Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan bahwa warga negara yang menghina Presiden, nama dan keluarganya akan dimasukka ke dalam daftar hitam atau di-blacklist hingga tujuh keturunannya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“menghina presiden akan di blacklist namanya dan keluarganya sampai 7 keturunannya..
gunakan medsos dgn positif..”
Namun, benarkah menghina Presiden akan di-blacklist nama dan keluarganya sampai tujuh turunan?
(GFD-2024-16750) Disinformasi! Menghina Presiden akan dimasukkan ke dalam daftar hitam
Sumber: antaranews.comTanggal publish: 15/03/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 218 ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang yang menyerang kehormatan atau harkat dan martabat presiden atau wakil presiden bisa mendapat pidana penjara. Hukuman penjara bagi pelaku yaitu paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak kategori IV.
Dalam pasal lainnya yaitu pada pasal 219 juga menjelaskan tentang masalah menyebarluaskan informasi penyerangan kehormatan presiden atau wakil presiden melalui media gambar, tulisan, rekaman, atau melalui sarana teknologi. Pelaku yang dimaksud dalam pasal ini bisa mendapat pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda kategori IV.
Dengan demikian, klaim menghina Presiden akan di-blacklist nama dan keluarganya sampai tujuh turunan merupakan keliru.
Klaim: Menghina Presiden akan di-blacklist nama dan keluarganya sampai tujuh turunan
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Dalam pasal lainnya yaitu pada pasal 219 juga menjelaskan tentang masalah menyebarluaskan informasi penyerangan kehormatan presiden atau wakil presiden melalui media gambar, tulisan, rekaman, atau melalui sarana teknologi. Pelaku yang dimaksud dalam pasal ini bisa mendapat pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda kategori IV.
Dengan demikian, klaim menghina Presiden akan di-blacklist nama dan keluarganya sampai tujuh turunan merupakan keliru.
Klaim: Menghina Presiden akan di-blacklist nama dan keluarganya sampai tujuh turunan
Rating: Disinformasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-16749) Hoaks! Anies-Muhaimin unggul 89,9 persen dalam "real count" 13 Maret
Sumber: antaranews.comTanggal publish: 15/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar unggul dalam Pilpres 2024 dengan raihan 89,9 persen suara nasional pada hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Wow suara anies semakin naik Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Anies Muhaimin unggul telak”
Namun, benarkah Anies-Muhaimin unggul 89,9 persen dalam real count 13 Maret?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Wow suara anies semakin naik Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2024 Anies Muhaimin unggul telak”
Namun, benarkah Anies-Muhaimin unggul 89,9 persen dalam real count 13 Maret?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, KPU telah melakukan rekapitulasi Pilpres 2024 tingkat nasional di beberapa provinsi. Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilpres 2024 tingkat nasional digelar di kantor KPU, berikut perolehan suara masing-masing paslon:
1. Yogyakarta
Anies-Muhaimin: 496.280
Prabowo-Gibran: 1.269.265
Ganjar-Mahfud: 741.220
2. Gorontalo
Anies-Muhaimin: 227.354
Prabowo-Gibran: 504.662
Ganjar-Mahfud: 41.508
3. Kalimantan Tengah
Anies-Muhaimin: 256.811
Prabowo-Gibran: 1.097.070
Ganjar-Mahfud: 158.788
4. Bali
Anies-Muhaimin: 99.233
Prabowo-Gibran: 1.454.640
Ganjar-Mahfud: 1.127.134
5. Lampung
Anies-Muhaimin: 791.892
Prabowo-Gibran: 3.554.310
Ganjar-Mahfud: 764.486
6. Bangka Belitung
Anies-Muhaimin: 204.348
Prabowo-Gibran: 529.883
Ganjar-Mahfud: 151.109
7. Kalimantan Barat
Anies-Muhaimin: 718.641
Prabowo-Gibran: 1.964.183
Ganjar-Mahfud: 534.450
8. Sumatera Selatan
Anies-Muhaimin: 997.299
Prabowo-Gibran: 3.649.651
Ganjar-Mahfud: 606.681
9. Jawa Tengah
Anies-Muhaimin: 2.866.373
Prabowo-Gibran: 12.096.454
Ganjar-Mahfud: 7.827.335
10. DKI Jakarta
Anies-Muhaimin: 2.653.762
Prabowo-Gibran: 2.692.011
Ganjar-Mahfud: 1.115.138
11. Kepulauan Riau
Anies-Muhaimin: 370.671
Prabowo-Gibran: 641.388
Ganjar-Mahfud: 140.733
12. Nusa Tenggara Timur
Anies-Muhaimin: 153.446
Prabowo-Gibran: 1.798.753
Ganjar-Mahfud: 958.505
13. Kalimantan Selatan
Anies-Muhaimin: 849.948
