(GFD-2023-14394) Cek Fakta: Prabowo Sebut Hukum, HAM, hingga Pemberantas Korupsi Ditaruh di Paling Atas Visi dan Misi, Benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 12/12/2023
Berita
Prabowo Sebut Hukum, HAM, hingga Pemberantas Korupsi Ditaruh di Paling Atas Visi dan Misi, Benarkah?
Hasil Cek Fakta
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan visi misinya saat debat pertama Pilpres 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Dalam pemaparannya, Prabowo menyebut bahwa ia dan pasangannya yakni Gibran Rakabuming Raka menempatkan hukum, HAM, hingga pemberantasan korupsi di paling atas visi misinya.
BACA JUGA:
Cek Fakta: Anies Baswedan Sebut Mega Suryani Dewi Korban Pembunuhan karena KDRT
"Kami menempatkan hukum, HAM, perbaikan layanan pemerintahan, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap semua kelompok masyarakat, sebagai sesuatu yang sangat penting, karena itu dalam visi misi kita hal-hal ini ditaruh di paling atas," kata Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Lalu benarkah hukum, HAM, hingga pemberantasan korupsi ditaruh di paling atas atau poin nomor 1 visi misi pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran? Berikut penelusurannya.
Berdasarkan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang dikutip dari artikel Liputan6.com berjudul "Visi-Misi Prabowo-Gibran, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045", disebutkan ada delapan visi-misi Prabowo-Gibran.
Berikut delapan visi-misi Prabowo Gibran pada Pilpres 2024:
Memperkokoh ideologi, Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem, pertahanan keamanan, negara dan mendorong, kemandirian bangsa, melalui swasembada, pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi, hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 dari 2 halaman
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran, pernyataan Prabowo yang menyatakan hukum, HAM, hingga pemberantasan korupsi ditaruh di paling atas visi misi Prabowo-Gibran ternyata sebagian benar.
Dalam visi misinya, Prabowo -Gibran memang menempatkan HAM dalam poin 1. Namun untuk hukum dan pemberantasan korupsi ditaruh di poin ke-7 visi misinya.
Dalam pemaparannya, Prabowo menyebut bahwa ia dan pasangannya yakni Gibran Rakabuming Raka menempatkan hukum, HAM, hingga pemberantasan korupsi di paling atas visi misinya.
BACA JUGA:
Cek Fakta: Anies Baswedan Sebut Mega Suryani Dewi Korban Pembunuhan karena KDRT
"Kami menempatkan hukum, HAM, perbaikan layanan pemerintahan, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap semua kelompok masyarakat, sebagai sesuatu yang sangat penting, karena itu dalam visi misi kita hal-hal ini ditaruh di paling atas," kata Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Lalu benarkah hukum, HAM, hingga pemberantasan korupsi ditaruh di paling atas atau poin nomor 1 visi misi pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran? Berikut penelusurannya.
Berdasarkan visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran yang dikutip dari artikel Liputan6.com berjudul "Visi-Misi Prabowo-Gibran, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045", disebutkan ada delapan visi-misi Prabowo-Gibran.
Berikut delapan visi-misi Prabowo Gibran pada Pilpres 2024:
Memperkokoh ideologi, Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
Memantapkan sistem, pertahanan keamanan, negara dan mendorong, kemandirian bangsa, melalui swasembada, pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi, hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 dari 2 halaman
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran, pernyataan Prabowo yang menyatakan hukum, HAM, hingga pemberantasan korupsi ditaruh di paling atas visi misi Prabowo-Gibran ternyata sebagian benar.
Dalam visi misinya, Prabowo -Gibran memang menempatkan HAM dalam poin 1. Namun untuk hukum dan pemberantasan korupsi ditaruh di poin ke-7 visi misinya.
(GFD-2023-14393) CEK FAKTA: Anies Sebut Laporan Mega Suryani Tidak Diperhatikan
Sumber:Tanggal publish: 12/12/2023
Berita
Anies menyinggung kasus kematian Mega dalam debat perdana calon presiden Pemilu 2024 yang digelar, pada Selasa (12/12/2023) di Gedung KPU, Jakarta. "Kita menyaksikan pada saat ini ada peristiwa seperti peristiwa ibu Mega. Ibu Mega Suryani Dewi, seorang ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan rumah tangga, lapor pada negara, tidak diperhatikan dan dia meninggal korban kekerasan," kata Anies.
Hasil Cek Fakta
Dilansir Kompas.com, Mega pernah melayangkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi. Laporan KDRT itu dilayangkan Mega pada Agustus 2023, satu bulan sebelum nyawanya dihabisi Nando pada 7 September 2023.
Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya sempat datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum. Namun, saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 11 September 2023. Namun, Polres Metro Bekasi membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas dibunuh suaminya.
"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung kepada Kompas.com, 13 September 2023. Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang. Ketika itu, Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.
"Kami telepon pastinya, kalau pelapor enggak datang ini bagaimana. Mega enggak angkat telepon," jelas Gogo. Gogo menuturkan, polisi lalu mendapat pesan dari Mega yang mengatakan dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.
Dilansir Kompas.com, Komisioner Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pembunuhan Mega Suryani Dewi dikategorikan sebagai femisida. "Tidak ditangganinya kasus KDRT karena disarankan berdamai sehingga (laporan) tidak berlanjut, menunjukkan kasus KDRT belum dikenali potensinya ke arah femisida, khususnya oleh penyidik" ucap Siti kepada Kompas.com, 13 September 2023.
Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya sempat datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum. Namun, saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 11 September 2023. Namun, Polres Metro Bekasi membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas dibunuh suaminya.
"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung kepada Kompas.com, 13 September 2023. Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023. Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang. Ketika itu, Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya. Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.
"Kami telepon pastinya, kalau pelapor enggak datang ini bagaimana. Mega enggak angkat telepon," jelas Gogo. Gogo menuturkan, polisi lalu mendapat pesan dari Mega yang mengatakan dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.
Dilansir Kompas.com, Komisioner Nasional (Komnas) Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pembunuhan Mega Suryani Dewi dikategorikan sebagai femisida. "Tidak ditangganinya kasus KDRT karena disarankan berdamai sehingga (laporan) tidak berlanjut, menunjukkan kasus KDRT belum dikenali potensinya ke arah femisida, khususnya oleh penyidik" ucap Siti kepada Kompas.com, 13 September 2023.
(GFD-2023-14392) Cek Fakta Debat Capres: Prabowo Taruh Isu Hukum & HAM Paling Atas di Visi Misi
Sumber:Tanggal publish: 12/12/2023
Berita
Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, secara berapi-api menyampaikan visi dan misi dalam acara Debat Pertama Calon Presiden Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam.
Dalam penyampaiannya, Prabowo menegaskan isu hukum dan hak asasi manusia (HAM) ia taruh sebagai prioritas paling atas dalam visi dan misinya.
Dalam penyampaiannya, Prabowo menegaskan isu hukum dan hak asasi manusia (HAM) ia taruh sebagai prioritas paling atas dalam visi dan misinya.
Hasil Cek Fakta
“Hal-hal ini [isu hukum dan HAM] kita taruh paling atas [dalam visi dan misi],” ujar Prabowo.
Berdasarkan dokumen yang diterima RRI November lalu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan misi yang disebut Asta Cita
Pada visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran, isu hukum dan HAM memang ditaruh pada poin atas.
Berikut misi Prabowo-Gibran yang disebut Asta Cita.
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memperkokoh sistem hankam negara dan mendorong kemandirian lewat sejumlah swasembada mulai dari pangan hingga energi.
3. Meningkatkan lapangan kerja berkualitas serta mendorong kewirausahaan dalam mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, hingga penguatan peran penyandang disabilitas.
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Pembangunan yang bersifat bottom up dari desa dan lapisan bawah guna pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi. Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan budaya serta meningkatkan toleransi antarumat beragama.
Berdasarkan dokumen yang diterima RRI November lalu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan misi yang disebut Asta Cita
Pada visi dan misi pasangan Prabowo-Gibran, isu hukum dan HAM memang ditaruh pada poin atas.
Berikut misi Prabowo-Gibran yang disebut Asta Cita.
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memperkokoh sistem hankam negara dan mendorong kemandirian lewat sejumlah swasembada mulai dari pangan hingga energi.
3. Meningkatkan lapangan kerja berkualitas serta mendorong kewirausahaan dalam mengembangkan industri kreatif dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, hingga penguatan peran penyandang disabilitas.
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Pembangunan yang bersifat bottom up dari desa dan lapisan bawah guna pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi. Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan budaya serta meningkatkan toleransi antarumat beragama.
(GFD-2023-14391) Cek Fakta: Tidak Benar Judul Artikel Jadwal Kunker RI 1 dan RI 3 di Daerah NTT
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 12/12/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan judul artikel jadwal kunjungan kerja (Kunker) RI 1 dan RI 3 di tiga daerah NTT. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 4 Desember 2023.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
"BREAKING NEWS: Jokowi Kunjungi NTT, Begini Jadwal Kunker RI I dan RI 3 Berkunjung di Tiga Daerah"
Postingan artikel itu juga disertai narasi:
"Ngintil Mulu!! Bisa gak sih, kalau pak Ganjar ke mana-mana gak usah diberitain?"
Akun itu juga menambahkan narasi "Ngintil mulu"
Lalu benarkah postingan judul artikel jadwal kunjungan kerja RI 1 dan RI 3 di tiga daerah NTT?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah oleh Pos Kupang.com pada 4 Desember 2023 pukul 06.23 WIB.
Nama penulis dan editor dalam artikel tersebut juga identik dengan yang ada di postingan. Namun dalam artikel asli punya judul sebagai berikut:
"BREAKING NEWS: Jokowi Kunjungi NTT, Begini Jadwal Kunker Presiden di Tiga Daerah"
Kesimpulan
Postingan judul artikel jadwal kunjungan kerja RI 1 dan RI 3 di tiga daerah NTT adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel itu telah diedit.
Rujukan
Halaman: 3433/6425