• (GFD-2021-8692) Keliru, Masjid Jayakarta di Kawasan Pulogadung Dibakar oleh Komunis karena Ditutup

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/07/2021

    Berita


    Pesan berantai berisi video berdurasi 2:11 menit menyebar di Whatsapp, Senin 5 Juli. Video itu memperlihatkan sejumlah orang yang merekam dan menonton sebuah masjid yang terbakar. Terdengar percakapan warga yang terekam di video mengatakan, “Ini ganjaran buat kita, kalau masjid jangan ditutup, Allah ilangin sekalian. Pelajaran buat masjid-masjid yang lain,” kata seorang pria.Video ini beredar di tengah pemberlakuakan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Mikro Darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat sejak 3 Juli lalu. Selain itu, sebuah narasi juga disebar bersamaan dengan video tersebut, “Masjid Jayakarta kawasan Pulogadung yang dekat PT Kimia Farma, ditutup tidak boleh buat sholat tadi pagi, ada yang membakar. Awas anda menutup masjid, ada Komunis masuk membakar Masjid. Pesan Dari MUI: Mulai malam ini sekarang jaga masjid kalian, jangan dikosongkan.”

    Hasil Cek Fakta


    Dalam kanal Youtube resmi Inews, video berdurasi 1:38 menit memperlihatkan sebuah masjid yang dilalap api hingga isinya ludes. Inews memberikan keterangan, “Kebakaran menghanguskan bangunan masjid di kawasan industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai 500 juta rupiah.” 
    Tempo kemudian memverifikasi lokasi dalam video yang tersebar di Whatsapp dengan petunjuk masjid di kawasan industri Pulo Gadung tersebut dengan menggunakan Google Maps. Hasilnya, Tempo menemukan bahwa video yang tersebar di Whatsapp, diambil dari Jalan RW Gelam V, tepatnya depan apotek Kimia Farma di kawasan industri Pulo Gadung. 
    Hal itu dilihat berdasarkan petunjuk pada awal video yang memperlihatkan plakat nama bertuliskan “Diabetes”, dinding pagar yang berwarna-warni di bagian depan, serta video pada menit 1:43 yang memperlihat plang nama “Tanah Bersertifikat Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT Jakarta Industrial Estate Pulo gadung.Melalui verifikasi lokasi tersebut, Tempo meyakini bahwa masjid yang terbakar memang benar Masjid JIEP (Jakarta Industrial Estate Pulogadung) Jayakarta.Penyebab Kebakaran
    Dikutip dari Antara, kebakaran Masjid JIEP Jayakarta tersebut disebabkan oleh korsleting listrik di area imam. Hal ini disampaikan oleh Kasi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman. 
    Gatot Sulaeman menjelaskan bahwa awalnya ada seorang petugas kebersihan yang melihat api muncul dari tempat imam. Gatot mengatakan petugas kebersihan itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pengurus masjid."Dia melaporkan ke pengurus masjid dan ketika pengurus masjid ke lokasi, api sudah membesar," ujar Gatot Sulaeman, dikutip dari Suara.com.
    Dia mengatakan proses pemadaman api melibatkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dengan total 35 personel. Pemadaman pun selesai pada pukul 11.06 WIB setelah petugas berjibaku kurang lebih selama satu jam untuk memadamkan api tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 500 juta.

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan klaim Masjid Jayakarta kawasan Pulogadung dibakar oleh Komunis karena ditutup adalah keliru. Masjid tersebut terbakar pada 1 Juli 2021 karena korsleting listrik.
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan

  • (GFD-2021-8691) Sesat, Klaim ini Video Sekelompok Tentara Israel Sengaja Menangkap Anak Palestina

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/07/2021

    Berita


    Video yang memperlihatkan seorang bocah ditangkap sekelompok tentara bersenjata lengkap beredar di Twitter. Video yang berdurasi 44 detik tersebut diklaim sebagai video yang memperlihatkan sekelompok tentara Israel sengaja menangkap bocah Palestina di Gaza. Video ini beredar di tengah memanasnya konflik antara Israel dan Palestina pada pertengahan 2021 ini.
    Video ini dibagikan pada 06 Juni 2021 dengan menambahkan narasi bahasa Inggris jika diterjemahkan berarti “Tentara zionis bersenjata menangkap seorang bocah Palestina. Apakah ini terlihat seperti pembelaan diri bagimu? #Terorisme Israel #Palestina”. Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali di unggahan online. 
    Gambar tangkapan layar video tentara Israel membawa bocah Palestina di Gaza yang tersebar di Twitter.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVid. Selanjutnya, gambar-gambar tersebut ditelusuri dengan reverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan video tersebut identik dengan yang pernah dibagikan oleh akun YouTube @btselem, pada 24 Maret 2017. Btselem sendiri adalah organisasi masyarakat di Israel yang bergerak pada isu hak asasi manusia. Video itu diberi judul “Tentara Israel menyeret bocah 8 tahun dari rumah ke rumah mencari pelempar batu, Hebron, Maret 2017”.
    Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sekitar pukul 13.30 pada 19 Maret 2017, pasukan lebih dari 15 tentara menangkap Sufian Abu Hitah bocah berusia 8 tahun, yang berada di jalan tanpa alas kaki, mencari mainan yang hilang. Dua tentara menyeretnya ke lingkungan al-Harika dan membawanya ke beberapa rumah, menuntut dia mengidentifikasi anak-anak yang telah melemparkan batu dan bom Molotov di pemukiman Kiryat Arba. Lebih dari satu jam kemudian, beberapa wanita berhasil melepaskan anak itu dan mengembalikannya ke ibunya. Dua warga setempat, termasuk relawan B'Tselem, May Da'na merekam kejadian tersebut dalam video.
    Haaretz, surat kabar harian Independen yang berbasis di Yerusalem melansir, bocah Palestina ditangkap tentara israel lantaran dicurigai sebagai pelaku pelemparan batu ke pemukiman warga itu bernama Sufian Abu Hita. Ia dibawa paksa saat sedang bermain untuk membantu tentara Israel mengidentifikasi pelaku pelempar batu lainya. "Saya sedang mencari mainan yang ingin saya mainkan," katanya. “Saya tidak menemukannya di rumah, jadi saya pergi ke luar. Tiba-tiba, saya berlari ke tentara. Mereka menyeret saya dari satu tempat ke tempat lain. Saya sangat takut, dan saya tidak tahu apa yang mereka inginkan dari saya.”
    Meski ia sudah mengaku tidak melakukannya, para prajurit tetap memintanya untuk menunjukkan pelempar batuu. “Mereka berkata kepada saya, ‘Siapa yang melempar batu?’ Saya tidak tahu siapa yang melempar batu. Mereka membawa saya dari satu tempat ke tempat lain dan saya ingin pulang, saya ingin berada di rumah.” Bocah ini lalu dikembalikan pada ibunya setengah jam kemudian. 
    Dikutip dari AFP,  Bocah palestina yang ditangkap itu lalu dibawa tentara israel ke beberapa rumah di lingkungan Al-Harika, untuk mengidentifikasi anak-anak yang telah melemparkan batu dan bom Molotov di pemukiman Kiryat Arba. Namun sekitar satu jam kemudian, beberapa wanita berhasil melepaskan anak laki-laki itu dan mengembalikannya ke ibunya. Dua warga setempat, termasuk relawan B'Tselem May Da'na, merekam kejadian tersebut dalam video.” 
    Dilansir dari The Times of Israel, surat kabar online berbasis di Yerusalem, pihak Israel Defense Force membantah menangkap bocah Palestina tersebut. Mereka mengaku menahan anak itu untuk dibawa pulang ke orang tuanya setelah keberadaannya dicurigai sebagai pelempar molotov ke pemukiman padat penduduk.
    “Pasukan yang berada di tempat kejadian menangkap seorang tersangka. Karena tersangka masih di bawah umur, kami tidak menangkap tapi membawa dia ke rumah orang tuanya," kata mereka dalam sebuah pernyataan. "Tercatat dalam tinjauan awal bahwa pasukan tidak meminta anak di bawah umur untuk mengarahkan mereka ke tersangka lain," tambah IDF

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video itu adalah video tentara Israel yang menangkap bocah Palestina di Gaza, menyesatkan. Video tersebut diketahui video lawas yang sempat beredar pada maret 2017. Bocah Palestina pada video itu diketahui bernama Sufian Abu Hitah. Ia sempat ditahan tentara Israel dan diminta ikut mengidentifikasi pelaku pelemparan batu dan molotov ke pemukiman padat penduduk di wilayah Kiryat Arba. Satu jam kemudian bocah tersebut  dikembalikan pada orang tuanya.
    TIM CEK FAKTA TEMPO

    Rujukan

  • (GFD-2021-8690) Sesat, Klaim WHO Larang Wanita Usia Subur Konsumsi Alkohol

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 02/07/2021

    Berita


    Sejumlah pemberitaan media asing menyebut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melarang wanita berusia subur atau produktif mengkonsumsi alkohol. Informasi ini diklaim tertuang dalam Draf Rencana Global Aksi Alkohol yang diterbitkan oleh WHO. Dalam draf ini, disebutkan bahwa kampanye anti-minum alkohol harus menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak, karena adanya risiko mengganggu pertumbuhan janin.
    “All women of childbearing age should avoid drinking alcohol, the World Health Organisation has apparently recommended. A draft Global Alcohol Action Plan published on the organisation’s website said anti-drinking campaigns should target women in particular, regardless of whether or not they intend to get pregnant,” demikian yang tertulis dalam artikel yang diterbitkan oleh salah satu media Inggris pada 17 Juni 2021.
    Rekomendasi WHO tersebut, menurut artikel itu, menyatakan bahwa akan ada jutaan wanita di seluruh dunia yang diperintahkan untuk tidak minum alkohol selama beberapa dekade dalam hidup mereka. “The move could mean that millions of women around the world are told to abstain from alcohol for several decades of their lives.” Hingga artikel ini dimuat, artikel tersebut telah dibagikan lebih dari 3,7 ribu kali.
    Gambar tangkapan layar artikel sebuah media asing yang berisi klaim menyesatkan tentang WHO dan konsumsi minuman beralkohol.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo, memeriksa dokumen WHO yang dimaksud, yang berjudul "Global alcohol action plan 2022-2030 to strengthen implementation of the Global Strategy to Reduce the Harmful Use of Alcohol". Dokumen ini diterbitkan pada 15 Juni 2021 di laman resminya.
    Dalam dokumen setebal 34 halaman itu, Tempo menemukan frasa "wanita usia subur" atau "women of childbearing age" hanya di halaman 21. Pada halaman ini, tertulis sebagai berikut:
    "Meningkatkan kesadaran di antara para pembuat kebijakan dan masyarakat umum tentang risiko dan bahaya mengkonsumsi alkohol cukup penting. Perhatian yang tepat harus diberikan untuk mencegah inisiasi minum di kalangan anak-anak dan remaja, mencegah wanita hamil dan wanita usia subur mengkonsumsi, dan melindungi orang dari tekanan untuk minum, terutama di masyarakat dengan tingkat konsumsi alkohol yang tinggi, dimana peminum berat didorong untuk minum lebih banyak lagi.
    Hari atau pekan kesadaran internasional tentang bahaya penggunaan alkohol atau “Hari/pekan tanpa alkohol sedunia” dapat membantu memfokuskan dan memperkuat perhatian publik pada masalah tersebut. Advokasi kesehatan masyarakat lebih mungkin berhasil jika didukung dengan baik oleh bukti dan berdasarkan peluang yang muncul, dan jika argumennya bebas dari moral.
    Wacana internasional tentang pengembangan dan implementasi kebijakan alkohol harus membahas ketidaksetaraan kesehatan, terkait bahaya dan dan dampak sosial ekonominya yang luas. Termasuk dampaknya terhadap pencapaian kesehatan dan target lain dari Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dampak penggunaan alkohol yang berbahaya pada kesehatan dan kesejahteraan tidak boleh terbatas pada dampak pada PTM, tapi harus diperluas untuk mencakup bidang kesehatan lainnya."
    Dari penjelasan di atas, tidak ada pernyataan bahwa kampanye anti-alkohol tersebut menargetkan wanita secara khusus, terlepas dari apakah mereka berniat untuk hamil atau tidak, karena adanya risiko mengganggu pertumbuhan janin. Dalam dokumen itu pun tertulis bahwa pencegahan juga menyasar anak-anak dan remaja, dan perlindungan terhadap siapa pun dari tekanan untuk mengkonsumsi alkohol. Penjelasan WHO ini pun hanya terbatas pada aspek pencegahan dan peningkatan kesadaran tentang bahaya alkohol.
    Kepada Newsweek, WHO juga telah menyatakan bahwa rekomendasi mereka bukan melarang semua wanita usia subur mengkonsumsi alkohol. "Rekomendasi dalam draf rencana aksi global WHO tidak berisi pantangan bagi semua wanita yang berada di usia di mana mereka bisa hamil. Itu berusaha untuk meningkatkan kesadaran akan konsekuensi serius yang dapat terjadi akibat minum alkohol saat hamil, bahkan saat kehamilannya belum diketahui." WHO pun mengatakan akan melakukan beberapa konsultasi sebelum memfinalisasi rancangan tersebut dan merilisnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa WHO melarang wanita usia subur mengkonsumsi minuman beralkohol, menyesatkan. Informasi ini diklaim tertuang dalam Draf Rencana Global Aksi Alkohol yang diterbitkan oleh WHO. Namun, dalam dokumen itu, hanya dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pembuat kebijakan dan masyarakat untuk mencegah dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya mengkonsumsi alkohol. Aksi pencegahan di dalamnya termasuk pada kalangan anak-anak dan remaja, wanita hamil, perempuan di usia subur, dan masyarakat umum.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8689) Keliru, Klaim Ini Video Penyiraman Virus di Madura Lewat Pesawat

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/07/2021

    Berita


    Video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan sebuah pesawat sedang menyiramkan suatu cairan di atas wilayah permukiman beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Video tersebut dibagikan dengan narasi bahwa hal itulah yang menyebabkan warga Madura sakit, karena disiram virus dari atas pesawat.
    Selain rekaman tersebut, dicantumkan pula tiga foto yang memperlihatkan beberapa petugas yang sedang mengisi sejumlah drum berwarna biru dengan suatu cairan. “Inilah yang membuat orang Madura sakit semua disiram virus dari atas pesawat,” demikian klaim yang menyertai video dan foto-foto tersebut.
     Gambar tangkapan layar video yang beredar di WhatsApp. Video ini bukan video penyiraman virus lewat pesawat di Madura, Jawa Timur.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID. Selanjutnya, gambar-gambar itu ditelusuri jejak digitalnya dengan reverse image tool Source, Google, dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu adalah video penyemprotan disinfektan oleh TNI lewat pesawat di sejumlah wilayah di Bangkalan, Madura, dan Surabaya.
    Video yang identik pernah dimuat ke YouTube oleh kanal milik stasiun televisi Metro TV pada 29 Juni 2021 dengan judul “TNI AL Semprot Bangkalan dengan Ribuan Liter Disinfektan dari Pesawat”. Dalam keterangannya, tertulis bahwa TNI Angkatan Laut saat itu sedang menyemprotkan ribuan liter cairan disinfektan di wilayah Bangkalan, Madura, dan Kota Surabaya, Jawa Timur. Penyemprotan dilakukan menggunakan pesawat terbang selama tiga hari.
    Video identik lainnya pernah dimuat oleh situs media iNews.id pada 28 Juni 2021 dengan judul “Video TNI AL Semprot Disinfektan dari Udara di Kawasan Bangkalan dan Surabaya”. Dalam laporannya, tertulis bahwa TNI AL, melalui Wings Udara 2, melakukan penyemprotan cairan disinfektan dari udara. Penyemprotan menyasar kawasan Madura dan Surabaya, khususnya daerah yang rawan penyebaran Covid-19.
    Sebanyak 5.000 liter cairan disinfektan disiapkan untuk penyemprotan dari udara tersebut. Penyemprotan sudah berlangsung sejak 27 Juni 2021. Penyemperotan dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Penyemprotan akan terus dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
    Hal tersebut juga diberitakan oleh Media Indonesia. Pesawat milik TNI AL menyemprotkan ribuan cairan desinfektan di Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya yang masuk zona rawan Covid-19. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus penyebaran covid-19.
    Di Kabupaten Bangkalan, wilayah yang disemprot adalah yang mengalami lonjakan pasien Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, seperti Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger. Wilayah di sekitar Jembatan Suramadu juga menjadi sasaran penyemprotan.
    Sementara di Kota Surabaya, yang disemprot adalah wilayah dengan sejumlah fasilitas perkantoran pemerintah provinsi dan areal penanganan pasien Covid-19, seperti kawasan Gedung Negara Grahadi, Jalan Pahlawan, Jalan Indrapura, Soetomo, dan Asrama Haji.
    "Saat penyemprotan di kawasan Bangkalan, pesawat bisa terbang rendah dengan ketinggian 500 kaki. Namun, untuk Surabaya, harus 1.000 kaki karena banyak bangunan tinggi," kata Komandan Pangkalan Udara TNI AL Juanda Kolonel Laut (P) M. Tohir pada 28 Juni 2021.
    Menurut Tohir, penyemprotan cairan desinfektan probiotik itu sudah dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 26-28 Juni 2021. Jumlah cairan disinfektan yang disemprotkan rata-rata 5.000 liter per hari. Selain menggunakan pesawat terbang, pihak TNI AL juga mengerahkan helikopter untuk mempercepat penyemprotan.
    Pesawat terbang yang digunakan untuk penyemprotan cairan disinfektan adalah pesawat Cassa NC 212-200 Aviocar U-6212. Pesawat diterbangkan pilot Kapten Candra Wira dan kopilot Letnan Dua Zaki. Ada empat personel penyemprot dalam kegiatan ini. Cairan disinfektan terbungkus dalam jerigen ukuran 25 liter. Ratusan jerigen itu kemudian dituangkan ke dua tong dalam pesawat, yang selanjutnya disemprotkan melalui selang.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video tersebut adalah video penyiraman virus di wilayah Madura lewat pesawat, keliru. Video itu menunjukkan penyemprotan disinfektan oleh TNI AL lewat pesawat di sejumlah wilayah di Bangkalan, Madura, dan Surabaya. Penyemprotan ini dilakukan selama tiga hari, pada 26-28 Juni 2021.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan