• (GFD-2022-8906) [SALAH] Foto Patung Buddha Bamiyan di Awal 1900-an

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 01/01/2022

    Berita

    “This is said to be one of the oldest images of #Buddha when the revered statue was in its best condition in Bamiyan. Not good at detecting any sign of the photo having been doctored. But the scene could be from early 1900s. Taliban dynamited the statue in 2001.
    @UNICEF”

    “Ini dikatakan sebagai salah satu gambar tertua #Buddha ketika patung yang dihormati itu dalam kondisi terbaiknya di Bamiyan. Tidak pandai mendeteksi tanda-tanda foto yang telah diubah. Tapi pemandangan ini mungkin dari awal 1900-an. Taliban meledakan patung itu pada 2001.
    @UNICEF”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter Ambassador M. Ashraf Haidari (@MAshrafHaidari) mengunggah cuitan berupa foto patung Buddha di Bamiyan yang diklaim sebagai salah satu foto tertua yang diambil awal tahun 1900-an. Cuitan yang diunggah pada 14 Desember 2021 itu mendapat atensi berupa 79 retweet dan 355 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto patung Buddha Bamiyan di Afghanistan itu diambil oleh seorang fotografer asal Jerman bernama Yvonne v. Schweinitz tahun 1953. Foto tersebut ditemukan pada situs Versicherungskammer Kulturstiftung yang merupakan organisasi non-profit asal Munich, Jerman yang berfokus untuk memajukan seni dan budaya melalui pameran serta konser.

    Sebagai tambahan, mengutip dari The Jakarta Post, patung Buddha yang telah berdiri selama 1.500 tahun dihancurkan oleh Taliban tahun 2001 menggunakan dinamit. Saat itu, rezim memberlakukan aturan ketat dengan berbagai pelarangan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

    Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Ambassador M. Ashraf Haidari (@MAshrafHaidari) dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Bukan diambil tahun 1900-an. Foto patung Buddha itu diambil tahun 1953 oleh fotografer asal Jerman bernama Yvonne v. Schweinitz.

    Rujukan

  • (GFD-2022-8905) [SALAH] Foto Rumah Abad Pertengahan di Perancis yang Dibangun Tahun 1509

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 01/01/2022

    Berita

    “Built in the year 1509, this Medieval home located in the Village of Argentan, France, has been standing for over 500 years. Wow!”

    “Dibangun tahun 1509, rumah abad pertengahan yang berlokasi di Desa Argentan, Perancis, telah berdiri lebih dari 500 tahun. Wow!”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter The Fabulous Weird Trotters (@FabulousWeird) mengunggah cuitan berupa foto yang diklaimnya sebagai rumah abad pertengahan di Argentan, Perancis yang dibangun tahun 1509. Cuitan yang diunggah pada 9 Desember 2021 tersebut mendapat atensi berupa 124 retweet dan 875 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto cuitan itu diambil pada 6 Mei 2013 dan diunggah pada situs Deviant Art oleh hubert61 pada 7 Mei 2013. Foto yang diberi judul “House Argentan Orne France” itu nyatanya bukan dibangun tahun 1509. Akun Facebook Ouest France Argentan memberikan penjelasan bahwa rumah tersebut dibangun tahun 1955 dan didekorasi oleh Roland Chauvin pada bagian atap tahun 1960 sampai 1970-an.

    Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter The Fabulous Weird Trotters (@FabulousWeird) dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, rumah tersebut dibangun tahun 1955 bukan tahun 1509. Rumah di Argentan, Perancis itu kemudian didekorasi oleh Roland Chauvin tahun 1960 sampai 1970-an.

    Rujukan

  • (GFD-2022-8904) [SALAH] Video “Kebiadaban Myanmar terhadap ummat Islam tidak bisa dimaafkan”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 01/01/2022

    Berita

    Akun Facebook Insan Dhoif (fb.com/100073165440015) pada 18 Desember 2021 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang yang ditempatkan dalam kerangkeng kayu di dalam air dengan narasi sebagai berikut:

    “Kebiadaban kalian terhadap ummat Islam tidak bisa dimaafkan! Kalian tunggu kebangkitan Islam,camkan itu!”

    Di kolom komentar, akun ini menjawab pertanyaan akun yang mempertanyakan lokasi video itu dengan komentar: “Di Myanmar,rezim komunis sudah menyebar di seluruh Asia rupanya”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang diklaim sebagai kebiadaban Myanmar terhadap umat Islam merupakan klaim yang salah.

    Faktanya, bukan di Myanmar. Video tersebut adalah bagian dari proses pelatihan perekrutan unit komando pasukan elit Malaysia, Grup Gerak Khas (GGK).

    Sebelumnya pada tahun 2019, video yang sama pernah diklaim terkait dengan isu Uighur pada saat itu. Klaim ini diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] Video “Penyiksaan oleh komunis terhadap muslim Uighur” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 28 Desember 2019.

    Dilansir dari artikel ini, video lebih panjang terkait proses latihan komando pasukan elit GGK ini diunggah oleh kanal youtube Documentary HD pada 26 Juli 2015 dengan judul “Malaysia GGK Commando Documentary – World’s Special Forces Documentary – Documentary HD”. Di dalam video ini dijelaskan, hukum kurungan di dalam air itu diberikan kepada pasukan itu akibat kesalahan yang mereka perbuat dalam proses latihan.

    Dalam rekaman video itu, di menit ke 33:56, Kopral (Corporal) Zahariman bin Mohamad mengatakan bahwa mereka dihukum karena melakukan kesalahan besar yaitu tidak menjalankan tugas dengan benar. Mereka diperintahkan untuk mengumpulkan 1 kg makanan, namun yang dibawa hanya lima atau enam potong makanan, itu kesalahan fatal dan mereka harus dipenjara.

    Pasukan Grup Gerak Khusus atau biasa disebut GGK merupakan pasukan khusus dari Angkatan Darat Malaysia yang ditugaskan melakukan misi operasi khusus yang dimiliki pemerintah Malaysia. GGK melakukan misi tindakan langsung, perang non-konvensional, sabotase, anti-terorisme, dan pengumpulan intelijen.

    Kesimpulan

    BUKAN di Myanmar. Video tersebut adalah bagian dari proses pelatihan perekrutan unit komando pasukan elit Malaysia, Grup Gerak Khas (GGK).

    Rujukan

  • (GFD-2022-8903) Keliru, Video Timnas Thailand Didiskualifikasi karena Doping Saat Lawan Indonesia di Piala AFF 2020

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 01/01/2022

    Berita


    Sebuah video yang mengklaim Tim Nasional Thailand didiskualifikasi karena doping saat melawan Indonesia pada final leg pertama Piala AFF 2020 beredar di youtube. Video yang diunggah akun  ini pada 30 Desember 2021 ini menuliskan narasi “AFF GEMPAR!!¸ THAILAND DI DISKUALIFIKASI PERTADINGAN HARUS DI ULANG??"
    Dalam videonya, akun ini menyebutkan pada pertandingan final leg pertama piala AFF 2021 yang diselenggarakan di stadion Internasional Singapura yang berakhir dengan skor 0-4 pada Rabu, 29 Desember 2021 ada berita yang beredar mengenai salah satu pemain timnas thailand terdeteksi menggunakan doping sebelum pertandingan.
    Namun sampai saat ini panitia AFF sedang menyelidiki pemain thailand tersebut dan masih merahasiakan pemain itu. Ini Pastinya ini akan menjadi berita baik untuk timnas indonesia. Namun soal kalah atau menang kita tetap doakan yang terbaik untuk skuad timnas indonesia dikarenakan ini akan menuju proses kejayaan.
    Klaim ini beredar jelang pertandingan leg kedua Piala AFF antara Indonesia dan Thailand yang akan diselenggarakan 1 Januari 2021.
    Hingga laporan ini ditulis video tersebut setidaknya sudah ditonton 877 ribu kali dan mendapatkan 3.504 komentar.  Lantas benarkah Timnas Thailand Didiskualifikasi Karena Doping Saat Lawan Indonesia di Piala AFF 2020 ?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, TEMPO mula-mula menelusuri informasi terkait penyelenggaraan final piala AFF 2020 dari sumber yang kredibel. Dari hasil penelusuran tidak ditemukan adanya laporan terkait penggunaan doping pemain tim nasional Thailand pada saat final leg pertama piala AFF 2020 yang diselenggarakan di stadion Internasional Singapura. 
    Dikutip dari Reuters,  Thailand memang sedang mendapatkan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) namun sanksi tersebut tidak berhubungan dengan final piala AFF. Sanksi yang dijatuhkan badan anti doping dunia untuk Thailand lantaran negara ini tidak mematuhi dan gagal menerapkan Kode Anti-Doping 202. Sanksi serupa sebenarnya diberikan juga untuk Indonesia. Otoritas Olahraga Thailand (SAT) sendiri mengatakan sedang mengajukan petisi keberatan kepada WADA untuk mempertimbangkan kembali keputusan ketidakpatuhan tersebut. Thailand bahkan mengaku telah selesai mengubah teks peraturan anti-dopingnya agar sesuai dengan Kode Anti-Doping WADA 2021, tetapi dokumen tersebut belum diterbitkan untuk disahkan karena proses hukum internal. 
    Dilansir dari kumparan, Indonesia dan Thailand sebenarnya mendapatkan sanksi dari WADA pada awal Oktober lalu. Kedua negara ini mendapatkan sanksi secara bersamaan karena tidak patuh terhadap Kode Anti-Doping Dunia. Sanksi yang diberikan untuk kedua negara ini adalah tidak bisa mengibarkan bendera negara saat memenangi laga.  Pada situs web resmi AFF, Indonesia memakai gambar logo Garuda Pancasila dan tulisan "Indonesia" di atasnya. Thailand juga menggunakan logo lain.
    Untuk Piala AFF 2020, tak ada ballboy yang membawa bendera dari tiap negara yang tampil. Bendera dari para kontestan akan diperlihatkan melalui layar lebar yang ada di pinggir lapangan. Pada laga perdana saat Thailand melawan Timor Leste, 5 Desember lalu, logo Federasi Sepak Bola Thailand menghiasi layar. Hal serupa terjadi saat Indonesia melawan Kamboja pada 9 Desember lalu.Badan sepak bola dunia (FIFA) sendiri mengaku untuk memastikan sepak bola tetap bersih, mereka melakukan selalu kontrol doping secara acak dengan menguji darah atau urin pemain. Langkah dilakukan untuk memastikan mereka tidak menggunakan zat atau metode terlarang.
    Unit Anti-Doping FIFA yang mengelola program anti-doping untuk semua kompetisi FIFA dan dapat meminta pemain untuk mengambil bagian dalam kontrol doping kapan saja. Fokus utama adalah pada pemain yang berada di kolam pengujian terdaftar internasional (IRTP) FIFA dan yang mengambil bagian atau mempersiapkan kompetisi.

    Kesimpulan


    Dari hasil pemeriksaan fakta TEMPO, klaim tim Nasional Thailand didiskualifikasi karena doping saat melawan Indonesia pada final leg pertama piala AFF 2020, Keliru. Dari penelusuran tidak ditemukan adanya laporan terkait doping pemain tim nasional Thailand pada laga final leg pertama piala AFF 2020.
    Thailand memang diketahui sedang mendapatkan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) namun sanksi tersebut tidak berhubungan dengan final piala AFF. Sanksi yang dijatuhkan badan anti doping dunia untuk Thailand tersebut lantaran negara ini tidak mematuhi dan gagal menerapkan Kode Anti-Doping 202. Sanksi serupa sebenarnya diberikan juga untuk Indonesia. 
    TIM CEKFAKTA TEMPO

    Rujukan