• (GFD-2020-8345) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pidato Megawati dan Politikus PDIP Ini Terkait Perubahan Pancasila Jadi Ekasila?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 26/10/2020

    Berita


    Sebuah meme yang memuat foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan teks bahwa dia mengaku mewacanakan mengubah Pancasila menjadi Ekasila dibagikan di grup Facebook Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia [KAMI], yakni oleh akun Jimm Ash Sheedeq pada 22 Oktober 2020.
    "Kepada para pendukung saya, kelompok yang pro dengan saya, saya ingatkan 'yang mewacanakan mengubah Pancasila menjadi Ekasila itu saya dan partai saya,,' Jadi tolong, janganlah kalian goblok dengan menuduh FPI, HTI dan kelompoknya. Karena itu tidak ada buktinya," demikian teks yang tertulis dalam meme tersebut.
    Meme ini dibagikan bersama potongan video pidato Megawati, berdurasi sekitar 2 menit, dan potongan video pidato kader PDIP yang maju sebagai calon wali kota petahana Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, yang berdurasi sekitar 3 menit. Dua pidato ini dianggap sebagai bukti bahwa Megawati dan PDIP yang mewacanakan untuk mengubah Pancasila menjadi Ekasila.
    Dalam video itu, baik Megawati dan Raharto menyebut bahwa Pancasila yang diperas menjadi Trisila memuat paham sosio-nasionalis, sosio-demokratis, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Kemudian, Trisila yang diperas menjadi Ekasila bakal menjadi keseluruhan jiwa dan budaya bangsa Indonesia, yakni gotong-royong.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Jimm Ash Sheedeq di grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia [KAMI].
    Apa benar pidato Megawati dan Raharto Teno Prasetyo ini berkaitan dengan upaya mengubah Pancasila menjadi Ekasila?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, pernyataan soal gagasan Trisila dan Ekasila memang pernah diucapkan oleh Megawati dan Raharto Teno Prasetyo. Pidato Megawati dalam video di atas disampaikan dalam HUT ke-44 PDIP di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pada 2017. Sementara pidato Raharto dalam video itu disampaikan dalam acara deklarasi kampanye damai pada 26 September 2020.
    Namun, Trisila dan Ekasila sebenarnya merupakan gagasan Presiden ke-1 RI Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Gagasan Trisila dan Ekasila kemudian dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang didukung salah satunya oleh PDIP sebagai RUU inisiatif DPR. Meski begitu, kutipan dalam meme yang diunggah di grup Facebook Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia [KAMI] tersebut bukanlah pernyataan Megawati.
    Mula-mula, Tempo memeriksa video pidato Megawati itu di kanal YouTube CNN Indonesia, sesuai dengan petunjuk logo media yang tertera dalam video tersebut. Lewat cara ini, ditemukan informasi bahwa video itu berisi potongan pidato Megawati dalam HUT ke-44 PDIP di JCC Senayan, Jakarta, pada 2017. Pidato utuh berdurasi 1 jam 9 menit.
    Adapun pidato kader PDIP yang maju sebagai calon wali kota petahana Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, disampaikan dalam acara deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan pada 26 September 2020. Video pidato Raharto itu dimuat salah satunya oleh kanal KompasTV.
    Namun, Trisila dan Ekasila sebenarnya adalah gagasan Presiden Soekarno dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945. Berikut isi pidato Soekarno seperti dikutip dari CNN Indonesia dalam risalah rapat BPUPKI:
    Saudara-saudara, "Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inilah Panca Darma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Apa lagi yang lima bilangannya?
    (Seorang hadirin: Pandawa Lima)
    Pandawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi. (peserta rapat tepuk tangan riuh).
    Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah "perasan" yang tiga itu?
    Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalism.
    Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economische democratie, yaitu politieke demokrasi dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan. Saya peraskan pula menjadi satu: inilah yang dulu saya namakan socio-democratie. Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain.
    Jadi, yang asalnya lima itu telah menjadi tiga, socio-nationalism, socio-democratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tapi barang kali tidak semua Tuan-tuan senang kepada Trisila ini, dan minta satu-satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?
    .....
    Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan "gotong-royong". Negara Indonesia yang kita dirikan negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!
    Gagasan Trisila dan Ekasila itu pun dimasukkan dalam RUU HIP. Dilansir dari CNN Indonesia, RUU ini didukung oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 12 Mei 2020. Fraksi Partai Demokrat tidak ikut dalam pembahasan, sedangkan Fraksi PKS setuju dengan catatan. Adapun tujuh fraksi yang mendukung yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.
    Belakangan, RUU tersebut mendapatkan banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang mempermasalahkan jika Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila, yang dianggap bermuatan komunisme. Setelah menjadi kontroversi, dilansir dari Republika.id, pasal mengenai Ekasila kemudian dihapus dan pemerintah juga menunda membahas RUU HIP tersebut.
    Meme Megawati
    Kutipan dalam meme di atas, yang berbunyi: "Kepada para pendukung saya, kelompok yang pro dengan saya, saya ingatkan 'yang mewacanakan mengubah Pancasila menjadi Ekasila itu saya dan partai saya,,' Jadi tolong, janganlah kalian goblok dengan menuduh FPI, HTI dan kelompoknya. Karena itu tidak ada buktinya.", bukanlah pernyataan Megawati. Tempo telah menelusuri kutipan itu di mesin pencari, tapi tidak ditemukan pemberitaan yang memuat kalimat tersebut yang dilontarkan oleh Megawati.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, unggahan akun Jimm Ash Sheedeq di grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia [KAMI] tersebut menyesatkan. Pertama, kutipan dalam meme yang memuat foto Megawati itu bukan pernyataan Ketua Umum PDIP tersebut. Meme itu berisi sindiran atas gencarnya PDIP dalam mengusulkan RUU HIP di tengah pandemi Covid-19. Megawati dan calon wali kota petahana Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, memang menyinggung Trisila dan Ekasila dalam video unggahan akun tersebut. Namun, Trisila dan Ekasila merupakan gagasan Soekarno dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945. Konteks pidato tersebut pun untuk mengembalikan semangat gotong royong bangsa Indonesia.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8344) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Penonton Bioskop Wajib Keluar Studio Tiap 30 Menit saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/10/2020

    Berita


    Klaim bahwa penonton di bioskop saat pandemi Covid-19 wajib keluar studio tiap 30 menit beredar di media sosial. Klaim ini terdapat dalam gambar tangkapan layar artikel yang terbit pada 19 Oktober 2020 berjudul "Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!".
    Salah satu akun yang membagikan gambar itu adalah akun Muhammad Awan Yusuf, tepatnya pada 20 Oktober 2020. Menurut akun ini, artikel tersebut merupakan artikel dari situs Hai.grid.id. "Bakal ada peringatan setiap 30-60 menit jeda film, penonton diharuskan keluar teater untuk menghirup udara segar yang baru," demikian narasi yang diunggah akun itu.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Muhammad Awan Yusuf.
    Apa benar penonton di bioskop saat pandemi Covid-19 wajib keluar studio tiap 30 menit?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo menelusuri artikel berjudul "Bioskop XXI Kembali Dibuka, Penonton Wajib Keluar Studio Tiap Jeda 30 Menit untuk Hirup Udara Segar!" yang disebut berasal dari situs Hai.grid.id itu.
    Hasilnya, ditemukan bahwa situs ini memang memuat artikel dengan judul tersebut pada 19 Oktober 2020. Namun, judul artikel ini telah diubah menjadi "Klarifikasi Tentang Aturan Penonton Wajib Keluar Studio Jeda 30-60 Menit untuk Hirup Udara Segar". Paragraf pertama artikel itu pun berbunyi:
    "STOP PRESS: Setelah berita ini diterbitkan, kami mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, dan mendapatkan informasi bahwa pernyataan setiap 30-60 menit jeda film penonton diharuskan keluar teater untuk menghirup udara segar TIDAK pernah dikeluarkan oleh Cinema XXI."
    Tempo kemudian menelusuri pemberitaan lain terkait protokol kesehatan yang diberlakukan di bioskop. Pada 26 September 2020, dilansir dari Tirto.id, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menetapkan sejumlah protokol kesehatan untuk diberlakukan di bioskop, yakni sebagai berikut:
    Dilansir dari Kompas.com, pada 21 Oktober 2020, empat bioskop milik CGV Indonesia di Jakarta telah kembali beroperasi. Hal ini sesuai dengan surat keputusan (SK) dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. CGV membatasi kapasitas penonton di auditorium (ruangan untuk menonton) maksimal 25 persen. CGV pun menerapkan beberapa protokol kesehatan lainnya, yakni sebagai berikut:
    Menurut arsip berita Tempo pada 21 Oktober 2020, Public Relation Manager CGV Hariman Chalid menuturkan protokol kesehatan tersebut sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terkait kabar bahwa penonton harus keluar bioskop tiap 30-60 menit untuk menghirup udara segar, Hariman membantahnya. "Enggak ada itu dalam protokol yang disebut Pemprov," katanya.
    Dilansir dari Kompas.com, langkah CGV kembali membuka bioskopnya itu bakal diikuti oleh Cinema XXI. Pada 22 Oktober 2020, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol menyatakan perusahaannya telah mendapatkan izin dari sejumlah pemerintah daerah dan berencana akan membuka kembali bioskopnya secara bertahap.
    Dewinta juga mengatakan akan melakukan uji coba pembukaan bioskop terlebih dahulu di 10 wilayah di Indonesia. "Cinema XXI melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop di Jatiland XXI Ternate, Jayapura XXI, Transmart Pontianak XXI, TSM XXI Bandung, Studio XXI Banjarmasin, Big Mall XXI Samarinda, dan Transmart Pangkal Pinang XXI," ujarnya. Selain itu, mulai 23 Oktober 2020, Cinema XXI akan melakukan uji coba pembukaan kembali di E-Walk XXI Balikpapan, Malkartini XXI Lampung, dan Ciwalk XXI Bandung.
    Cinema XXI juga memiliki kebijakan protokol kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh pengunjung dan petugas bioskop, yang disebut XXI New Habits. Menurut Dewinta, protokol tersebut diterbitkan berdasarkan regulasi, instruksi, dan arahan pemerintah pusat serta daerah. "Seluruh pengunjung dimohon untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan tangan selama berada di lingkungan bioskop, serta dianjurkan untuk tetap berada di rumah bila merasa kurang sehat," tuturnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "penonton di bioskop saat pandemi Covid-19 wajib keluar studio tiap 30 menit" keliru. Dalam protokol kesehatan di bioskop yang dikeluarkan oleh BNPB maupun yang diberlakukan oleh CGV Indonesia, yang merujuk pada panduan dari Kemenkes dan Pemprov DKI Jakarta, tidak terdapat kewajiban bagi penonton untuk keluar studio tiap 30 menit.
    SITI AISAH | ANGELINA ANJAR SAWITRI
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8343) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Warga Iran yang Tonton Perang Armenia dan Azerbaijan?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/10/2020

    Berita


    Video yang memperlihatkan puluhan orang tengah menyaksikan semacam luncuran api yang melintas dengan kecepatan tinggi beredar di media sosial. Suara luncuran api ini mirip dengan suara roket. Video ini diklaim sebagai video warga Iran yang sedang menonton perang Armenia dan Azerbaijan.
    Dalam video berdurasi 1 menit itu, sejumlah orang terlihat merekam peristiwa tersebut dengan ponselnya. Ada pula sejumlah pria yang sedang menggendong anak-anak.
    Di Facebook, video beserta klaim itu dibagikan salah satunya oleh akun Zulkarnain. Akun tersebut mengunggah video itu pada 18 Oktober 2020. Akun ini pun menulis narasi, "Ini bukan pesta kembang api. Tapi warga Iran sedang menonton perang antara Armenia dengan Azerbaijan."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Zulkarnain.
    Apa benar video tersebut adalah video warga Iran yang sedang menonton perang Armenia dan Azerbaijan?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Selanjutnya, gambar-gambar itu ditelusuri jejak digitalnya denganreverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa video tersebut merupakan video pertunjukan militer Rusia dan telah beredar sejak 2019.
    Vedio yang sama dengan kualitas yang lebih baik pernah diunggah ke Youtube oleh kanal dengan nama dalam bahasa Serbia yang berarti Dewa Perang. Video yang dibagikan pada 17 November 2019 tersebut berjudul “Sebuah Akhir Pekan yang Lazim di Rusia”.
    Video itu pun pernah diunggah oleh kanal dengan nama dalam bahasa Ukraina yang berarti Boris Levchenko, tepatnya pada 6 Desember 2019. Video ini diberi judul “Seperti inilah bentuk penghormatan Rusia - tembakan MLRS (Multiple Launcher Rocket System) pada jarak tertentu”.
    Situs media Rusia, Russia Beyond, juga pernah memuat video itu dalam beritanya pada 17 November 2019. Menurut berita tersebut, video itu merupakan video pertunjukan sistem artileri rudal dalam rangka Hari Tentara dan Artileri Rudal.
    Ribuan warga yang hadir bisa melihat sistem rudal taktis Point-U, Msta-B, Gvozdika, dan Acacia. Suguhan khusus pun diberikan, yakni peluncur roket multibarel Grad dan Hurricane. Selain itu, para tamu diperlihatkan lebih dari 100 unit senjata dan peralatan tempur modern.
    Konflik Azerbaijan dan Armenia
    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 21 Oktober 2020, konflik Nagorno-Karabakh, wilayah di Azerbaijan dengan mayoritas penduduk etnis Armenia, kembali meletus pada 27 September 2020. Konflik itu pun hingga kini telah menewaskan ratusan orang.
    Rusia telah berupaya memediasi gencatan senjata di Nagorno-Karabakh. Namun, dua kali upaya gencatan senjata belum bisa menghentikan konflik Azerbaijan dan Armenia. “Kedua pihak mengatakan terjadi pertempuran sengit di sekitar Nagorno-Karabakh pada Selasa,” demikian seperti dilansir Reuters pada 21 Oktober 2020.
    Konflik ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dua kekuatan regional, yaitu Turki dan Rusia, bakal terlibat. Ada pula kekhawatiran bahwa konflik di Nagorno-Karabakh itu akan mengganggu jaringan pipa gas dan minyak milik Azerbaijan.
    Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo pun direncanakan bakal bertemu dengan Menteri Luar Negeri Armenia serta Azerbaijan pada 23 Oktober 2020 untuk memediasi konflik Nagorno-Karabakh. Namun, belum jelas apakah keduanya bertemu Pompeo secara terpisah atau pada waktu yang sama.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video warga Iran yang sedang menonton perang Armenia dan Azerbaijan, keliru. Video tersebut adalah video pertunjukan militer Rusia dalam rangka Hari Tentara dan Artileri Rudal. Video ini telah beredar di internet sejak 2019.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8342) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Bahan Uang Dolar AS adalah Pohon Pisang Indonesia?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 22/10/2020

    Berita


    Klaim bahwa bahan baku uang dolar AS (Amerika Serikat) adalah pohon pisang yang berasal dari Indonesia beredar di Facebook. Klaim ini terdapat dalam sebuah gambar yang berasal dari akun Instagram @faktadanfenoma. Narasi dalam gambar itu berbunyi "Tahukah kamu? Ternyata bahan baku uang Dollar AS adalah pohon pisang yang berasal dari Indonesia".
    Salah satu akun yang membagikan gambar berisi klaim tersebut adalah akun Aladin Ode. Hingga artikel ini dimuat, unggahan pada 19 Oktober 2020 itu telah mendapatkan lebih dari 1.600 reaksi dan sekitar 200 komentar serta telah dibagikan sebanyak 12 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aladin Ode.
    Apa benar bahan uang dolar AS adalah pohon pisang Indonesia?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, sejauh ini, belum ada bukti kuat bahwa uang dolar AS berbahan baku serat pisang, dalam hal ini pisang abaka, yang berasal dari Indonesia. Sejumlah situs pemerintah AS yang bisa diakses menyebut uang kertas dolar AS menggunakan 75 persen katun dan 25 persen linen.
    Selain itu, Indonesia baru berhasil mengekspor serat pisang abaka pada Juli 2020, yakni ke Jepang. Selama ini, sebagian besar kebutuhan serat pisang abaka dalam negeri dipenuhi dari impor. Tidak ditemukan informasi apakah Jepang mengekspor kembali serat pisang abaka asal Indonesia tersebut ke AS.
    Untuk memeriksa klaim bahwa bahan uang dolar AS adalah pohon pisang Indonesia, Tempo menelusuri informasi terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci ke mesin pencarian Google. Tempo pun menemukan bahwa klaim tersebut pernah dimuat dalam artikel di situs Nusantaratv.com pada 5 Agustus 2020. Artikel ini menyadur dari situs Bombastis.com, tanpa disertai rujukan atau sumber lain yang lebih kredibel.
    Menurut Departemen Keuangan AS, uang kertas AS terdiri dari 75 persen katun dan 25 persen linen. Inilah yang membuat uang dolar AS terlihat dan terasa berbeda. Informasi ini juga dimuat oleh situs Program Pendidikan Mata Uang AS. Menurut situs ini, bahan-bahan tersebut membuat uang kertas AS sulit disobek.
    Menurut artikel di publikasi elektronik Numismatic Bibliomania Society, The E-Sylum, edisi 1 April 2007, yang berjudul "Linen and Cotton in US Paper Money", Bob Leuver, mantan Direktur Biro Pengukiran dan Percetakan AS (BEP), menjelaskan bahwa katun yang dipakai dalam uang kertas AS berasal dari kapas yang berserat lunak dan banyak dipasok dari Carolina, AS. Sementara linen berasal dari rami yang berserat kokoh atau keras.
    Menurut Leuver, ketika ia masih memimpin BEP, linen yang digunakan berasal dari Belgia. Karena pasokan menurun, BEP mendatangkan rami mentah dari Afrika. Namun, menurut Leuver, saat ini produksi uang kertas AS meningkat, sehingga ia bertanya-tanya dari mana lagi pasokan bahan baku untuk uang kertas AS.
    Leuver pun mencuplik informasi dari Currency News pada Maret 2004, bahwa uang kertas terbuat dari 100 persen serat selulosa alami dari berbagai bahan. Yang paling umum adalah kapas. "Meskipun begitu, linen yang berasal dari rami juga digunakan secara luas, terutama di AS," ujarnya. Bahan serat selulosa lainnya adalah bubur kayu hingga abaka yang berasal dari Filipina, atau mitshumanat, semak berserat yang digunakan di Jepang.
    Abaka untuk uang kertas Indonesia dan Jepang
    Pisang abaka sebagai penghasil serat alam memang populer dijadikan bahan baku bubur kertas untuk uang. Berdasarkan catatan sejarah yang disusun oleh Bank Indonesia, pisang abaka telah lama tumbuh di Indonesia, antara lain di Pulau Sangir (Sulawesi Utara) yang tumbuh secara liar.
    Sebagaimana di Filipina (tempat asal pisang abaka), penduduk Pulau Sangir memanfaatkan serat abaka (atau kafe, menurut bahasa setempat) untuk bahan kain tenun tradisional. Penanaman abaka secara komersial dimulai pada 1905, tepatnya di Jawa dan Sumatera Selatan, dengan orientasi ekspor. Sejak saat itu, pisang abaka mulai berkembang secara luas, dari Sumatera Utara (di daerah Deli dan Bandar Betsy) hingga Lampung, serta di Jawa.
    Namun, setelah Perang Dunia II, perkembangan perkebunan pisang abaka di Indonesia mulai merosot, seiring dengan semakin berkembangnya serat yang berasal dari bahan sintetik. Lahan-lahan perkebunan (khususnya di Sumatera) pun beralih ke tanaman komersial lainnya. Hingga 1982, perkebunan pisang abaka di Indonesia hanya dijumpai di Banyuwangi dengan areal sekitar 600 hektare.
    Menurut penelitian berjudul “Abaka (Musa textilis Nee) sebagai sumber serat alam, penghasil bahan baku bubur kertas dan sumber pendapatan petani” oleh Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat, kebutuhan serat abaka nasional masih impor. Demikian pula kebutuhan dunia akan serat tersebut, juga belum terpenuhi.
    Produksi serat abaka internasional mencapai 65 ribu ton per tahun. Adapun permintaan telah mencapai 85 ribu ton per tahun. Artinya, pasokan serat abaka masih kurang sekitar 20 ribu ton per tahun. Sejak 2014, BI pun mulai serius menggunakan bahan baku serat kapas dan serat abaka dalam negeri.
    Karena besarnya kebutuhan abaka, terutama di dalam negeri, Kementerian Pertanian melakukan sejumlah inovasi untuk meningkatkan budidaya abaka. Baru pada 2020, sebanyak enam ton serat abaka Indonesia berhasil diekspor ke Jepang sebagai bahan baku uang mereka. Ekspor dilakukan oleh PT MNP Indonesia yang mengembangkan budidaya pisang abaka di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "bahan uang dolar AS adalah pohon pisang Indonesia" tidak terbukti. Sejauh ini, belum ada bukti kuat bahwa uang dolar AS berbahan baku serat pisang, dalam hal ini pisang abaka, yang berasal dari Indonesia. Data saat ini menunjukkan bahwa serat pisang abaka dari Indonesia diekspor pada Juli 2020 sebagai bahan baku mata uang Jepang. Sementara sejumlah situs pemerintah AS yang bisa diakses menyebut uang kertas dolar AS menggunakan 75 persen katun dan 25 persen linen.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan