• (GFD-2023-13021) [SALAH] Video Penemuan Brankas Hasil Korupsi Rafael Alun

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 07/07/2023

    Berita

    Beredar di media sosial postingan video yang diklaim sebagai penemuan brankas hasil korupsi Rafael Alun Trisambodo. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Juli 2023.

    Dalam postingannya terdapat video berdurasi 7 menit 24 detik dengan judul "Mampus Lo Rafael Alun Pegawai Pajak".

    Video itu berisi penemuan brankas di dalam tanah. Brankas itu kemudian dibuka dan berisikan sejumlah uang.

    Video itu juga disertai narasi "Brankas hsl Korupsi nya Rafael alun pegawai pajak...... MANTAP."

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan mesin pencarian Yandex. Hasilnya ada video yang identik dengan postingan tersebut.

    Video itu diunggah di Youtube oleh akun bernama Arkeolog pada 18 Maret 2023. Video itu berjudul "Kami Menemukan $10 Juta Dengan Detektor Logam (Perburuan Harta Karun Besar)".

    Dalam video asli berdurasi 1 jam 18 menit. Namun Arkeolog tidak memberikan informasi di mana harta karun itu ditemukan.

    Kasus Rafael Alun sendiri mulai mencuat pada April lalu. Ia ditahan di KPK sejak 3 April 2023.

    Ia sendiri diduga menerima USD90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

    Kesimpulan

    Postingan video yang diklaim sebagai penemuan brankas hasil korupsi Rafael Alun Trisambodo adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13020) Cek Fakta: Tidak Benar Video Penemuan Brankas Hasil Korupsi Rafael Alun

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/07/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang diklaim sebagai penemuan brankas hasil korupsi Rafael Alun Trisambodo. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Juli 2023.
    Dalam postingannya terdapat video berdurasi 7 menit 24 detik dengan judul "Mampus Lo Rafael Alun Pegawai Pajak".
    Video itu berisi penemuan brankas di dalam tanah. Brankas itu kemudian dibuka dan berisikan sejumlah uang.
    Video itu juga disertai narasi "Brankas hsl Korupsi nya Rafael alun pegawai pajak...... MANTAP."
    Lalu benarkah postingan video yang diklaim sebagai penemuan brankas hasil korupsi Rafael Alun Trisambodo?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan mesin pencarian Yandex. Hasilnya ada video yang identik dengan postingan tersebut.
    Video itu diunggah di Youtube oleh akun bernama Arkeolog pada 18 Maret 2023. Video itu berjudul "Kami Menemukan $10 Juta Dengan Detektor Logam (Perburuan Harta Karun Besar)".
    Dalam video asli berdurasi 1 jam 18 menit. Namun Arkeolog tidak memberikan informasi di mana harta karun itu ditemukan.
    Kasus Rafael Alun sendiri mulai mencuat pada April lalu. Ia ditahan di KPK sejak 3 April 2023.
    Ia sendiri diduga menerima USD90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

    Kesimpulan


    Postingan video yang diklaim sebagai penemuan brankas hasil korupsi Rafael Alun Trisambodo adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2023-13019) Cek Fakta: Tidak Benar Bank Indonesia Resmi Terbitkan Uang Redenominasi

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/07/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 4 Juli 2023.
    Klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi berupa tulisan sebagai berikut.
    "Kasihan yang nabung pakai uang kertas !!!
    #redenominasirupiah
    #bankindonesia
    #krisisekonomi
    ------------
    Bank Indonesia Resmi menerbitkan Uang baru dgn me-redenominasi atau menyederhanakan 3 angka belakang dimana untuk uang RP1.000 hanya dicetak ditulis dgn angka Rp. 1 saja. 🙏🙏🙏"
    Tulisan tersebut disertai dengan video seorang yang sedang bicara dengan narasi sebagai berikut.
    "Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru atau rupiah kertas 1000 hingga Rp100.000 dan hal ini bila di terawang Bank Indonesia tak memasukkan 3 angka nol paling belakang di uang baru tersebut, dalam pecahan 100 ribu misalnya hanya terlihat tokoh Soekarno dan Muhammad Hatta dan angka 100. Begitu juga dengan pecahan lainnya seperti 1.000 2.000 5000 10.000 20.000 dan juga Rp50.000.
    Hal itu pun memunculkan wacana redenominasi rencana redenominasi rupiah sebenarnya juga sudah ada sejak akhir tahun 2010 pada tahun 2020 Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia kembali membicarakan rencana redenominasi uang rupiah dan pada rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol dibelakang contohnya Rp1.000 hanya menjadi Rp1. Rencana redenominasi kembali dilanjutkan Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 77/PMK. 01 /2020 tetang rencana strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024".
    Benarkah klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Kabar BI Terbitkan Uang Redenominasi, Simak Deretan Faktanya" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 6 Juli 2023.
    Dalam situs Liputan6.com, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia menilai perekenonomian domestik saat ini memang sudah membaik. Namun, kondisi perekonomian kini masih dibayangi efek rambatan dari eksternal terutama pelemahan ekonomi global.
    "Di satu sisi, stabilitas sistem keuangan saat ini juga stabil, tetapi masih ada ketidakpastian global. Sehingga implementasi redenominasi masih akan melihat momentum yang tepat," kata Perry, dikutip dari akun Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia, pada 7 Juli 2023.
    Terkait dengan beredarnya video Bank Indonesia menerbitkan uang baru untuk redenominasi, Bank Indonesia @bank_indonesia lewat akun resmi Instagramnya pun telah memberikan penjelasan dalam berbentuk infografis berupa tulisan sebagai berikut.
    "Sobat Rupiah, belum lama ini beredar info, termasuk dari salah satu video yang menyebutkan Bank Indonesia sudah siap melakukan redenominasi Rupiah, bahkan dengan disertai contoh rupiah yang telah diredenominasi.
    Seperti apa sih fakta sebenarnya, simak slide berikutnya ya, Sobat!
    Yuk kita investigasi
    video tersebut dipastikan bukan bersumber dari Bank Indonesia.
    Visual uang yang ditampilkan dalam video tersebut dapat dipastikan bukan uang Rupiah resmi yang diedarkan oleh Bank Indonesia.
    Untuk implementasi redenominasi masih perlu melihat momentum yang tepat dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
    Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait redenominasi yaitu kondisi makro ekonomi sedang bagus, kondisi moneter dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif."Unggahan infografis tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "#SobatRupiah, pernah dengar isu terkait rencana redenominasi uang Rupiah?
    Jadi, belum lama ini muncul video terkait hal ini, memangnya faktanya seperti apa sih? Apakah ini waktu yang tepat untuk redenominasi rupiah?
    Simak fakta selengkapnya dan #BeriMakna untuk kestabilan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Jika ada pertanyaan atau pengaduan terkait uang Rupiah, silahkan menghubungi #BICARA131 melalui live agent, yang tersedia dalam pilihan topik di nomor Whatsapp 081 131 131 131 ?
    #disetiapMaknaIndonesia"

