• (GFD-2021-8536) Sesat, Video yang Klaim Shin Tae-yong Putuskan Tinggalkan Timnas Indonesia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 12/03/2021

    Berita


    Video berisi klaim bahwa pelatih Shin Tae-yong memutuskan untuk meninggalkan Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia beredar di media sosial. Dalam thumbnail video itu, terdapat tulisan yang berbunyi "STY Tinggalkan Timnas, Terima Kasih Coach Jasamu Akan Kami Kenang".
    Di YouTube, video itu diunggah oleh kanal ini pada 9 Maret 2021 dengan judul “Breaking news! Baru seumur jagung melatih timnas, Shin Tae young memutuskan tinggalkan timnas tapi”. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton 1.475 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim sesat terkait pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae-yong.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula menonton video tersebut secara keseluruhan. Namun, dalam video berdurasi 2 menit 28 detik tersebut, tidak terdapat penjelasan bahwa Shin Tae-yong akan meninggalkan Timnas Indonesia karena telah putus kontrak. Menurut video ini, Shin Tae-yong hanya mempertimbangkan untuk berlibur ke negara asalnya, Korea Selatan, usai seleksi Timnas U-18 pada 15 Maret 2021.
    Berikut narasi lengkap yang dibacakan dalam video tersebut:
    “Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong baru saja membawa Tim Nasional Indonesia U-23 meraih kemenangan 3-1 atas Bali United. Namun, pelatih asal Korea Selatan itu berencana untuk pergi meninggalkan Tim Nasional Indonesia. Lho, ada apa ini? Publik sepak bola Indonesia baru saja menyaksikan perjuangan Tim Nasional Indonesia U-23 yang berhadapan dengan juara Liga 1 2019, Bali United, di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, pada Minggu, 7 Maret 2021 malam Waktu Indonesia Barat dalam sebuah pertandingan uji coba. Hasilnya, pertandingan berakhir dengan skor 3-1. Ketiga gol Tim Nasional Indonesia U-23 dicetak oleh Kushedya Hari Yudo pada menit ke-35, Koko Ari Araya pada menit ke-68, dan Osvaldo Haay pada menit ke-75, sedangkan satu gol Bali United dicetak oleh Lerbi Eliendry pada menit ke-83 seperti yang dikutip dari situs resmi PSSI. Namun, baru sebentar melatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk pergi meninggalkan Timnas Indonesia seusai nantinya memimpin seleksi pemain Tim Nasional Indonesia U-18. Hal ini seperti apa yang beliau ucapkan berikut ini: 'Tanggal 15 Maret ada agenda seleksi Timnas U-18. Jadi, akan ikut itu dulu. Setelah itu, akan dipertimbangkan untuk kembali di Korea', ucap Shin Tae-yong seperti yang dikutip dari laman media Tribunnews.com, 8 Maret 2021. Untungnya, kepergian coach Shin Tae-yong nantinya ke Korea Selatan tidak akan lama, di mana beliau hanya pergi untuk beristirahat sejenak dari kesibukannya melatih Tim Nasional Indonesia dan tentunya melapas rindu dengan berkumpul bersama dengan keluarganya di Negeri Ginseng.”
    Dilansir dari Bola.com, pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, belum akan kembali ke Korea Selatan dalam waktu dekat. Rampung bersama Timnas Indonesia proyeksi SEA Games 2021, Shin Tae-yong kini dihadapkan tugas berat lagi bersama Timnas Indonesia U-18. Pelatih asal Korea Selatan itu dijadwalkan untuk melakukan proses seleksi pemain Timnas U-18.
    "Saya tidak akan pulang dulu ke Korea Selatan. Tanggal 15 Maret 2021, saya memiliki agenda untuk melakukan seleksi pemain Timnas Indonesia U-18," kata Shin Tae-yong. "Setelah agenda itu selesai, mungkin saya baru pertimbangkan untuk kembali ke Korea Selatan atau tidak," ujarnya. Proses seleksi Timnas U-18 bakal digelar di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang. Mereka dipersiapkan untuk membela Timnas Indonesia dalam Piala Dunia U-20 2023.
    Dilansir dari Indosport.com, pemusatan latihan Timnas Indonesia U-23 telah usai, yang diakhiri dengan laga uji coba melawan Bali United pada 7 Maret 2021 malam lalu. Usai uji coba tersebut, pemain Timnas Indonesia U-23 pun dikembalikan ke klubnya masing-masing. Namun, tidak bagi pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dan para stafnya.
    Shin Tae-yong yang berasal dari Korea Selatan ini tidak pulang kampung. Ia dan para stafnya masih memiliki tugas untuk melakukan seleksi pemain Timnas Indonesia U-18. "Saya tidak akan pulang dulu ke Korea Selatan, sebab tanggal 15 Maret saya memiliki agenda untuk menyeleksi pemain Timnas U-18. Setelah agenda itu selesai, mungkin baru saya pertimbangkan kembali ke Korea Selatan atau tidak," katanya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa pelatih Shin Tae-yong memutuskan untuk meninggalkan Timnas Indonesia, menyesatkan. Dalam video tersebut, tidak terdapat penjelasan bahwa Shin Tae-yong akan meninggalkan Timnas Indonesia karena telah putus kontrak. Menurut video ini, Shin Tae-yong hanya mempertimbangkan untuk berlibur ke negara asalnya, Korea Selatan, usai seleksi Timnas U-18 pada 15 Maret 2021.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8535) Keliru, Klaim Ini Video Vaksinasi Covid-19 di Taman Anggrek yang Ciptakan Kerumunan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 10/03/2021

