara kita Indonesia kalau pemerintah tidak bertindak memulangkan pengungsi Rohingya ke daerah asal mereka. Ini sudah direncanakan oleh negara-negara barat. Tinggal ketegasan pemimpin negara kita

    Benarkah video itu diproduksi Tempo yang memberitakan 70 juta pengungsi akan dipindah untuk tinggal di Indonesia?

    Hasil Cek Fakta


    Tim Produksi Video Tempo.co menyatakan bahwa video yang beredar tidak diproduksi oleh Tempo. Pihak tertentu diduga tidak bertanggung jawab telah menambahkanwatermark atau tanda air Tempo.co pada video yang beredar tersebut, supaya seakan-akan konten diproduksi oleh Tempo.  
    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video itu adalah gabungan dari dua video berbeda. Pembuatnya telah menghilangkan konteks dari ucapan yang disampaikan oleh Ketua Komisioner Pengungsi PBB (UNHCR) untuk Indonesia, Thomas Vargas. Faktanya, Vergas tak pernah menyampaikan bahwa 70 juta pengungsi Rohingya akan pindah ke Indonesia. Berikut hasil penelusuran selengkapnya:
    Video 1

    Video yang beredar di TikTok diawali dengan potongan video mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpidato di sebuah podium. Video yang sama ditemukan di akun YouTube milik saluran TV Amerika Serikat, Cable-Satellite Public Affairs Network (C-SPAN) yang diunggah 19 Juni 2019.
    Setelah disimak, video itu memperlihatkan Trump yang mengungkapkan selama dia menjadi presiden, akan menolak pengungsi dan imigran masuk ke Amerika Serikat. Dia mengatakan, Amerika Serikat bukan kamp imigran maupun penampungan pengungsi.
    Namun sesungguhnya sikap itu ditentang Partai Demokrat (Amerika Serikat), juga ditolak oleh sebagian anggota Partai Republik yang mengusung Trump, sebagaimana diberitakan Voa Indonesia.com. Situasi itu terjadi di tengah polemik penyusunan rancangan aturan baru Amerika Serikat tentang imigrasi.
    Dalam pidato tersebut, Trump tidak menyatakan akan memberangkatkan imigran dan pengungsi ke negara lain termasuk Indonesia. Dia juga tidak mengatakan akan mengirimkan 70 juta pengungsi ke Indonesia.
    Video 2

    Pada detik ke-11 video yang beredar memperlihatkan sosok Kepala UNHCR Indonesia Thomas Vargas. Ditemukan foto yang memiliki kesamaan dari berita Detik.com yang tayang 17 Juli 2019. Di Kompas.com juga memuat foto yang sama dengan keterangan bahwa foto Thomas Vargas itu diambil di Gedung UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 17 Juli 2019, sesuai berita yang ditayangkan oleh Detik.
    Dalam wawancara tersebut, Vargas sebenarnya menjawab tentang Pihak Indonesia meminta Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) segera memberangkatkan para pencari suaka ke negara luar negeri (LN) tujuan mereka. Saat itu, terdapat sejumlah pencari suaka asal Afghanistan dan Afrika terlihat memenuhi trotoar di depan kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, selama beberapa hari terakhir.
     Dalam video yang beredar maupun berita di Detik.com, Vargas mengatakan bahwa angka 70 juta orang adalah jumlah pengungsi secara global. Dalam video itu, Vargas tidak mengatakan UNHCR akan memindahkan semua pengungsi Rohingya ke Indonesia.
    "Kita semua menghadapi krisis pengungsi dalam tingkat global. Ada lebih dari 70 juta pengungsi yang terpaksa berpindah (dari tanah airnya) di seluruh dunia. Ini adalah krisis. Kami melakukan apapun yang kami bisa untuk membantu para pengungsi," kata Vargas.

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa video berlogo Tempo.co berisi klaim bahwa 70 juta pengungsi akan dipindah dan tinggal di Indonesia karena Amerika Serikat menolak mereka, adalah klaimkeliru.  
    Sesungguhnya video itu memperlihatkan sikap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tentang imigran dan pengungsi di negaranya dan Kepala UNHCR Indonesia Thomas Vargas yang mengatakan terdapat 70 juta pengungsi. Namun, tak ada yang mengatakan seluruh pengungsi akan dipindah ke Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15150) Belum Ada Bukti, Klaim yang Mengatakan Israel Berada di Belakang Pencapresan Prabowo Subianto

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/01/2024

    Berita


    Beredar video di WhatsApp serta Facebook ini dan ini yang disertai narasi bahwa Israel mendukung atau berada di belakang Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Narasi didasarkan pada artikel The Jerusalem Post berjudul “How agriculture led Indonesia’s defense minister to talk normalization with Israel”.
    Artikel itu mengatakan bahwa Prabowo yang menjabat Menteri Pertahanan RI, telah melakukan tahap-tahap proses normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Hal itu dilakukannya melalui bidang pertanian, keamanan, dan pariwisata. Video juga memperlihatkan Prabowo menanggapi pertanyaan wartawan terkait aksi solidaritas pada Palestina berupa pemboikotan produk-produk yang diyakini berlisensi Israel.
    Berikut tulisan yang ditempelkan dalam video: Hati-hati melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, diam-diam Indonesia bekerjasama dengan Israel. Waspada terindikasi bantuan dari Israel untuk proses pemenangan salah satu paslon dalam Pilpres 2024.

    Berdasarkan kabar-kabar itu, Prabowo dituding mendapat dukungan Israel dalam pencapresannya di Pilpres 2024. Namun, benarkah klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta


    Menggunakan mesin pencari Google, Tempo menemukan bagian video yang beredar itu, yang memperlihatkan Prabowo menanggapi wawancara terkait boikot produk berlisensi Israel, sama dengan berita Kompas TV yang tayang 4 November 2023.
    Video yang beredar diawali menampilkan Menteri Pertahanan RI yang sekaligus calon presiden dalam Pilpres 2024, Prabowo Subianto, sedang menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi solidaritas pada Palestina dengan memboikot produk-produk berlisensi Israel.

    Prabowo tidak secara tegas menyatakan turut memboikot produk-produk berlisensi Israel. Dalam narasi yang beredar, hal itu dianggap bukti bahwa Prabowo didukung Israel dalam Pemilu 2024.
    Berita Kompas TV dan artikel The Jerusalem Post yang menjadi sumber narasi yang beredar tidak menyatakan Israel mendukung Prabowo dalam Pilpres 2024. Pemerintah Israel dan Amerika Serikat yang mendorong normalisasi hubungan RI dan Israel.
    Setelah disimak, artikel The Jerusalem Post yang dijadikan dasar narasi video yang beredar, sesungguhnya menyajikan data yang minim. Artikel tidak menunjukkan bagaimana pernyataan pemerintah Israel maupun Prabowo yang menjadi subyek utama pemberitaan. 
    Pernyataan yang sumbernya jelas, dalam artikel itu, hanya dari konsultan agrikultur yang pernah menjadi penasehat di pemerintahan Israel, bernama Shmuel Friedman. Dia dikatakan bekerja di Pusat Research and Development (R&D) Agrikultur di Indonesia.
    Friedman dikatakan mengenal Prabowo, namun tidak dijelaskan bagaimana persisnya hubungan keduanya. Artikel juga tidak menjelaskan apa saja yang dilakukan Friedman dalam mengupayakan normalisasi hubungan antara RI dan Israel yang hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik.
    Artikel juga menyinggung pertemuan Prabowo dan diplomat Israel, Itay Tagner, dalam acara Forum Dialog The 17th International Institute for Strategic Studies (IISS) Manama Dialogue 2021 yang digelar di Bahrain. Hal itu dijadikan data pendukung bahwa Prabowo berusaha menormalisasi hubungan RI dan Israel.
    Namun, sesungguhnya juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah membantah tudingan-tudingan itu. Dia mengatakan Prabowo tidak melakukan pertemuan formal maupun informal dalam upaya normalisasi hubungan dua negara.
    "(pertemuan Prabowo dan Itay Tagner) itu hanya berpapasan dan bertemu sebagai sesama peserta konferensi di lokasi konferensi di mana Pak Prabowo sebelumnya memberikan pidato kunci dan menjawab berbagai pertanyaan dari beberapa peserta konferensi yang diselenggarakan IISS di Bahrain," ujar Dahnil, dikutip dari Kumparan, Minggu, 21 November 2021. 
    "Pak Menhan tidak pernah ikut membahas masalah normalisasi dengan Israel, baik secara formal maupun informal," ucap Dahnil, dilansir CNNIndonesia.com, Jumat, 14 Januari 2021.
    Dilansir Kompas.id, sesungguhnya Israel dan sejumlah media di sana, yang aktif mendorong normalisasi hubungan antara negaranya dengan RI. Misalnya mereka merayakan pertemuan Prabowo dan Itay Tagner tahun 2021 tersebut.
    Pertemuan pejabat tinggi Indonesia dengan Israel sebelumnya terjadi antara Presiden Soeharto dan Perdana Menteri Yitzhak Rabin, di Jakarta, tahun 1993. Maka pertemuan Prabowo-Tagner 30 tahun kemudian, dianggap sebuah pencapaian besar untuk membentuk hubungan antar negara.
    Amerika Serikat pun dikatakan aktif menggiring pemerintah Indonesia untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Namun Indonesia, termasuk Kementerian Pertahanan, konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang pendudukan Israel di Jalur Gaza.

    Kesimpulan


    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa video yang beredar yang disertai narasi bahwa Israel berada di belakang atau mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, merupakan klaim yangbelum ada bukti.
    Video dan artikel yang dijadikan bahan untuk membuat narasi tersebut tidak ada yang menyatakan bahwa Prabowo didukung Israel sebagai capres dalam Pilpres 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15149) Sebagian Benar, Klaim TKN Prabowo-Gibran tentang Ojek Online Masuk Kategori Transportasi Umum

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/01/2024

    Berita


    Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran, mengusung pemikiran untuk mengakui ojekonline atau ojol sebagai transportasi umum. Dengan regulasi sebagai transportasi umum itu, pemerintah dapat memberlakukan standar-standar keamanan.
    “Kenyataannya di seluruh Indonesia, roda dua sudah dipakai untuk transportasi umum. Ketimbang kita menutup mata, mari sama-sama kita tata. Data dari asosiasi ojol (ojekonline) bahwa jumlah ojol di Indonesia sudah mencapai 4 jutadriver. Dengan adanya regulasi yang mengakui ojol sebagai transportasi umum, pemerintah dapat memberlakukan standar-standar keamanan,” ujar Mulya Amri, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, dalam keterangan kepada Tempo, Senin, 18 Desember 2023.
    Apakah tepat klaim TKN Prabowo-Gibran mengenai ojol sebagai transportasi umum itu?

    Hasil Cek Fakta


    Menurut UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ojekonline memang bukan transportasi umum karena kendaraan roda dua tidak digolongkan dalam jenis transportasi umum. 
    Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Rizki Pratama, menggarisbawahi bahwa kendaraan roda dua hanya dapat mengangkut maksimal dua orang, yaitu satu orang pengemudi dan satu orang penumpang. “Sehingga sama sekali tidak efisien dalam konsep transportasi umum, di mana sebuah kendaraan seharusnya mampu membawa sebanyak mungkin penumpang sesuai dengan kapasitas kendaraan sesuai standar,” katanya. 
    Masalah seputar ojol juga diperkuat oleh sejumlah fakta bahwa kendaraan roda dua merupakan moda transportasi paling rawan kecelakaan dan banyaknya yang gagal uji emisi di DKI Jakarta. “Selama ini kendaraan roda dua adalah kendaraan dengan tingkat kecelakaan yang paling tinggi di jalan raya, selain itu kendaraan roda dua juga berpotensi gagal dalam uji emisi yang dapat menandakan minimnya perawatan yang layak,” ujarnya.
    Akibat regulasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) itu, ojol pernah dilarang beroperasi pada tahun 2015. Namun, akibat tekanan dari masyarakat luas dan Presiden Jokowi larangan terhadap ojekonline dicabut, dengan pertimbangan bahwa dibutuhkan masyarakat. “Walaupun keberadaannya melanggar UU LLAJ,” kata Arif Novianto, peneliti di Institute of Governance and Public Affairs, Universitas Gadjah Mada.
    Beberapa regulasi kemudian sudah dibuat oleh Kementerian Perhubungan untuk memberi payung hukum pada ojol, salah satunya Permenhub No. 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat. Permenhub No. 12 Tahun 2019 ini tidak hanya melegalisasi ojol, tetapi juga mengatur tentang standar keamanan dan perlindungan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang ojekonline.
    Persoalan yang dialami ojekonline saat ini, kata Arif, sebenarnya tidak lagi tentang legalisasi, tetapi tentang kelayakan kerja. Dikutip dari The Conversation Indonesia, pada Maret 2020-Maret 2022, total ada 71 aksi protes dari pengemudi online di Indonesia, dan sebanyak 70,4 persen menuntut tentang bayaran layak.
    “Persoalan utama yang saat ini dialami oleh pengemudi ojekonline adalah tentang belum didapatkannya kondisi kerja yang layak, akibat dari berlangsungnya praktik kemitraan yang tidak adil atau kemitraan semu,” ujarnya.
    Praktik kemitraan semu ini terjadi ketika hubungan kemitraan yang seharusnya merupakan hubungan yang setara–tidak ada pihak yang menguasai dan dikuasai, menjadi hubungan yang tidak adil–perusahaanplatform bertindak sewenang-wenang dalam mengatur proses kerja kepada pengemudi ojekonline yang merupakan mitra mereka.
    Selain itu, Rizki Pratama menilai wacana memasukkan roda dua sebagai kendaraan umum akan membawa konsekuensi pada kebijakan publik, terutama bagaimana implementasi dan pengawasannya. Pertama, implementasi akan sangat rumit tentang bagaimana menjamin kendaraan roda dua dan pengemudi memiliki syarat yang berbeda dari pengendara roda dua umum seperti perbedaan lisensi, perawatan kendaraan, fasilitas kendaraan, dan lain-lain.
    Kedua, mengenai siapa yang berhak mengawasi, menegakkan aturan, dan melaporkan pelanggaran di mana beban pengawasan kendaraan umum di Indonesia sudah sangat tinggi.
    Memasukkan kendaraan roda dua dalam kategori transportasi umum adalah juga kebijakan dilematis, perlu analisis kebijakan yang komprehensif dari seluruh pemangku kebijakan terlebih dahulu. Sebab regulasi harus bersifat sederhana tetapi mampu melindungi pengemudi dan pengguna, terutama soal kesejahteraan, keamanan dan keselamatan. 
    Menurut Rizki, kebijakan transportasi di masa depan seharusnya lebih mengarah ke angkutan massal, bukan perorangan. Maka perlu ada ide alternatif kendaraan roda dua hanya untuk pengantaran paket-paket ringan dan bukan angkutan manusia. “Pemerintah tidak dapat lepas tangan dalam menyediakan transportasi publik yang layak dengan standar yang jelas dan terkontrol dengan baik.”

    Kesimpulan


    Klaim TKN Prabowo-Gibran yang menyatakan pengakuan ojol sebagai transportasi umum agar dapat memberlakukan standar-standar keamanan adalahsebagian benar.
    Meski kendaraan roda dua tidak digolongkan sebagai transportasi umum, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang melegalisasi keberadaan ojol untuk standar keamanan dan perlindungan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang ojekonline. Namun sejatinya persoalan yang dialami ojekonline saat ini tidak lagi tentang legalisasi, tetapi tentang kelayakan kerja akibat sistem kemitraan semu.
    **Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id
    Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

    Rujukan