• (GFD-2022-10976) [SALAH] Mandi Air Hujan Supaya Cepat Punya Anak

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 20/11/2022

    Berita

    “Mumpung Musim Hujan Bund.
    Kalau Kepengen Hamil Setelah Lama Nikah Tapi Belum Punya Anak, itu apa. Suami Istri Suruh Hujan-Hujanan bareng, Serius ini. antum buka Ayat Alquran Yg artinya ” Dan Kami jadikan Air Hujan Yang turun Agar Segala Sesuatu Yang sebelumnya mati Itu Menjadi Hidup” Kmudian Para Ulama Menafsirkan Boleh Jadi ketika Sepasang Suami istri belum bisa punya Anak Brarti Ada sel Atau apalah dalam Tubuh diantara mereka Yang M4ti, Maka Dgn Harapan air hujan yg Membawa barokah Sel yg M4ti Bisa Hidup Kembali”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook bernama “Rumah impian minimalis” menyebarluaskan informasi yang menganjurkan pasangan yang telah lama memiliki masalah infertilitas untuk mandi air hujan bersama. Pengguna Facebook tersebut mengutip salah satu Ayat Alquran yang berbunyi “Kami jadikan air hujan yang turun agar segala sesuatu yang sebelumnya mati itu menjadi hidup” sebagai klaim untuk mendukung narasinya.

    Informasi yang ditulis pada 16 Oktober tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 60 kali dan telah disukai oleh hampir 300 orang.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Dilansir dari laman resmi RSD Mangusada Badung, Bali, terdapat sekitar 10 – 12% penduduk Indonesia mengalami masalah infertilitas. Karena infertilitas merupakan masalah yang kompleks, maka tidak heran apabila penanganan masalah ini memerlukan waktu yang lama dan bantuan dari para dokter ahli. Pada laman tersebut juga dijelaskan bahwa pasangan yang memiliki masalah infertilitas harus rutin berkonsultasi dengan dokter kandungan, dan tidak ada cara instan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Lebih lanjut, tidak ada bukti yang valid mengenai korelasi air hujan dan tingkat infertilitas pria maupun wanita.

    Selain itu, informasi serupa juga pernah dibahas oleh tirto.id dengan judul “Benarkah Mandi Air Hujan Bersama Bisa Membuat Cepat Hamil?” dan dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa kedua hal tersebut tidak berkaitan.
    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh “Rumah impian minimalis” merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Konten yang menyesatkan. Tidak ada hubungannya mandi air hujan dengan tingkat kesuburan baik pria maupun wanita.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10975) [SALAH] Malaysia Marah Ditolak Jokowi, Menjadi Anggota G20

    Sumber: Tiktok
    Tanggal publish: 20/11/2022

    Berita

    “Malaysia ngotot ingin masuk G20 tapi berkali-kali ditolak, karna gak memenuhi syarat sampai rakyat Malaysia irih sama Indonesia. Malaysia di tolak presiden RI Joko Widodo saat Indonesia menjadi presiden G20”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar video di Tiktok yang telah ditonton 2,2 juta pengguna Tiktok. Video tersebut memberikan narasi bahwa Malaysia tidak dapat bergabung menjadi anggota G20 karena ditolak Presiden Jokowi. Pernyataan tersebut salah.

    Dikutip dari rri.co.id, Malaysia tidak menjadi anggota G20 karena belum memenuhi kriteria dari sisi perekonomian negara itu. Sementara G20 beranggotakan negara-negara dengan ekonomi kuat.

    Melansir cnnindonesia.com negara yang tergabung dalam forum G20 dianggap mampu memberi kontribusi pada perekonomian sekaligus menjaga stabilitas keuangan dunia. Hal ini dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang merupakan nilai moneter atas barang jadi dan jasa yang dibuat suatu negara dalam periode tertentu. Semakin besar nilai PDB suatu negara, menunjukkan sumber daya ekonomi yang besar pula. Saat ini Indonesia berada di urutan ke-16 berdasarkan PDB.

    Kesimpulan

    Faktanya Malaysia tidak menjadi anggota Group of 20 (G20) karena tidak memenuhi syarat sebagai anggota bukan karena ditolak Jokowi.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10973) Cek Fakta: Tidak Benar Ada Uang Baru Bernominal Rp 1 Juta

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 20/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta. Postingan itu ramai dibagikan sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Oktober 2022.
    Dalam postingannya terdapat video dengan gambar uang bertuliskan 1.0 dengan narasi "uang pecahan 1 juta"
    Akun itu juga menambahkan narasi "Udh ad yg punya ????Uang 1 juta, 1 Lembar"
    Lalu benarkah video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com pernah menemukan klaim serupa yang beredar Mei 2022 lalu dengan narasi yang berbeda. Artikel itu berjudul "Cek Fakta: Muncul Lagi Video Uang Baru Pecahan Rp 1 Juta, BI Pastikan Tidak Benar"
    Dalam artikel itu terdapat penjelasan dari Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim.
    "Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral. Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri."
    "Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah."
    Selain itu Perum Peruri juga pernah membuat penjelasan terkait uang 1.0 yang diklaim uang lembar Rp 1 juta. Penjelasan itu diunggah dalam akun Instagram @peruri.indonesia pada 10 Mei 2021.
    "House Note (uang specimen) yang diterbitkan oleh Peruri adalah bukan Rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Peruri menerbitkan House Note / uang specimen digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk/uang yang diproduksi oleh Peruri."

    Kesimpulan


    Postingan video yang mengklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10972) Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video ini Seremoni Pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 19/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim seremoni pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 17 November 2022.
    Video berdurasi 49 detik itu memperlihatkan sejumlah anak-anak tengah duduk di lapangan sepak bola. Mereka tampak membaca Alquran. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan seremoni pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar.
    "Fifa world cup 2022 opening ceremony at Qatar ❤❤😍😍," tulis salah satu akun Facebook.
    Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 71 ribu kali dibagikan dan mendapat 119 komentar dari warganet.
    Benarkah dalam video tersebut merupakan seremoni pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar? Berikut penelusurannya.
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim seremoni pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tangkapan layar dari video tersebut ke situs Yandex.
    Hasilnya terdapat gambar identik pada salah satu postingan akun Instagram @yallakora. Akun Instagram tersebut menuliskan narasi bahwa postingannya merupakan upacara peresmian Stadion Al-Thumama di Qatar pada Oktober 2021 lalu.
    Stadion tersebut merupakan salah satu venue untuk pertandingan sepak bola Piala Dunia 2022 di Qatar. Acara peresmian stadion tersebut dilakukan dengan pembacaan Alquran.
    Berikut gambar tangkapan layarnya:
    Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "pembukaan stadion piala dunia Al-thumama di qatar" di kolom pencarian YouTube.
    Hasilnya terdapat video identik yang diunggah channel YouTube MY TUBE GALLERY pada 23 Oktober 2021. Video tersebut berjudul "Tumama Stadium|| Inauguration [Qatar fifa world cup] 2022".
    Berikut gambar tangkapan layarnya:
    "Al THUMAMA stadium inauguration ceremony," tulis channel YouTube MY TUBE GALLERY.
     

    Kesimpulan


    Video yang diklaim seremoni pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar ternyata tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan acara peresmian Stadion Al-Thumama di Qatar pada Oktober 2021 lalu.
     

    Rujukan