• (GFD-2021-8544) Sesat, Klaim Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi Covid-19 pada 25 Maret 2019

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/03/2021

    Berita


    Klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi beredar di Facebook. Klaim itu muncul setelah beredarnya informasi bahwa vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, dan masa kedaluwarsa vaksin tersebut adalah dua tahun.
    "Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul," demikian narasi yang ditulis oleh akun ini pada 14 Maret 2021.
    Akun itu pun melengkapi unggahannya dengan gambar tangkapan layar berita dari Kompas.com yang berjudul "Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes". Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 234 reaksi dan dibagikan 116 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook yang memuat klaim sesat terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi saat pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, bukan pada 2019. Untuk memeriksa klaim di atas, Tempo memeriksa garis waktu pembuatan vaksin oleh perusahaan asal Cina, Sinovac Biotech Ltd, tersebut.
    Dalam laman resmi Sinovac, disebutkan bahwa pengembangan vaksin Covid-19 ini dimulai pada akhir Januari 2020. Ilmuwan Sinovac berlomba untuk menyelesaikan studi praklinis komprehensif vaksin tersebut dalam kemitraannya dengan lembaga penelitian akademis terkemuka di Cina.
    Dilansir dari VOA Indonesia, pada akhir Januari 2020, SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang semula ditemukan di Wuhan, Cina, mulai menyebar ke berbagai negara. Ketika itu, virus yang menyebabkan gangguan pernapasan yang serupa dengan pneumonia tersebut telah menjangkiti lebih dari 3 ribu orang di seluruh dunia. Hal ini mendorong pemerintah setempat mengambil sejumlah langkah demi melindungi warganya.
    Dalam studi praklinis vaksin Sinovac, yang semula diberi nama PiCoVacc, peneliti memulai uji coba pada hewan, yakni monyet. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa kandidat vaksin tersebut mampu melindungi hewan tanpa peningkatan ketergantungan antibodi (ADE).
    Selain itu, calon vaksin dapat menetralkan strain virus dari berbagai negara yang mendukung potensi penggunaan vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit secara global. Efektivitas calon vaksin tersebut pada hewan dipublikasikan dalam jurnal Science pada 3 Juli 2020 dengan judul "Development of an inactivated vaccine candidate for SARS-CoV-2".
    Sinovac memperoleh persetujuan untuk melakukan uji klinis terhadap manusia pada 14 April 2020. Kemudian, pada September 2020, mereka telah melakukan uji klinis fase III di beberapa negara, termasuk Indonesia.
    Tempo pun menghubungi juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi untuk mendapatkan penjelasan terkait masa kedaluwarsa vaksin Sinovac selama dua tahun tersebut. Menurut dia, masa kedaluwarsa vaksin selama 2-3 tahun ditetapkan oleh produsen, Sinovac Biotech Ltd.
    Namun, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ), masa kedaluwarsa vaksin tersebut ditetapkan pada 25 Maret 2021 atau enam bulan dari tanggal produksi tahap pertama vaksin tersebut, yakni pada September 2020. “Masa kadaluwarsa 2-3 tahun itu dihitung ke depan, bukan ke belakang,” kata Nadia pada 17 Maret 2021.
    Sebelumnya, PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, memang mengubah masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. Sebagai contoh, untuk produksi vaksin Sinovac angkatan pertama, tanggal kedaluwarsa yang semula jatuh pada 19 September 2023 diubah menjadi 20 Maret 2021.
    Hal serupa dijelaskan oleh Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, Kusnandi Rusmil. Seperti dikutip dari arsip berita Tempo pada 10 Maret 2021, masa kedaluwarsa vaksin Sinovac berkisar 2-3 tahun berdasarkan keterangan dari pihak produsen. Namun, kemudian, masa kedaluwarsa tersebut dipercepat.
    “Diganti menjadi enam bulan karena akan dipakai secepatnya,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu pada 9 Maret 2021. Percepatan pemakaian vaksin itu, menurut dia, juga dilakukan agar stok tidak menumpuk.
    Beberapa pihak, seperti dirinya dan Kementerian Kesehatan, sempat menanyakan kepada PT Bio Farma soal percepatan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. “Saya pernah nanya ke Bio Farma, bilangnya supaya yang datang duluan cepat dipakai sehinggaexpired-nya diganti,” kata Kusnandi.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi, yakni pada 25 Maret 2019, menyesatkan. Oleh pihak produsen, Sinovac Biotech Ltd, masa kedaluwarsa vaksin produksi tahap pertama mereka yang dipakai di Indonesia ditetapkan pada 19 September 2023. PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, kemudian mempercepat masa kedaluwarsa vaksin Sinovac angkatan pertama itu menjadi 25 Maret 2021.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8543) Keliru, Klaim Ini Video saat KPK Amankan Anies Baswedan di Kantornya

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 17/03/2021

    Berita


    Video yang diklaim sebagai video ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya beredar di YouTube. Video itu berjudul "KPK Geledah Kantor Gubernur DKI, Anies Tak Berkutik".
    Kanal ini mengunggah video tersebut pada 15 Maret 2021. Dalam thumbnail video berdurasi sekitar 10 menit itu, terdapat pula teks yang berbunyi "Mengejutkan KPK Obrak-abrik Kantor Anies Temukan Bukti Kuat, Penyidik Berhasil Amankan Si Gabener".
    Thumbnail video tersebut pun berisi dua foto. Foto pertama memperlihatkan sejumlah penyidik KPK yang berada di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta". Sementara foto kedua memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies yang memakai rompi oranye bersama sejumlah petugas.
    Gambar tangkapan layar unggahan di YouTube yang berisi klaim keliru terkait video yang diunggahnya

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, tidak ditemukan berita bahwa KPK telah mengamankan atau menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
    Tempo kemudian menelusuri foto-foto dalam thumbnail video tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa kedua foto tersebut merupakan hasil suntingan.
    Foto pertama, yang memperlihatkan sejumlah penyidik KPK di depan sebuah gedung bertuliskan "Balaikota DKI Jakarta", merupakan hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Jawapos.com dalam artikelnya pada 28 November 2020 yang berjudul "KPK Geledah Kantor KKP hingga Malam".
    Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: "Sejumlah penyidik KPK memasuki gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta untuk melakukan penggeledahan dalam upaya pengembangan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Jumat (27/11/2020)."
    Foto tersebut disunting dengan cara dipotong atau di-crop dan dibalik atau di-flip secara horizontal, lalu bagian atasnya ditempel dengan foto lain yang memperlihatkan nama gedung "Balaikota DKI Jakarta".
    Sementara foto kedua, yang memperlihatkan seorang pria yang mirip Anies dengan rompi oranye, adalah hasil suntingan dari foto yang pernah dimuat oleh Sindonews.com pada 28 Januari 2021 yang berjudul "KPK Geledah Rumah Stafsus Mantan Menteri Edhy Prabowo".
    Dalam foto itu, pria yang mengenakan rompi oranye tersebut adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bukan Anies. Wajah Edhy dalam foto ini disunting dengan cara ditempel dengan foto wajah Anies.
    Tempo kemudian menonton video yang beredar itu secara menyeluruh. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Video tersebut hanya berisi opini bahwa Anies seharusnya juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
    Kasus pengadaan lahan BUMD DKI
    Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi program rumah DP nol rupiah.
    "Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
    Kasus korupsi pengadaan lahan ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang disebut akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.
    Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang telah dicopot oleh Anies per 5 Maret 2021. Sementara lainnya adalah dua direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian. Penyidik pun menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka.
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa Sarana Jaya membeli lahan itu untuk program rumah DP 0 persen. Namun, belakangan ia mengatakan tanah tersebut dibeli untuk menjalankan program bank tanah. Riza menjelaskan bahwa Sarana Jaya adalah BUMD yang ditugaskan untuk mencari tanah.
    Sejauh ini, KPK baru menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan kasus tersebut. Dilansir dari Kompas.com, tiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video ketika penyidik KPK mengamankan Anies Baswedan di kantornya, keliru. Dalam video ini, tidak ditemukan informasi bahwa Anies telah diamankan atau ditangkap oleh KPK. Foto-foto yang digunakan dalam thumbnail video itu pun merupakan hasil suntingan. Tidak ditemukan pula berita bahwa KPK telah menangkap Anies. Hingga kini, KPK juga tidak menggeledah kantor Anies terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8542) Keliru, Screenshot Artikel yang Kutip Arief Poyuono bahwa Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode Karena Kerjanya Oke

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 16/03/2021

    Berita


    Gambar tangkapan layar atauscreenshotsebuah artikel dengan judul yang berisi kutipan dari politikus Partai Gerindra Arief Poyuono beredar di Facebook. Judul itu berbunyi "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode, Sebab Prabowo Sudah Melihat Dan Merasakan Kerjanya Yang OK".
    Artikel itu dilengkapi dengan foto yang memperlihatkan momen ketika Arief diwawancara oleh wartawan. Akun ini membagikan gambar tersebut pada 12 Maret 2021. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan lebih dari seribu reaksi dan 267 komentar serta dibagikan 59 kali.
    Gambar tangkapan layar artikel yang beredar di Facebook yang merupakan hasil suntingan dari artikel Medcom.id yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode".

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri sumber artikel yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode, Sebab Prabowo Sudah Melihat Dan Merasakan Kerjanya Yang OK" itu dengan mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan bahwa gambar tangkapan layar ini berasal dari artikel di situs media Medcom.id yang telah mengalami suntingan.
    Judul asli artikel Medcom.id itu adalah "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode". Artikel tersebut dimuat pada 12 Maret 2021. Artikel ini juga berisi foto yang sama dengan yang tercantum dalam gambar tangkapan layar yang beredar.
    Dalam artikel ini pun, tidak ditemukan pernyataan Arief bahwa Prabowo ingin Jokowi mengemban masa jabatan presiden selama tiga periode karena melihat dan merasakan kerjanya yang oke. Berikut isi lengkap artikel Medcom.id tersebut:
    Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut menghendaki masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Prabowo dinilai sosok yang mengikuti arah Kepala Negara."Ya saya pikir kalau melihat sekarang sih pasti Prabowo mau lah (Jokowi tiga periode)," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam webinar bertajuk 'Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional', Kamis, 11 Maret 2021.Menurut Arief, Prabowo punya komitmen kuat terhadap apa yang dikatakan pemimpinnya. Prabowo disebut punya kapasitas pemikiran terhadap pengaruh politik atau sebagai balas budi menyikapi wacana presiden tiga periode.
    "Prabowo bisa membedakan, antara politik dan mana balas budi. Dia tapi biasanya lebih ke balas budi," ujar Arief.Keputusan jabatan presiden tiga periode pun, kata Arief, tetap menunggu sikap mau atau tidaknya Jokowi kembali maju. Arief pesimis Jokowi menang lagi di tengah gempuran dampak covid-19."Apakah Jokowi akan mau pengantinnya tiga periode? Kalaupun dia mau, dia maju lagi, saya katakan belum tentu dia akan menang, kalau dia tidak lulus di periode kedua ini dari dampak covid-19," ujar Arief.Arief menilai wacana tiga periode hal positif. Namun, sistem pemerintahan perlu dibangun secara bersih dan transparan serta penegakan hukum yang optimal."Jadi enggak perlu baper (bawa perasaan) untuk tiga periode. Ini wacana bagus kalau kita melihat pengalaman dari (politik) 'dagang sapi dan dagang kebo' setiap presiden terpilih," ucap Arief.
    Sebelumnya, dilansir dari CNN Indonesia, Arief Poyuono mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mampu menjadi Presiden RI pada 2024. Menurut dia, Prabowo bakal kewalahan menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang diprediksi berlangsung lama.
    Arief pun mengusulkan agar UUD 1945 diamendemen agar Jokowi bisa kembali maju sebagai calon presiden pada 2024 untuk periode ketiga. "Enggak mampu dia (Prabowo) dalam menghadapi keadaan seperti ini, dan pasti kalau dia maju lawan Jokowi, pasti dia kalah," kata Arief pada 17 Februari 2021.
    Dia menuturkan perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode patut dipertimbangkan, berkaca dari keberhasilan Jokowi selama menjadi presiden. Salah satunya adalah membuat ekonomi Indonesia tidak terkontraksi terlalu tinggi di tengah pandemi Covid-19.
    Arief menuturkan perubahan batas maksimal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode juga perlu dipertimbangkan karena tidak ada sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia selain Jokowi. Dua kader Partai Gerindra, yaitu Prabowo dan Sandiaga Uno, menurut dia, tidak mampu memimpin Indonesia di periode berikutnya.
    Di tengah pro-kontra mengenai wacana perubahan batas maksimal masa jabatan presiden ini, pada 15 Maret 2021, Presiden Jokowi menegaskan sikap bahwa dia adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
    "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi. Ia menyatakan sama sekali tidak memiliki niat untuk menjadi presiden 3 periode. UUD 1945, kata dia, telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
    "Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden 3 periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi.
    Menurut dia, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru. Seluruh elemen bangsa seharusnya bersama-sama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru. "Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," katanya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode, Sebab Prabowo Sudah Melihat Dan Merasakan Kerjanya Yang OK" tersebut keliru. Gambar itu merupakan hasil suntingan dari artikel di situs media Medcom.id pada 12 Maret 2021 yang berjudul "Arief Poyuono: Prabowo Mau Jokowi Tiga Periode". Dalam artikel ini pun, tidak ditemukan pernyataan Arief bahwa Prabowo ingin Jokowi mengemban masa jabatan sebagai presiden 3 periode karena melihat dan merasakan kerjanya yang oke.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8541) Keliru, Klaim Ini Video Jokowi Tegur SWI OJK Karena Susahkan Rakyat di Masa Pandemi

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/03/2021

    Berita


    Video dengan judul danthumbnailyang berisi klaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegur Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beredar di media sosial. Menurut klaim itu, SWI OJK ditegur karena menyusahkan rakyat di masa pandemi Covid-19.
    Di YouTube, video itu diunggah oleh kanal ini pada 12 Maret 2021. Video tersebut diberi judul "Presiden Jokowi mengingatkan OJK/SWI||Jangan Menyusahkan Rakyat Di Masa Sulit". Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 1.900 kali.
    Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait pidato Presiden Jokowi.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menonton video berdurasi sekitar 2,5 menit itu secara menyeluruh. Namun, dalam video ini, tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi menegur SWI OJK karena menyusahkan rakyat di masa pandemi. Video itu berisi pidato Jokowi terkait revolusi industri 4.0.
    Berikut isi pidato Jokowi dalam video tersebut:
    “Revolusi Industri 4.0, digital economy, sudah mulai masuk dan ini harus kita respon dengan cepat. Kita harus tanggap dengan perubahan-perubahan global. Kita harus cepat mengantisipasi setiap perubahan-perubahan yang ada. Karena revolusi industri 4.0 membawa disrupsi, perubahan yang radikal. Kita harus sadar ini adalah perubahan yang radikal, perubahan yang tidak terduga, memporak-porandakan standar-standar yang telah ada. Menurut saya, kita membutuhkan pemimpin-pemimpin yang open mind, yang terbuka, karena jamannya sekarang memang jaman terbuka. Kita butuh pemimpin-pemimpin yang siap menghadapi ketidakterdugaan, karena perubahan dunia ini sekarang cepat sekali. Kita baru belajar internet of thing, muncul artificial intellegence, muncul advanced robotic, muncul virtual reality, muncul Bitcoin, muncul cryptocurrency. Kalau pemimpinnya terkaget-kaget, enggak cepat merespon, enggak cepat belajar mengenai perubahan-perubahan itu, kita ditinggal. Kita juga butuh pemimpin yang bisa bereaksi cepat, dan butuh pemimpin yang goal oriented, result oriented, bukan procedure oriented yang bertele-tele. Dan kita harapkan training-training yang nanti akan kita lakukan secara besar-besaran lahir para reformis pembawa perubahan-perubahan, bisa mengantisipasi adanya perubahan-perubahan yang mau membuat sistem itu menjadi sederhana. Karena dalam perubahan-perubahan dunia yang sangat cepat seperti sekarang ini, kita butuh kebijakan yang bisa kita putuskan cepat, bukan justru kita memproduksi regulasi yang sebanyak-banyaknya yang justru mempersulit kita sendiri dalam mengantisipasi setiap perubahan-perubahan yang ada. Tapi saya yakin dengan perubahan-perubahan yang ada kita bisa merespons sangat cepat terhadap adanya perubahan-perubahan. Dan kembali lagi ingin saya sampaikan bahwa ke depan bukan negara kuat yang akan mengalahkan negara yang lemah, bukan negara yang besar yang akan mengalahkan negara yang kecil, tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.”
    Tempo kemudian mencari konteks dari pidato tersebut dengan memfragmentasi video itu menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID, lalu menelusuri gambar-gambar ini denganreverse image toolGoogle dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa pidato Presiden Jokowi dalam video tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center pada 27 November 2018. Video ini pernah dimuat oleh akun YouTube BI.
    Salah satu poin penting yang disampaikan Jokowi dalam pidato itu adalah bahwa para pemimpin di Indonesia harus dapat beradaptasi dan berinovasi terhadap begitu cepatnya perkembangan teknologi. Dalam pidato tersebut, Jokowi sama sekali tidak menegur OJK atau SWI agar tidak menyusahkan rakyat Indonesia di masa pandemi Covid-19. Pidato ini pun disampaikan jauh sebelum munculnya pandemi Covid-19 pada akhir Desember 2019.
    Video yang sama juga pernah ditayangkan oleh situs media CNBC Indonesia pada tanggal yang sama dengan judul “Saat Jokowi Memuji Keberanian BI Naikan Suku Bunga”. Berita terkait isi pidato Jokowi dalam Pertemuan Tahunan BI pada 2018 itu pun pernah dimuat oleh Kompas.com.
    Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengatakan, dalam menghadapi tantangan revolusi industri 4.0, Indonesia harus dipimpin oleh figur dengan kriteria khusus agar tidak tertinggal dari negara-negara lain. "Kita butuh pemimpin-pemimpin, orang-orang seperti apa? Agen-agen transformasi seperti apa? Baik itu di level desa, kabupaten/kota, provinsi, maupun di nasional? Di level manajerial di BUMN, di perusahaan swasta? Seperti apa yang kita butuhkan?"
    Pertama, menurut Jokowi, Indonesia membutuhkan pemimpin yang berpikiran terbuka. Sebab, dalam menghadapi sesuatu yang baru dan tidak pernah ada sebelumnya, dibutuhkan fleksibilitas. Selain itu, kata dia, Indonesia membutuhkan pemimpin yang siap menghadapi produk revolusi industri 4.0, sepertiadvanced robotic, virtual reality,dancryptocurrency. "Kalau pemimpinnya terkaget-kaget, enggak cepat merespons, enggak cepat mempelajari perubahan-perubahan itu, kita ditinggal," ujar Jokowi.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas memperlihatkan momen ketika Presiden Jokowi menegur SWI OJK karena menyusahkan rakyat di masa pandemi Covid-19, keliru. Pidato Jokowi dalam video tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center pada 27 November 2018. Dalam pidatonya saat itu, Jokowi sama sekali tidak menegur OJK maupun SWI agar tidak menyusahkan rakyat di tengah pandemi Covid-19. Jokowi hanya mengingatkan para pemimpin di Indonesia untuk beradaptasi di era revolusi industri 4.0. Pidato ini pun disampaikan jauh sebelum munculnya pandemi Covid-19 pada akhir Desember 2019.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan