• (GFD-2021-8548) Sesat, Klaim Ini Video Remaja yang Kecanduan Game hingga Tubuhnya Bergerak Tak Terkontrol

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 19/03/2021

    Berita


    Dua video yang diklaim memperlihatkan remaja yang terkena efek dari kecanduan game ponsel viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang remaja laki-laki berkaos merah yang tubuhnya terus bergerak tak terkontrol.
    Dalam salah satu video, remaja itu terlihat tengah duduk di sebuah kursi panjang di depan sebuah gedung. Ia ditemani oleh seorang pria dan seorang wanita. Sementara dalam video lainnya, remaja tersebut terlihat sedang berbaring di ranjang rumah sakit.
    Akun ini membagikan video beserta klaim tersebut pada 15 Maret 2021. Akun itu menulis, "Efek dari Main Game di Hp." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 518 reaksi dan 819 komentar serta dibagikan lebih dari 49 ribu kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat terkait video yang diunggahnya.

    Hasil Cek Fakta


    Penelusuran Tim CekFakta Tempo menemukan video bantahan dari remaja yang berasal dari Aceh itu. Dia mengatakan bahwa kondisi itu dideritanya bukan karena kecanduan game online. Pihak rumah sakit yang menangani remaja tersebut juga belum memastikan penyebab gangguan yang terjadi kepadanya. Hingga artikel ini dimuat, remaja itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh.
    Mula-mula, Tempo menemukan petunjuk di kolom komentar unggahan akun di atas bahwa remaja dalam video tersebut telah memberikan klarifikasi terkait kondisinya. Menurut komentar itu, remaja ini juga meminta videonya yang telah beredar luas dihapus. Komentar tersebut menyertakan tautan ke unggahan lain di Facebook yang berisi video klarifikasi dari remaja itu.
    Tempo kemudian membuka tautan dari Facebook tersebut dan menonton video klarifikasi itu secara menyeluruh. Dalam video ini, remaja tersebut membantah bahwa gangguan yang dideritanya terjadi akibat kecanduan game. "Saya sakit bukan gara-gara main chip domino atau game online. Saya harap semua jangan salah sangka dan saya harap video saya yang sudah viral dihapus saja," katanya.
    Remaja itu juga menjelaskan bahwa ia memang pernah bermain game. Namun, hal itu ia lakukan hanya sebagai konten di YouTube. Kanal YouTube yang ia maksud adalah kanal Apakatee. Konten tersebut dibikin untuk mengingatkan warganet agar tidak terlalu sering bermain game online. "Jadi, saya harap, dihapus saja video saya, yang menyatakan korban game online," ujarnya.
    Tempo pun menelusuri kanal YouTube  Apakatee. Kanal ini juga mengunggah video klarifikasi itu pada 17 Maret 2021. Dalam keterangannya, kanal tersebut menulis sebagai berikut: "Ini adalah keluarga kami. Dia bukan korban game online. Dia penyakit lain."
    Di kanal YouTube itu, juga ditemukan video tentang kecanduan game online yang disebut oleh remaja tersebut dalam video klarifikasinya. Video itu diunggah pada 5 November 2020 dengan judul "#KomediAcehTerbaru Gara gara chip domino . the series Apakatee".
    Viralnya video remaja tersebut diberitakan pula oleh sejumlah media. Menurut Tribun Timur, awalnya, remaja yang masih duduk di kelas 1 SMA ini dilarikan ke RSUD dr. Zubir Mahmud, Aceh Timur, pada 15 Maret 2021. Dalam pemeriksaan di poli saraf, dokter spesialis saraf hanya memberi remaja itu obat.
    Dokter kemudian merujuk remaja ini ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, untuk mengetahui apakah ia mengalami gangguan saraf atau gejala penyakit lain seperti epilepsi. "Jadi, dokter sampai saat ini belum ada mengatakan bahwa hal tersebut karena main game online," kata Edi Gunawan, Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud.
    Penjelasan yang sama diberikan oleh Edi kepada Detik.com. "Anjuran dokter saraf dirujuk ke RSUDZA (RSUD dr. Zubir Mahmud) untuk pemeriksaan lebih lanjut, terkait kemungkinan adanya gangguan di saraf kepalanya yang menyebabkan gejala klinis tersebut. Belum ada yang memastikan penyebab gangguan dan gejala klinis pada anak tersebut," ujar Edi.
    Menurut Edi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga terdapat gangguan saraf pada pasien, di mana ia mengalami gerakan tubuh yang tak terkontrol. "Biasanya, kalau gejalanya seperti itu, saya duga hal itu karena adanya gangguan saraf. Karena kontrol gerakan tubuh kita itu ada pada serabut saraf pusat. Namun, untuk memastikannya, perlu pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah yang memperlihatkan remaja yang terkena efek dari kecanduan game ponsel, menyesatkan. Remaja laki-laki dalam video itu, yang berasal dari Aceh, mengatakan bahwa kondisi itu dideritanya bukan karena kecanduan game online. Pihak rumah sakit yang menangani remaja tersebut juga belum memastikan penyebab gangguan yang terjadi kepadanya. Hingga artikel ini dimuat, remaja itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8547) Keliru, Foto SK Mendikbud yang Angkat Honorer Jadi PNS Tanpa Tes

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita


    Foto Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes beredar Facebook. Dalam SK itu, disebutkan bahwa keputusan ini diambil bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Komisi X DPR.
    Menurut SK tersebut, pengangkatan tenaga honorer itu merupakan upaya Kemendikbud untuk mengisi kekosongan tenaga guru, tenaga administrasi, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Syaratnya, mereka berusia 35 tahun ke atas, sudah mendapatkan sertifikasi, dan belum mendapatkan sertifikasi tapi telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
    SK bernomor 2457/B2-B2/GT/2021 tertanggal 4 Maret 2021 itu diunggah oleh akun ini pada 17 Maret 2021 dengan narasi sebagai berikut:
    “IMFORMASI PENTING. Berdasarkan MENTERI Pendidikan Dan kebudayaan(Mendikbud) Bahwa Hasil keputusan Bersama antara MENTERI APARATUR SIPIL NEGARA DAN KOMIXI X DPR. Memberikan kesempatan kepada Seluruh tenaga Guru Honorer . Administrasi. Tenaga kesehatan. Dan tenaga Penyuluh Pertanian.Yang umur 35 tahun keatas. Untuk Diangkat Menjadi PNS Tanpa tes. Bagi Yang Memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Rekomend ini Ditindak lanjut ke BKN PUSAT JAKARTA.”
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi foto surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, foto surat yang serupa pernah beredar sebelumnya pada Januari 2021. Bedanya, saat itu, surat tersebut mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan surat tersebut palsu dan isinya tidak benar dan tidak dapat dipercaya.
    Dilansir dari Kompas.com, Andi menjelaskan bahwa surat palsu bernomor 257/01/2021 itu memuat informasi seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga guru, tenaga administrasi, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian honorer berusia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa melalui tahapan tes. Menurut dia, surat palsu serupa pernah beredar pada 2020.
    "Dilihat dari segi fisik tulisan dalam surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya, isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar tahun lalu (2020)," katanya pada 20 Januari 2021. Dalam surat tersebut, masih tercantum pula nama pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sama. Hanya nomor ponselnya yang telah diubah.
    Selain itu, bila dilihat dengan teliti, terdapat banyak kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Ada pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB.
    Wacana pengangkatan honorer
    Dilansir dari JPNN, wacana pengangkatan guru honorer berusia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes sempat mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara virtual antara Komisi X DPR dengan perwakilan guru dan tenaga kependidikan pada 13 Januari 2021.
    “Komisi X DPR RI mendukung aspirasi para Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35) untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes melalui Kepres PNS atau opsi lain yang memungkinkan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat membacakan hasil keputusan RDPU.
    RDPU tersebut digelar Komisi X DPR untuk mendengarkan aspirasi dari beberapa forum guru dan tenaga kependidikan, antara lain Komite Nasional ASN (Non-ASN), GTKHNK35, dan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI).
    Aspirasi yang disampaikan kepada Komisi X DPR antara lain meminta pemerintah bersama DPR segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama pasal terkait pengangkatan calon PNS (CPNS).
    Seperti dilansir dari Kontan, usul agar tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, pegawai pemerintah non pegawai negeri, serta tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan secara terus-menerus untuk diangkat sebagai PNS tanpa tes juga disampaikan Komisi II DPR ketika melakukan rapat kerja dengan pemerintah pada 18 Januari 2021.
    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan usulan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS merupakan satu dari lima hal yang diusulkan legislatif dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara yang saat ini berlaku.
    "Materi muatan rancangan UU meliputi pengangkatan tenaga honorer, tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, pegawai pemerintah non pegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan secara terus-menerus serta diangkat berdasarkan keputusan yang dikeluarkan sampai 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung, dengan mempertimbangkan batas usia pensiun," kata Samsyurizal.
    Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini proses pengangkatan tenaga honorer harus melalui proses penerimaan PNS dan PPPK. Proses tersebut melalui penilaian yang obyektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan instansi pemerintah yang bersangkutan.
    "Sejak PP Nomor 48 Tahun 2005, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenis. Pengangkatan dimaksud secara langsung bertentangan dengan prinsip sistem merit dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa," kata Tjahjo.
    "Pengangkatan secara langsung menghilangkan kesempatan putra-putri terbaik bangsa menjadi bagian dari pemerintah, karena tertutupnya peluang akibat diangkatnya tenaga honorer tanpa seleksi," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, foto SK yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes di atas merupakan hasil suntingan. SK yang identik pernah beredar pada 2020 dan pada Januari 2021 dengan mencatut nama Menteri PANRB. Kementerian PANRB telah memastikan bahwa surat tersebut palsu.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8546) Keliru, Video Berjudul KPK Obrak-abrik Rumah Anies dan Temukan Bukti Mengejutkan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita


    Video yang berjudul "KPK Obrak-abrik Rumah Anies, Temukan Bukti Bukti Mengejutkan" beredar di YouTube. Video ini menyebar di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Muncul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
    Dalam thumbnail video yang diunggah oleh kanal ini pada 15 Maret 2021 tersebut, terdapat pula teks yang berbunyi "Diluardugaan KPK Geleda Rumah Anies Temukan Bukti Bukti Mengejutkan". Thumbnail itu pun berisi foto yang memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan rompi oranye.
    Sementara dalam video berdurasi 10 menit itu, terdapat rekaman yang berisi wawancara dengan Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dan kompilasi video Anies. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 23 ribu kali dan disukai lebih dari 300 kali.
     Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, video tersebut berisi gabungan dari beberapa video yang berbeda, di mana narator membacakan narasi yang mengaitkan program Anies, yakni rumah DP 0 rupiah, dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung oleh KPK. Namun, video itu sama sekali tidak berisi tayangan yang memperlihatkan KPK mengobrak-abrik rumah Anies Baswedan.
    Tempo menonton video tersebut secara menyeluruh, tapi tidak ditemukan video ataupun penjelasan bahwa KPK menggeledah rumah Anies terkait kasus tersebut. Video itu menggabungkan sejumlah video, antara lain video wawancara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, video wawancara Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria, video saat Anies menanam pohon, dan video pegiat media sosial Denny Siregar.
    Video wawancara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri itu sama dengan yang dimuat oleh kanal YouTube milik sejumlah media arus utama, di antaranya Tribunnews, pada 8 Maret 2021. Dalam video ini, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk program rumah DP nol rupiah Pemerintah Provinsi DKI oleh salah satu BUMD DKI.
    Satu di antaranya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, pada 2019. "Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon," kata Ali Fikri pada 8 Maret 2021.
    Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya yang berinisial YC (Yoory C Pinontoan) serta AR dan TA (Anja Runtuwene dan Tommy Andrian, Direktur PT Adonara Propertindo). Penyidik pun menetapkan perusahaan keduanya (PT Adonara) selaku penjual tanah sebagai tersangka.
    Sementara terkait video wawancara Riza Patria, pernah dimuat dalam video berita milik MetroTV News yang berjudul "Proyek Rusun Dp 0 Rupiah Berujung Rasuah" pada 10 Maret 2021. Dalam video itu, Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI telah menonaktifkan Dirut Sarana Jaya. “Kami menganut azas praduga tak bersalah agar dapat menjelaskan dan mengklarifikasi sesuai fakta dan data,” katanya.
    Hingga artikel ini dimuat, KPK belum memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Tidak ada pula penggeledahan di rumah dinas maupun rumah pribadi Anies. Sejauh ini, KPK baru menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus itu.
    Dilansir dari Kompas.com, tiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
    Meskipun begitu, seperti dilansir dari Republika.co.id, Ali Fikri mengatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa penyidik akan memanggil Anies Baswedan. Keterangan Anies dibutuhkan untuk penyidikan kasus ini. "Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa, ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," katanya.
    Adapun terkait foto dalam thumbnail video di atas, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Sindonews.com dalam artikelnya pada 28 Januari 2021 yang berjudul "KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo". Dalam foto itu, pria yang mengenakan rompi oranye tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berjudul "KPK Obrak-abrik Rumah Anies, Temukan Bukti Bukti Mengejutkan" tersebut keliru. Video itu sama sekali tidak memuat rekaman ataupun penjelasan tentang penggeledahan rumah Anies oleh KPK. Hingga kini, KPK juga tidak menggeledah rumah Anies terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Foto dalam thumbnail video tersebut pun, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip dengan Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8545) Keliru, Klaim Raja Salman Sebut Haji 2021 Berlangsung Normal Tanpa Batasan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 18/03/2021

    Berita


    Pesan berantai yang berisi klaim bahwa Raja Arab Saudi, Raja Salman, telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Pesan berantai ini dikutip dari artikel yang dimuat di situs The Islamic Information pada 9 Maret 2021 berjudul "Hajj 2021 To Take Place As Usual With No Limits, Saudi King Assures".
    "Berita bagus untuk semua Muslim di seluruh dunia karena Raja Salman memastikan bahwa Haji 2021 akan berlangsung sesuai jadwal tanpa batasan jamaah," demikian narasi yang tertulis di bagian awal pesan berantai itu, yang juga mengklaim bahwa informasi tersebut berasal dari kantor berita Reuters.
    Selanjutnya, pesan berantai itu memuat informasi bahwa Raja Salman menyetujui beberapa inisiatif baru untuk memberikan perawatan kesehatan yang cepat kepada para peziarah yang datang untuk menunaikan ibadah haji. "Ini termasuk membebaskan biaya tahunan fasilitas akomodasi dari kota, kegiatan komersial di Madinah dan Makkah, tempat haji berlangsung."
    Gambar tangkapan layar pesan berantai di WhatsApp yang berisi klaim keliru terkait Haji 2021.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri artikel di Reuters yang diklaim sebagai sumber dari informasi tersebut. Namun, tidak ditemukan artikel yang menyebut "Raja Salman telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan" di Reuters. Demikian pula di situs media-media lain, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi semacam itu.
    Justru, Tempo menemukan artikel di Reuters yang sebagian isinya dikutip oleh artikel di The Islamic Information tersebut. Artikel yang dimuat pada 9 Maret 2021 ini berjudul "Saudi king approves support for Islamic pilgrimage operators after Covid-19: SPA". Artikel ini berisi informasi bahwa Raja Salman menyetujui sejumlah inisiatif yang bertujuan untuk membantu bisnis yang mendukung ziarah Islam.
    Menurut Reuters, yang mengutip kantor berita Arab Saudi SPA, inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi efek finansial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 pada seluruh sektor yang memberikan dukungan untuk haji dan umrah. "Ini termasuk pembebasan fasilitas akomodasi dari biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota di Mekah dan Madinah, tempat ziarah Islam berlangsung," demikian laporan Reuters.
    Informasi lain yang juga dikutip oleh The Islamic Information dari artikel Reuters itu adalah bahwa, untuk ekspatriat yang bekerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan haji dan umrah, penagihan biaya perpanjangan tempat tinggal akan ditunda selama enam bulan. Namun, syaratnya, jumlah biaya selama enam bulan itu akan dibayar dengan cicilan selama setahun.
    Selain itu, izin bus yang beroperasi di fasilitas pengangkutan jemaah akan tetap berlaku, namun tanpa biaya, selama satu tahun. Pemungutan bea cukai untuk bus baru pun akan ditunda untuk musim haji mendatang selama tiga bulan. Biaya itu akan diangsur selama empat bulan sejak tanggal jatuh tempo.
    Tempo juga menemukan bantahan dari Kementerian Agama terkait informasi bahwa Haji 2021 akan berlangsung tanpa batasan. Menurut Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi, informasi itu hoaks. "Itu hoaks, tidak benar. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021," katanya pada 16 Maret 2021 seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
    Menurut Khoirizi, pihaknya sudah mengkonfirmasi informasi yang beredar itu kepada Duta Besar Arab Saudi. "Kami sudah konfirmasi mengenai berita yang viral bahwa Raja Salman membuka haji 2021 seluas-luasnya, dan dijawab oleh Dubes bahwa kabar itu tidak jelas sumbernya," ujar Khoirizi. "Jadi, sekali lagi kami tegaskan bahwa itu hoaks," katanya.
    Khoirizi menuturkan bahwa Dubes Arab Saudi berjanji akan segera memberikan informasi terkait penyelenggaraan Haji 2021 jika sudah ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi. "Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," ujar Khoirizi.
    Sehari sebelumnya, pada 15 Maret 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan bahwa, hingga saat ini, pemerintah Arab Saudi belum bisa memastikan apakah ibadah haji bisa diselenggarakan tahun ini. Namun, seperti dilansir dari Bisnis.com, pihaknya terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi ihwal penyelenggaraan ibadah Haji 2021 meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
    “Kami terus melakukan berbagai upaya diplomasi dengan berbagai otoritas terkait di Arab Saudi, antara lain dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah, dan yang lainnya, baik melalui tatap muka langsung atau video conference, telepon, dan surat,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR.
    Yaqut pun optimistis pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, salah satunya karena vaksinasi Covid-19 telah dilakukan di sana. Lebih lanjut, kata Yaqut, otoritas Arab Saudi juga akan membuka rute penerbangan internasional per 17 Mei 2021. “Situasi ini lebih positif dibanding tahun lalu di kuartal yang sama yang menutup penerbangan luar negeri, tidak terkecuali di musim haji tahun 2020,” ujarnya.
    Walhasil, pemerintah akan tetap melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, pada 10 Maret 2021, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu kabar terbaru terkait pelaksanaan Haji 2021 dari pemerintah Arab Saudi. Pengumuman haji, kata dia, hanya disampaikan oleh Raja Salman. Namun, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih diminta untuk menunggu.
    Dilansir dari Reuters, yang mengutip laporan surat kabar Arab Saudi Okaz pada 3 Maret 2021, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memutuskan bahwa hanya orang yang telah menerima vaksin Covid-19 yang diizinkan untuk menghadiri haji tahun ini. "Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan akan menjadi salah satu syarat utama," kata laporan itu, mengutip surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Raja Arab Saudi, Raja Salman, telah memastikan Haji 2021 berlangsung seperti biasa tanpa batasan, keliru. Artikel sumber menyebut bahwa informasi itu berasal dari Reuters. Namun, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi tersebut di Reuters. Demikian pula di situs media-media lain, tidak ditemukan artikel yang berisi informasi semacam itu. Kemenag pun telah menyatakan informasi tersebut hoaks. Hingga kini, belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 2021.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan