“Halou
Selamat anda telah terpilih secara acak oleh seponsor kami.
Anda telah menangkan hadiah uang tunai sebesar 1.000 QR
Kami akan menginformasikan kepada anda terlebih dahulu.
Jika anda siap, sebutkan “dinegara” mana anda tinggal saat ini, silahkan jawab”
(GFD-2023-12499) [SALAH] Akun Facebook “KBRI Doha” Membagikan Hadiah Uang Tunai
Sumber: FacebookTanggal publish: 30/04/2023
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha mengirimkan pesan kepada pengguna Facebook yaitu pesan terpilih mendapatkan hadiah dari pihak KBRI Doha sebesar 1000 QAR dengan menjawab pertanyaan dimana negara anda tinggal.
Setelah ditelusuri, melansir dari akun Facebook resmi KBRI Doha mengonfirmasi bahwa akun Facebook tersebut adalah akun palsu. Mayarakat diimbau agar lebih waspada jika menerima pesan dari akun yang tidak terpercaya. Akun media sosial resmi KBRI Doha yaitu:
Twitter, Facebook, Instagram, Youtube: @IndonesiainDoha
Website: https://kemlu.go.id/doha/id.
Setelah ditelusuri, melansir dari akun Facebook resmi KBRI Doha mengonfirmasi bahwa akun Facebook tersebut adalah akun palsu. Mayarakat diimbau agar lebih waspada jika menerima pesan dari akun yang tidak terpercaya. Akun media sosial resmi KBRI Doha yaitu:
Twitter, Facebook, Instagram, Youtube: @IndonesiainDoha
Website: https://kemlu.go.id/doha/id.
Kesimpulan
Faktanya, melalui akun media sosial resminya, KBRI Doha mengonfirmasi bahwa akun yang beredar adalah akun palsu. akun Facebook resmi KBRI Doha yaitu www.facebook.com/indonesiaindoha.
Rujukan
(GFD-2023-12498) [SALAH] Akun WhatsApp Pj Bupati Jepara Edi Supriyanta
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 30/04/2023
Berita
“Assalammualaikum apa benar ini dengan salah satu pengurus mushalla AL -Ikhlas”
“Kalok bleh tau dengan BPK/ibu siyapa saya berbicara ini”
“Perkenalkan saya BPK EDY SUPRIYANTA, ATD, SH., MM. bupati kabupaten JEPARA”
“Kalok bleh tau dengan BPK/ibu siyapa saya berbicara ini”
“Perkenalkan saya BPK EDY SUPRIYANTA, ATD, SH., MM. bupati kabupaten JEPARA”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah akun WhatsApp menggunakan nama dan foto profil Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengirimkan pesan kepada pengurus masjid.
Faktanya akun WhatsApp tersebut adalah bukan milik Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Pemkab Jepara mengklarifikasi melalui akun media sosial resminya dan mengimbau kepada warga Jepara agar mengabaikan pesan serupa dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pj Bupati Jepara.
Berdasar pada seluruh referensi, akun WhatsApp Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Faktanya akun WhatsApp tersebut adalah bukan milik Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Pemkab Jepara mengklarifikasi melalui akun media sosial resminya dan mengimbau kepada warga Jepara agar mengabaikan pesan serupa dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pj Bupati Jepara.
Berdasar pada seluruh referensi, akun WhatsApp Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Pemkab Jepara menegaskan akun WhatsApp tersebut bukan milik Pj Bupati Jepara Edi Supriyanta.
Rujukan
(GFD-2023-12497) [SALAH] Surat Edaran Kelayakan Penerima Dana Donasi Oleh Pemkab Cilacap Tahun 2023
Sumber: I-FlyerTanggal publish: 30/04/2023
Berita
“SURAT EDARAN
Nomor : 470 / 42 /UMUM /2023
TENTANG
KELAYAKAN PENERIMA DANA DONASI DARI PROGRAM YANG DI SELENGGARAKAN PEMKAB CILACAP TAHUN 2023
Berdasarkan Keputusan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Nomor …/Umum/2023 Tahun 2023
Dalam Rangka … Masyarakat … Pelayanan
Kesejahteraan … Pemerintah Kabupaten Cilacap
Akan Membagikan Donasi Untuk … MASJID / MUSHOLA / YAYASAN
Sehubungan … Mensosialisasikan Atau Melengkapi Pesyaratan … Akan Ditentukan Kepala Dinas Kabupaten Cilacap , Yang Akan Menghubungi Saudara Terkait Dengan Menindaklanjuti Hal Tersebut.
Donasi Berbentuk Uang Tunai Yang Akan Di Salurkan Melalui Rekening MASJID / MUSHOLLA / YAYASAN Dengan Sesuai Data.
Demikian Surat Edaran Ini Di Buat Dan Di Sampaikan”
Nomor : 470 / 42 /UMUM /2023
TENTANG
KELAYAKAN PENERIMA DANA DONASI DARI PROGRAM YANG DI SELENGGARAKAN PEMKAB CILACAP TAHUN 2023
Berdasarkan Keputusan Kelayakan Penerima Santunan Donasi Nomor …/Umum/2023 Tahun 2023
Dalam Rangka … Masyarakat … Pelayanan
Kesejahteraan … Pemerintah Kabupaten Cilacap
Akan Membagikan Donasi Untuk … MASJID / MUSHOLA / YAYASAN
Sehubungan … Mensosialisasikan Atau Melengkapi Pesyaratan … Akan Ditentukan Kepala Dinas Kabupaten Cilacap , Yang Akan Menghubungi Saudara Terkait Dengan Menindaklanjuti Hal Tersebut.
