• (GFD-2021-8530) Keliru, Video yang Sebut Anies Korupsi Rp 100 Miliar dari Saham Miras DKI

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/03/2021

    Berita


    Video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham minuman keras (miras) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beredar di media sosial. Dalamthumbnail video itu, terdapat narasi "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini".
    Selain itu, dalam thumbnail video tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang. Di YouTube, video tersebut diunggah oleh kanal ini pada 4 Maret 2021 dengan judul,“Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?”. Hingga artikel ini dimuat, video itu telah ditonton lebih dari 350 ribu kali dan disukai sebanyak 3.500 kali.
    Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang dalamthumbnail video tersebut denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu merupakan hasil suntingan. Pria dalam foto ini bukan Anies. Bagian wajah pria dalam foto tersebut ditempeli dengan foto wajah Anies.
    Foto aslinya pernah dimuat oleh situs media Bisnis.com dalam artikelnya pada 3 Desember 2020. Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: “Petugas memasukan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2020). - Antara Foto/Muhammad Adimaja.” Foto yang sama juga pernah dimuat oleh situs media Tirto.id dalam artikelnya pada 18 Juni 2020 dengan keterangan serupa.
    Tempo kemudian menonton secara keseluruhan video yang beredar tersebut. Namun, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta. Video tersebut hanya berisi pembahasan soal polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Pembahasan itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.
    Bagian awal video berisi narasi yang berasal dari artikel di situs opini Seword.com yang dimuat pada 4 Maret 2021. Setelah itu, narator membacakan kutipan dari dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang pernah dimuat dalam artikel di situs Netralnews.com pada 3 Maret 2021. Lalu, narasi di bagian akhir bersumber dari artikel di situs Indonesiakininews.com yang dimuat pada 3 Maret 2021.
    Saham bir Pemprov DKI
    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 4 Maret 2021, penjualan saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta hingga saat ini masih mandek. Padahal, penjualan saham bir tersebut adalah janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 lalu.
    Langkah Anies menjual saham di perusahaan pembuat merek bir Anker itu terantuk aturan yang mensyaratkan adanya persetujuan DPRD. Hingga kini, DPRD DKI belum menunjukkan lampu hijau penjualan saham bir tersebut. Untuk diketahui, saham milik Pemprov DKI di PT Delta sebesar 26,25 persen.
    "Saham Delta itu memang kami akan upayakan jual kembali," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada 1 Maret 2021. Hingga kini, restu dari DPRD DKI baru jelas diberikan oleh Fraksi PKS dan PAN. Kedua partai itu mendukung rencana Pemprov DKI menjual saham bir tersebut.
    Sementara tentangan justru datang dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia tegas mengatakan akan mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta. Politikus PDIP itu beralasan selama ini perusahaan tersebut menguntungkan DKI, dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Ibu Kota.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI itu keliru. Foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan. Selain itu, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras. Video tersebut hanya berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8529) Keliru, Video Penganiayaan Bayi oleh Ibu Ini Terjadi di Bulukumba Sulsel

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 08/03/2021

    Berita


    Sebuah video yang memperlihatkan peristiwa penganiayaan terhadap seorang bayi beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Dalam video ini, terlihat bahwa penganiayaan anak itu dilakukan oleh seorang wanita. Peristiwa dalam video tersebut diklaim terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
    Dalam video yang diambil di dalam sebuah rumah itu, terlihat bahwa bayi ini dipukuli oleh wanita berdaster kuning tersebut dengan sebuah tongkat kecil. Bayi itu pun diseret ke dalam sebuah kamar. Sejak awal video, terdengar bahwa bayi tersebut menangis begitu keras.
    "Ini kejadiannya desa tungondeng kabupaten Bulukumba, mungkin ada yg dekat dari daerah itu dan punya keluarga polisi atau TNI segera tangkap binatang yg satu ini...??" demikian narasi yang melengkapi video yang beredar sejak 7 Maret 2021 malam tersebut.
    Gambar tangkapan layar pesan berantai di WhatsApp yang berisi klaim keliru terkait video penganiayaan anak yang disebarkannya.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Kemudian, gambar-gambar ini ditelusuri denganreverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu telah beredar sejak awal Maret 2021 lalu. Namun, peristiwa kekerasan terhadap anak dalam video tersebut terjadi di Jaffna, Sri Lanka, bukan di Kabupaten  Bulukumba, Sulawesi Selatan.
    Gambar tangkapan layar video itu pernah diunggah salah satunya oleh situs media Sri Lanka, Newswire, pada 2 Maret 2021 dalam artikelnya yang berjudul "Seorang wanita ditangkap karena memukuli balita dengan tongkat di Jaffna". Menurut artikel ini, Otoritas Perlindungan Anak Nasional Sri Lanka (NCPA) menyatakan insiden itu terjadi di sebuah rumah di daerah Ariyalai, Jaffna.
    Investigasi diluncurkan setelah rekaman video penganiayaan anak itu viral di media sosial dan mendapatkan perhatian dari NCPA. Wanita tersebut dilaporkan telah ditangkap pada 2 Maret 2021, sementara anaknya yang menjadi korban berada di bawah perlindungan polisi. Hingga kini, kepolisian Ariyalai sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut.
    Video itu juga pernah dimuat oleh situs media Sri Lanka Capital News pada 2 Maret 2021 dalam artikelnya yang berjudul "Seorang ibu ditangkap karena menganiaya bayi berusia 9 bulan di Jaffna". Menurut artikel ini, juru bicara kepolisian Wakil Inspektur Polisi Ajith Rohana menyatakan bahwa wanita tersebut berusia 24 tahun.
    Menurut investigasi, wanita itu baru saja kembali bersama anaknya tersebut dari Kuwait sebulan yang lalu. Beberapa tahun belakangan, wanita ini bekerja di sana. Polisi pun menyatakan si anak telah dibawa ke kantor polisi, dan wanita itu bakal dihukum. Dalam video Capital News, terlihat momen ketika wanita tersebut didatangi oleh polisi dan dibawa untuk proses penyelidikan.
    Video penganiayaan anak serta penangkapan wanita tersebut juga pernah diunggah oleh situs media Sri Lanka Daily Mirror di kanal YouTube resminya pada 2 Maret 2021. Dalam keterangannya, Daily Mirror menulis bahwa penganiayaan bayi oleh ibunya yang berusia 24 tahun ini terjadi di Velankanni Lane, Navalady, Ariyalai, Jaffna.
    Juru bicara kepolisian Ajith Rohana mengatakan, "Ada kecenderungan meningkatnya pelecehan dan kekerasan terhadap anak, dan diskriminasi terhadap mereka di masyarakat. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku, termasuk para orang tua jika mereka gagal memperlakukan anak-anak mereka dengan rasa kemanusiaan."
    Petugas NCPA Nallur pun mengatakan bahwa ibu bayi tersebut mengklaim diperlakukan dengan buruk oleh suaminya di Kuwait dan akhirnya memutuskan untuk kembali ke Sri Lanka. Bayi itu dipukuli menyusul pertengkaran sengit yang terjadi antara ibu tersebut dengan suaminya yang masih berada di Kuwait. Adapun video itu direkam oleh saudara laki-laki wanita tersebut.
    Dilansir dari Daily Mirror, Rohana menuturkan dakwaan dapat diajukan terhadap wanita itu atas upaya pembunuhan dan kekerasan terhadap anak berdasarkan Pasal 300, 308, dan 308A KUHP. Dia pun mengatakan pengadilan bisa menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap wanita itu jika terbukti bersalah. Sementara anak wanita tersebut akan ditempatkan di Child Care and Probation Service Sri Lanka.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa peristiwa penganiayaan anak yang dilakukan oleh seorang ibu dalam video di atas terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, keliru. Peristiwa kekerasan terhadap seorang bayi itu terjadi di Jaffna, Sri Lanka. Polisi Jaffna telah menangkap ibu bayi tersebut. Sementara bayi itu berada di bawah lindungan polisi untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8528) Keliru, Klaim Ini Video Israel Tembaki Masjid Palestina

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/03/2021

    Berita


    Video pendek yang diklaim sebagai video ketika Israel menembak menara masjid Palestina beredar di YouTube pada 3 Maret 2021. Dalam video itu, terlihat sebuah menara masjid yang diberondong oleh tembakan berulang kali. Selain suara senapan, terdengar pula suara azan dalam video tersebut.
    Kanal ini mengunggah video berdurasi 2 menit itu dengan judul "Tentara Israel Tembak Menara Mesjid Palestina". Dalam keterangannya, kanal tersebut menulis, "Tentera Israil(LAKNATULLOH ALAHI) menembaki menara masjid Pelastina ketika azan di kumandang kan namun tetap berdiri tidak tumbang dan terbakar."
    Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim Cek Fakta Tempo, video yang diunggah oleh kanal tersebut adalah video lama. Peristiwa dalam video itu terjadi pada 2008. Peristiwa tersebut pun bukan peristiwa penembakan menara masjid Palestina yang dilakukan oleh tentara Israel.
    Untuk memeriksa klaim itu, Tempo memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Lalu, gambar-gambar itu ditelusuri dengan reverse image tool Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa gambar tangkapan layar video yang sama pernah dipublikasikan oleh situs yang berbasis di Turki, Timeturk, pada 24 Maret 2008.
    Situs tersebut memberikan keterangan bahwa peristiwa dalam gambar itu terjadi saat tentara Amerika Serikat menembaki menara sebuah masjid di Irak. Tembakan dengan senapan mesin berat selama beberapa menit ini dilaporkan menghancurkan beberapa menara.
    Ketika itu, video dari peristiwa tersebut juga beredar di YouTube. Salah satu kanal, Michael Moore, mengunggah video kejadian itu pada 16 Maret 2008 dengan judul "Marinir AS Menembak Masjid Tanpa Alasan". Kanal ini pun memberikan keterangan sebagai berikut:
    “Kesaksian Cpl. (Kopral) Jon M. Turner (3/8 Kilo Company, Peleton 1, Korps Marinir AS) pada tanggal 15 Maret 2008, termasuk dua video penembakan pasukan Turner di masjid-masjid tanpa alasan, suatu pelanggaran terhadap hukum internasional.”
    Penyerangan itu terjadi di tengah invasi AS ke Irak sejak 20 Maret 2003 yang melibatkan sekitar 200 ribu tentara. Meskipun menerima kecaman global dan tidak mendapatkan otorisasi dari PBB, AS, yang didukung oleh pasukan dari Inggris, Australia, dan Polandia, meluncurkan Operasi Kebebasan Irak karena menganggap Saddam Hussein, yang oleh AS disebut diktator, menyembunyikan senjata pemusnah massal.
    Pada 1 Mei 2003, Presiden AS George W. Bush menyatakan "misi sudah tercapai" saat berpidato di kapal induk USS Abraham Lincoln. Pasukan AS berhasil menangkap Saddam tanpa insiden berarti pada 13 Desember, dalam persembunyiannya di sebuah lubang 2,5 meter di daerah pertanian Tikrit, Baghdad. Ia dihukum gantung pada 2006. Tapi senjata pemusnah massal yang menjadi dasar untuk melancarkan serangan tak pernah ditemukan.
    Bush awalnya memenangkan dukungan publik dan politik yang luas untuk melakukan serangan terhadap Baghdad. Tapi pendapat itu berubah setelah perang berlarut-larut. Meskipun Bush menyebut misi telah tercapai pada 2003, perang belum sepenuhnya berakhir.
    Secara resmi, invasi Irak dinyatakan berakhir usai pasukan terakhir AS pergi dari negara itu pada 15 Desember 2011. Mereka terlibat dalam perang selama sepuluh tahun, delapan bulan, tiga minggu, dan empat hari di negara yang berada di belahan bumi lain, yang berjarak ribuan kilometer dari rumahnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah video ketika tentara Israel menembak menara masjid Palestina, keliru. Video itu adalah video lama, yang menunjukkan penembakan masjid di Irak oleh tentara AS pada 2008.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8527) Keliru, Timor Leste Rilis Uang Bergambar Baju Adat Rote dan Xanana Gusmao

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/03/2021

    Berita


    Gambar sebuah uang kertas pecahan 100 bertuliskan Central Bank of Timor Leste atau Bank Sentral Timor Leste beredar di media sosial. Dalam gambar itu, terlihat dua sisi dari uang kertas tersebut. Sisi pertama memuat gambar mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao. Sementara sisi lainnya memuat gambar baju adat yang identik dengan baju adat Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Di Facebook, gambar uang kertas itu diunggah oleh akun ini pada 15 Februari 2021. Akun tersebut menulis, “Butuh bantuan ada yang bisa fasih bahasa tetun/timor leste utk translate informasi. Disinyalir semntara terjadi pengakuan sepihak adat budaya Rote dalam pengggunaan di mata uang pecahan 100 Timor Leste. Tq.”
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang memuat klaim keliru terkait gambar uang kertas yang diunggahnya.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, Bank Sentral Timor Leste tidak pernah menerbitkan uang kertas pecahan 100 bergambar baju adat Rote, NTT tersebut. Hingga saat ini, Timor Leste masih menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat dan centavos, yang dicetak di Portugal, sebagai alat tukar yang sah.
    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tempo mula-mula menelusuri gambar uang kertas itu denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa gambar ini merupakan gambar tangkapan layar dari video yang pernah diunggah oleh kanal YouTube SocialMediaGMNTV pada 12 Februari 2021 dengan judul “Osan ho imajen Xanana Gusmão, BCTL laiha Koñesimentu”.
    Tempo kemudian menghubungi jurnalis Timor Leste Zevonia Vieira untuk mendapatkan penjelasan terkait uang kertas pecahan 100 itu. Menurut Vonia, uang kertas tersebut hanyalah hasil kreativitas dari seseorang yang mengidolakan tokoh Timor Leste Xanana Gusmao. “Orang itu berharap, jika suatu saat Timor Leste memiliki mata uang sendiri, wajah Xanana Gusmao sebagai tokoh pejuang bisa ditampilkan pada uang tersebut,” katanya pada 5 Maret 2021.
    Setelah beredar di Facebook, gambar uang kertas tersebut pun menuai banyak reaksi warganet di Timor Leste. “Banyak yang mengira bahwa uang itu adalah uang beneran,” ujarnya. Namun, Vonia memastikan bahwa uang tersebut tidak beredar di negaranya. Timor Leste masih menggunakan dolar AS sebagai mata uang yang sah.
    Beredarnya gambar uang kertas dengan ilustrasi Xanana Gusmao dan baju adat yang identik dengan baju adat Rote itu juga telah direspons oleh Bank Sentral Timor Leste (BCTL). Dikutip dari situs lokal Timor Leste, Neon Metin, Gubernur BCTL Abrao Vasconcelos telah memastikan bahwa desain uang tersebut tidak serius. “Itu bagian dari ekspresi seseorang yang mengidolakan Xanana Gusmao,” ujarnya.
    Konsulat Republik Demokratik Timor Leste di Kupang, NTT, Jesuino Dos Reis Matos memberikan penjelasan serupa terkait gambar uang kertas yang viral itu. Menurut dia, negaranya masih menggunakan dolar AS sebagai mata uang resmi. "Tidak benar, Timor Leste masih pake Dollar US. Ini orang NTT yang kreasikan mungkin," katanya pada 16 Februari 2021 seperti dikutip dari Kumparan.com.
    Dilansir dari Liputan6.com, selain menggunakan dolar AS sebagai alat tukar yang sah, Timor Leste juga menggunakan mata uang lokal centavos. Menurut Head of Business & Treasury PT Bank Mandiri Tbk Cabang Dili, NTT, Tommy Utomo, BCTL memperoleh pasokan dolar AS dari Bank Sentral AS (The Federal Reserve atau The Fed). Sementara uang koin centavos dicetak di Portugal.
    "Kalau mata uang lokal centavos di‎cetak langsung di Portugis. Tapi, kalau dolar AS, dapat pasokan dari Bank Sentral AS," kata Tommy pada 23 Maret 2016. Dia menjelaskan uang koin centavos terdiri dari pecahan 1, 5, 10, 25, 50, dan 100. Sementara itu, untuk nominal di atasnya, menggunakan dolar AS. Ia menyebut 100 centavos setara dengan 1 dolar AS.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Timor Leste merilis uang kertas pecahan 100 bergambar baju adat Rote, NTT, dan Xanana Gusmao tersebut keliru. Bank Sentral Timor Leste tidak pernah menerbitkan uang kertas pecahan 100 dengan mencantumkan gambar-gambar tersebut. Desain uang kertas itu dibuat oleh seseorang yang mengidolakan Xanana Gusmao. Hingga kini, Timor Leste masih menggunakan dolar AS, yang dipasok dari The Fed, dan uang koin centavos, yang dicetak di Portugal, sebagai mata uang yang sah.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan