• (GFD-2024-16416) [SALAH] PAMAN GIBRAN BALIK JADI KETUA MK, HAKIM PTUN JAKARTA KABULKAN PERMOHONAN ANWAR USMAN UNTUK BATALKAN SK SUHARTOYO

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    “Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN Minta Pembatalan Suhartoyo, Paman Gibran Balik Jadi Ketua MK”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Instagram, hasil tangkapan layar sebuah artikel yang berjudul “Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN Minta Pembatalan Suhartoyo, Paman Gibran Balik Jadi Ketua MK”. Tampak artikel tersebut diunggah pada Kamis, 15 Februari 2024. Unggahan oleh akun @mazdjopray ini, sontak langsung mendapat ratusan komentar dari para pengguna Instagram. Lalu apakah benar PTUN mengabulkan gugatan Anwar Usman tentang pembatalan Suhartoyo jadi ketua MK, serta menjadikan Anwar Usman kembali menjabati posisi tersebut?

    Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini, ditemukan penjelasan yang menunjukkan bahwa informasi tersebut mengandung kekeliruan. Melansir dari keterangan hakim MK pada artikel media Liputan6.com, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membantah informasi yang menyebut Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan gugatan Anwar Usman untuk kembali menjadi Ketua MK.

    Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyebutkan bahwa informasi yang beredar di media sosial merupakan informasi data umum di SIPP PTUN Jakarta tentang Gugatan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, dengan petitum yang diminta oleh Anwar Usman sebagai Penggugat. Fajar juga menyampaikan bahwa sidang dengan agenda Jawaban Gugatan baru akan digelar pada akhir bulan Februari.

    “Sidang dengan agenda jawaban gugatan baru tanggal 21 Februari besok,” ucap Fajar.

    Sementara terkait dengan putusan yang dikeluarkan oleh PTUN Jakarta, merupakan putusan sela mengenai penolakan permohonan intervensi atas Denny Indrayana dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk masuk dalam gugatan mantan Ketua MK, Anwar Usman. Putusan ini juga tertulis dalam SIPP PTUN Jakarta, tanggal 31 Januari 2024.

    Adapun Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN pada Jumat (24/11/2023) lantaran tidak terima dicopot dari jabatan Ketua MK. Anwar Usman meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK Masa Jabatan 2023 – 2028. Mantan Ketua MK ini juga meminta hakim PTUN mewajibkan Hakim Suhartoyo untuk mencabut Keputusan MK Nomor 17 tersebut.

    Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang berisi tangkapan layar artikel dengan klaim judul yang menyebutkan bahwa hakim PTUN telah mengabulkan permohonan mantan Ketua MK Anwar Usman terkait pembatalan SK Ketua MK Suhartoyo, merupakan sebuah informasi yang keliru. Oleh karena itu, unggahan ini termasuk ke dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Faktanya, putusan mengenai permohonan mantan Ketua MK, Anwar Usman, belum sampai pada putusan akhir. Informasi yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tercantum di dalam SIPP PTUN Jakarta tentang Gugatan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16415) [HOAKS] Video Kerusuhan Demo Penolakan Hasil Pemilu 2024

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video kericuhan yang diklaim terjadi saat demonstrasi menolak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, peristiwa dalam video tersebut tidak terkait Pemilu 2024.

    Video yang memuat narasi soal kerusuhan unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini, serta oleh akun X (Twitter) ini.

    Video itu dibagikan pada 27 Februari 2024. Berikut narasi yang dibagikan:

    MASSA MULAI BERGERAK DIMANA-MANA UNTUK MELAWAN KECURANGAN PEMILU 2024...WAHAI REZIM CURANG LIHATLAH KEMARAHAN RAKYAT...JANGAN SAMPAI TERJADI SEPERTI TRAGEDI 1998...

    #DemoPerlawananRakyat#DemoPerlawananRakyat

    Pada video tersebut, disematkan teks sebagai berikut:

    LAWAN KECURANGAN KPUBakar mobil plat merahKPU, Bawaslu, MK, MenteriSistem pemerintahan lumpuh total

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, Kompas.com menemukan video serupa yang telah diunggah melalui YouTube pada 23 Mei 2019.

    Akan tetapi, deskripsi video tersebut tidak disertai keterangan tempat dan waktu pengambilan gambar.

    Peristiwa dalam video diduga kerusuhan di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, pada 21-22 Mei 2019, terkait unjuk rasa menolak hasil Pemilu 2019.

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak dapat menemukan video tersebut dalam pemberitaan terkait demo penolakan hasil Pemilu 2024.