Prabowo-Gibran: 1.407.684
Ganjar-Mahfud: 159.950
14. Papua Barat
Anies-Muhaimin: 37.459
Prabowo-Gibran: 172.965
Ganjar-Mahfud: 120.565
15. Provinsi Riau
Anies-Muhaimin: 1.400.093
Prabowo-Gibran: 1.931.113
Ganjar-Mahfud: 357.298
16. Sulawesi Barat
Anies-Muhaimin: 223.153
Prabowo-Gibran: 533.757
Ganjar-Mahfud: 62.514
17. Sulawesi Tenggara
Anies-Muhaimin: 361.585
Prabowo-Gibran: 1.113.344
Ganjar-Mahfud: 90.727
18. Jawa Timur
Anies-Muhaimin: 4.492.652
Prabowo-Gibran: 16.716.603
Ganjar-Mahfud: 4.434.805
19. Kalimantan Timur
Anies-Muhaimin: 448.046
Prabowo-Gibran: 1.542.346
Ganjar-Mahfud: 240.143
20. Banten
Anies-Muhaimin: 2.451.383
Prabowo-Gibran: 4.035.052
Ganjar-Mahfud: 720.275
Dengan demikian, klaim Anies Baswedan resmi menjadi Presiden Indonesia 2024 dengan perolehan suara 89,9 persen merupakan keliru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, rekapitulasi hasil penghitungan real count Pemilu 2024 oleh KPU akan diumumkan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
1. Yogyakarta
Anies-Muhaimin: 496.280
Prabowo-Gibran: 1.269.265
Ganjar-Mahfud: 741.220
2. Gorontalo
Anies-Muhaimin: 227.354
Prabowo-Gibran: 504.662
Ganjar-Mahfud: 41.508
3. Kalimantan Tengah
Anies-Muhaimin: 256.811
Prabowo-Gibran: 1.097.070
Ganjar-Mahfud: 158.788
4. Bali
Anies-Muhaimin: 99.233
Prabowo-Gibran: 1.454.640
Ganjar-Mahfud: 1.127.134
5. Lampung
Anies-Muhaimin: 791.892
Prabowo-Gibran: 3.554.310
Ganjar-Mahfud: 764.486
6. Bangka Belitung
Anies-Muhaimin: 204.348
Prabowo-Gibran: 529.883
Ganjar-Mahfud: 151.109
7. Kalimantan Barat
Anies-Muhaimin: 718.641
Prabowo-Gibran: 1.964.183
Ganjar-Mahfud: 534.450
8. Sumatera Selatan
Anies-Muhaimin: 997.299
Prabowo-Gibran: 3.649.651
Ganjar-Mahfud: 606.681
9. Jawa Tengah
Anies-Muhaimin: 2.866.373
Prabowo-Gibran: 12.096.454
Ganjar-Mahfud: 7.827.335
10. DKI Jakarta
Anies-Muhaimin: 2.653.762
Prabowo-Gibran: 2.692.011
Ganjar-Mahfud: 1.115.138
11. Kepulauan Riau
Anies-Muhaimin: 370.671
Prabowo-Gibran: 641.388
Ganjar-Mahfud: 140.733
12. Nusa Tenggara Timur
Anies-Muhaimin: 153.446
Prabowo-Gibran: 1.798.753
Ganjar-Mahfud: 958.505
13. Kalimantan Selatan
Anies-Muhaimin: 849.948
Prabowo-Gibran: 1.407.684
Ganjar-Mahfud: 159.950
14. Papua Barat
Anies-Muhaimin: 37.459
Prabowo-Gibran: 172.965
Ganjar-Mahfud: 120.565
15. Provinsi Riau
Anies-Muhaimin: 1.400.093
Prabowo-Gibran: 1.931.113
Ganjar-Mahfud: 357.298
16. Sulawesi Barat
Anies-Muhaimin: 223.153
Prabowo-Gibran: 533.757
Ganjar-Mahfud: 62.514
17. Sulawesi Tenggara
Anies-Muhaimin: 361.585
Prabowo-Gibran: 1.113.344
Ganjar-Mahfud: 90.727
18. Jawa Timur
Anies-Muhaimin: 4.492.652
Prabowo-Gibran: 16.716.603
Ganjar-Mahfud: 4.434.805
19. Kalimantan Timur
Anies-Muhaimin: 448.046
Prabowo-Gibran: 1.542.346
Ganjar-Mahfud: 240.143
20. Banten
Anies-Muhaimin: 2.451.383
Prabowo-Gibran: 4.035.052
Ganjar-Mahfud: 720.275
Dengan demikian, klaim Anies Baswedan resmi menjadi Presiden Indonesia 2024 dengan perolehan suara 89,9 persen merupakan keliru. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, rekapitulasi hasil penghitungan real count Pemilu 2024 oleh KPU akan diumumkan paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-16748) Hoaks! Perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan
Sumber: antaranews.comTanggal publish: 14/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi delapan menit menarasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan perhitungan suara dikarenakan menemukan kecurangan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Hitungan suara di-stop Kpu dan Istana panik kecurangan pemilu terbongkar”
Namun, benarkah perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Hitungan suara di-stop Kpu dan Istana panik kecurangan pemilu terbongkar”
Namun, benarkah perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, thumbnail video tersebut serupa dengan unggahan YouTube CNBC yang berjudul “Tim Ganjar Soroti Biaya IKN, AMIN Pertanyakan Studi Kelayakan”. Safrina Nasution berdialog bersama Thomas Lembong Co Captain TimNas AMIN, Erwin Aksa Wakil Ketua Umum TKN Prabowo - Gibran, Sony B Harsono Dewan Pakar TPN Ganjar Mahfud, Didik J Rachbini Ekonom Senior INDEF di Program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (22/11/2023), berdialog terkait kelanjutan proyek infrasturktur dan IKN ditangan penerus Jokowi.
Selain itu, dalam video tersebut bukan dinyatakan bukan perhitungan suara yang dihentikan melainkan pengamat politik komentari diagram hingga bagan perolehan suara real count Sirekap yang mendadak hilang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata Idham, dilansir dari ANTARA.
Sehingga, masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Hingga saat ini, Tenaga Ahli KPU Luqman Hakim mengatakan sejauh ini proses rekapitulasi tingkat nasional sudah mencapai 60 persen dan berdasarkan jadwal akan selesai pada 20 Maret 2024.
Klaim: Perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Selain itu, dalam video tersebut bukan dinyatakan bukan perhitungan suara yang dihentikan melainkan pengamat politik komentari diagram hingga bagan perolehan suara real count Sirekap yang mendadak hilang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata Idham, dilansir dari ANTARA.
Sehingga, masyarakat hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Hingga saat ini, Tenaga Ahli KPU Luqman Hakim mengatakan sejauh ini proses rekapitulasi tingkat nasional sudah mencapai 60 persen dan berdasarkan jadwal akan selesai pada 20 Maret 2024.
Klaim: Perhitungan suara dihentikan karena KPU temukan kecurangan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-16747) Benarkah Kemendikbudristek hapus frasa agama dalam rancangan peta jalan 2023-2035?
Sumber: antaranews.comTanggal publish: 12/03/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan Facebook menarasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menghapus frasa agama dalam rancangan atau draft peta jalan 2023 – 2035.
Unggahan tersebut disertai dengan video yang menarasikan MUI terkejut melihat draf peta jalan 2020 – 2035 narasi agama dihapus dan digantikan dengan akhlak dan budaya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunisluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis...”
Namun, benarkah Kemendikbudristek menghapus frasa agama dalam dokumen draf peta jalan 2023-2035?
Unggahan tersebut disertai dengan video yang menarasikan MUI terkejut melihat draf peta jalan 2020 – 2035 narasi agama dihapus dan digantikan dengan akhlak dan budaya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunisluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis...”
Namun, benarkah Kemendikbudristek menghapus frasa agama dalam dokumen draf peta jalan 2023-2035?
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari laman Kemendikbud, pada tahun 2021 Kemendikbudristek telah merespons isu ini, bahwa tidak benar agama akan dihapus dalam Peta Jalan Pendidikan. Dalam dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa “draft” dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lainnya” dan pada saat itu masih menjadi pembahasan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta 60 organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lainnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2021 juga sudah pernah merespons dengan menyatakan isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama.
“Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem.
Berdasarkan penelusuran, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024.
Klaim: Kemendikbudristek hapus frasa agama dalam dokumen draf peta jalan 2023-2035
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2021 juga sudah pernah merespons dengan menyatakan isu ini tidak benar dan tidak akan pernah Kemendikbud menghapus mata pelajaran agama.
“Agama bukan hanya hal yang sangat penting, namun hal esensial bagi pendidikan bangsa kita,” kata Nadiem.
Berdasarkan penelusuran, isu mengenai pelajaran agama di sekolah akan dihapus sudah pernah beredar sejak tahun 2017 dan kembali terulang pada tahun 2019, tahun 2021, tahun 2023, hingga di awal 2024.
Klaim: Kemendikbudristek hapus frasa agama dalam dokumen draf peta jalan 2023-2035
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
Halaman: 3480/7047