    Berita


    Video yang diklaim sebagai video vaksinasi Covid-19 di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, beredar di Facebook. Menurut klaim itu, vaksinasi tersebut justru menciptakan kerumunan. Dalam video ini, memang terlihat ratusan orang yang berkumpul dan mengantre di sebuah pusat perbelanjaan di mana di beberapa titik terdapat spanduk bertuliskan "Lokasi Vaksin".
    Akun ini membagikan video beserta klaim tersebut pada 4 Maret 2021. Akun itu pun menulis, "Vaksinasi di.mall T.Anggrek. Kalau spt ini ada kerumunan yg salah siapa? Kalau i lbh baik ga jd vaksin jk antri spt ini. Yg ada plg bawa penyakit." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 11 reaksi dan 11 komentar.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, video tersebut bukanlah video vaksinasi Covid-19 yang digelar di Mall Taman Anggrek. Video ini merupakan video penyuntikan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 17-23 Februari 2021. Karena pendaftar vaksinasi pada hari terakhir (23 Februari) membludak, kegiatan itu dihentikan.
    Tempo mendapatkan petunjuk dari spanduk yang terlihat dalam video tersebut yang bertuliskan "Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar Tanah". Lewat petunjuk ini, Tempo menelusuri pemberitaan terkait di mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah media yang memuat informasi soal vaksinasi Covid-19 untuk pedagang Pasar Tanah Abang yang baru digelar pada pertengahan Februari lalu.
    Dalam artikel-artikel itu, terdapat pula foto yang diambil dari lokasi yang sama dengan yang terlihat dalam video itu. Beberapa di antaranya adalah artikel RRI pada 23 Februari yang berjudul "Kebanyakan Pendaftar, Vaksinasi Tanah Abang Dihentikan Sementara" dan artikel foto CNBC Indonesia yang berjudul "Ada Kerumunan, Vaksinasi Pedagang Tanah Abang Dihentikan".
    Kesamaan antara foto yang dimuat oleh RRI (kiri) dan video yang beredar (tengah dan kanan).
    Kesamaan antara foto yang dimuat oleh CNBC Indonesia (kiri) dan video yang beredar (kanan).
    Dilansir dari Bisnis.com, pada 23 Februari, polisi menghentikan kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19 bagi pedagang di Pasar Tanah Abang. Langkah itu diambil setelah terjadinya penumpukan pedagang yang mencapai sekitar 500 orang di lokasi vaksinasi. "Saya hentikan karena pedagang yang mengantre sudah berjubel banget, sudah diimbau mereka tidak mau, akhirnya kita hentikan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang Komisaris Singgih Hermawan.
    Lokasi vaksinasi itu berada di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8. Menurut Singgih, lokasi vaksinasi ini terbilang sempit. Padahal, pedagang yang mengantre mencapai 500 orang. “Karena pedagang ini merasa vaksinnya sudah mau berakhir, makanya mereka berbondong-bondong datang,” tuturnya. Tanggal 23 Februari memang merupakan hari terakhir pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang.
    Setelah kejadian itu, PD Pasar Jaya dan Kementerian Kesehatan memutuskan untuk mengoperasikan kembali layanan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang pada 24 Februari. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mengatur ulang tata ruang di lokasi vaksinasi sehingga dapat mencegah kerumunan akibat antrean seperti yang terjadi pada 23 Februari.
    Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, seperti dilansir dari Kompas.com, juga telah membantah adanya kerumunan di Mall Taman Anggrek akibat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. "Saya langsung cek ke tempat hari ini. Tidak ada itu kerumunan. Itu hoaks," kata Tamo pada 3 Maret 2021.
    Tamo juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak pengelola Mall Taman Anggrek. "Saya sudah ketemu juga sama manajemen mal. Katanya dari malam sudah ada info itu, tapi tidak benar," ujar Tamo. Menurut dia, video yang tersebar tersebut merupakan rekaman suasana penyuntikan vaksin Covid-19 yang digelar di Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.
    Kegiatan tersebut sempat dibubarkan oleh polisi karena melanggar protokol kesehatan, dengan terciptanya kerumunan di lokasi kegiatan. "Itu di Tanah Abang, tapi hari ini videonya viral seolah-olah di Mall Taman Anggrek. Saya banyak terima video itu," ujar Tamo.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video vaksinasi Covid-19 di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat, yang menciptakan kerumunan, keliru. Video itu menunjukkan suasana vaksinasi Covid-19 bagi pedagang di Pasar Tanah Abang pada pertengahan Februari lalu. Karena pendaftar vaksinasi pada 23 Februari membludak, kegiatan itu dihentikan. Namun, layanan vaksinasi Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang kembali dioperasikan pada 24 Februari setelah lokasi ditata ulang sehingga dapat mencegah kerumunan akibat antrean.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8534) Sesat, Klaim yang Kaitkan Kasus Vaksin Covid-19 Palsu Ini dengan Vaksinasi di Indonesia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 10/03/2021

    Berita


    Klaim yang mengaitkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dengan sejumlah berita tentang terbongkarnya kasus vaksin Covid-19 palsu beredar di Facebook. Dalam berita-berita tersebut, diketahui bahwa modus pelaku pemalsuan vaksin itu adalah memasukkan larutan garam atau air mineral ke dalam jarum suntik dan menjajakannya sebagai vaksin Covid-19.
    Berita-berita ini dibagikan dalam bentuk gambar tangkapan layar. Berita pertama berasal dari BBC Indonesia yang berjudul "Polisi bongkar 'jaringan pemalsu vaksin', seberapa besar masalah vaksin palsu?". Sementara berita kedua berasal dari CNN Indonesia yang berjudul "Sindikat Pembuat Vaksin Covid-19 Palsu Ditangkap".
    Dalam gambar tangkapan layar video berita dari CNN Indonesia itu, terlihat sejumlah pria yang sedang memasukkan sejumlah kotak kardus ke dalam mobil box. Terdapat pula seorang pria yang mengenakan pakaian polisi berwarna coklat dan seorang pria yang memakai pakaian hitam dengan tulisan "Gegana" di bagian belakangnya. Gegana merupakan satuan dalam Korps Brimob Polri.
    Akun ini membagikan klaim beserta gambar tangkapan layar berita tersebut pada 7 Maret 2021. Akun itu menulis, "Bagus banget! Sementara dipaksa vaksin dengan ancaman karir sampai pidana. Terus ga taunya dapat yang palsu. Kan tambah amsyong ini namanya jadi rakyat +62." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 391 reaksi dan dibagikan 121 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat terkait kasus vaksin Covid-19 palsu.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, BBC Indonesia dan CNN Indonesia memang pernah memuat berita dengan judul seperti yang terlihat dalam tangkapan layar di atas. Namun, kasus vaksin Covid-19 palsu yang terbongkar yang dimuat dalam kedua berita tersebut bukan terjadi di Indonesia.
    Gambar tangkapan layar pertama, yang berasal dari BBC Indonesia, berasal dari unggahan kantor berita tersebut di akun Facebook resminya pada 5 Maret 2021. Sementara gambar tangkapan layar kedua, yang berasal dari CNN Indonesia, merupakan gambar tangkapan layar dari video beritanya yang diunggah ke kanal YouTube resminya pada 4 Maret 2021.
    Dalam artikelnya, BBC Indonesia menulis bahwa jaringan pemalsu vaksin Covid-19 itu ditangkap di Cina dan Afrika Selatan, menurut laporan Interpol. Di Cina, polisi menangkap 80 orang di sebuah pabrik yang diduga membuat vaksin palsu. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sedikitnya 3 ribu dosis vaksin.
    Sementara di Afrika Selatan, sebanyak tiga warga negara Cina dan seorang warga Zambia ditahan di sebuah gudang di Kota Gauteng, tempat di mana ampul-ampul berisi 2.400 dosis vaksin palsu ditemukan. Namun, belum diketahui secara pasti kapan penangkapan itu terjadi. Penemuan di Afrika Selatan ini dilaporkan oleh surat kabar Sunday Times pada Desember 2020.
    Saat mengumumkan pembekukkan jaringan vaksin yang diduga palsu tersebut, Interpol menekankan bahwa tidak ada vaksin yang disetujui yang "saat ini tersedia untuk dijual secaraonline". "Setiap vaksin yang diiklankan di internet atau situs web gelap, bukan merupakan vaksin yang sah, tidak teruji, dan mungkin berbahaya," kata Interpol.
    Dalam video beritanya, CNN Indonesia juga memaparkan informasi yang sama. Menurut CNN Indonesia, Interpol baru-baru ini membongkar sindikat pembuat vaksin Covid-19 palsu. Vaksin palsu tersebut tidak memiliki izin edar dan dijual secara daring. Tiga warga negara Cina dan satu warga Zambia ditangkap terkait kasus ini.
    Mengenai sejumlah pria yang tampak sedang memasukkan sejumlah kotak kardus ke dalam mobil box dan dikawal oleh polisi dalam gambar tangkapan layar di atas, berasal dari detik ke-37 dalam video berita CNN Indonesia tersebut. Ketika itu, narator tengah menjelaskan bagaimana langkah pemerintah Indonesia untuk mencegah beredarnya vaksin Covid-19 palsu.
    Salah satu langkah pencegahan yang diambil, menurut juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, adalah dengan pengadaan vaksin satu pintu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memiliki mekanisme pengawasan peredaran daring untuk mencegah penyebaran vaksin Covid-19 palsu.
    Dilansir dari arsip berita Tempo, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah menyatakan bahwa tidak ada vaksin Covid-19 palsu yang beredar di Indonesia, termasuk sindikatnya. "Pemalsuan vaksin Covid-19 adalah sebuah kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat. Dan sekarang tidak ada sindikat vaksin yang ditemukan di Indonesia," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada 8 Maret 2021.
    Wiku menyampaikan pembelian vaksin Covid-19 dilakukan dengan cara G2G (government to government). Dengan demikian, keaslian vaksin terjamin. "Meskipun begitu, pemerintah tetap mengawasi peredaran vaksin di Indonesia. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan perusahaan vaksin untuk memastikan keaslian vaksin," katanya. Ia menambahkan vaksin juga harus mendapatkan izin darurat atau memiliki nomor distribusi dari BPOM.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim yang mengaitkan kasus vaksin Covid-19 palsu dalam berita-berita di atas dengan vaksinasi Covid-19 yang sedang berlangsung di Indonesia, menyesatkan. Kedua berita tersebut memang berisi informasi tentang terbongkarnya jaringan vaksin Covid-19 palsu. Namun, peristiwa itu terjadi di Cina dan Afrika Selatan, bukan di Indonesia.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8533) Keliru, DKI Alihkan Dana Banjir untuk Bebaskan Rizieq Shihab dari Penjara

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 10/03/2021

    Berita


    Klaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalihkan dana penanggulangan banjir untuk membebaskan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari penjara beredar di media sosial. Menurut klaim tersebut, jumlah dana penanggulangan banjir tersebut mencapai Rp 160 miliar.
    Di Facebook, klaim itu diunggah oleh akun ini pada 3 Maret 2021. Akun tersebut menulis, "Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 65 komentar.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru soal dana penanggulangan banjir milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait di mesin pencari Google. Namun, tidak ditemukan berita yang berisi informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta mengalihkan dana banjir senilai Rp 160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab.
    Justru, Tempo menemukan artikel di situs media informasi dan klarifikasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, Jala Hoaks, yang telah menjelaskan bahwa klaim itu keliru. Dana sebesar Rp 160 miliar tersebut disiapkan untuk membebaskan 118 bidang tanah di sekitar Sungai Ciliwung.
    Menurut arsip berita Tempo pada 7 Januari 2020, dalam rangka menanggulangi banjir di ibukota, Pemprov DKI bakal membebaskan 118 bidang lahan di bantaran Kali Ciliwung pada 2020. Lahan yang akan dibebaskan tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Bale Kembang.
    Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air Juaini Yusuf pada 6 Januari 2020, setelah lahan tersebut dibebaskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa kembali melakukan normalisasi Sungai Ciliwung. "Kami hanya membebaskan lahannya saja," ujar Juaini.
    Awalnya, pemerintah ingin membebaskan lahan tersebut pada 2019. Namun, rencana itu dibatalkan karena adanya efisiensi anggaran. Pada akhir 2019, Pemprov DKI akhirnya mengalokasikan Rp 160 miliar untuk membebaskan lahan di empat kelurahan tersebut.
    Dilansir dari Beritasatu.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pembebasan lahan untuk melakukan normalisasi dan membangun sodetan Sungai Ciliwung akan dilanjutkan pada 2020. Karena itu, Pemprov DKI menyiapkan payung hukum untuk pembayaran pembebasan lahan warga tersebut.
    Untuk normalisasi Sungai Ciliwung, menurut Juaini, yang baru dibebaskan lahannya dan dikerjakan normalisasinya mencapai 16 kilometer dari total 33 kilometer. Dari sisa lahan yang belum dinormalisasi itu, masih ada 118 bidang tanah dari empat kelurahan yang perlu dibebaskan.
    Keempat kelurahan itu adalah Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Bale Kambang. "Kalau tahun kemarin, sudah disediakan anggaran Rp 160 miliar untuk pembebasan lahan di 118 bidang tersebut. Tapi tahun ini kan nilai jual objek pajak (NJOP) akan berubah, jadi kita harus hitung ulang lagi."
    Kasus Rizieq Shihab
    Pemimpin FPI Rizieq Shihab ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2020, jauh setelah disiapkannya dana sebesar Rp 160 miliar oleh Pemprov DKI untuk membebaskan 118 bidang tanah di sekitar Sungai Ciliwung. Rizieq ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
    Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
    Dalam perkembangannya, menurut arsip berita Tempo pada 29 Januari 2021, Rizieq Shihab diperkarakan dalam tiga kasus yang berbeda. Dua kasus terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sementara satu kasus terjadi di Rumah Sakit Ummi Bogor.
    Dalam kasus Petamburan, polisi menetapkan Rizieq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka lantaran menghasut dan melawan petugas. Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
    Untuk kasus Megamendung, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka dengan alasan yang sama. Berbeda dengan kasus Petamburan, hanya Rizieq yang dijadikan tersangka. Dalam perkara ini, Rizieq dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular serta Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
    Adapun dalam kasus RS Ummi Bogor, selain Rizieq, polisi menetapkan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat dan Hanif Alatas (menantu Rizieq) sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, Pasal 216 KUHP, serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 atas dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 untuk memeriksa Rizieq.
    Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, sidang perdana Rizieq Shihab bakal digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pekan depan. Dikutip dari CNN Indonesia, perkara untuk dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas nama Rizieq dan beberapa pihak lain itu telah dilimpahkan pada 9 Maret 2021.
    "Atas nama terdakwa Mohammad Rizieq dan kawan-kawan ke PN Jaktim sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara," kata Leonard.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Pemprov DKI Jakarta mengalihkan dana penanggulangan banjir senilai Rp 160 miliar untuk membebaskan Riziq Shihab dari penjara, keliru. Tidak ditemukan berita yang berisi informasi bahwa Pemprov DKI mengalihkan dana penanggulangan banjir senilai Rp 160 miliar untuk membebaskan Rizieq. Pemprov DKI memang menyiapkan anggaran Rp 160 miliar pada 2020, namun untuk membebaskan 118 bidang tanah warga di bantaran Kali Ciliwung. Rizieq pun baru ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2020, jauh setelah disiapkannya dana tersebut pada Januari 2020.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan