• (GFD-2023-12040) [SALAH] Surat Penerima Dana Bantuan Oleh DItjen Bimas Islam Kemenag RI

    Sumber: I-Flyer
    Tanggal publish: 11/03/2023

    Berita

    KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
    DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM
    Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta 10340

    Nomor : B-4251/DJ/Dr.I.I/BIMAS.00.02-01/202
    Lampiran: 1 (satu)
    Hal: Persetujuan Pencairan Dana Bantuan
    bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022

    Dengan hormat
    Sehubungan hasil Koordinasi Penetapan Dana Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Direktorat Bimbingan Masyarakat memberitahukan bahwa Pencairan Dana Bantuan Pembangunan Gedung Universiras yang diundur pada hari:
    Hari: Senin
    Tanggal: 23 Januari 2023

    DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN
    PEMBANGUNAN GEDUNG UNIVERSITAS
    /TABEL/
    Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Jakarta, 02 Januari 2023
    Direktorat Jenderal
    Bimbingan Masyarakat Islam
    /BARCODE/”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat penerima dana bantuan oleh Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Tahun Anggaran 2022 dengan nomor surat B-4251/DJ/Dr.I.I/BIMAS.00.02-01/202. Dalam surat tersebut terlampir daftar penerima pencairan bantuan pembangunan gedung universitas beserta jumlah bantuan

    Faktanya, surat tersebut tidak benar. Dalam unggahan akun Instagram @bimasislam menjelaskan surat yang beredar adalah palsu. Ditjen Bimas Islam menambahkan program hibah/bantuan kepada masyarakat dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.
    “AWAS PENIPUAN!!!

    Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan bermodus bantuan. Program Hibah/Bantuan kepada masyarakat pada Ditjen Bimas Islam dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apapun.

    Laporkan jika ada tawaran mencurigakan!
    .
    .
    #bimasislam #kemenagRI #moderasiberagama #waspada #waspadaonline #waspadalah #penipuan #penipuanonline #bohong #kejahatan“¬

    Berdasarkan penjelasan di atas surat penerima dana bantuan oleh Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2022 adalah hoaks dan masuk kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Surat palsu. Ditjen Bimas Islam menjelaskan surat penerima dana bantuan tersebut adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12039) [SALAH] Putri Candrawati dan Sambo Dibawa ke RS Jiwa karena Mengalami Depresi

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 11/03/2023

    Berita

    Akun Youtube Benang Merah (https://youtube.com/@benangmerah5232) pada tanggal 7 Maret 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Sambo dan Putri C dibawa ke rumah sakit karena mengalami stres dan depresi. Karena faktanya untuk menjaga kesehatan jiwa baik Sambo ataupun Putri Candrawati pihak rumah tahanan telah meminta bantuan untuk mendampingi mereka.

    Video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J. Salah satunya adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang sedang memberikan keterangan. Rupanya narator hanya membacakan artikel yang berjudul “Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Punya Kelainan Jiwa, Berikut Ciri-cirinya!” unggahan ayojakarta.com pada 24 November 2022 lalu.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, diketahui isi potongan video unggahan di atas salah satunya merupakan video yang diupload kanal Youtube KOMPASTV 1 November 2022. Di sana Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hambatan-hambatan selama membela keluarga Brigadir J, yaitu di antaranya beliau dibuntuti orang tak dikenal dan pihak penyidik tidak ada yang berani menerima bukti dari handphone oleh Kamaruddin. Jadi bisa dipastikan unggahan di atas merupakan konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Putri Candrawati dan Sambo mengalami depresi dan dibawa ke rumah sakit jiwa adalah konten yang tidak benar. Faktanya tidak ada fakta dan bukti yang konkrit yang menunjukkan hal tersebut benar adanya.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12038) [SALAH] Akun WhatsApp Direktur Pengolahan Hasil Kementerian Kelautan dan Perikanan Widya Rustanto

    Sumber: WhatsApp
    Tanggal publish: 10/03/2023

    Berita

    …diHotel Nusa Dua Denpasar Bali seluruh biaya ditanggung KKP(gratis) silakan tlpn lgsng pak Sekjen beliau tunggu utk proses pendaftaran dan terima dana transport/akomodasinya, trmkasih wktunya.”
    “waalaikumsalam. Saya sampaikan ke atasan saya dulu ya pak”
    “Terima kasih, kakmi kirimkan nomor pendaftaran peserta setelah sudah siap nama yang mewakili hadir. Kegiatan ini peserta tdk dipungut biaya apapun alias Gratisss. Pendaftaran peserta hari ini dan langsung hubungi pak Sekjen untuk dibantu”
    “baik pak. Pak mohon info utk pendaftaran bisa kemana?”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah akun WhatsApp dengan nomor “+62 857-8064-0981” mengatasnamakan Direktur Pengolahan Hasil KKP, Widya Rustanto menawarkan kegiatan pameran UKM di Bali dan meminta sejumlah uang.

    Setelah ditelusuri lebih lanjut, akun WhatsApp tersebut adalah tidak benar. Melansir dari akun media sosial Humas Ditjen PDSPKP, yang mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp akun tersebut, diinformasikan jika nama Widya Rustanto dipastikan tidak benar dan Ditjen PDSPKP tidak sedang mengadakan pameran UKM di Bali. Bila mendapat informasi serupa yang mencurigakan silakan menghubungi Ditjen PDSPKP melalui akun Instagram/Facebook/Twitter @ditjenpdspkp.

    Berdasar pada seluruh referensi, akun WhatsApp dengan nomor “+62 857-8064-0981” mengatasnamakan Direktur Pengolahan Hasil KKP, Widya Rustanto adalah palsu. Akun tersebut masuk ke dalam kategori imposter content atau konten tiruan.

    Kesimpulan

    Ditjen PDSPKP menyatakan bahwa akun WhatsApp yang beredar dipastikan tidak benar dan Ditjen PDSPKP tidak sedang mengadakan pameran UKM di Bali.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12037) [SALAH] AS Ancam Warganya Jika Tolak Ikut Perang Melawan Rusia

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 09/03/2023

    Berita

    Channel YouTube DUNIA BERITA (https://www.youtube.com/@duniaberita2029) pada 5 Maret 2023 mengunggah video dengan klaim bahwa pemerintah Amerika Serikat memberikan ancaman hukuman penjara kepada warganya yang menolak ikut perang melawan Rusia. Ancaman tersebut muncul tak lama setelah Moskow membuka pusat rekrutmen militer untuk pasukan asing. Berbagai penolakan dan unjuk rasa pun terjadi di beberapa kota di Amerika Serikat setelah Presiden Joe Biden mengumumkan ancaman tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya narasi yang dibacakan dalam unggahan tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel milik Kompas TV (https://www.kompas.tv/). Artikel asli dengan judul “Negara Tetangga Rusia Ancam Warganya Jika Ikut Perang di Ukraina, Bakal Dihukum Penjara” telah diunggah pada Senin, 26 September 2022. Dalam artikel asli tersebut tertulis bahwa pemerintah tiga negara tetangga Rusia yakni Kazakhstan, Kirgizstan, dan Uzbekistan memperingatkan warganya untuk tidak ikut berpartisipasi dalam perang Rusia-Ukraina. Pemerintah ketiga negara itu pun juga memberikan ancaman penjara bagi warga mereka yang nekat ikut berperang di Ukraina.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan klaim bahwa Amerika Serikat memberi ancaman penjara bagi warganya yang tolak ikut perang melawan Rusia adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, narator hanya menyunting artikel milik Kompas TV yang berjudul “Negara Tetangga Rusia Ancam Warganya Jika Ikut Perang di Ukraina, Bakal Dihukum Penjara”

    Rujukan