(GFD-2023-12762) [SALAH] Tiktoker Bima Lampung Ditangkap
Sumber: YoutubeTanggal publish: 19/05/2023
Berita
Channel YouTube HEBOH ARTIS (https://www.youtube.com/@hebohartis) pada 12 Mei 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa TikToker Bima Yudho Saputro ditangkap. Diketahui bahwa usai videonya yang menyoroti kondisi sejumlah sektor di Kota Lampung viral, Bima telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, dalam video tersebut narator hanya menjelaskan mengenai kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ghinda Ansori Wayka, yang melaporkan Bima ke Polda Lampung. Ia menduga bahwa Bima telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA dengan dasar laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023. Namun, Polda Lampung telah menghentikan kasus ini sebab mereka tidak menemukan unsur pidana dalam konten milik Bima. Sepanjang video pun, narator tidak menyebutkan mengenai penangkapan Bima seperti yang tertera pada judul unggahan.
Pada kenyataannya, dalam video tersebut narator hanya menjelaskan mengenai kuasa hukum Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ghinda Ansori Wayka, yang melaporkan Bima ke Polda Lampung. Ia menduga bahwa Bima telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA dengan dasar laporan bernomor: LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023. Namun, Polda Lampung telah menghentikan kasus ini sebab mereka tidak menemukan unsur pidana dalam konten milik Bima. Sepanjang video pun, narator tidak menyebutkan mengenai penangkapan Bima seperti yang tertera pada judul unggahan.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Tiktoker Bima Lampung ditangkap polisi merupakan konten dengan koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Rujukan
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230416090734-12-938339/buntut-kritik-lampung-tiktoker-bima-berhadapan-dengan-hukum
- https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-6676787/tiktoker-bima-yang-kritik-lampung-resmi-dilaporkan-ke-polisi/amp
- https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita/d-6683898/pakar-nilai-tepat-polisi-setop-kasus-tiktoker-bima-kritik-lampung-dajjal/amp
(GFD-2023-12761) [SALAH] Kasus Penjegalan Anies Atas Perintah Jokowi
Sumber: YoutubeTanggal publish: 29/05/2023
Berita
Akun Youtube Populer News (https://youtube.com/@populernews6533) pada 22 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim mengenai pencidukan seseorang atas kasus penjegalan Anies dan semua itu atas perintah Jokowi.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya isi dari video tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan judul video. Unggahan tersebut membahas mengenai statement relawan Anies Baswedan yakni Reiza Patters. Menurut Reiza Patters relawan Jokowi terbelah menjadi dua kubu, yaitu kubu Ganjar Pranowo dan kubu Prabowo Subianto. Seolah-olah ini memang sengaja dibuat untuk menjegal Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 nanti.
Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 4 menit 18 detik tersebut, tidak ada narasi yang menjelaskan mengenai pencidukan seseorang atas penjegalan Anies. Rupanya narator hanya membacakan artikel berjudul “Relawan Jokowi Belah Dua Dukung Ganjar dan Prabowo Untuk Jegal Anies ke Putaran Kedua: Kalau Lolos Siapapun Lawannya, Anies Menang!” yang diupload wartaekonomi.co.id. Hingga saat ini tidak ada bukti akurat tentang penjegalan Anies Baswedan oleh Joko Widodo. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut memuat informasi yang salah.
Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 4 menit 18 detik tersebut, tidak ada narasi yang menjelaskan mengenai pencidukan seseorang atas penjegalan Anies. Rupanya narator hanya membacakan artikel berjudul “Relawan Jokowi Belah Dua Dukung Ganjar dan Prabowo Untuk Jegal Anies ke Putaran Kedua: Kalau Lolos Siapapun Lawannya, Anies Menang!” yang diupload wartaekonomi.co.id. Hingga saat ini tidak ada bukti akurat tentang penjegalan Anies Baswedan oleh Joko Widodo. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut memuat informasi yang salah.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa polisi menciduk seseorang atas kasus penjegalan Anies Baswedan adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ada bukti valid tentang upaya penjegalan terhadap Anies sebagai Capres 2024 oleh Joko Widodo.
Rujukan
(GFD-2023-12760) [SALAH] Suami Puan Maharani Dijemput Aparat, Terbukti Sekongkol Dengan Johnny G Plate
Sumber: YoutubeTanggal publish: 28/05/2023
Berita
Akun Youtube Kabar News (https://youtube.com/@kabarnews672) pada tanggal 25 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan suami Puan Maharani dijemput aparat karena sekongkol dengan Johnny G Plate. Faktanya hingga berita ini dibuat tidak ada bukti yang valid terkait penangkapan Happy Hapsoro, suami Puan Maharani.
Video berdurasi 8 menit tersebut, tidak ada narasi yang mengatakan bahwa telah terjadi penangkapan suami Puan Maharani karena terbukti sekongkol dengan Johnny Plate. Video tersebut membahas nama-nama tokoh yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi BTS.
Video berdurasi 8 menit tersebut, tidak ada narasi yang mengatakan bahwa telah terjadi penangkapan suami Puan Maharani karena terbukti sekongkol dengan Johnny Plate. Video tersebut membahas nama-nama tokoh yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi BTS.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, video dalam unggahan tersebut sangat identik dengan video unggahan kanal Youtube @KOMPASTV dengan judul “Johnny G Plate Ditahan, Begini Komentar Surya Paloh” dan diupload 18 Mei 2023 lalu. Lebih lanjut, narator hanya membacakan narasi salah satu artikel berita milik wartaekonomi.co.id tentang keterlibatan tokoh-tokoh politik yang diduga korupsi BTS dengan Johnny G Plate. Sehingga dapat disimpulkan video unggahan di atas adalah konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa suami Puan Maharani dijemput paksa aparat karena terbukti sekongkol dengan Johnny G Plate adalah konten yang menyesatkan. Faktanya tidak ada bukti yang valid terkait hal tersebut.
Rujukan
- http[1]
- https://wartaekonomi.co.id/read500681/tersebar-pesan-whatsapp-nama-nama-tokoh-politik-yang-diduga-korupsi-bts-bersama-johnny-g-plate-salah-satunya-nama-suami-puan-maharani?page=1 [2]
- https://metro.suara.com/read/2023/05/25/111946/cek-fakta-suami-puan-maharani-diciduk-polisi-diduga-terlibat-kasus-korupsi-bts-4g#:~:text=Suami%20dari%20Ketua%20DPR%20RI,diunggah%20pada%2024%20Mei%202023. [3]
- https://youtu.be/yXQbJzSfuto
(GFD-2023-12759) [SALAH] Ganjar Terbukti Terlibat Kasus Korupsi E-KTP Hingga Memicu Kemarahan Megawati
Sumber: YoutubeTanggal publish: 27/05/2023
Berita
Akun Youtube Populer News (https://youtube.com/@populernews6533) pada 21 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Ganjar terlibat kasus korupsi e-KTP dan Megawati marah atas kejadian tersebut. Unggahan akun tersebut sama sekali tidak ada hubungan antara judul dengan isi video.
Hasil Cek Fakta
Narasi dalam video tersebut hanya membahas mengenai isu keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP sewaktu Ganjar masih menjabat sebagai anggota Komisi ll DPR RI. Namun dalam sebuah wawancara bersama Andy F. Noya, Ganjar membantah tudingan yang mengatakan dirinya telah menerima uang sebesar US$500 Ribu Dollar.
Setelah dilakukan penelusuran, dikutip dari Sindonews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lebih lanjut, dilansir dari suara.com berita atau isu keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP memuat informasi yang tidak benar.
Setelah dilakukan penelusuran, dikutip dari Sindonews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lebih lanjut, dilansir dari suara.com berita atau isu keterlibatan Ganjar dalam kasus korupsi e-KTP memuat informasi yang tidak benar.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi e-KTP adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, KPK telah menyatakan bahwa tidak ada bukti keterlibatan Ganjar Pranowo di kasus e-KTP.
Rujukan
Halaman: 3488/6084