(GFD-2021-7630) [SALAH] Video “mama Egawati yg lagi dirawat di RSPP”
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 30/09/2021
Berita
“Bener ga ya… kalo ini videonya mama Egawati yg lagi dirawat di RSPP dan katanya lagi belajar syahadat dituntun oleh perawat???”
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter Qírαní (@_Qirani__ayr4) mengunggah cuitan berupa video disertai dengan narasi yang menyebutkan bahwa pasien dalam video itu bernama Egawati tengah dirawat di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina). Cuitan tersebut diunggahnya pada 20 September 2021.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut direkam di Hospital Duchess of Kent (HDOK), Sabah, Malaysia saat seorang pasien bernama Nur Laila berusia 66 tahun mengucapkan dua kalimat Syahadat untuk memeluk agama Islam yang didampingi oleh tiga perawat pada 9 September 2021. Mengutip dari Harian Metro, pasien yang menjalani perawatan karena Covid-19 itu sebelumnya beragama Kristen. Menurut pernyataan sang anak, Firdaus Abdullah, kini ibunya sudah membaik dari kondisi sebelumnya.
“Alhamdulillah dengan bantuan tiga jururawat, ibu akhirnya memeluk Islam dan kami adik-beradik sangat gembira sehingga menitiskan air mata. Kami juga meminta keadaan itu dirakamkan. Kesihatan ibu semakin baik. Kami lihat ibu semakin ada tenaga dan boleh duduk,” jelas Firdaus.
Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Twitter Qírαní (@_Qirani__ayr4) dikategorikan sebagai Konten yang Salah.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut direkam di Hospital Duchess of Kent (HDOK), Sabah, Malaysia saat seorang pasien bernama Nur Laila berusia 66 tahun mengucapkan dua kalimat Syahadat untuk memeluk agama Islam yang didampingi oleh tiga perawat pada 9 September 2021. Mengutip dari Harian Metro, pasien yang menjalani perawatan karena Covid-19 itu sebelumnya beragama Kristen. Menurut pernyataan sang anak, Firdaus Abdullah, kini ibunya sudah membaik dari kondisi sebelumnya.
“Alhamdulillah dengan bantuan tiga jururawat, ibu akhirnya memeluk Islam dan kami adik-beradik sangat gembira sehingga menitiskan air mata. Kami juga meminta keadaan itu dirakamkan. Kesihatan ibu semakin baik. Kami lihat ibu semakin ada tenaga dan boleh duduk,” jelas Firdaus.
Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Twitter Qírαní (@_Qirani__ayr4) dikategorikan sebagai Konten yang Salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, video tersebut adalah pasien Covid-19 bernama Nur Laili yang sedang menjalani perawatan dan memutuskan untuk memeluk agama Islam dengan mengucap dua kalimat Syahadat di Hospital Duchess of Kent (HDOK), Sabah, Malaysia.
Faktanya, video tersebut adalah pasien Covid-19 bernama Nur Laili yang sedang menjalani perawatan dan memutuskan untuk memeluk agama Islam dengan mengucap dua kalimat Syahadat di Hospital Duchess of Kent (HDOK), Sabah, Malaysia.
Rujukan
(GFD-2021-7631) [SALAH] Narasi “Mulai tanggal 6 kemarin siap2 kedepan beli lotek, cendol, seblak, cireng, cilok dan sebagainya bisa jadi wajib oleh yuan”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 30/09/2021
Berita
“Ngawitan kaping 6 kamari
Siap siap kapayunna mah meuli lotek, cendol, seblak, cireng, cilok jeung sajabana bisa jadi kudu ku yuan
Ngarti pan kunaon hayoooooooo we di perpanjang…. Can panjang eta nana
Dek ku saha di belaan mun lain ku urang urang.
Cik mikil kumaha anak incu urang kahareup na.
Persiapkeun DZOHIR batin na Sing weweg khusus na masalah ka imanan
Hayukkkk urang sauyunan melaan lemah cai urang sorangan
Enjoykeun”
Siap siap kapayunna mah meuli lotek, cendol, seblak, cireng, cilok jeung sajabana bisa jadi kudu ku yuan
Ngarti pan kunaon hayoooooooo we di perpanjang…. Can panjang eta nana
Dek ku saha di belaan mun lain ku urang urang.
Cik mikil kumaha anak incu urang kahareup na.
Persiapkeun DZOHIR batin na Sing weweg khusus na masalah ka imanan
Hayukkkk urang sauyunan melaan lemah cai urang sorangan
Enjoykeun”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Sundaisme mengunggah hasil tangkapan layar artikel berita berjudul “Mulai Hari Ini, Transaksi RI-China Bisa Pakai Rupiah atau Yuan” disertai dengan narasi yang menyebutkan bahwa segala transaksi di dalam negeri harus menggunakan mata uang China, yakni Yuan. Unggahan yang diunggah pada 8 September 2021 itu mendapat atensi berupa 3,3 rb reaksi, 1,7 rb komentar, dan telah dibagikan sebanyak 684 kali.
Berdasarkan hasil penelusuran, hasil tangkapan layar yang dilampirkan pada unggahan Facebook itu adalah artikel berita VIVA News yang terbit pada 6 September 2021. Dalam berita tersebut, dijelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) menyepakati implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau local currency settlement (LCS). Kerangka kerja sama itu meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. Mengutip dari CNN Indonesia, transaksi kedua negara itu sebelumnya menggunakan dolar AS, namun kemudian diganti dengan mata uang lokal sebagai upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
“Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik,” papar BI.
Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Facebook Sundaisme dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, hasil tangkapan layar yang dilampirkan pada unggahan Facebook itu adalah artikel berita VIVA News yang terbit pada 6 September 2021. Dalam berita tersebut, dijelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) menyepakati implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau local currency settlement (LCS). Kerangka kerja sama itu meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. Mengutip dari CNN Indonesia, transaksi kedua negara itu sebelumnya menggunakan dolar AS, namun kemudian diganti dengan mata uang lokal sebagai upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
“Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik,” papar BI.
Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Facebook Sundaisme dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, Bank Indonesia dan People’s Bank of China memulai implementasi skema pembayaran dengan mata uang masing-masing negara, Yuan dan Rupiah untuk transaksi bilateral, bukan seluruh transaksi di Indonesia menggunakan Yuan.
Faktanya, Bank Indonesia dan People’s Bank of China memulai implementasi skema pembayaran dengan mata uang masing-masing negara, Yuan dan Rupiah untuk transaksi bilateral, bukan seluruh transaksi di Indonesia menggunakan Yuan.
Rujukan
(GFD-2021-8772) Keliru, Klaim Angola Menetapkan Aturan Melarang Islam Karena Banyak Utang ke Cina
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 29/09/2021
Berita
Cuplikan video ceramah eks Ketua Umum Front Pembela Islam ( FPI ) KH Ahmad Sobri Lubis beredar di media sosial. Dalam video tersebut KH Ahmad Sobri Lubis mengatakan, Angola menetapkan aturan yang melarang Islam karena kebanyakan utang sama Cina,
Di Twitter video tersebut dibagikan akun ini pada 29 September 2021. Akun inipun menuliskan narasi:
“Jangan menyesal kalau nanti terjadi di Indonesia. #WaspadaiNewPKI.”
Berikut pernyataan KH Ahmad Sobri Lubis dalam cuplikan video tersebut:
“Jangan menyesal ya. Komunis ini kejam pak. Kejam. Biadab pak. Jangan menyesal. Angola, tau Angola? sekarang ini di Angola gara-gara kebanyakan utang sama Cina, sekarang Angola menetapkan aturan Islam dilarang di Angola. Masjid ditutup semua. Orang gak boleh salat. Akhirnya mereka salat di jalanan. Ditembakin polisi.”
Benarkah Angola menetapkan aturan melarang Islam karena kebanyakan utang sama Cina?
Tangkapan layar video dengan pernyataan "Angola Menetapkan Aturan Melarang Islam Karena Kebanyakan Utang Sama Cina"
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menggunakan tool InVid. Selanjutnya gambar-gambar hasil fragmentasi ditelusuri jejak digitalnya dengan menggunakan reverse image Google dan Yandex.
Video yang identik dengan cuplikan ceramah KH Ahmad Sobri Lubis ditemukan dengan kualitas yang lebih baik serta durasi yang lebih panjang. Video tersebut pernah diunggah ke Youtube oleh kanal Hadis TV pada 3 Februari 2019 dengan judul, “M3ng3jutk4n....B0c0ran Dari K3tua Umum Fp1 Pusat - KH.Ahmad Sobri Lubis.,Lc”.
Informasi bahwa agama Islam dilarang di Angola dan banyak masjid yang dirubuhkan dan dibakar karena dianggap ilegal dan tak berizin, telah beredar melalui pesan berantai sejak tahun 2016. Pesan itu juga meminta umat Islam bereaksi.
detikcom menelusuri awal pesan tersebut, termasuk media asing yang menuliskan berita tentang pelarangan Islam di Angola. Hasilnya, memang ada sejumlah media asing seperti Al Jazeera, Daily Mail dan International Business Time yang memberitakan hal tersebut. Namun perlu dicatat, kabar tersebut diberitakan tahun 2013 lalu. Sementara untuk tahun 2016 atau 2015 pemberitaan itu hampir tidak ada, kecuali di media lokal Pakistan.
detikcom juga mengontak KBRI di Windhoek, Namibia yang juga merangkap untuk Angola pada Rabu (28/1) malam. Di ujung telepon menjawab Konselur Pensosbud Pramudya Sulaksono. Dia mengaku juga mendapat kabar soal isu itu.
"Akhir 2015 lalu kami ke Angola dan melakukan konfirmasi," jelas Pramudya.
KBRI Windhoek mengontak Kemlu Angola juga imam besar masjid di Angola. Konfirmasi didapatkan, tidak ada pembakaran dan pelarangan Islam.
Menurut Pramudya, isu yang berkembang ini sudah lama, sejak 2013 lalu. Tapi entah mengapa, isu ini muncul lagi di media di Indonesia dan Pakistan, serta beberapa negara Islam.
Dilansir dari france24.com, desas-desus seputar dugaan niat Angola untuk melarang Islam berasal dari banyak artikel yang diterbitkan pada tahun 2013, yang mengklaim bahwa pemerintah berencana untuk menghancurkan masjid dan menganiaya Muslim. Artikel tersebut mengutip anggota komunitas Muslim Angola yang menuduh bahwa Islam telah dilarang dari negara Afrika barat daya itu.
Setelah publikasi tuduhan ini, situs berita Amerika International Business Times mengkonfirmasi bahwa liputan media seputar masalah ini didasarkan pada rumor tak berdasar yang berasal dari surat kabar Beninese. Menurut bagian yang sekarang telah dihapus, yang masih dapat diakses melalui pencarian arsip Internet, “Gubernur kota Luanda menyimpulkan tindakan tersebut dengan mengatakan bahwa Muslim radikal tidak diterima di Angola dan bahwa pemerintah belum siap untuk melegalkan undang-undang tersebut. kehadiran masjid di negara ini.”
Artikel itu juga melaporkan bahwa Menteri Kebudayaan Angola mengatakan: "Proses legalisasi Islam belum disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, masjid mereka akan ditutup hingga pemberitahuan lebih lanjut."
Seperti yang dijelaskan oleh surat kabar Afrika Selatan, Daily Maverick, beberapa pemimpin politik di Angola membantah adanya penganiayaan terhadap Muslim di negara mereka, meskipun mereka mengakui bahwa sejumlah bangunan, termasuk satu masjid, telah dihancurkan karena dibangun tanpa izin.
Meskipun menjadi salah satu agama terbesar di dunia, Islam tetap tidak diakui secara resmi di Angola. Negara Afrika selatan memiliki populasi hampir 30 juta orang, 75 persen di antaranya adalah Kristen – kebanyakan dari mereka Katolik.
Populasi Muslim negara itu berjumlah sekitar 800.000, kata David Alberto Ja, kepala Komunitas Islam Angola. “Meskipun Islam memiliki akar kuno di Angola, penyebaran Islam dimulai pada 1990-an ketika imigrasi besar-besaran terjadi dari negara-negara Afrika Barat seperti Mali, Senegal, dan Guinea, antara lain,” kata Alberto Ja kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan agama di Angola telah dipengaruhi oleh realitas khusus bangsa – sejarah politiknya ditandai oleh ideologi sosialis dan bertahun-tahun perang saudara. “Reformasi politik dan hukum berjalan lambat,” katanya.
“Rezim sebelumnya tidak begitu terbuka dengan Islam pada khususnya dan kebebasan pada umumnya. Akibatnya, umat Islam menghadapi banyak tantangan. Salah satu isu yang paling kontroversial tentang agama adalah UU Agama.”
Sejak tahun 2004, undang-undang tersebut telah menetapkan bahwa agar suatu agama diakui oleh negara, agama tersebut harus memiliki lebih dari 100.000 anggota dan kehadiran di lebih dari dua pertiga wilayah negara.
Selain itu, sebuah kelompok agama harus menyerahkan minimal 60.000 tanda tangan kepada pemerintah untuk mengesahkan jemaatnya.
“Islam sekarang menjadi kenyataan yang tidak dapat disangkal,” kata Alberto Ja, seraya menambahkan bahwa Muslim di Angola sedang dalam proses mengumpulkan 60.000 tanda tangan.
Dia mengatakan dekrit ini disahkan baru-baru ini oleh Majelis Nasional Angola, mengurangi jumlah minimum dari 100.000.
Terlepas dari pembatasan hukum yang diberlakukan oleh pemerintah, Alberto Ja mengatakan dia optimis tentang masa depan.
“Saya harus mengatakan bahwa sebagai akibat dari reformasi politik saat ini di Angola, umat Islam menyaksikan hubungan yang lebih baik dengan negara dan masyarakat.”
Namun, banyak pengacara melihat persyaratan hukum sebagai taktik pemerintah untuk membatasi kebebasan beragama dan mengatakan itu bertentangan dengan hak-hak agama dan etnis minoritas.
Meskipun kurangnya pengakuan hukum, Muslim telah bebas menjalankan agama mereka selama beberapa dekade, dan sekarang ada 60 masjid di Angola, Mohammed Saleh Jabu, kepala Bimbingan Agama Islam/Irshad dan Kerjasama di Angola, mengatakan kepada Anadolu Agency.
Ada sekitar 1.000 komunitas agama di Angola, yang hanya 84 telah disahkan.
“Kami bebas menjalankan agama kami, tetapi pemerintah belum mengakui Islam sebagai salah satu agama resmi negara, dan itu harus diubah,” kata Jabu. “Kami sedang dalam proses melegalkan agama kami.”
Jabu mengatakan Kementerian Kehakiman telah mengakui Dewan Tertinggi Muslim Angola di Luanda dan lembaga-lembaga lain akan mengikuti.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Angola menetapkan aturan melarang Islam karena kebanyakan utang sama Cina keliru. Agama Islam belum belum diakui sebagai agama resmi di Angola karena UU Agama di negara tersebut menetapkan bahwa agar suatu agama diakui oleh negara, agama tersebut harus memiliki lebih dari 100.000 anggota dan kehadiran di lebih dari dua pertiga wilayah negara. Sementara populasi muslim di Angola baru 800.000. Meski Agama Islam belum belum diakui sebagai agama resmi, namun kepala Komunitas Islam Angola, David Alberto Ja, memastikan bahwa penganut Islam di negara itu bebas menjalankan ajaran agamanya.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/fpi
- https://twitter.com/PuppyMpop/status/1443065259598630915
- https://www.tempo.co/tag/ahmad-shabri-lubis
- https://www.youtube.com/watch?v=8Zz3FD5uvrw
- https://news.detik.com/berita/d-3129337/pesan-berantai-islam-dilarang-di-angola-tidak-benar.
- https://observers.france24.com/en/20191107-angola-islam-ban-destroying-mosques-old-rumors-resurface
- https://www.aa.com.tr/en/africa/angola-s-muslims-long-to-be-legally-recognized/1377577
(GFD-2021-7614) [SALAH] Akun Instagram dan Loker PT. Hutama Karya
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 29/09/2021
Berita
“@recruitment.hutamamarya
bit.ly/rekrutmen-hutamakarya”
bit.ly/rekrutmen-hutamakarya”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Instagram palsu yang mengatasnamakan salah satu perseroan BUMN tersebar di masyarakat. Akun Instagram bernama @recruitmen.hutamakarya kemudian viral karena menawarkan lowongan pekerjaan di PT. Hutama Karya (Persero).
Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap akun Instagram dan informasi lowongan pekerjaan PT. Hutama Karya, diketahui ternyata hal tersebut merupakan hoaks. Melansir dari artikel Liputan6.com, EVP of Corporate Secretary PT. Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan, akun instagram @recruitment.hutamakarya merupakan akun palsu serta lowongan kerja tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Melalui klarifikasi ini, PT. Hutama Karya (Persero) bermaksud untuk memberikan penjelasan terkait dengan informasi yang tidak benar dan mengimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi terkait dengan proses rekrutmen perusahaan,” kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Tjahjo, saat ini Hutama Karya memang sedang menyelenggarakan proses rekrutmen yang terdiri dari kategori Experienced Hire dengan batas pendaftaran 21 September 2021 & Post Graduate dengan batas pendaftaran 25 September 2021.
Seluruh proses rekrutmen tersebut hanya dilakukan melalui website rekrutmen.hutamakarya.com dan akun media sosial resmi Hutama Karya yakni di @hutamakarya serta dengan tidak memungut biaya apapun.
Jadi dapat disimpulkan, akun Instagram dan lowongan kerja diluar dari website resmi dan akun sosial resmi PT. Hutama Karya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap akun Instagram dan informasi lowongan pekerjaan PT. Hutama Karya, diketahui ternyata hal tersebut merupakan hoaks. Melansir dari artikel Liputan6.com, EVP of Corporate Secretary PT. Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan, akun instagram @recruitment.hutamakarya merupakan akun palsu serta lowongan kerja tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Melalui klarifikasi ini, PT. Hutama Karya (Persero) bermaksud untuk memberikan penjelasan terkait dengan informasi yang tidak benar dan mengimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi terkait dengan proses rekrutmen perusahaan,” kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Tjahjo, saat ini Hutama Karya memang sedang menyelenggarakan proses rekrutmen yang terdiri dari kategori Experienced Hire dengan batas pendaftaran 21 September 2021 & Post Graduate dengan batas pendaftaran 25 September 2021.
Seluruh proses rekrutmen tersebut hanya dilakukan melalui website rekrutmen.hutamakarya.com dan akun media sosial resmi Hutama Karya yakni di @hutamakarya serta dengan tidak memungut biaya apapun.
Jadi dapat disimpulkan, akun Instagram dan lowongan kerja diluar dari website resmi dan akun sosial resmi PT. Hutama Karya merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, akun Instagram dan lowongan kerja (loker) yang beredar bukan berasal dari PT. Hutama Karya (Persero).
Faktanya, akun Instagram dan lowongan kerja (loker) yang beredar bukan berasal dari PT. Hutama Karya (Persero).
Rujukan
Halaman: 6443/7976