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim Bank Indonesia resmi menerbitkan uang baru redenominasi tidak benar.
    Video tersebut dipastikan bukan bersumber dari Bank Indonesia, visual uang yang ditampilkan dalam video tersebut dapat dipastikan bukan uang Rupiah resmi yang diedarkan oleh Bank Indonesia.
     

    Rujukan

  • (GFD-2023-13018) Cek Fakta: Hoaks Poster Turnamen Sepak Bola Antar SSB Perebutkan Piala Walikota Surabaya

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 07/07/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan poster yang mengklaim ada turnamen sepak bola antar SSB memperebutkan Piala Walikota dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Juli 2023.
    Dalam postingannya terdapat poster dengan narasi sebagai berikut:
    "SSB Pusaka Surabaya Present: Turnamen Antar SSB SE Jatim, Piala Walikota dan Ketua DPRD Kota Surabaya, 19-20 Agustus 2023. Stadion Pusaka - Surabaya. Pendaftaran Rp 750.000/ Team."
    Poster itu juga menyertakan nama panitia dan nomor rekening untuk pendaftaran turnamen tersebut.
    Selain itu akun tersebut menambahkan narasi:
    "Ayo yg punya putra yg ikut club sepak bola dang ikut daftar di turnamen ini banyak hadiah dan rebut piala walkot sby".
    Lalu benarkah postingan poster yang mengklaim ada turnamen sepak bola antar SSB memperebutkan Piala Walikota dan Ketua DPRD Kota Surabaya?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel berjudul "Pemkot Surabaya tegaskan poster turnamen SSB se-Jatim hoaks" yang tayang di Antara Jatim pada 6 Juli 2023.
    Berikut isi artikel tersebut:
    "Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan poster event Turnamen antar Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Jatim memperebutkan Piala Wali Kota dan Ketua DPRD setempat yang kini beredar di media sosial (medsos) adalah tidak benar alias hoaks.
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengatakan, poster dengan latar belakang warna merah dan putih, yang menyertakan foto Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono itu telah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
    "Poster itu saya pastikan tidak benar alias hoaks. Pemkot Surabaya tidak menggelar acara tersebut. Poster itu adalah ulah orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
    Fikser menyayangkan beredarnya poster yang meresahkan masyarakat itu. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menanggapi maupun menyebarkan poster tersebut karena itu hoaks. Terlebih, terdapat tulisan mengenai total hadiah, serta mencantumkan tata cara pembayaran pendaftaran melalui nomor rekening dari salah satu instansi Bank.
    "Pastinya meresahkan masyarakat, maka saya mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan maupun menanggapi poster hoaks tersebut," ujarnya.
    Fikser menjelaskan, sejauh ini, setiap gelaran olahraga yang diadakan oleh Pemkot Surabaya tidak dipungut biaya alias gratis. Sebab, Pemkot Surabaya tengah fokus pada pembibitan atlet-atlet muda di Kota Pahlawan.
    Menurutnya, dengan mencantumkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab Pemkot Surabaya selalu memfasilitasi para atlet. Bahkan, pemkot tidak pernah memungut biaya apapun dalam program pembangunan SDM, baik melalui olahraga, maupun yang lainnya.
    Oleh sebab itu, Fikser kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten berupa postingan poster serupa sebelum melakukan kroscek terlebih dahulu. Menurut dia, hal tersebut justru akan memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoaks atau disinformasi yang meresahkan masyarakat.
    Fikser juga menjelaskan undang-undang pelaku penyebaran hoaks yang masuk dalam hukum pidana. Bagi penyebar hoaks, akan dikenai sanksi hukum yang mengatur tentang hoaks yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
    Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 dan Pasal 45A Ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan pada pelaku adalah penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
    "Sekali lagi kami mengimbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarkan konten atau informasi yang bisa membuat masyarakat berharap, namun ternyata informasi itu tidak benar," katanya."

    Kesimpulan


    Postingan poster yang mengklaim ada turnamen sepak bola antar SSB memperebutkan Piala Walikota dan Ketua DPRD Kota Surabaya adalah hoaks.

    Rujukan