Donasi Berbentuk Uang Tunai Yang Akan Di Salurkan Melalui Rekening MASJID / MUSHOLLA / YAYASAN Dengan Sesuai Data.
Demikian Surat Edaran Ini Di Buat Dan Di Sampaikan”
Hasil Cek Fakta
Beredar surat edaran dengan nomor surat 470/42/UMUM/2023 tentang kelayakan penerima dana donasi yang diselenggarakan oleh Pemkab Cilacap Tahun 2023. Dalam surat tersebut berisikan permintaan data dan nomor rekening penerima donasi yang nantinya akan digunakan untuk penyaluran donasi berupa uang tunai.
Melansir dari humas.cilacapkab.go.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri menyatakan bahwa surat tersebut palsu. Ia menambahkan pada surat tersebut terdapat kejanggalan yang menunjukkan surat tersebut bukan dikeluarkan oleh Bupati Cilacap dan disinyalir sebagai upaya mendapatkan keuntungan bagi pihak tertentu secara illegal.
Awalludin Muuri mengimbau kepada masyarakat Cilacap melakukan konfirmasi kepada aparat pemerintah desa/kelurahan atau kecamatan jika mendapat informasi yang meragukan, “Untuk menghindari terjadinya hal yang dapat merugikan masyarakat luas, yang juga merupakan tindakan yang sangat merugikan nama baik Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dengan ini kami sampaikan bahwa masyarakat yang menerima surat dengan mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat mengkonfirmasikan keaslian surat tersebut kepada Pemerintah Desa/Kelurahan atau Pemerintah Kecamatan agar dapat diklarifikasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman”.
Berdasarkan penjelasan di atas surat edaran tentang kelayakan penerima dana donasi yang diselenggarakan oleh Pemkab Cilacap Tahun 2023 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Melansir dari humas.cilacapkab.go.id, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri menyatakan bahwa surat tersebut palsu. Ia menambahkan pada surat tersebut terdapat kejanggalan yang menunjukkan surat tersebut bukan dikeluarkan oleh Bupati Cilacap dan disinyalir sebagai upaya mendapatkan keuntungan bagi pihak tertentu secara illegal.
Awalludin Muuri mengimbau kepada masyarakat Cilacap melakukan konfirmasi kepada aparat pemerintah desa/kelurahan atau kecamatan jika mendapat informasi yang meragukan, “Untuk menghindari terjadinya hal yang dapat merugikan masyarakat luas, yang juga merupakan tindakan yang sangat merugikan nama baik Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dengan ini kami sampaikan bahwa masyarakat yang menerima surat dengan mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat mengkonfirmasikan keaslian surat tersebut kepada Pemerintah Desa/Kelurahan atau Pemerintah Kecamatan agar dapat diklarifikasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman”.
Berdasarkan penjelasan di atas surat edaran tentang kelayakan penerima dana donasi yang diselenggarakan oleh Pemkab Cilacap Tahun 2023 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Sekda Cilacap Awaluddin Muuri menyatakan bahwa surat edaran yang beredar adalah palsu dan tidak dikeluarkan oleh Bupati Cilacap.
Rujukan
(GFD-2023-12496) [SALAH] Akun WhatsApp Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto Menawarkan Bantuan
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 30/04/2023
Berita
“Assalamualaikum wr wb”
“Benar dengna bpk pengurus masjid Al Fattah”
“Benar Pak”
“Dengan Bpk Joko nggih”
“Perkenalkan saya Bpk Soeko Dwi Hardiarto selaku sekda Maidun”
“Ya siap Bapak”
“Tujuan saya menghubungi bapak adalah ingin menyampaikan bahwasanya dalam meningkatkan ibadah di bulan suci Ramadhan kami ingin menyalurkan sedikit bantuan Donasi infaq untuk…”
“Benar dengna bpk pengurus masjid Al Fattah”
“Benar Pak”
“Dengan Bpk Joko nggih”
“Perkenalkan saya Bpk Soeko Dwi Hardiarto selaku sekda Maidun”
“Ya siap Bapak”
“Tujuan saya menghubungi bapak adalah ingin menyampaikan bahwasanya dalam meningkatkan ibadah di bulan suci Ramadhan kami ingin menyalurkan sedikit bantuan Donasi infaq untuk…”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah akun WhatsApp Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dengan nomor 081233728107 menawarkan bantuan kepada salah satu pengurus masjid untuk menawarkan bantuan dalam rangka meningkatkan ibadah di bulan Ramdhan.
Dilansir dari radarmadiun.jawapos.com, akun WhatsApp tersebut adalah bukan milik Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah memastikan bukan milik Soeko Dwi Handiarto dan telah dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan.
Berdasar pada seluruh referensi, akun WhatsApp Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dengan nomor 081233728107 adalah tidak benar dan dikategorikan sebagai imposter content atau konten tiruan.
Dilansir dari radarmadiun.jawapos.com, akun WhatsApp tersebut adalah bukan milik Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah memastikan bukan milik Soeko Dwi Handiarto dan telah dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan.
Berdasar pada seluruh referensi, akun WhatsApp Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dengan nomor 081233728107 adalah tidak benar dan dikategorikan sebagai imposter content atau konten tiruan.
Kesimpulan
Sekretaris Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah memastikan akun WhatsApp yang beredar bukan milik Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.
Rujukan
Halaman: 3567/6099