    Video unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2024 yang diunggah kanal YouTube Kompas.com pada 23 Februari 2024 memuat gambar yang berbeda.

    Deskripsi video menyebutkan, massa demonstran sempat memaksa masuk ke Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menemui anggota KPU.

    Namun, tidak ada satu pun Komisioner KPU yang menemui pedemo sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas kepolisian.

    Massa mulai membubarkan diri pukul 18.32 WIB usai mendapat peringatan dari polisi karena sudah melewati batas waktu ketentuan demonstrasi, yakni pukul 18.00 WIB.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai kericuhan saat demonstrasi penolakan hasil Pemilu 2024 merupakan hoaks. Video yang beredar diduga memperlihatkan kerusuhan ketika unjuk rasa penolakan hasil Pemilu 2019.

    Kompas.com menemukan video serupa yang telah diunggah di Youtube pada 23 Mei 2019. Selain itu, video kericuhan itu tidak muncul dalam pemberitaan soal demo penolakan hasil Pemilu 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16414) [HOAKS] Video Caleg Stres karena Tak Dapat Suara di Bengkulu

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang menarasikan soal calon anggota legislatif (caleg) di Bengkulu stres karena tidak dapat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar dan salah konteks.

    Video yang menarasikan soal caleg di Bengkulu stres karena tidak dapat suara pada Pemilu 2024 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video seorang pria berteriak pada malam hari. Salah satu akun menuliskan keterangan demikian:

    HEBOH VIDEO CALEG DI BENGKULU DIDUGA STRESS TAK DAPAT SUARA

    Seorang pria diduga caleg stress setelah kalah dalam pemilu 2024 dan meminta uang yang telah dibagikan untuk dikembalikan.

    #bengkulu #caleg #viralvideos #viral # berita

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook, video yang diklaim menampilkan caleg di Bengkulu stres karena kalah di Pemilu 2024

    Hasil Cek Fakta

    Dilansir Tribun Bengkulu, video tersebut diambil di dekat tempat pemungutan suara (TPS) 04, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

    Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04, Andri Mardiansyah menjelaskan, pria dalam video bukan caleg yang mengalami stres.

    Pria tersebut merupakan seorang remaja berinisial AZ (18) yang mengalami keterbelakangan mental.

    Peristiwa AZ berteriak terjadi pada Rabu (14/2/2024), sekitar pukul 23.00 WIB, saat petugas KPPS masih melakukan penghitungan suara.

    Kejadian bermula ketika AZ kehilangan sandal. Karena kesal, AZ duduk di depan pagar rumah warga yang tidak jauh dari TPS.

    Di sana AZ berteriak dan direkam oleh seorang warga. Video tersebut lantas beredar luas di media sosial dengan narasi keliru, seolah-olah pria yang berteriak merupakan caleg stres.

    Kesimpulan

    Pria yang berteriak dalam video bukan caleg, melainkan seorang remaja berinisial AZ (18) yang mengalami keterbelakangan mental.

    AZ berteriak karena kesal sandalnya hilang. Seorang warga merekam peristiwa itu. Kemudian, video tersebut menyebar dengan narasi yang keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2024-16413) [SALAH] Update Real Count KPU: Anies Baswedan Menang Satu Putaran

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 29/02/2024

    Berita

    “NIH … UPDATE TERBARU
    HASIL REAL COUNT KPU
    YG TDK PERCAYA … SILAHKAN SAJA .
    OK GAS … OK GAS …
    YUK SAMBIL GOYANGKAN BADAN :dancer::dancer:
    & JARI – MU :calling:”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter/X @brother_djon mengunggah cuitan yang melampirkan sebuah video dengan klaim pasangan capres cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menang satu putaran. Ia menyebutkan kemenangan paslon dengan slogan perubahan ini didapatkan dari update data terbaru dari real count KPU.

    Namun data KPU yang bisa diakses pada tautan https://pemilu2024.kpu.go.id/, per tanggal 29 Februari 2024 perolehan suara nasional terbanyak sebesar 58,83% diraih oleh paslon nomor dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan paslion nomor satu meraih suara 24,49%, dan paslon nomor tiga Ganjar Pranowo – Mahfud MD meraih 16,68% suara.

    Darai data terbaru KPU ini dapat disimpulkan klaim yang disebutkan oleh akun Twitter/X @brother_djon adalah informasi yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Data terbaru KPU melalui tautan https://pemilu2024.kpu.go.id/, paslon nomor urut dua masih memimpin dengan perolehan 58,83%, disusul paslon satu dengan 24,49%, dan paslon nomor tiga meraih 16,68% suara.

    Rujukan