(GFD-2022-11101) Cek Fakta: Muncul Lagi Foto Hoaks Wajah Pelaku Penculikan Anak
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 07/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim wajah pelaku penculikan anak beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada 5 Desember 2022.
Dalam foto itu berisi 9 orang yang disebut-sebut sebagai pelaku penculikan anak. Dari 9 orang tersebut, 4 pelaku merupakan pria dan 5 lainnya yaitu perempuan.
"Mohon di sebarkan group Rt masing2 agar warga kita mengenali wajah2 para pelaku penculik anak ini," demikian narasi dalam foto tersebut.
"Waspada dgn orang orang yg di Poto ini,
So ulang jaga bapancuri anak.
Tolong di sebarkan kembali," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 2 ribu kali dibagikan dan mendapat 64 komentar dari warganet.
Benarkah foto tersebut merupakan pelaku penculikan anak? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto dan informasi yang diklaim sebagai pelaku penculikan anak. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah foto tersebut ke situs Yandex.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai foto tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Beredar Wajah Pelaku Penculikan Anak di Pekanbaru, Ini Kata Kapolresta" yang dimuat situs riau.suara.com pada 10 September 2021.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
SuaraRiau.id - Isu soal penculikan anak kembali merebak di Pekanbaru. Usai voice note WhatsApp yang berisi kabar seorang anak diculik, kini warga dihebohkan dengan wajah-wajah pelaku penculikan.
Beredarnya foto wajah para penculik di WhatsApp membuat warga Kota Bertuah tersebut geger.
Mendapati hal itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan alias hoaks.
"Itu hoaks, kita perlu waspada namun jangan termakan isu hoaks yang akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Pria Budi saat dikonfirmasi SuaraRiau.id, Jumat (10/9/2021).
Kapolresta Pria Budi mengungkapkan bahwa kasus penculikan sampai dengan hari ini di Pekanbaru tidak ada. Kabar-kabar mengenai isu tersebut dipastikan tidak benar.
"Sampai saat ini belum ada kasus penculikan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," ungkapnya.
Juga mengenai kabar viral penculikan yang terjadi di kawasan perumahan wilayah hukum Polsek Tampan beberapa waktu lalu, Pria menjelaskan bahwa hal itu belum terbukti keberaniannya.
"Nyatanya tidak ada yg laporan anaknya diculik (sampai sekarang)," tuturnya.
Kombes Pol Pria Budi pun menunjukan beberapa bukti bahwa informasi berisikan foto-foto pelaku penculikan di Pekanbaru itu hoaks. Ia mengirimkan link dari kominfo.go.id yang menjabarkan kebohongan berita itu.
Dalam situs Kominfo itu, beredar postingan berupa tangkapan layar dari pesan berantai WhatsApp yang berisi foto-foto pelaku penculikan anak.
Faktanya, selebaran foto pelaku penculikan anak itu sudah tersebar pada tahun 2018 lalu dan bukan terkait kasis penculikan anak. Pelaku mendapatkan informasi dari Facebook lalu menyebarkan kembali tanpa sebelumnya memeriksa kebenarannya.
Terkait hoaks foto wajah-wajah penculik anak itu, pelaku penyebarnya sudah ditangani oleh Polres Blitar, Jawa Timur.
Kesimpulan
Foto dan informasi yang diklaim sebagai pelaku penculikan anak ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, foto tersebut pernah viral pada 2018 lalu dan bukan pelaku penculikan. Narasi yang disebarkan salah satu akun Facebook tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Rujukan
(GFD-2022-11100) Cek Fakta: Tidak Benar Video Ini Kondisi Terkini Gempa Garut
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 06/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video kondisi terkini gempa Garut, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, 3 Desember 2022.
Klaim video kondisi terkini gempa Garut berdurasi 3 menit 16 detik, dalam video tersebut menampilkan sejumlah bangunan runtuh dan orang-orang yang ada di luar ruangan berteriak histeris, juga terlihat ada orang yang sedang digendong.
Dalam video awal yang ditayangkan terdapat tulisan "kondisi saat ini di Garut". Lalu juga terdapat tulisan "Gempa di garut"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Kondisi terkini gempa garut #gempagarut"
Benarkah klaim video kondisi terkini gempa Garut? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video kondisi terkini gempa Garut, dengan menangkap layar salah satu cuplikan video untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "UPDATE TERBARU Korban Meninggal Gempa Cianjur Bertambah Jadi 61 Orang" yang dimuat situs banten.tribunnews.com, pada 21 November 2022.
Foto yang dimuat dalam artikel situs banten.tribunnews.com identik dengan cuplikan klaim video kondisi terkini gempa Garut, foto tersebut diberik keterangan sebagai berikut.
"Update terbaru korban meninggal dunia dalam bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Senin (21/11/2022)."
Dalam penelusuran berikutnya mengarah pada artikel video berjudul "VIDEO: Banyak Korban Yang Kemungkinan Masih Tertimbun Reruntuhan" yang dimuat situs cnnindonesia.com, situs tersebut menampilkan cuplika video yang identik dengan klaim.
Artikel situs cnnindonesia.com memberikan keterangan video sebagai berikut.
"Jakarta, CNN Indonesia -- Gempa dengan magnitudo 5,6 terjadi di kedalaman 10 kilometer barat daya kabupaten Cianjur pada senin siang hingga pukul 17.00 WIB. Pemkab Cianjur mencatat sebanyak 46 orang meninggal dunia dalam musibah ini."
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video kondisi terkini gempa Garut tidak benar.
Video tersebut menampilkan kondisi pasca gempa Cianjur dengan magnitudo 5,6 pada 21 November 2022.
Rujukan
(GFD-2022-11099) Cek Fakta: Klarifikasi PJ Gubernur DKI Jakarta Setujui 50 Persen Dana Infak Masjid untuk Ormas
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 06/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Desember 2022.
Berikut isi postingannya:
"Keputusan PJ Gubernur JKT Heru Budi Hartono infaq masjid wajib setor ke ormas 50 %. Beginilah kalau bukan ahlinya, hasilnya full 100 persen ngawur."
Lalu benarkah postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan klarifikasi dalam laman jalahoaks.jakarta.go.id. Dalam artikel yang diunggah pada 3 Desember 2022 terdapat penjelasan bahwa pengumpulan infak untuk diberikan kepada ormas dalam konteks penyaluran sumbangan untuk penyintas gempa Cianjur.
Adapun, hal tersebut merupakan inisiatif dari pihak MUI DKI Jakarta bersama sejumlah ormas keagamaan di wilayah DKI Jakarta.
Diketahui bahwa, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersilaturahmi dengan pengurus organisasi keagamaan di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kota DKI, Kamis (1/12) sore. Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar mengatakan, pertemuan untuk mempererat tali silaturahmi bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Dalam pertemuan ini, pengurus ormas keagamaan di Jakarta menyampaikan usulan menggabungkan seluruh donasi bagi penyintas gempa Cianjur yang digalang oleh ormas dan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disalurkan," ujar KH Munahar Muchtar.
Untuk itu, lanjut Munahar, MUI DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di Jakarta dalam dua Jumat ini dapat menyisihkan 50 persen kotak amalnya khusus membantu penyintas gempa Cianjur.
”Kami sudah mengeluarkan surat maklumat. Satu pintu ada rekeningnya, nanti setelah terkumpul akan disampaikan dan dilepas dari Balai Kota DKI. Kita akan berangkat bersama menyampaikan donasi ke Cianjur sehingga diharapkan wilayah lain juga melakukan hal serupa," tuturnya.
Selain itu Jala Hoaks yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov DKI Jakarta menjelaskan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan inisiatif tersebut karena pengelolaan penghimpunan dana masjid bukan wilayah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, masjid bukan termasuk perangkat daerah di DKI Jakarta.
Kesimpulan
Postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas telah diklarifikasi. Fakatnya, dana infak tersebut diberikan kepada ormas dalam konteks penyaluran sumbangan untuk penyintas gempa Cianjur.
Rujukan
(GFD-2022-11097) Cek Fakta: Tidak Benar Judul Artikel Tribunnews.com "Wanita Pengadang Mobil Jokowi di Bali Dibayar Rp 300 Ribu"
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 05/12/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel dari Tribunnews.com berjudul "Wanita penghadang mobil iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali mengaku melakukan aksinya dibayar Rp 300 ribu". Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 22 November 2022.
Dalam postingannya terdapat foto artikel dari Tribunnews.com berjudul "Wanita penghadang mobil iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali mengaku melakukan aksinya dibayar Rp 300 ribu". Artikel itu juga dilengkapi dengan nama wanita yakni Wahyunita.
Akun tersebut menambahkan narasi:
"Judul sinetronnya: WANITA PEMBURU 300 RIBU"
Lalu benarkah postingan artikel dari Tribunnews.com berjudul "Wanita penghadang mobil iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali mengaku melakukan aksinya dibayar Rp 300 ribu"?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengetik kata kunci "Wahyunita Tribun News" di mesin pencarian Google. Hasilnya terdapat artikel yang identik dengan postingan.
Artikel itu berjudul "Pengakuan Wanita Pengadang Mobil Presiden Jokowi: Spontan Saja, Ingin Berfoto" yang tayang pada 18 November 2022.
Berikut isi artikelnya:
"TRIBUNNEWS.COM - Wahyunita, wanita penghadang mobil iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali mengaku spontan melakukan aksinya.
Wahyuni menerobos penjagaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang mengawal Jokowi melintas di jalan raya di Kota Denpasar, Bali, Kamis (17/11/2022).
Ia mendekati mobil Jokowi yang sedang melaju di Jalan Thamrin, Kota Denpasar.
"Sebenernya saya spontan saja, kepengen salaman sama Pak Jokowi, pengen berfoto."
"Terus Alhamdulillah tadi dikasih kaus juga, minta kaus sama Pak Jokowi," kata Wahyuni, Kamis, dikutip dari YouTube KompasTv.
Wahyuni mengaku sebelumnya tidak mengetahui jika Presiden Jokowi akan melewati jalan tersebut.
"Sebelumnya enggak tahu kalau Pak Presiden mau ke Pasar Badung, justru tahu ya karena ramai, katanya mau ada Pak Jokowi, saya spontan turun," tuturnya.
Dalam aksinya itu, Wahyuni sebenernya ingin menyampaikan pesan juga kepada Presiden Jokowi. Namun, karena kesigapan Paspampres dirinya tak sempat menyampaikan maksudnya tersebut.
"Sempet bilang Pak minta kaosnya, sebenernya tadi juga mau bilang 'Pak sehat selalu', tapi keburu ditarik," tutur Wahyuni.
Ia mengaku tidak menghiraukan risiko maupun pengamanan Paspampres saat melakukan aksinya.
"Sebenernya sudah tidak terpikir lagi (pengamanan), yang penting saya bisa salaman sama Pak Jokowi, enggak kepikiran motor kanan kiri juga."
"Pokoknya pengamanannya gimana, saya intinya langsung spontan pengen salaman sama Pak Jokowi," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak membenarkan aksi pengadangan tersebut. Ia pun meminta maaf kepada Presiden Jokowi atas aksinya yang berbahaya ini.
"Saya mau minta kepada Pak Jokowi, tadi sudah menghambat perjalanannya. Sehat selalu sekeluarga," pungkas Wahyuni.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)"
Kesimpulan
Postingan artikel dari Tribunnews.com berjudul "Wanita penghadang mobil iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali mengaku melakukan aksinya dibayar Rp 300 ribu" adalah tidak benar. Faktanya judul dalam postingan telah diedit.
Rujukan
Halaman: 3429/5614