• (GFD-2020-8287) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Mengaku Dibiayai Megawati dan PKI?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/09/2020

    Berita


    Klaim bahwa pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Partai Komunis Indonesia (PKI) beredar di Facebook. Klaim tersebut diunggah oleh akun Aru Saja pada 15 September 2020.
    "Atas dasar pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu tlh di biyayai oleh megawati dan sekutu nya PKI di blakang nya terbongkar sudah semua nya ... bahwa megawati berencana untuk menghabisi para alim ulama kiyai ustad penda'i di indonesia ini ... kita harus bela ulama untuk memerangi mereka komunis PKI megawati," demikian narasi yang diunggah oleh akun Aru Saja.
    Narasi itu disertai dengan gambar tangkapan layar sebuah video di YouTube yang berjudul "[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syekh Ali Jaber". Video yang diunggah oleh kanal Dakwah Islam itu telah ditonton lebih dari 600 ribu kali. Dalamthumbnailvideo ini, terdapat foto pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, serta teks yang berbunyi "Tokoh yang Membiayai Alfin untuk Menikam Syekh Ali Jaber".
    Selain itu, terdapat gambar tangkapan layar video lain di mana dalamthumbnail-nya tercantum foto Syekh Ali Jaber, Alfin, Megawati, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Dalam thumbnail itu, terdapat pula tulisan "Akhirnya Komun!s Menyesal!!! Syekh Ali Jaber Murka Tak Terbendung".
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aru Saja.
    Apa benar pelaku penusukan Syeh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk menelusuri klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri video-video yang gambar tangkapan layarnya diunggah oleh akun Aru Saja. Video pertama, yang merupakan video milik kanal Dakwah Islam, diunggah pada 14 September 2020 dengan judul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syeh Ali Jaber”.
    Video berdurasi 11 menit 5 detik itu terdiri dari dua segmen. Segmen pertama, dari detik ke-8 hingga menit 2:39, berisi komentar dari seorang pria berbaju dan berserban putih mengenai penusukan Syekh Ali Jaber. Pria itu heran mengapa Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang lembut dan kalem, bisa menjadi target pembunuhan. Pria ini pun menyinggung soal PKI."Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada," kata pria itu.
    Adapun segmen kedua, dari menit 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syeh Ali Jaber. Tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
    Dalam video kedua, dengan thumbnail yang bertuliskan "Akhirnya Komun!s Menyesal!!! Syekh Ali Jaber Murka Tak Terbendung", tidak terdapat pula pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.
    Video itu dimuat oleh kanal Kabar Harian pada 15 September 2020 dengan judul "Viral Terbaru Hari Ini ~ Syekh Ali Jaber Turun Tangan Sendiri ~ Berita Info News Terkini PDIP Menag". Video berdurasi 10 menit 15 detik ini berisi narasi tentang pernyataan Syekh Ali Jaber dalam konferensi pers terkait penusukannya. Narasi ini diiringi dengan cuplikan-cuplikan yang memperlihatkan Syekh Ali Jaber serta pelaku penusukannya, Alfin.
    Selain itu, video ini berisi narasi tentang pembacokan imam masjid di Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Sumatera Selatan, M. Arif, saat salat Magrib pada 11 September 2020 oleh marbot masjid yang merasa tersinggung karena kunci kotak amal diminta oleh korban. Video itu pun berisi narasi mengenai unggahan Ustaz Abdul Somad alias UAS yang menanggapi peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber.
    Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan memasukkan kata kunci "pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI" ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan berita dengan judul semacam itu di situs-situs media mana pun.
    Pengusutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber
    Berdasarkan arsip berita Tempo, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.
    Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian. "Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.
    Pandra menambahkan, saat ini, tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurut Pandra, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Dia menuturkan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.
    "Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu (pelaku) gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak (melakukan penusukan)," kata Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.
    Pandra pun mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal, namun Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengarkan ceramah tersebut, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.
    Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang berada dekat dari rumahnya, niat yang sudah lama terpendam muncul kembali. "Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia (pelaku) di rumah itu gelisah," tuturnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pelaku penusukan Syeh Ali Jaber, Alfin Andrian, mengaku dibiayai Megawati dan PKI, keliru. Dalam video yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu, tidak terdapat pengakuan dari Alfin bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI. Tidak ada pula pemberitaan media bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8286) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Menkes Terawan Sebut Kematian Dokter Jangan Dibesar-besarkan?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/09/2020

    Berita


    Sebuah poster yang berisi foto Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan kutipan "kematian dokter jangan dibesar-besarkan, masih banyak tenaga cadangan dokter capai 3 ribuan" beredar di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp pada 17 September 2020. Dalam poster berwarna hijau tua ini, terdapat pula logo situs media RMOL.id.
    Selain kutipan yang diklaim berasal dari Terawan itu, poster ini juga memuat pernyataan dari anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil. Pernyataan itu berisi kritik Nasir atas statement Terawan terkait tenaga kesehatan cadangan yang jumlahnya masih mencapai 3 ribu orang di tengah pandemi Covid-19 ini. Terawan dianggap menjadikan dokter sebagai "stok" gudang.
    “Selain tidak menunjukkan empati, ucapan sang menkes tersebut malah menunjukkan kegagalannya mengantisipasi krisis kesehatan di Indonesia sehingga banyak tenaga kesehatan yang gugur," demikian kritikan yang tercantum dalam poster tersebut.
    Apa benar Menkes Terawan menyebut kematian dokter jangan dibesar-besarkan seperti yang termuat dalam poster berlogo RMOL.id tersebut?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, poster berlogo RMOL.id dengan kutipan "kematian dokter jangan dibesar-besarkan, masih banyak tenaga cadangan dokter capai 3 ribuan" adalah hasil suntingan. Poster asli yang memang dibuat oleh RMOL.id tersebut tidak memuat pernyataan itu.
    Dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada 14 September 2020, Menkes Terawan memang menyinggung soal tenaga kesehatan cadangan yang jumlahnya masih mencapai 3 ribu orang di tengah pandemi Covid-19. Namun, dalam konferensi pers itu, Terawan tidak menyatakan "kematian dokter jangan dibesar-besarkan".
    Untuk memverifikasi klaim "Menkes Terawan menyebut kematian dokter jangan dibesar-besarkan", Tempo mula-mula memeriksa akun media sosial resmi RMOL.id, baik di Twitter maupun Instagram. Hasilnya, ditemukan bahwa akun-akun RMOL.id ini pernah mengunggah poster yang identik. Namun, dalam poster itu, tidak ada kutipan "kematian dokter jangan dibesar-besarkan, masih banyak tenaga cadangan dokter capai 3 ribuan".
    Tulisan yang tertera dalam poster asli, yang disunting dengan tulisan "kematian dokter jangan dibesar-besarkan, masih banyak tenaga cadangan dokter capai 3 ribuan", berbunyi “Dokter Bukan Stok Gudang”. Poster tersebut diunggah oleh akun Twitter dan Instagram RMOL.id pada 15 September 2020.
    Poster suntingan (kiri) dari poster milik RMOL.id (kanan) terkait pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto soal tenaga kesehatan cadangan.
    Teks yang berbunyi “Dokter Bukan Stok Gudang” dalam poster asli tersebut berasal dari pernyataan anggota DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil, yang juga dimuat oleh situs RMOL.id dalam artikelnya pada 15 September 2020. Artikel tersebut berjudul "Menkes Mengatakan Masih Ada 3.500 Dokter 'Cadangan', Anggota DPR: Tidak Berempati, Dokter Seolah Stok Gudang!".
    Dikutip dari berita tersebut, Nasir mengatakan, "Komunikasi publik sejumlah menteri di kabinet Jokowi sangat buruk dan kurang berempati dengan korban, terutama para dokter. Pernyataan itu bisa diinterpretasi seolah-olah dokter itu barang yang ada di gudang."
    Tempo pun menelusuri asal-usul pernyataan Menkes Terawan mengenai tenaga kesehatan cadangan itu. Lewat pencarian di mesin perambah Google dengan kata kunci “dokter magang atau internship yang jumlahnya mencapai 3.500 orang”, Tempo mendapatkan petunjuk bahwa pernyataan soal tenaga kesehatan cadangan tersebut disampaikan Terawan dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube milik Sekretariat Presiden pada 14 September 2020.
    Namun, dalam video berdurasi 9 menit 10 detik tersebut, tidak ditemukan pernyataan "kematian dokter jangan dibesar-besarkan, masih banyak tenaga cadangan dokter capai 3 ribuan" yang dilontarkan oleh Terawan. Dia hanya menyinggung soal dokter magang dan internship, yang jumlahnya sekitar 3.500 orang, pada menit 6:47. Pernyataan lengkap Terawan adalah sebagai berikut:
    “...... Seperti diketahui, jumlah relawan tenaga kesehatan Nusantara Sehat dan internship yang sudah ditempatkan adalah sebanyak 16.286 orang, tersebar di rumah sakit Covid-19 dan laboratorium untuk melayani terkait Covid-19. Dan masih ada 3.500 dokter internship, masih ada 800 tenaga Nusantara Sehat, di samping itu ada tenaga relawan 685 di sini, termasuk di dalamnya dokter spesialis paru, anestesi, penyakit dalam, dan juga tenaga kesehatan lain seperti perawat, dokter umum, dan sebagainya yang siap di-deploy-kan, siap untuk membantu apabila ada penambahan tenaga yang dibutuhkan."

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim yang tercantum dalam poster itu, bahwa "Menkes Terawan menyebut kematian dokter jangan dibesar-besarkan", keliru. Poster itu merupakan hasil suntingan dari poster milik RMOL.id. Dalam poster asli, teksnya berbunyi “Dokter Bukan Stok Gudang”, yang berasal dari kritikan anggota DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, terhadap pernyataan Terawan soal tenaga kesehatan cadangan di tengah pandemi  Covid-19. Lewat pemeriksaan verbatim video konferensi pers pada 14 September 2020 soal tenaga kesehatan cadangan pun, Terawan tidak pernah menyatakan “kematian dokter jangan dibesar-besarkan”.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8285) [Fakta atau Hoaks] Benarkah PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/09/2020

    Berita


    Klaim bahwa PDIP membuka opsi membubarkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI beredar di media sosial. Klaim ini terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah artikel berjudul "PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila" yang dimuat pada 3 September 2020 pukul 00.57 WIB.
    Dalam gambar tangkapan layar itu, terdapat pula foto sebuah ruangan rapat yang terisi belasan orang. Foto itu diberi keterangan "Suasana rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Foto: Zul/GoNews.co)".
    Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Ir Deni Kunto, yakni pada 15 September 2020.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Ir Deni Kunto.
    Apa benar PDIP membuka opsi membubarkan MUI demi utuhnya Pancasila?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri artikel dengan judul seperti dalam gambar tangkapan layar di atas lewat mesin perambah Google. Namun, tidak ditemukan artikel di situs-situs media kredibel dengan judul "PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila".
    Tempo pun menelusuri jejak digital foto dalam gambar tangkapan layar itu. Hasilnya, foto ini pernah dimuat oleh situs GoNews.co dalam artikelnya pada 3 September 2020 pukul 00.57 WIB, tanggal dan jam yang sama dengan yang tercantum dalam gambar tangkapan layar di atas.
    Keterangan foto itu pun sama dengan yang tercantum dalam gambar tangkapan layar di atas, yakni "Suasana rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Foto: Zul/GoNews.co)". Namun, artikel tersebut berjudul "Junimart Buka Opsi Bubarkan IPDN, Demi Kemanusiaan".
    Menurut berita ini, legislator Fraksi PDIP Junimart Girsang menyatakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebaiknya dibubarkan, menyusul adanya perlakuan yang mengusik nilai kemanusiaan di sekolah kedinasan tersebut. Junimart menyoal makanan yang disediakan di salah satu kampus IPDN yang tak layak, bahkan jika dibandingkan dengan makanan di lembaga pemasyarakatan (lapas).
    "Dari segi kemanusiaan, saya sudah bilang dari kemarin, bubarkan saja IPDN. Makannya itu lebih sejahtera yang di lapas. Saya sudah ke IPDN Jakarta," kata Junimart dalam rapat Komisi Pemerintahan atau Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR pada 2 September 2020.
    Kondisi makanan yang demikian dinilai ironi oleh Junimart, karena bangsa Indonesia membutuhkan birokrat-birokrat unggul yang terlahir dari IPDN. "Bagaimana mungkin kita mendapatkan bibit unggul? Yang di lapas saja makanannya cukup bergizi. Tolong Pak Sekjen, kalau bisa diperbaiki," ujar Junimart.
    Bukan kali ini saja Junimart Girsang menyorot IPDN. Dilansir dari CNN Indonesia, Junimart pernah menyinggung fenomena sejumlah pengasuh di IPDN yang kerap meminta "setoran" tertentu kepada para praja sebagai pelicin untuk mendapatkan sesuatu. Junimart mengetahui praktik itu berdasarkan pengalaman sanak saudaranya yang kuliah di IPDN.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, rapat antara Komisi II DPR dan Kemendagri pada 2 September 2020 pun sama sekali tidak membahas MUI. Agenda rapat tersebut adalah pembahasan rencana program dan anggaran Kemendagri pada 2021. Dilansir dari situs resmi DPR, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menyampaikan bahwa komisinya menyetujui jumlah pagu anggaran Kemendagri pada 2021, yakni sebesar Rp 3,204 triliun, yang termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 17,303 miliar.
    "Namun, untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR meminta Kemendagri dan DKPP melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR, yang kemudian akan dibahas kembali untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya," ucap Saan dalam rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 2 September 2020.
    Politikus Fraksi Partai NasDem itu juga mengatakan bahwa Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 1,275 triliun, termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 91,949 miliar dan mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR di Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "PDIP buka opsi bubarkan MUI demi utuhnya Pancasila" keliru. Gambar tangkapan layar artikel yang berisi klaim itu merupakan hasil suntingan. Artikel aslinya berjudul “Junimart Buka Opsi Bubarkan IPDN, Demi Kemanusiaan”. Artikel ini pun sama sekali tidak menyinggung MUI.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8284) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Kiai Kohar di Bogor Meninggal Karena Diserang Orang Terkait PKI?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/09/2020

    Berita


    Unggahan yang berisi klaim bahwa Kiai Kohar yang berasal dari Bogor meninggal karena diserang orang tak dikenal beredar di media sosial. Unggahan ini mengaitkan penyerangan Kyai Kohar hingga meninggal tersebut dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI. Menurut unggahan itu, tengah marak orang-orang PKI yang ingin membinasakan ulama.
    Unggahan ini disertai dengan sebuah foto seorang pria paruh baya dengan sejumlah luka di wajahnya yang sedang tergeletak di sebuah alas tidur. Di sebelah kanan dan kiri pria bersarung biru ini, terdapat dua pria berpeci yang mendampinginya.
    Di Facebook, klaim beserta foto tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Berlian Mikhaila, yakni pada 16 September 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 800 kali dan direspons lebih dari 300 kali. Adapun narasi yang dibagikan oleh akun ini adalah sebagai berikut:
    "Telah menjadi korban lagi kiyai kohar orang bogor beliau pulang ngaji dari masjid tiba- tiba dikoroyok oleh orang yang tak dikenal sempat dilarikan ke Rumah sakit tapi sudah tidak ter tolong lagi maka berhati hati lah kepada ustadz ulama-ulama indonesia udah marak PKI PKI ..berkomplot ingin membinasakan ulama-ulama indonesia .."
    Di Twitter, pada tanggal yang sama, foto serta klaim serupa dibagikan oleh akun @elmarzuqi. "Info dari teman. Kyai Kohar (Bogor) sepulang pengajian diserang seseorang sampai babak belur. Beliau bertahan sampai rumah dan akhirnya meninggal. Semoga khusnul khotimah. Aamin," demikian narasi dalam cuitan akun tersebut.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Berlian Mikhaila.
    Apa benar Kiai Kohar yang berasal dari Bogor itu meninggal karena diserang orang tak dikenal yang terkait PKI?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, menurut keterangan kepolisian setempat, pemberitaan media, dan klarifikasi dari pihak keluarga, Kiai Abdul Kohar meninggal bukan lantaran diserang oleh orang tak dikenal. Pimpinan Pondok Pesantren Rodotul Barolah di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tersebut meninggal karena gagal ginjal dan sempat terjatuh di kamar mandi.
    Dikutip dari Kumparan.com, Kapolsek Babakan Madang Komisaris Silfia Sukma Rosa menjelaskan Kohar meninggal karena komplikasi penyakit dan ginjal serta sempat jatuh di kamar mandi. “Kematian Kiai Haji Abdul Kohar bukan karena tindak pidana penganiayaan, melainkan karena komplikasi penyakit dan ginjal yang dideritanya serta sempat terjatuh di kamar mandi,” kata Silfia.
    Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu liar seperti kabar ustaz meninggal karena dianiaya tersebut. "Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dan terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Lakukan pengecekan bersama muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) dan polsek setempat serta lakukantabayyun," ujar Roland.
    Pernyataan Kapolsek Babakan Madang Komisaris Silfia Sukma Rosa itu juga dimuat oleh Tribunnews pada 16 September 2020. Menurut Silfia, kesimpulan atas kematian Kohar tersebut adalah hasil dari kroscek yang dia lakukan bersama kepala satuan intelijen dan keamanan serta disaksikan oleh pihak keluarga, Ketua RT, Ketua RW, dan warga setempat.
    Situs Jurnal Global pun memberitakan bantahan atas klaim yang beredar tersebut. Bantahan tersebut diberikan oleh Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah dalam sebuah video yang disebar ke media sosial. Di dalam video tersebut, ia didampingi oleh istri dan anggota keluarga Kohar lainnya.
    “Yang sebenarnya, Haji Abdul kohar meninggal karena sakit gagal ginjal dan jatuh di kamar mandi. Yang terlihat, mukanya memar, itu karena benturan. Dan kejadian meninggalnya pada Selasa jam 11.00 (8 September 2020), sudah sepuluh hari yang lalu," ujar Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah.
    Tempo juga mendapatkan video klarifikasi Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah tersebut yang diunggah oleh akun Twitter @NcuhiRiwo pada 16 September 2020. Berikut penjelasan Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah dalam video itu:
    “Saya, Ketua RT 03 RW 05 Kampung Babakan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, bersama istri dan keluarga almarhum Haji Abdul Kohar, ingin mengklarifikasi bahwa almarhum meninggal karena sakit divonis gagal ginjal dan sempat jatuh dari kamar mandi, bukan karena penganiayaan. Mohon doanya semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT.”

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Kiai Kohar asal Bogor meninggal karena diserang orang tak dikenal yang terkait PKI" keliru. Pimpinan Pondok Pesantren Rodotul Barolah di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, ini meninggal pada 8 September 2020 karena gagal ginjal dan sempat terjatuh di kamar mandi.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan