• (GFD-2021-8540) Keliru, Klaim Ini Foto-foto KPK Geledah Ruangan Anies Baswedan

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/03/2021

    Berita


    Sebuah gambar yang berisi klaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beredar di Facebook. Gambar itu menyebar di tengah proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur, untuk program rumah DP 0 persen.
    "Ruang kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan 'Bukti Baru Terungkap' Sepandai Pandai Tupai Melompat,Akhirnya Akan Jatuh Juga,Duh Sakitnya," demikian narasi dalam gambar itu. Selain klaim tersebut, gambar itu juga berisi dua foto, yang menunjukkan sejumlah pria yang keluar dari sebuah gedung dengan membawa koper dan Anies tengah bersama sejumlah orang.
    Gambar tersebut dibagikan oleh akun ini pada 13 Maret 2021. Akun itu juga menulis, "Kabar berita mengejutkan !! Anies Baswedan tertangkap tangan KPK. Ruang kerja Anies Baswedan digeledah KPK !!!!! KPK kinerja paling berani OTT KPK dan kinerja paling terdepan, kinerja KPK untuk akif, efektif dan produktif serta profesional. Tidak ada yang di tutupi dalam kubu KPK."
    Gambar yang beredar di Facebook yang berisi klaim keliru terkait KPK dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan hasil verifikasi Tim CekFakta Tempo, dua foto tersebut bukanlah foto penggeledahan ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Untuk mendapatkan fakta atas foto pertama, Tempo memasukkan kata kunci “penggeledahan KPK” di mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut identik dengan foto yang pernah dimuat oleh Tribunnews.
    Foto itu terdapat dalam artikel Tribunnews pada 14 Januari 2020 yang berjudul "KPK Geledah Kantor KPU Selama 8,5 Jam, Penyidik Bawa 3 Koper". Tribunnews memberikan keterangan pada foto tersebut sebagai berikut:
    “Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Senin (13/1/2020). Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.”
    Sementara itu, untuk mendapatkan fakta atas foto kedua, Tempo menelusuri jejak digitalnya denganreverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut pernah dimuat oleh Wartakota dalam artikelnya pada 13 November 2017. Artikel itu berjudul "BNI Turut Meriahkan Hari Jadi Kepulauan Seribu yang ke-16".
    Acara tersebut memang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut laporan Wartakota, dalam acara itu, BNI Kantor Wilayah Jakarta Kota memberikan dukungan melalui berbagai program bagi warga Kepulauan Seribu. Program-program ini kemudian diserahkan secara simbolis oleh BNI kepada Anies dalam acara tersebut.
    Penyidikan KPK
    Menurut arsip berita Tempo pada 9 Maret 2021, KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ihwal pengadaan tanah oleh salah satu BUMD DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. Pengadaan tanah itu disebut-sebut akan digunakan sebagai lokasi program rumah DP nol rupiah.
    "Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
    Koran Tempo edisi 8 Maret 2021 menulis kasus korupsi pengadaan tanah ini diduga merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga membeli lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Lahan yang akan digunakan untuk proyek rumah DP nol rupiah  itu diduga bermasalah karena berada di jalur hijau dan harganya di-mark-up.
    Tiga orang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang telah dicopot oleh Anies per 5 Maret 2021. Sementara lainnya adalah dua direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian. Penyidik pun menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah sebagai tersangka.
    Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat mengatakan bahwa PT Pembangunan Sarana Jaya membeli lahan itu untuk program rumah DP 0 persen. Namun, belakangan ia mengatakan tanah tersebut dibeli untuk menjalankan program bank tanah. Riza menjelaskan bahwa Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah BUMD yang ditugaskan untuk mencari tanah.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa dua foto di atas adalah foto-foto penggeledahan ruang kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK, keliru. Foto pertama adalah foto saat KPK menggeledah kantor KPU pada Januari 2020 terkait kasus suap yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sementara foto kedua adalah foto ketika Anies menghadiri acara HUT ke-16 Kabupaten Kepulauan Seribu pada November 2017.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8539) Keliru, Sertifikat Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer yang Berefek Memperpanjang Ereksi

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/03/2021

    Berita


    Foto sebuah sertifikat vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan oleh Jurong Community Hospital, Singapura, beredar di media sosial. Dalam sertifikat itu, tertulis efek samping dari vaksin yang digunakan di sana, vaksin Pfizer, yakni memperpanjang ereksi dan memperbesar ukuran alat kelamin.
    "May cause prolong erection and increase in size," demikian teks yang tertulis dalam sertifikat vaksinasi tersebut. Dalam sertifikat ini, tertulis pula kapan vaksin itu disuntikkan kepada si penerima, yakni pada 29 Januari 2021 (dosis pertama) dan pada 22 Februari 2021 (dosis kedua).
    Di Facebook, foto sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut diunggah oleh akun ini pada 28 Februari 2021, dengan narasi, "So this is real." Akun ini juga membagikan foto yang sama pada 1 Maret 2021. Hingga artikel ini dimuat, kedua unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 100 reaksi.
    Foto sertifikat vaksinasi Covid-19 yang merupakan hasil suntingan dari sertifikat yang diterbitkan oleh Jurong Community Hospital, Singapura.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan sejumlah kata kunci ke mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu adalah hasil suntingan. Jurong Community Hospital, yang merupakan anggota dari National University Health System (NUHS) atau JurongHealth Campus, telah menyatakan bahwa foto ini merupakan hasil rekayasa dari sertifikat vaksinasi Covid-19 yang mereka terbitkan.
    Dalam akun Facebook resminya, pada 28 Februari 2021, JurongHealth Hospital menyatakan foto tersebut palsu. "Kami mengetahui adanya gambar palsu dan hasil rekayasa dari sertikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh staf klinik kami yang berbasis di Jurong Community Hospital yang beredar secara online. Itu adalah misinformasi yang tidak dikeluarkan oleh kami. Kami sedang menyelidiki sumber gambar palsu tersebut, dan akan membuat laporan polisi."
    Kantor berita AFP pun menemukan foto-foto dari sertifikat vaksinasi Covid-19 asli yang diterbitkan oleh Jurong Community Hospital. Foto-foto tersebut dibagikan oleh sejumlah pengguna Facebook. Namun, dalam foto-foto ini, tidak terdapat penjelasan terkait efek samping bahwa vaksin Pfizer dapat memperlama ereksi dan memperpanjang ukuran alat kelamin.
    Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Singapura, efek samping vaksin Covid-19 kebanyakan ringan atau sedang, dan biasanya membaik dalam beberapa hari. Efek samping itu antara lain nyeri, kemerahan, dan bengkak di area suntikan, demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan kelelahan. Sama sekali tidak disebutkan efek samping apa pun terhadap alat kelamin.
    Dalam kasus yang sangat jarang, vaksin Covid-19 dapat menyebabkan reaksi alergi yang parah. Tanda-tandanya adalah kesulitan bernapas, pembengkakan pada wajah, detak jantung yang cepat, pusing dan lemas, dan rumah yang parah di sekujur tubuh. Jika mengalami reaksi alergi yang parah, penerima vaksin harus segera mencari pertolongan medis.
    Penjelasan serupa dimuat dalam situs resmi Harvard Health Publishing. Dalam uji klinis, efek samping vaksin Covid-19 sebagian besar ringan, dan biasanya berlangsung hanya dalam beberapa hari. Efek samping tidak selalu berarti buruk. Ini mungkin menunjukkan bahwa tubuh sedang membangun perlindungan terhadap virus.
    Efek samping yang umum terjadi dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson adalah nyeri di area suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot atau sendi, mual dan muntah, serta demam atau menggigil. Reaksi alergi yang parah juga ditemukan, namun jarang. Biasanya terjadi pada mereka yang pernah mengalami reaksi vaksin yang parah di masa lalu.
    Adapun menurut situs resmi pemerintah Inggris, sama seperti semua vaskin, vaksin Pfizer dapat menyebabkan efek samping, meskipun tidak semua orang mendapatkannya. Efek samping kebanyakan ringan atau sedang dan hilang dalam beberapa hari. Jika efek samping seperti nyeri atau demam mengganggu, dapat diobati dengan obat nyeri dan demam seperti parasetamol.
    Berikut efek samping vaksin Pfizer yang dapat terjadi, beserta frekuensinya:

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, foto sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan teks bahwa vaksin Pfizer dapat memperpanjang ereksi dan memperbesar ukuran alat kelamin, keliru. Foto tersebut merupakan hasil suntingan dari sertifikat vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan oleh Jurong Community Hospital, Singapura. Dalam sertifikat vaksinasi aslinya, tidak terdapat penjelasan terkait efek samping bahwa vaksin Pfizer dapat memperpanjang ereksi dan memperbesar ukuran alat kelamin. Dalam penjelasan berbagai otoritas kesehatan global pun, tidak disebutkan bahwa vaksin Covid-19 memberikan efek samping apa pun terhadap alat kelamin.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8538) Keliru, Klaim Vaksin Sinovac Sebenarnya Ditujukan bagi Ayam dan Barcode Aslinya Ditukar

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 12/03/2021

    Berita


    Narasi yang berisi sejumlah klaim terkait vaksin Covid-19 Sinovac beredar di Facebook. Narasi itu diunggah oleh akun ini pada 9 Maret 2021. Unggahan tersebut dilengkapi dengan gambar tangkapan layar berita dari situs media Suara.com yang berjudul "Guru di Kota Tegal Meninggal Usai Divaksin Sinovac".
    Berikut isi lengkap dari unggahan tersebut:
    "Kode barcode vaksin asli di tukar oleh Farmasi sbg Vaksin Plasebo utk menipu KIPI. Oleh KIPI akan dibantah bahwa kematian bukan akibat Vaksin. Bukankah Indonesia dijadikan kelinci percobaan vaksin Sinovac? Makanya belum setahun Vaksin sudah ditemukan. Vaksin yg sebenarnya diperuntukkan untuk ayam. Soalnya dr.Dirga Lambe mengatakan bahwa Virus hewan bisa bermutasi kepada manusia. Dan juru Vaksin-dr.Nadia Tarmizi adalah Ahli penyakit menular pada hewan. Vaksin sudah terlanjur disuntikkan dan WHO akhirnya melaporkan bahwa tidak ditemukan bukti sumber penularan Hewan di Wuhan. Kata Dokter2 Hewan: Ayam-ayam yg disuntikan vaksin Sinovac ini banyak yg mati setelah 2 Minggu."
    Gambar Tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait vaksin Covid-19 Sinovac.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, klaim-klaim dalam unggahan tersebut tidak didukung dengan data-data yang akurat. Untuk memeriksa klaim tersebut, Tempo mewawancarai Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari pada 12 Maret 2021 dan menelusuri berbagai literatur terkait.
    Berikut ini pemeriksaan fakta atas klaim-klaim tersebut:
    Klaim 1: Barcode vaksin asli ditukar sebagai vaksin plasebo untuk menipu KIPI
    Fakta:
    Hindra menjelaskan bahwa barcode vaksin melalui satu sistem yang sama sejak selesai diproduksi di Cina hingga disuntikkan kepada penerima vaksin. Sistem satu pintu ini diterapkan untuk memudahkan pelacakan dan distribusi serta mencegah pemalsuan terhadap sebuah vaksin. "Tidak sesederhana itu  (untuk menukar kode vaksin Sinovac)," kata Hindra.
    Beberapa orang penerima vaksin Covid-19 memang mengalami KIPI. Dikutip dari Tempo, jumlah KIPI hanya sebanyak lima kasus per 10 ribu suntikan. Itu pun hanya berupa gejala yang ringan, seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas, atau jantung berdebar.
    Klaim 2: Indonesia menjadi kelinci percobaan vaksin Sinovac
    Fakta:
    Indonesia bukan satu-satunya pengguna vaksin Sinovac. Dikutip dari Kompas.com, tiga negara lainnya yang menggunakan vaksin Sinovac adalah Chili, Brazil, dan Turki. 
    Produksi vaksin sendiri membutuhkan proses yang panjang. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC) menjelaskan ada enam tahap yang biasanya diperlukan dalam pengembangan vaksin , yakni eksplorasi, pra-klinis, pengembangan klinis, tinjauan peraturan dan persetujuan, produksi, dan kontrol kualitas.
    Sebelum diujicobakan ke luar Cina, vaksin Sinovac telah terlebih dahulu menjalani uji coba fase I dan fase II yang melibatkan sejumlah warga Cina. Sinovac memulai pengembangan kandidat vaksin dari virus yang tidak aktif, yang disebut CoronaVac tersebut, pada 28 Januari 2020.
    Pada 13 April 2020, Administrasi Produk Medis Nasional Cina (NMPA) memberikan persetujuan untuk uji klinis fase I dan fase II di Cina, yang dimulai pada 16 April di Provinsi Jiangsu. Uji klinis fase I dan fase II itu melibatkan orang dewasa yang sehat dan berusia 18-59 tahun. Mereka diberi vaksin selama 14 hari.
    Klaim 3: Vaksin yang sebenarnya diperuntukkan bagi ayam. Ayam banyak yang mati setelah disuntik vaksin Sinovac.
    Fakta:
    Menurut Hindra, vaksin Sinovac ditujukan bagi manusia, sesuai tahap uji klinis yang dilakukan terhadap manusia meskipun, sebelum uji klinis tersebut, dilakukan uji coba terhadap binatang.  Untuk vaksin Sinovac, pengujian telah dilakukan terhadap tikus. Tidak ada penggunaan ayam dalam pengembangan vaksin Sinovac. Demikian juga, tidak ada publikasi yang menyebutkan bahwa ayam-ayam mati setelah divaksin Sinovac.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diperuntukkan bagi ayam, serta barcode aslinya ditukar,  keliru. Vaksin Sinovac ditujukan untuk memberi perlindungan terhadap manusia dari infeksi Covid-19. Produksi vaksin Sinovac juga telah memenuhi standar pembuatan vaksin, yakni melalui uji coba terhadap binatang dan uji klinis terhadap manusia. Dengan demikian, penggunaan vaksin Sinovac di Indonesia bukan sebagai kelinci percobaan. Selain Indonesia, tiga negara lain, yakni Turki, Brazil, dan Chili, menggunakan vaksin Sinovac.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8537) Keliru, Klaim Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Anut Pancasila

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 12/03/2021

    Berita


    Narasi yang menyebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa partainya tidak menganut asas Pancasila beredar di Facebook. Klaim itu dilengkapi dengan sebuah gambar tangkapan layar artikel berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" yang dimuat pada 11 Januari 2019.
    Akun ini membagikan klaim beserta gambar tangkapan layar tersebut pada 8 Maret 2021. Akun itu pun menulis, "Pada saatnya nanti jangan sampai dipilih caleg, calon pemimpin daerah (bupati - walikota - gubernur), apalagi pimpinan nasional yg diusung oleh pks. Kelakuan mereka membahayakan secara nyata dan idiologi."
    Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 295 reaksi dan 260 komentar. Unggahan itu juga telah dibagikan lebih dari 800 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim keliru terkait pernyataan politikus PKS Hidayat Nur Wahid soal Pancasila.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan sejumlah kata kunci di mesin pencari Google. Namun, artikel yang memuat judul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" itu tidak lagi ditemukan. Tempo justru menemukan sejumlah artikel di media serta situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyatakan informasi tersebut hoaks.
    Gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" itu pernah beredar pada Juni 2020 lalu. Menurut hasil verifikasi Kominfo, klaim dalam judul tersebut salah. "Faktanya, HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)," demikian penjelasan Kominfo.
    Tempo kemudian menelusuri pemberitaan soal PKS yang menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa penolakan itu terjadi pada April 2013 silam. Dilansir dari Detik.com, Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas karena bisa membelenggu ormas-ormas Islam.
    "Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," kata Hidayat. Dalam UU Parpol, memang terbuka asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. "Kenapa justru pemerintah mengubahnya, kemudian anggota DPR lain ikut-ikutan berubah? Kita ingin kembalikan semangat reformasi," ujarnya.
    PKS pun, menurut Hidayat, menawarkan alternatif lain. "Kalau misalnya asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, dan diperbolehkan memasukkan asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, itu boleh," katanya. PKS juga masih menentang klausul tentang pembubaran ormas yang bisa dilakukan pemerintah tanpa putusan hukum. "Bahwa sanksi perlu diberikan, iya, tapi melalui mekanisme negara hukum di mana pengadilan itu dikedepankan."
    Tempo juga menelusuri Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. Menurut AD/ART PKS, yang diunggah ke situs resminya, Pks.id, PKS merupakan partai berasaskan Islam yang dibentuk untuk berpartisipasi dalam menjaga NKRI dengan tetap memegang Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa serta UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
    "Seiring dengan berkembangnya dinamika aspirasi masyarakat dan untuk berpartisipasi menjaga kesinambungan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tetap memelihara semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara, dibentuklah Partai Keadilan Sejahtera," demikian yang tertulis di bagian "Mukadimah" AD/ART tersebut.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim "Hidayat Nur Wahid mengakui bahwa PKS tidak menganut asas Pancasila" keliru. Artikel yang memuat judul "Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila" tersebut tidak lagi ditemukan. Hidayat pun, ketika masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPR pada 2013, hanya pernah mengatakan bahwa PKS menolak Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal dalam Rancangan UU Ormas. PKS mengusulkan asas ormas adalah Pancasila dan UUD 1945, serta diperbolehkan memasukkan asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan